Tumgik
#14Amalan
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Ampuni Semua Dosa Setiap Umat Nabi Muhammad, Alloh Hapus Semua Aib Mereka, Alloh Rahmati Mereka. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Pengertian dari membaca sholawat yaitu memberi keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan dan rahmat pada nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan pengikutnya, dimana tujuan kita agar mendapatkan pahala dan kebaikan selama didunia dan dihari kiamat kelak. Tetapi Sholawat juga berarti berdoa memberi kemuliaan dan memuji nama yang maha sempurna Allah SWT agar kita selalu dekat dengannya sehingga ketika kita membutuhkan bantuannya dalam keadaan terdesak maka tak akan ada yang mustahil baginya untuk dapat menolong kita. Alhamdulillah Alloh Ampuni Semua Dosa Setiap Umat Nabi Muhammad, Alloh Hapus Semua Aib Mereka, Alloh Rahmati Mereka. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Apabila salah satu diantara kamu (manusia) membaca sholawat, sebaiknya diawali dengan mengagungkan nama Allah ta’ala dan memujinya , setelah itu barulah membaca sholawat kepada nabi , setelah itu barulah dapat berdoa sesuai doa yang dinginkan ( HR.Ahmad, Abu dawud dan tirmidzi)” Fakta dari fadhilah sholawat Berikut adalah beberapa fakta mengenai fadhilah sholawat : Membaca sholawat dapat menggantikan shadaqah bagi orang orang yang hidup dalam garis kemiskinan dan tidak mampu bershadaqah. Dimudahkan jalan menuju kematian yang baik dan tidak menderita kesusahan atau ketika sakaratul maut (Sholawat dibaca sebanyak 10 kali setelah sholat maghrib) Terhindar dari rasa gelisah, kekhawatiran, kepanikan, kecurigaan dan rasa kebingungan akibat masalah yang sedang dihadapi Dapat dibukakan pintu rejeki seluas luasnya  dan dilapangkan segala urusan dunia tanpa ada masalah (Membaca sholawat dibaca sebanyak banyaknya setiap hari ) Dapat menghapus dosa dosa kecil yangdisengaja atupun tidaak sengaja yang telah berlangsung lama atau baru ( sholawat dibaca 80 kali pada hari jumat setelah sholat ashar) Dapat terhindar dari tipu muslihat dan godaaan setan atau jin kafir yang hanya menggiring kita pada perbuatan dosa yang nantinya akan merugikan pihak lain Dapat terhindar dari hasutan, gunjingan buruk atau fitnah dari orang orang yang memiliki fikiran jahat yang didalam hati mereka dipenuhi rasa iri, dengki dan amarah (Sholawat dapat dibaca sebanyak 1000 kali). (baca : fitnah dalam islam) Dapaat diberikan keselamatan oleh Allah SWT terhadap bencana alam atau bencana lain yang dihasilkan dari perbuatan jahat manusia ( sholawat dapat dibaca sehabis shalat fardhu sebanyak 3 kali) Dapat mendatangkan rahmat dan hidayah bagi orang orang yang membaca sholawat dengan hati yang ikhlas dan tidak terburu buru ( sholawat dapat dibaca 10 kali setiap hari) Dapat mendapatkan jodoh yang baik dan cepat aats ketetapan daan ketentuan dari Allah SWT ( sholawat dapat dibaca 100 kali setiap hari ) Dapat menyembuhkan penyakit ringan dan penyakit menular  (sholawat dibaca sebanyak 7 kali setiap hari setelah menjalankan sholat 5 waktu) Diterangkan pikiran, ditenangkan hati dan dicarikan jalan keluar pada setiap masalah yang sedang dihadapi (sholawat dibaca 3 kali setelah menjalankan sholat 5 waktu) Agar memiliki cara berfikir yang cerdas, sabar dan penuh ide baru yang bermanfaat bagi banyak orang  ( sholawat dibaca sebanyak 1000 kali ) Agar dipandang baik oleh umum misalnya lebih dihargai, dihormati dan disayangi banyak orang (sholawat dibaca sebanyak 11 kali setiap sholat lima waktu) Mendapatr pertolongan dari Allah SWT disaat kesusahan yang terdesak atau pada saat tidak ada (sholawat dibaca sebanyak banyaknya diberbagai kesempatan) Apa yang dilakukan dan direncanakan agar berakhir dengan keberhasilan asalkan yang dilakukan sesuai dengan kaidah islam dan tidajk merugikan pihak manapun. Akan diberikan berbagai macam kesenangan, kebahagiaan dan ketenangan hati didunia dan akhirat (sholawat dibaca sebanyak 1000 kali pada malam jumat ) Terhindar dari penyakit hati yang menimbulkan dosa misalnya sifat dendam, iri dan menyebarkan keburukan orang lain dan lain lain (sholawat dibaca sebanyak 41 kali setiap hari setelah sholat 5 waktu). Anj
uran Membaca Doa diawali Dengan Sholawat Bagaimana jika berdoa dengan memuji nama Allah SWT tetapi tidak membaca sholawat pada Nabi Muhammad SAW ? Agar doa atau sholawat diterima dan dikabulkn oleh Allah SWT hendaknya memanjatkan doanya dengan tata cara yang santun dan sesuai dengan kaidah islam yakni memulainya dengan memuji nama Allah SWT kemudian melanjutkan dengan membaca sholawat dengan hati ikhlas dan tidak terburu buru. Doa yang dilakukan dengan memuji nama Allah SWT namun tidaak mermbaca sholawat untuk kemuliaan nabi Muhammad SAW, dianggap orang yang sedang berdoa tersebut terburu buru dan tidak benar benar dalam kondisi yang konsentrasi. Dengan kata lain orang tersebut lebih mengutamakan keinginan duniawinya daripada mendekatkaan diri pada Allah dan Rasullulah SAW. Kejadian yang sangat disayangkan tersebut sesuai dengan pernyataan Rasullah SAW bahwa; ” dia mendengar ada seseorang yang sedang berdoa memuji nama allah namun tanpa membaca sholawat , maka nabi mengatakaan bahwa orang itu terburu buru.” Inilah sabda nabi Muhammad tentang sholawat “Bagi siapa yang membaca sholawat kepadaku walau cuma satu kali maka allah SWT akan membalas kebaikan kepadamu sepuluh kali dan sepuluh derajat ” ( HR. Muslim : 408 dan pernah dinyatakan oleh Imam bukhori dalam adabul Mufrad , Ibnu abu syaibah, Ismaili dan  sanad ma’lul)” Maka dari itu ada hadist yang menunjukkan keutamaan bersholawat kepada nabi Muhammad SAW dan anjuran untuk memperbanyak membaca sholawat tersebut. Karena itulah mengapa Allah ta’ala turunlah sebuah rahmat , sebuah pengampunan, pahala yang besar bagi siapa saja yang membaca sholawat. Inilah hadistnya : “Sesungguhnya Allah dan malaikat malaikatnya bersholawat untuk nabi. Hai orang orang yang beriman bersholawatlah selalu untuk nabi Muhammad dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al- ahzab 33:56 )” Sholawat untuk memuliakan Nabi terakhir Muhammad SAW agar seluruh umat muslim selalu ingat bahwa dialah nabi terakhir yang wajib dimuliakan sampai akhir jaman. Membaca sholawat  ternyata sangat berperan besar dihari kiamat nanti, karena membaca sholawat merupakan sebuah doa yang berjalan pada kebaikan dan kebenaran yang sebenarnya untuk mengingatkan pada semua muslim didunia bahwa allah satu satunya tuhan tuhan pencipta alam dan  Rasullullah adalah utusan allah SWT yang terakhir hingga hari kiamat tiba. Sosoknya wajib kita muliakan dan kita beri rahmat melalui sholawat agar menjadi sauri tauladan bagi seluruh umat manusia khususnya kaun muslim. Masih ada kejadian diluar nalar yang perlu diwaspadai yaitu munculnya aliran sesat yang mengaku sebagai tuhan alam semesta yang menjelma menjadi manusia , ada juga yang mengaku jelmaan nabi setelah nabi muhammad SAW. maka dari itu membaca sholawat adalah jalan terbaik untuk mengukuhkan dan memperkuat keimanan seseorang terhadap kepercayaan adanya allh SWT yang sebenarnya nyata seta percaya dengan hadist hadist nabi bahwa Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sampai akhir jaman. Hari Jumat Penuh Berkah untuk Bersholawat Membaca sholawat bisa dilakukan kapan saja dan hari apa saja karena didalam islam semua hari adalah baik dan diciptakan allh SWT dengan memiliki keistimewaannya sendiri sendiri. Jika ada perintah Allah untuk manusia bersholawat pada hari jumat itu dikarenakan sudah ketetapannya dan kita tidaklah bisa mengubahnya, dialah yang maha tinggi dengan segala yang dikehendakinya dan pada dasarnya  Ketetapan allah SWT adalah ketetapan dari baginda Rasullulah SAW juga . Rasullulah  bersabda bahwa ” perbanyaklah sholawat kepadaku pada setiap hari jumat, karena pada hari itulah sholawat umatku akan diperlihatkan dengahn jelas padaku pada setiap hari jumat , dan barang sipa yang banyak bersholawat kepadaku maka dialah yang paling dekat denganku ketika hari kiamat tiba.” (HR. Baihaqi didalam sunan al- kibro)” Inilah yang termasuk sholawat nabi yang bisa diamalkan dan dibaca sesuai dengan keinginan kita tetapi tetap pada tujuan untuk mermuliakan dan mensejahterakan nabi&
nbsp; Muhammad SAW, keluarga beserta pengikut setianya , Membaca sholawat juga mempunyai tujuan agar senantiasa memperkuat  keimanan kita dan mendapatkan berkah,  pahala serta kebaikan dariAllah SWT. Sholawat Nariyyah Sholawat An-Nabiyyul Ummi Sholawatb Al-Qadril Azhim Sholawaat Rau’ufurahhim Sholawat Sa’adatud – Darain Sholawat Kamaliyah Sholawat Basyairul khairat Sholawat Ibrahimiyah Sholawat Badawiyah Sholawat Munjiyat  dan lain lain. Membaca sholawat dengan sungguh sungguh, dengan hati yang ikhlas dan tidak terburu buru serta semata mata hanya mengharapkan ridho , pengampunan, berkah dan pahala dari Allah SWT,  maka apa yang kita inginkan akan menjadi prioritas utama Oleh allah SWT untuk segera dikabulkan. Memahami tentang Sholawat lebih baik ketika usia dini Alangkah besar manfaat yang akan didapat jika tentang pengertian sholawat di ketahui dan dipahami oleh anak anak usia dini. Diusia dewasanya nanti tentang sholawat bukan tidak mungkin sudah mendarah daging dalam keimannanya dan bisa menjadi kebiasaan yang terpuji untuk selalu membaca sholawat dihari hari kehidupan yang sedang  dijalaninya. Memberi pemahaman dan pengertian yang benar tentang sholawat pada anak anak diusia dini sebaiknya ditempat ibadah misalnya saat ada pengajian dan mempraktekan kalimah kalimah doa sholawat setelah melakukan sholat 5 waktu atau ketika disekolah sedang ada pelajaran Agama Islam. Membentuk kepercayaan dan memperkuat keimanan terhadap kaidah islam  sejak usia dini lebih manjur untuk menciptakan pribadi seseorang menjadi lebih baik dan mandiri selama apa yang diajarkan adalah kebenaran dan kebaikan, misalnya memberi pemahaman tentang manfaat sholawat dan membiasakan diri untuk selalau membaca kalimat tersebut dalam keadaan apapun. Sumber : https://dalamislam.com/doa-dan-dzikir/fadhilah-sholawat بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Ampuni Semua Dosa Setiap Umat Nabi Muhammad, Alloh Hapus Semua Aib Mereka, Alloh Rahmati Mereka.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Menjadikan Khatam Al Qur’an Sebagai Ibadah Dengan Membacanya Saat Sholat. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Al-Quran adalah kitab pedoman dan petunjuk yang mesti dihafal, dipelajari dan diamalkan kandungannya oleh umat islam. Sebagaimana diisyaratkan dalam banyak ayat Al-Quran, diantaranya: إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا (9) “Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al Isra’: 9) Menjadikan Khatam Al Qur’an Sebagai Ibadah Dengan Membacanya Saat Sholat. Dengan menghafal dan membawanya dalam dada, maka seseorang telah menutupi celah kewajiban kifayah yang diembankan oleh Allah ta’ala atas umat ini untuk menjaga Kitab Suci-Nya, dan ia berhak menyandang gelar sebagai salah satu penjaga Al-Quran: إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (9) [الحجر: 9] “Sesungguhnya Kami menurunkan al-Dzikra (Al-Quran), dan sesungguhnya Kami sungguh akan menjaganya” (QS Al Hijr : 13). Allah ta’ala telah menjaga Kitab Suci Al-Quran lewat dua cara: tulisan mushaf dan dada para penghafal Al-Quran. Namun penjagaan yang paling kokoh adalah lewat dada-dada para penghafal dan pengkajinya, karena mushaf-mushaf Al-Quran bisa saja punah dari masa kemasa atau dari suatu negeri tertentu dengan faktor peperangan atau faktor lainnya sebagaimana yang terjadi pada beberapa negeri islam dizaman penjajahan Uni Sovyet saat mushaf-mushaf dibakar, namun sebagian anak-anak umat islam masih tetap bisa menghafal Al-Quran lewat kekuatan daya ingat para penghafal yang menyimpan ayat-ayat Al-Quran dalam dada mereka. Ketahuilah bahwa sekedar Allah menitipkan penjagaan Al-Quran ini pada seorang muslim untuk selalu ia hafal, kaji dan amalkan, maka Dia telah mengistimewakan dirinya dengan satu keistimewaan yang tidak bisa ditandingi oleh keutamaan apapun, sebagaimana dalam firman-Nya: ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا [فاطر: 32] “…Lalu Kami mewariskan Kitab ini (Al-Quran) terhadap orang-orang yang terpilih dari hamba-hamba Kami…” (QS Fathir: 32 ). Walaupun hamba-hamba terpilih yang ada dalam ayat ini adalah kaum muslimin secara umum, namun para penghafal dan para pengkaji Al-Quran lah yang paling utama masuk dalam golongan hamba-hamba terpilih tersebut. Dalam hadis, Rasulullah shallallahu’alaihi waallam bersabda: “إن لله أهلين من الناس. قالوا: يا رسول الله، من هم؟ قال: “هم أهل القرآن، أهل الله وخاصَّته” “Sesungguhnya Allah memilki kerabat dari kalangan manusia”, para sahabat bertanya: “Siapakah mereka?”, beliau menjawab: “Ahli Al-Quran, merekalah kerabat Allah dan orang-orang istimewa disisi-Nya” (hasan, HR Ibnu Majah: 215, dan Ahmad: 1127). Oleh karena itu, bukan suatu hal aneh bila Allah ta’ala menetapkan mereka sebagai manusia-manusia terbaik, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam: «خيركم من تعلم القرآن وعلمه» “Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya”. (HR Bukhari: 5027). Juga dalam sabdanya: إن الله يرفع بهذا الكتاب أقواما، ويضع به آخرين “Sesungguhnya dengan Kitab inilah (Al-Quran), Allah mengangkat derajat suatu kaum dan merendahkan derajat selain mereka”. (HR Muslim: 817). Diantara sekian banyak keutamaan Al-Quran adalah adanya syafaat dari Al-Quran itu sendiri di akhirat kelak terhadap orang-orang yang menghafalnya, mengkajinya dan mengamalkan kandungannya, sebagaimana dalam hadis: الصيام والقرآن يشفعان للعبد يوم القيامة “Puasa dan Al-Quran akan memberikan syafaat pada seorang hamba dihari kiamat kelak”. (HR Ahmad:6626, dan al-Hakim: 1/554, hasan li ghairihi). Diantara sekian jenis syafaat Al-Quran tersebut adalah : 1.Al-Quran sebagai pemberi syafaat untuk masuk surga. Dalam hadis shahih Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: اقرءوا القرآن فإنه يأتي يوم القيامة شفيعا لأصحابه، اقرءوا الزهراوين البقرة، وسورة آل عمران، فإنهما تأتيان يوم القيامة كأنهما غمامتان، أو كأنهما غيايتان، أو كأنهما فرقان من طير صواف، تحاجان عن أصحابهما
“Bacalah Al-Qur’an karena Al-Quran akan datang pada hari kiamat nanti sebagai pemberi syafaat bagi yang membacanya (dengan tadabbur dan mengamalkannya). Bacalah al-Zahrawain (dua cahaya) yaitu surat Al-Baqarah dan Ali ‘Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya, keduanya akan menjadi pembela bagi yang rajin membaca dua surat tersebut.” (HR. Muslim: 1910). Syaikh Faishal al-Mubarak rahimahullah menjelaskan: “Hadis ini merupakan motivasi dan perintah agar kita terus membaca Al-Quran, dan bahwasanya ia memberikan syafaat bagi penjaganya yaitu orang-orang yang selalu membacanya, berpegang teguh dengan kandungannya, melaksanakan perintahnya, dan menjauhi larangannya”. (Tathriz Riyadh al-Shalihih: 579). Al-‘Allamah AbdurRauf al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa orang yang hanya membaca atau menghafal ayat-ayatnya tanpa mempedulikan aplikasi kandungannya maka ia tidak dianggap sebagai penjaga Al-Quran yang berhak mendapatkan syafaatnya. (Faidh al-Qadir Syarh al-Jaami’ al-Shaghir: 2/66). 2.Al-Quran sebagai pengangkat derajat dalam surga. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: يقالُ لصاحبِ القرآن: اقرَأ وارتَقِ، ورتِّل كما كُنْتَ ترتِّل في الدُنيا، فإن منزِلَكَ عندَ آخرِ آية تقرؤها “Dikatakan pada orang yang menjadi penjaga Al-Qur’an: bacalah dengan tartil sebagaimana engkau dulu sewaktu di dunia membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu (tingginya derajatmu disurga) adalah tergantung pada akhir ayat yang engkau baca”. (shahih, HR Abu Daud: 1464 dan Tirmidzi: 3141). Para ulama rahimahumullah menyatakan bahwa setiap seseorang membaca satu ayat, maka ia akan dinaikkan satu tingkatan surga hingga ia berhenti pada ayat terakhir hafalannya. Aisyah radhiyallahu’anha berkata: “Sesungguhnya jumlah tingkatan surga itu sebanyak jumlah ayat Al-Quran, dan tidak ada satupun penghuni surga yang lebih utama (tinggi tingkatannya) daripada pembaca Al-Quran”. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 29952, hasan). 3.Al-Quran menghindarkan penjaganya dari adanya hisab / penghitungan amalan yang buruk. Dalam Mushannaf Ibnu Abi Syaibah (29955, dengan sanad shahih), Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata: “Siapa yang membaca Al-Quran dan mengikuti petunjuknya, maka Allah akan memberinya hidayah didunia, dan melindunginya dari buruknya hisab amalan dihari kiamat kelak, karena Allah telah berfirman: “Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku maka ia tidak akan sesat (didunia) dan sengsara (diakhirat)”, (QS Thaha: 123)”. Dalam tafsir ayat ini, Imam Ibnu ‘Aasyur rahimahullah berkata: “Firman-Nya dalam ayat ini “maka ia tidak akan sesat” bermakna bahwa bila seseorang mengikuti petunjuk yang berasal dari Allah yang diturunkan lewat lisan Rasul-Nya maka ia akan diselamatkan dari adanya kesesatan didunia ini … adapun makna “tidak akan sengsara” adalah tidak mendapatkan kesengsaraan diakhirat nanti sebab bila ia telah selamat dari kesesatan didunia ini, maka dengan serta merta ia juga akan selamat dari kesengsaraan diakhirat kelak”. (Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir: 16/330-331, ringkasan). 4.Kedua orangtua penjaga Al-Quran mendapatkan syafaat kemuliaan diakhirat kelak. Dalam hadis disebutkan: “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya, maka kedua orang tuanya akan dipakaikan mahkota pada hari kiamat yang cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari seandainya berada dirumah-rumah kalian di dunia ini. Maka bagaimana menurut perkiraan kalian mengenai (ganjaran pahala) orang yang mengamalkannya?” (HR Abu Daud: 1453, hasan li ghairihi). Hadis ini menjelaskan secara gamblang bahwa keutamaan ini hanya didapatkan oleh kedua orangtua penjaga Al-Quran yang membaca atau menghafal dan mengamalkannya. Syaikh Abdul’Aziz al-Rajihi hafidzhahullah berkata: “Para penjaga Al-Quran adalah orang-orang yang mengamalkan kandungannya meskipun mereka tidak menghafalnya diluar kepala, sebab
itu barangsiapa yang membaca Al-Quran dan mengamalkan kandungannya maka ia sudah termasuk kerabat Allah secara khusus baik ia menghafalnya diluar kepala atau tidak, namun bila ia menghafalnya maka tentunya sangat utama, dan bila ia tidak menghafalnya dan hanya selalu membacanya lewat mushaf dengan selalu mengamalkan kandungannya, maka ia termasuk dalam golongan penjaga Al-Quran”. (Syarah Sunan Ibnu Majah: pel.14/5). Inilah beberapa jenis syafaat Al-Quran terhadap para penjaganya diakhirat kelak, semoga kita semua termasuk dalam golongan yang diberikan syafaat olehnya dihadapan Allah ta’ala kelak, aamiin. Oleh Ustadz Maulana La Eda, Lc.Sumber dari: https://wahdah.or.id/empat-syafaat-al-quran/ بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Menjadikan Khatam Al Qur’an Sebagai Ibadah Dengan Membacanya Saat Sholat.
1 note · View note
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah “Siapa Yang Membaca Surat Yasin Pada Malam Hari Dengan Mengharap Ridlo Alloh Maka Diampuni Dosa-dosanya” #Dakwah #Islam
Tumblr media
Apa saja keutamaan surat Yasin? Penjelasan Umum Surah Yasin Surah Yasin termasuk surah Makkiyah yang agung, terdiri dari 83 ayat, surah dengan nomor urut 36 dalam Al-Qur’an. Ayat-ayatnya pendek dan sangat mengena di hati orang beriman. Pembahasan utama adalah seperti pembahasan surah-surah Makkiyah umumnya, yaitu berbicara tentang tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah dan akibat orang-orang yang mendustakannya. Problematika yang menjadi pokok utama dalam surah ini adalah masalah kebangkitan dan hari kiamat. Alhamdulillah “Siapa Yang Membaca Surat Yasin Pada Malam Hari Dengan Mengharap Ridlo Alloh Maka Diampuni Dosa-dosanya” Keutamaan Surah Yasin Pertama: Surah Yasin adalah jantungnya Al-Qur’an Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَىْءٍ قَلْبًا وَقَلْبُ الْقُرْآنِ يس َمَنْ قَرَأَ يس كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِقِرَاءَتِهَا قِرَاءَةَ الْقُرْآنِ عَشْرَ مَرَّاتٍ “Segala sesuatu memiliki jantung. Jantungnya Al-Qur’an adalah surah Yasin. Siapa yang membaca surah Yasin, maka Allah akan mencatat baginya seperti membaca Al-Qur’an sepuluh kali.” (HR. Tirmidzi, no. 2887) Komentar: Hadits ini DHA’IF. Hadits ini didha’ifkan oleh Imam Tirmidzi, di mana beliau berkata, “Hadits ini gharib, kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Humaid bin ‘Abdirrahman dan di Bashrah tidak mereka ketahui kecuali dari hadits Qatadah dari jalur ini. Harun Abu Muhammad adalah syaikh majhul (tidak dikenal).” Imam Tirmidzi juga mengatakan bahwa hadits ini ada dari jalur Abu Bakr Ash-Shiddiq. Namun dari sisi sanad hadits ini dha’if. Juga hadits ini terdapat dari Abu Hurairah. Al-Hafizh Abu Thahir berkomentar bahwa sanad hadits ini dha’if dalam takhrij Jami’ At-Tirmidzi, no. 2887. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Adh-Dha’ifah, no. 169, 1:312-314 menyatakan bahwa hadits ini mawdhu’ (lebih parah dari dha’if). Syaikh Al-Albani juga menilai tidak tepatnya pernyataan As-Suyuthi dan Ash-Shabuni yang menshahihkan hadits ini. Kedua: Membaca surah Yasin pada orang yang akan mati Dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اقْرَءُوا (يس) عَلَى مَوْتَاكُمْ “Bacakanlah surah Yasin pada orang yang hampir mati di antara kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3121; Ibnu Majah, no. 1448; An-Nasa’i dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah, no. 1074) Komentar: Hadits ini DHA’IF Hadits ini memiliki dua alasan dha’if: Hadits ini mengalami idhthirab[1] dalam sanad. Hadits ini diriwayatkan dari Abu ‘Utsman, dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam). Ada pula riwayat yang menyebutkan dari Abu ‘Utsman, dari Ma’qil secara marfu’, tanpa menyebut bapak dari Abu ‘Utsman. Juga ada riwayat yang menyebut dari seseorang (tanpa menyebut nama), dari bapaknya, dari Ma’qil secara marfu’. Ada juga riwayat dari Ma’qil secara mawquf (hanya sampai pada sahabat Nabi saja, artinya jadi perkataan Ma’qil). Sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal fii Naqd Ar-Rijal, Abu ‘Utsman dan bapaknya adalah perawi majhul (tidak dikenal) yang tidak diketahui siapa mereka. Namun perlu dipahami, Abu ‘Utsman yang dimaksud di atas bukanlah Abu ‘Utsman An-Nahdi. Karena Sulaiman At-Taimi biasa memiliki riwayat dari Abu ‘Utsman An-Nahdi, nama aslinya adalah ‘Abdurrahman bin Mall. Abu ‘Utsman An-Nahdi di sini kredibel, seorang yang terpercaya dan seorang ahli ibadah sebagaimana disebutkan dalam At-Taqrib. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam At-Talkhish (2:110) menukil dari Ibnul ‘Arabi, dari Ad-Daruquthni, ia berkata, “Sanad hadits ini dha’if, matannya majhul (tidak diketahui). Tidak ada hadits yang shahih dalam bab ini sama sekali.” (Lihat Minhah Al-‘Allam, 4:241-242) Al-Hafizh Abu Thahir dalam Tahqiq sunan Abu Daud juga mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if sebagaimana dalam takhrij Sunan Abi Daud. Dari kesimpulan hadits di atas, berarti pembacaan surah Yasin untuk oran
g yang akan mati tidaklah disyari’atkan karena hadits tersebut dha’if. Sebenarnya sudah cukup dengan mentalqinkan orang yang akan meninggal dunia dengan kalimat laa ilaha illallah sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ “Ingatkanlah (talqinkanlah) pada orang yang akan meninggal dunia di antara kalian dengan kalimat laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah).” (HR. Muslim, 916, dari Abu Sa’id Al-Khudri; no. 917, dari Abu Hurairah) Kata Imam Nawawi, yang dimaksud di sini adalah ingatkanlah pada orang yang akan mati di antara kita dengan kalimat laa ilaha illallah agar menjadi akhir kalimatnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Siapa yang akhir perkataannya adalah kalimat laa ilaha illallah, maka ia akan masuk surga.”  (HR. Abu Daud, no. 3116; Ahmad, 5: 247. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Imam Nawawi menyebutkan bahwa perintah talqin di sini adalah sunnah (anjuran). Para ulama sepakat bahwa talqin ini dituntunkan. Para ulama memakruhkan untuk talqin ini diperbanyak dan dibaca terus menerus secara berturut-turut. Biar orang yang ditalqinkan tadi tidaklah bosan, apalagi karena menghadapi sakratul maut begitu berat. Dimakruhkan jika laa ilaha illallah itu hanya ada di hati dan dimakruhkan pula ketika keadaan sakratul maut seperti berbicara yang tidak pantas. Para ulama berkata, jika sudah ditalqin lalu ia mengucapkan laa ilaha illallah sekali, maka jangan diulang lagi kecuali kalau yang akan meninggal dunia tersebut mengucapkan kata-kata lain. Kalau ia mengucapkan kalimat lain, maka talqin laa ilaha illallah tersebut diulang supaya menjadi akhir perkataannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 197) Ketiga: Keutamaan surah Yasin dibaca di malam hari dan ketika masuk kubur مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) فِي لَيْلَةٍ أَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ “Barangsiapa yang waktu malamnya membaca surah Yasin, maka dia akan diampuni pada pagi harinya.” مَنْ دَاوَمَ عَلَى قِرَاءَتِهَا كُلَّ لَيْلَةٍ ثُمَّ مَاتَ مَاتَ شَهِيْدًا “Barangsiapa selalu membaca (Yasin) pada setiap malam, kemudian dia mati, maka dia mati dalam keadaan syahid.” مَنْ دَخَلَ المَقَابِرَ فَقَرَأَ سُوْرَةَ ( يس ) ، خُفِّفَ عَنْهُمْ يَوْمَئِذٍ ، وَكَانَ لَهُ بِعَدَدِ مَنْ فِيْهَا حَسَنَات “Barangsiapa yang masuk kuburan dan membaca surah Yasin, maka pada hari itu akan diringankan (siksa) mereka (para penghuni kubur) dan dia akan mendapatkan pahala sebanyak yang ada di dalamnya.” Komentar: Hadits-hadits di atas DHA’IF. Silakan lihat kitab Al-Maudhu’at karangan Ibnu Al-Jauzi, 2:313. Al-Fawaid Al-Majmu’ah karangan Syaukani, 942, 979. Silahkan lihat risalah ‘Hadits Qalbul Qur’an Yasin Fil Mizan, wa Jumlah Mimma Ruwiya Fi Fadhailiha’, karangan Syaikh Muhammad Amr Abdul Latif hafizahullah. Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894. Keempat: Surah Yasin tergantung niat membacanya Ada hadits yang berbunyi seperti ini, يس لِمَا قُرِئَتْ لَهُ “Surah Yasin tergantung niat orang yang membacanya”. Maksudnya adalah bahwa bacaan surah Yasin dapat memenuhi keperluan dan memudahkan urusan sesuai yang diniatkan ketika membacanya. Komentar: Imam Sakhawi rahimahullah mengomentari hadits ini, “Tidak ada asalnya (hadits) dengan redaksi seperti ini.” (Al-Maqashid Al-Hasanah, 741. Al-Qadhi Zakariya dalam catatan Baidhawi mengatakan bahwa hadits ini mawdhu’. Sebagaimana terdapat dalam ‘Kasyful Khafa’, hlm. 619 dan yang lainnya.) Harus diingatkan bahwa penyandaran ungkapan ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau salah seorang ahli ilmu dari kalangan para shahabat, tabiin dan  para imam tidaklah benar. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menetapkan hal ini. Bahkan mereka mengingatkan akan kebatilan hal ini. Ibnu Katsir menyebutkan dari sebagian ulama, “Di antara k
eistimewaan surah Yasin ini bahwa jika surah tersebut dibaca maka urusan yang sulit akan dimudahkan oleh Allah. Sehingga kalau dibacakan pada orang yang akan meninggal dunia, maka akan datang rahmat dan berkah, juga akan memudahkan keluarnya ruh. Wallahu Ta’ala a’lam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6:326) Pernyataan di atas hanyalah hasil ijtihad ulama, namun tidak didukung dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, perkataan sahabat atau tabi’in. Kita hanya bisa mengatakan itu ijtihad ulama, bukan wahyu dari Allah dan sabda Rasul-Nya. Hadits Keutamaan Surah Yasin Semuanya Lemah (Dha’if) Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang keutamaan surah Yasin dan juga menukil pernyataan dari Ibnu Katsir, Syaikh Musthafa Al-‘Adawi menyatakan bahwa hadits yang membicarakan tentang keutamaan surah Yasin SEMUANYA DHA’IF, bahkan kebanyakannya MAWDHU’ (lebih parah dari dha’if karena yang meriwayatkan adalah para pendusta, pen.). Lihat Tafsir Juz’u Yasin, hlm. 7-9. Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz’u Yasin fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (200-279 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah wa Al-Mawdhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi’ fi Al-Ummah. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Sunan Abi Daud. Cetakan Tahun 2009. Al-Imam Al-Hafizh Abu Daud Sulaiman bin Al-Asy’ats As-Sajistani (202-275 H). Takhrij: Al-Hafizh Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Darus Salam. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Taisir Musthalah Al-Hadits. Cetakan kesepuluh, Tahun 1425 H. Dr. Mahmud Ath-Thahan. Penerbit Maktabah Al-Ma’arif. Referensi Web: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, no. 75894, https://islamqa.info/id/75894 — [1] Secara jelas, hadits mudhthorib adalah hadits yang diriwayatkan dengan riwayat yang saling bertentangan yang tidak mungkin dikompromikan antara riwayat-riwayat yang ada. Bahkan pertentangan yang ada adalah antara riwayat yang sama-sama kuat dan tak mungkin dikuatkan riwayat yang ada satu dan lainnya dengan jalan tarjih (penguatan). Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Selasa pagi, 21 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/16381-keutamaan-surat-yasin.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah “Siapa Yang Membaca Surat Yasin Pada Malam Hari Dengan Mengharap Ridlo Alloh Maka Diampuni Dosa-dosanya”
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Memuliakan. Ajak Umat Nabi Muhammad Untuk Tahajjud #Dakwah #Islam
Tumblr media
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail Hadits #1160 وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَقُومُ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ ، فَقُلْتُ لَهُ : لِمَ تَصْنَعُ هَذَا ، يَا رَسُولَ الله ، وَقَدْ غُفِرَ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأخَّرَ ؟ قَالَ : (( أفَلاَ أكُونُ عَبْداً شَكُوراً! )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. وَعَنِ المُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ نَحْوُهُ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. Alhamdulillah Alloh Maha Memuliakan. Ajak Umat Nabi Muhammad Untuk Tahajjud Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan shalat malam sampai kedua kakinya pecah-pecah, maka aku berkata kepadanya, ‘Kenapa engkau melakukan seperti ini, wahai Rasulullah? Padahal dosa-dosamu yang telah lalu dan akan datang telah diampuni.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang bersyukur.’” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 4837 dan Muslim, no. 2820] Dari Al-Mughirah bin Syu’bah seperti di atas diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. [HR. Bukhari, no. 4836 dan Muslim, no. 2819] Faedah Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah. Setiap nikmat patut disyukuri. Nikmat itu harusnya jadi sebab untuk kita makin bersyukur. Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam. Shalat tahajud itu tanda hamba itu bersyukur atas nikmat. Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Sumber https://rumaysho.com/21998-jadi-hamba-yang-bersyukur-dengan-tahajud.html Alhamdulillah, wa shalaatu wa salaamu ‘ala Rosulillah wa ‘ala alihi wa shohbihi wa man tabi’ahum bi ihsanin ilaa yaumid diin. Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah di tengah malam terutama ketika 1/3 malam terakhir. Berikut sedikit panduan dari kami mengenai shalat tahajud. Maksud Shalat Tahajud Shalat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan shalat tahajud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.1 Keutamaan Shalat Tahajud Pertama: Shalat tahajud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آَخِذِينَ مَا آَتَاهُمْ رَبُّهُمْ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18) “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18). Al Hasan Al Bashri mengatakan mengenai ayat ini, “Mereka bersengaja melaksanakan qiyamul lail (shalat tahajud). Di malam hari, mereka hanya tidur sedikit saja. Mereka menghidupkan malam hingga sahur (menjelang shubuh). Dan mereka pun banyak beristighfar di waktu sahur.”2 Kedua: Tidak sama antara orang yang shalat malam dan yang tidak. Allah Ta’ala berfirman, أَمْ مَنْ هُوَ قَانِتٌ آَنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآَخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesun
gguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9). Yang dimaksud qunut dalam ayat ini bukan hanya berdiri, namun juga disertai dengan khusu’.3 Salah satu maksud ayat ini, “Apakah sama antara orang yang berdiri untuk beribadah (di waktu malam) dengan orang yang tidak demikian?!”4 Jawabannya, tentu saja tidak sama. Ketiga: Shalat tahajud adalah sebaik-baik shalat sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”5 An Nawawi –rahimahullah– mengatakan, “Ini adalah dalil dari kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari lebih baik dari shalat sunnah di siang hari. Ini juga adalah dalil bagi ulama Syafi’iyah (yang satu madzhab dengan kami) di antaranya Abu Ishaq Al Maruzi dan yang sepaham dengannya, bahwa shalat malam lebih baik dari shalat sunnah rawatib. Sebagian ulama Syafi’iyah yang lain berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib lebih afdhol (lebih utama) dari shalat malam karena kemiripannya dengan shalat wajib. Namun pendapat pertama tetap lebih kuat dan sesuai dengan hadits. Wallahu a’lam.6 Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Waktu tahajud di malam hari adalah sebaik-baik waktu pelaksanaan shalat sunnah. Ketika itu hamba semakin dekat dengan Rabbnya. Waktu tersebut adalah saat dibukakannya pintu langit dan terijabahinya (terkabulnya) do’a. Saat itu adalah waktu untuk mengemukakan berbagai macam hajat kepada Allah.”7 ‘Amr bin Al ‘Ash mengatakan, “Satu raka’at shalat sunnah di malam hari lebih baik dari 10 raka’at shalat sunnah di siang hari.” Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Dunya.8 Ibnu Rajab mengatakan, “Di sini ‘Amr bin Al ‘Ash membedakan antara shalat malam dan shalat di siang hari. Shalat malam lebih mudah dilakukan sembunyi-sembunyi dan lebih mudah mengantarkan pada keikhlasan.”9 Inilah sebabnya para ulama lebih menyukai shalat malam karena amalannya yang jarang diketahui orang lain. Keempat: Shalat tahajud adalah kebiasaan orang sholih. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”10 Kelima: Sebaik-baik orang adalah yang melaksanakan shalat tahajud. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan mengenai ‘Abdullah bin ‘Umar, « نِعْمَ الرَّجُلُ عَبْدُ اللَّهِ ، لَوْ كَانَ يُصَلِّى بِاللَّيْلِ » . قَالَ سَالِمٌ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ لاَ يَنَامُ مِنَ اللَّيْلِ إِلاَّ قَلِيلاً . “Sebaik-baik orang adalah ‘Abdullah (maksudnya Ibnu ‘Umar) seandainya ia mau melaksanakan shalat malam.” Salim mengatakan, “Setelah dikatakan seperti ini, Abdullah bin ‘Umar tidak pernah lagi tidur di waktu malam kecuali sedikit.”11 Waktu Shalat Tahajud Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengatakan, مَا كُنَّا نَشَاءُ أَنْ نَرَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اللَّيْلِ مُصَلِّيًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ وَلَا نَشَاءُ أَنْ نَرَاهُ نَائِمًا إِلَّا رَأَيْنَاهُ “Tidaklah kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula.”12 Ibnu Hajar menjelaskan, إِنَّ صَلَاته وَنَوْمه كَانَ يَخْتَلِف بِاللَّيْلِ وَلَا يُرَتِّب وَقْتًا مُعَيَّنًا بَلْ بِحَسَبِ مَا تَي
َسَّرَ لَهُ الْقِيَام “Sesungguhnya waktu shalat malam dan tidur yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbeda-beda setiap malamnya. Beliau tidak menetapkan waktu tertentu untuk shalat. Namun beliau mengerjakannya sesuai keadaan yang mudah bagi beliau.”13 Waktu Utama untuk Shalat Tahajud Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَيَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ وَمَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Rabb kami -Tabaroka wa Ta’ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do’a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya”.”14 Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَحَبَّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا “Sesungguhnya puasa yang paling dicintai di sisi Allah adalah puasa Daud15 dan shalat yang dicintai Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Beliau biasa tidur di separuh malam dan bangun tidur pada sepertiga malam terakhir. Lalu beliau tidur kembali pada seperenam malam terakhir. Nabi Daud biasa sehari berpuasa dan keesokan harinya tidak berpuasa.”16 ‘Aisyah pernah ditanyakan mengenai shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah menjawab, كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ ، فَيُصَلِّى ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ ، فَإِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَثَبَ ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ اغْتَسَلَ ، وَإِلاَّ تَوَضَّأَ وَخَرَجَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur di awal malam, lalu beliau bangun di akhir malam. Kemudian beliau melaksanakan shalat, lalu beliau kembali lagi ke tempat tidurnya. Jika terdengar suara muadzin, barulah beliau bangun kembali. Jika memiliki hajat, beliau mandi. Dan jika tidak, beliau berwudhu lalu segera keluar (ke masjid).”17 Shalat Tahajud Ketika Kondisi Sulit Bermunajatlah pada Allah di akhir malam ketika kondisi begitu sulit. ‘Ali bin Abi Tholib pernah menceritakan, رَأَيْتُنَا لَيْلَةَ بَدْرٍ وَمَا مِنَّا إِنْسَانٌ إِلاَّ نَائِمٌ إِلاَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَإِنَّهُ كَانَ يُصَلِّى إِلَى شَجَرَةٍ وَيَدْعُو حَتَّى أَصْبَحَ وَمَا كَانَ مِنَّا فَارِسٌ يَوْمَ بَدْرٍ غَيْرَ الْمِقْدَادِ بْنِ الأَسْوَدِ “Kami pernah memperhatikan pada malam Badar dan ketika itu semua orang pada terlelap tidur kecuali Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam. Beliau melaksanakan shalat di bawah pohon. Beliau memanjatkan do’a pada Allah hingga waktu Shubuh. Dan tidak ada di antara kami tidak ada yang mahir menunggang kuda selain Al Miqdad bin Al Aswad.”18 Dalam riwayat lain disebutkan, يُصَلِّى وَيَبْكِى حَتَّى أَصْبَحَ “Beliau melaksanakan shalat sambil menangis hingga waktu shubuh.”19 Jumlah Raka’at Shalat Tahajud yang Dianjurkan (Disunnahkan) Jumlah raka’at shalat tahajud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka’at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah mengatakan, مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً ، يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى أَرْبَعًا فَلاَ تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ، ثُمَّ يُصَلِّى ثَلاَثًا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka’at. Beliau melakukan shalat empat raka’at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat raka’a
t lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat tiga raka’at.”20 Ibnu ‘Abbas mengatakan, كَانَ صَلاَةُ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً . يَعْنِى بِاللَّيْلِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam 13 raka’at. ”21 Zaid bin Kholid Al Juhani mengatakan, لأَرْمُقَنَّ صَلاَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّيْلَةَ فَصَلَّى. رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُمَا دُونَ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا ثُمَّ أَوْتَرَ فَذَلِكَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً. “Aku pernah memperhatikan shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau pun melaksanakan 2 raka’at ringan. Kemudian setelah itu beliau laksanakan 2 raka’at yang panjang-panjang. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka’at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka’at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Beliau pun lakukan shalat 2 raka’at yang lebih ringan dari sebelumnya. Kemudian beliau lakukan shalat 2 raka’at lagi yang lebih ringan dari sebelumnya. Lalu terakhir beliau berwitir sehingga jadilah beliau laksanakan shalat malam ketika itu 13 raka’at.”22 Ini berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan witir dengan 1 raka’at.23 Dari sini menunjukkan bahwa disunnahkan sebelum shalat malam, dibuka dengan 2 raka’at ringan terlebih dahulu. ‘Aisyah mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ لِيُصَلِّىَ افْتَتَحَ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika hendak melaksanakan shalat malam, beliau buka terlebih dahulu dengan melaksanakan shalat dua rak’at yang ringan.”24 Bolehkah Menambahkan Raka’at Shalat Malam Lebih Dari 11 Raka’at? Al Qodhi ‘Iyadh mengatakan, وَلَا خِلَاف أَنَّهُ لَيْسَ فِي ذَلِكَ حَدّ لَا يُزَاد عَلَيْهِ وَلَا يَنْقُص مِنْهُ ، وَأَنَّ صَلَاة اللَّيْل مِنْ الطَّاعَات الَّتِي كُلَّمَا زَادَ فِيهَا زَادَ الْأَجْر ، وَإِنَّمَا الْخِلَاف فِي فِعْل النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا اِخْتَارَهُ لِنَفْسِهِ “Tidak ada khilaf bahwa tidak ada batasan jumlah raka’at dalam shalat malam, tidak mengapa ditambah atau dikurang. Alasannya, shalat malam adalah bagian dari ketaatan yang apabila seseorang menambah jumlah raka’atnya maka bertambah pula pahalanya. Jika dilakukan seperti ini, maka itu hanya menyelisihi perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi pilihan yang beliau pilih untuk dirinya sendiri.”25 Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, فلا خلاف بين المسلمين أن صلاة الليل ليس فيها حد محدود وأنها نافلة وفعل خير وعمل بر فمن شاء استقل ومن شاء استكثر “Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh semaunya mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.”26 Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menambah lebih dari 11 raka’at, di antaranya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.”27 Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya. Lalu bagaimana dengan hadits ‘Aisyah, مَا كَانَ يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka’at. ”28 Jawabannya adalah sebagai berikut: Jika ingin mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka mestinya mencocoki beliau dalam jumlah raka’at shalat juga dengan tata cara shalatnya. Sedangkan shalat yang paling bagus, kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوت “Shalat yang paling baik adalah yang paling lama berdirinya.”29 Namun sekarang yang melakukan 11 raka’at demi mencontoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melakukan lama seperti beliau. Padahal jika kita ingin mencontoh jumlah raka’at yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seharusnya juga lama shalatnya pun sama. Sekarang pertanyaannya, manakah yang lebih utama melakukan shalat malam 11 raka’at dalam waktu 1 jam ataukah shalat malam 23 raka’at yang dilakukan dalam waktu dua jam atau tiga jam? Yang satu mendekati perbuatan Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam dari segi jumlah raka’at. Namun yang satu mendekati ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari segi lamanya. Manakah di antara kedua cara ini yang lebih baik? Jawabannya, tentu yang kedua yaitu yang shalatnya lebih lama dengan raka’at yang lebih banyak. Alasannya, karena pujian Allah terhadap orang yang waktu malamnya digunakan untuk shalat malam dan sedikit tidurnya. Allah Ta’ala berfirman, كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ “Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17) وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا “Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari.” (QS. Al Insan: 26) Oleh karena itu, para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11 raka’at namun dengan raka’at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka’at atau 36 raka’at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu dengan mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama). Sampai-sampai sebagian ulama memiliki perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam shalat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka’at yang sedikit. Namun jika ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka’atnya.” Mengapa ulama ini bisa mengatakan demikian? Karena yang jadi patokan adalah lama berdiri di hadapan Allah ketika shalat malam. -Demikianlah faedah yang kami dapatkan dari penjelasan Syaikh Musthofa Al ‘Adawi dalam At Tarsyid–30 Qodho’ bagi yang Luput dari Shalat Tahajud karena Udzur Bagi yang luput dari shalat tahajud karena udzur seperti ketiduran atau sakit, maka ia boleh mengqodho’nya di siang hari sebelum Zhuhur. ‘Aisyah mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلاَةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً. “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika beliau luput dari shalat malam karena tidur atau udzur lainnya, beliau mengqodho’nya di siang hari dengan mengerjakan 12 raka’at.”31 ‘Umar bin Khottob mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَامَ عَنْ حِزْبِهِ أَوْ عَنْ شَىْءٍ مِنْهُ فَقَرَأَهُ فِيمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْفَجْرِ وَصَلاَةِ الظُّهْرِ كُتِبَ لَهُ كَأَنَّمَا قَرَأَهُ مِنَ اللَّيْلِ “Barangsiapa yang tertidur dari penjagaannya atau dari yang lainnya, lalu ia membaca apa yang biasa ia baca di shalat malam antara shalat shubuh dan shalat zhuhur, maka ia dicatat seperti membacanya di malam hari.”32 Demikian pembahasan ringkas kami mengenai shalat tahajud. Kami masih akan membahas kiat-kiat bangun shalat tahajud dan panduan shalat witir -insya Allah-. Semo
ga Allah mudahkan. Semoga kita semakin terbimbing dengan sajian ringkas ini. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengamalkan sekaligus merutinkannya. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.com Disempurnakan di Panggang-Gunung Kidul, 21 Muharram 1431 H Footnote:1 Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/397, Al Maktabah At Taufiqiyah.2 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 13/212, Maktabah Al Qurthubah.3 Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 12/115.4 Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 7/166, Al Maktab Al Islami.5 HR. Muslim no. 1163, dari Abu Hurairah.6 Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, 8/55, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, Beirut, 13927 Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 77, Al Maktab Al Islami, cetakan pertama, tahun 1428 H.8 Lathoif Al Ma’arif, hal. 76.9 Idem.10 Lihat Al Irwa’ no. 452. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.11 HR. Bukhari no. 3739, dari Hafshoh.12 Shahih. HR. Bukhari no. 1141, An Nasai no. 1627 (ini lafazh An Nasai), At Tirmidzi no. 769. Lihat Shahih wa Dho’if Sunan An Nasai, Syaikh Al Albani, 4/271, Asy Syamilah.13 Fathul Bari, Ibnu Hajar Al ‘Asqolani Asy Syafi’i, 3/23, Darul Ma’rifah Beirut, 1379.14 HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758, dari Abu Hurairah.15 Sebagaimana dijelaskan oleh penulis Shahih Fiqh Sunnah -Syaikh Abu Malik- bahwa puasa Daud ini boleh dilakukan dengan syarat tidak sampai melalaikan yang wajib-wajib dan tidak sampai melalaikan memberi nafkah kepada keluarga yang menjadi tanggungannya. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 2/138, Al Maktabah At Taufiqiyah.16 HR. Bukhari no. 1131 dan Muslim no. 1159, dari ‘Abdullah bin ‘Amr.17 HR. Bukhari no. 1146, dari ‘Aisyah.18 HR. Ahmad 1/138. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.19 HR. Ahmad 1/125. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.20 HR. Bukhari no. 3569 dan Muslim no. 738.21 HR. Bukhari no. 1138 dan Muslim no. 764.22 HR. Muslim no. 765.23 Lihat Al Muntaqo Syarh Al Muwatho‘, 1/280, Mawqi’ Al Islam.24 HR. Muslim no. 767.25 Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, An Nawawi, 6/19, Dar Ihya’ At Turots Al Arobi Beirut, cetakan kedua, 1392.26 At Tamhid, Ibnu ‘Abdil Barr, 21/69-70, Wizaroh Umum Al Awqof, 1387 dan Al Istidzkar, Ibnu ‘Abdil Barr, 2/98, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, 1421 H.27 HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu ‘Umar.28 HR. Bukhari dan Muslim. Sudah lewat takhrijnya.29 HR. Muslim no. 756, dari Jabir.30 Lihat At Tarsyid, Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, hal. 146-149, Dar Ad Diya’.31 HR. Muslim no. 746.32 HR. Muslim no. 747. Sumber https://rumaysho.com/762-panduan-shalat-tahajud.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Maha Memuliakan. Ajak Umat Nabi Muhammad Untuk Tahajjud
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Esa Merahmati Kita Sebagai Umat Nabi Paling Dicinta. Nabi Muhammad Ngajak Kita Sholat Witir. #dakwah #Islam
Tumblr media
Segala puji bagi Allah, Rabb yang mengatur malam dan siang. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman. Pada kesempatan kali ini kami akan menyajikan panduan singkat shalat witir. Semoga yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillah Alloh Maha Esa Merahmati Kita Sebagai Umat Nabi Paling Dicinta. Nabi Muhammad Ngajak Kita Sholat Witir. Witir secara bahasa berarti ganjil. Hal ini sebagaimana dapat kita lihat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ “Sesungguhnya Allah itu Witr dan menyukai yang witr (ganjil).” (HR. Bukhari no. 6410dan Muslim no. 2677) Sedangkan yang dimaksud witir pada shalat witir adalah shalat yang dikerjakan antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar (masuknya waktu Shubuh), dan shalat ini adalah penutup shalat malam. Mengenai shalat witir apakah bagian dari shalat lail (shalat malam/tahajud) atau tidak, para ulama berselisih pendapat. Ada ulama yang mengatakan bahwa shalat witir adalah bagian dari shalat lail dan ada ulama yang mengatakan bukan bagian dari shalat lail. Hukum Shalat Witir Menurut mayoritas ulama, hukum shalat witir adalah sunnah muakkad (sunnah yang amat dianjurkan). Namun ada pendapat yang cukup menarik dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah bahwa shalat witir itu wajib bagi orang yang punya kebiasaan melaksanakan shalat tahajud.[1] Dalil pegangan beliau barangkali adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً “Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Waktu Pelaksanaan Shalat Witir Para ulama sepakat bahwa waktu shalat witir adalah antara shalat Isya hingga terbit fajar. Adapun jika dikerjakan setelah masuk waktu shubuh (terbit fajar), maka itu tidak diperbolehkan menurut pendapat yang lebih kuat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى “Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu ‘Umar) Ibnu ‘Umar mengatakan, مَنْ صَلَّى بِاللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلاَتِهِ وِتْراً فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِذَلِكَ فَإِذَا كَانَ الْفَجْرُ فَقَدْ ذَهَبَتْ كُلُّ صَلاَةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَوْتِرُوا قَبْلَ الْفَجْرِ » “Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam, maka jadikanlah akhir shalat malamnya adalah witir karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Dan jika fajar tiba, seluruh shalat malam dan shalat witir berakhir, karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat witirlah kalian sebelum fajar”. (HR. Ahmad 2/149. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Lalu manakah waktu shalat witir yang utama dari waktu-waktu tadi? Jawabannya, waktu yang utama atau dianjurkan untuk shalat witir adalah sepertiga malam terakhir. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, مِنْ كُلِّ اللَّيْلِ قَدْ أَوْتَرَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ وَأَوْسَطِهِ وَآخِرِهِ فَانْتَهَى وِتْرُهُ إِلَى السَّحَرِ. “Kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan witir di awal malam, pertengahannya dan akhir malam. Sedangkan kebiasaan akhir beliau adalah beliau mengakhirkan witir hingga tiba waktu sahur.” (HR. Muslim no. 745) Disunnahkan –berdasarkan kesepakatan para ulama-  shalat witir itu dijadikan akhir dari shalat lail berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar yang telah lewat, اجْعَلُوا آخ
ِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً “Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751) Yang disebutkan di atas adalah keadaan ketika seseorang yakin (kuat) bangun di akhir malam. Namun jika ia khawatir tidak dapat bangun malam, maka hendaklah ia mengerjakan shalat witir sebelum tidur. Hal ini berdasarkan hadits Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّكُمْ خَافَ أَنْ لاَ يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ ثُمَّ لْيَرْقُ��ْ وَمَنْ وَثِقَ بِقِيَامٍ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ مِنْ آخِرِهِ فَإِنَّ قِرَاءَةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ “Siapa di antara kalian yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, hendaklah ia witir dan baru kemudian tidur. Dan siapa yang yakin akan terbangun di akhir malam, hendaklah ia witir di akhir malam, karena bacaan di akhir malam dihadiri (oleh para Malaikat) dan hal itu adalah lebih utama.” (HR. Muslim no. 755) Dari Abu Qotadah, ia berkata, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ لأَبِى بَكْرٍ « مَتَى تُوتِرُ » قَالَ أُوتِرُ مِنْ أَوَّلِ اللَّيْلِ. وَقَالَ لِعُمَرَ « مَتَى تُوتِرُ ». قَالَ آخِرَ اللَّيْلِ. فَقَالَ لأَبِى بَكْرٍ « أَخَذَ هَذَا بِالْحَزْمِ ». وَقَالَ لِعُمَرَ « أَخَذَ هَذَا بِالْقُوَّةِ ». “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Bakar, ” Kapankah kamu melaksanakan witir?” Abu Bakr menjawab, “Saya melakukan witir di permulaan malam”. Dan beliau bertanya kepada Umar, “Kapankah kamu melaksanakan witir?” Umar menjawab, “Saya melakukan witir pada akhir malam”. Kemudian beliau berkata kepada Abu Bakar, “Orang ini melakukan dengan penuh hati-hati.” Dan kepada Umar beliau mengatakan, “Sedangkan orang ini begitu kuat.” (HR. Abu Daud no. 1434 dan Ahmad 3/309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Jumlah Raka’at dan Cara Pelaksanaan Witir boleh dilakukan satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan raka’at. Berikut rinciannya. Pertama: witir dengan satu raka’at. Cara seperti ini dibolehkan oleh mayoritas ulama karena witir dibolehkan dengan satu raka’at. Dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلاَثٍ فَلْيَفْعَلْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ “Witir adalah sebuah keharusan bagi setiap muslim, barang siapa yang hendak melakukan witir lima raka’at maka hendaknya ia melakukankannya dan barang siapa yang hendak melakukan witir tiga raka’at maka hendaknya ia melakukannya, dan barang siapa yang hendak melakukan witir satu raka’at maka hendaknya ia melakukannya.” (HR. Abu Daud no. 1422. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kedua: witir dengan tiga raka’at. Di sini boleh dapat dilakukan dengan dua cara: [1] tiga raka’at, sekali salam, [2] mengerjakan dua raka’at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam. Dalil cara pertama: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُوتِرُ بِثَلاَثٍ لاَ يَقْعُدُ إِلاَّ فِى آخِرِهِنَّ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berwitir tiga raka’at sekaligus, beliau tidak duduk (tasyahud) kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Al Baihaqi) Dalil cara kedua: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْر��ةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6/83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ketiga: witir dengan lima raka’at. Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakan lima raka’at sekaligus dan tasyahud pada raka’at kelima, lalu salam. Dalilnya adalah hadits dari ‘Aisyah, ia mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى مِنَ اللَّي
ْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُوتِرُ مِنْ ذَلِكَ بِخَمْسٍ لاَ يَجْلِسُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ فِى آخِرِهَا. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat malam sebanyak tiga belas raka’at. Lalu beliau berwitir dari shalat malam tersebut dengan lima raka’at. Dan beliau tidaklah duduk (tasyahud) ketika witir kecuali pada raka’at terakhir.” (HR. Muslim no. 737) Keempat: witir dengan tujuh raka’at. Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at keenam. Setelah tasyahud pada raka’at keenam, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at ketujuh. Kemudian tasyahud pada raka’at ketujuh dan salam. Dalilnya akan disampaikan pada witir dengan sembilan raka’at. Kelima: witir dengan sembilan raka’at. Cara pelaksanaannya adalah dianjurkan mengerjakannya tanpa duduk tasyahud kecuali pada raka’at kedelapan. Setelah tasyahud pada raka’at kedelapan, tidak langsung salam, namun dilanjutkan dengan berdiri pada raka’at kesembilan. Kemudian tasyahud pada raka’at kesembilan dan salam. Dalil tentang hal ini adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. ‘Aisyah mengatakan, كُنَّا نُعِدُّ لَهُ سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ فَيَبْعَثُهُ اللَّهُ مَا شَاءَ أَنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ فَيَتَسَوَّكُ وَيَتَوَضَّأُ وَيُصَلِّى تِسْعَ رَكَعَاتٍ لاَ يَجْلِسُ فِيهَا إِلاَّ فِى الثَّامِنَةِ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يَنْهَضُ وَلاَ يُسَلِّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى التَّاسِعَةَ ثُمَّ يَقْعُدُ فَيَذْكُرُ اللَّهَ وَيَحْمَدُهُ وَيَدْعُوهُ ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمًا يُسْمِعُنَا ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ مَا يُسَلِّمُ وَهُوَ قَاعِدٌ فَتِلْكَ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يَا بُنَىَّ فَلَمَّا أَسَنَّ نَبِىُّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَخَذَ اللَّحْمَ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ وَصَنَعَ فِى الرَّكْعَتَيْنِ مِثْلَ صَنِيعِهِ الأَوَّلِ فَتِلْكَ تِسْعٌ يَا بُنَىَّ “Kami dulu sering mempersiapkan siwaknya dan bersucinya, setelah itu Allah membangunkannya sekehendaknya untuk bangun malam. Beliau lalu bersiwak dan berwudhu` dan shalat sembilan rakaat. Beliau tidak duduk dalam kesembilan rakaat itu selain pada rakaat kedelapan, beliau menyebut nama Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, kemudian beliau bangkit dan tidak mengucapkan salam. Setelah itu beliau berdiri dan shalat untuk rakaat ke sembilannya. Kemudian beliau berdzikir kepada Allah, memuji-Nya dan berdoa kepada-Nya, lalu beliau mengucapkan salam dengan nyaring agar kami mendengarnya. Setelah itu beliau shalat dua rakaat setelah salam sambil duduk, itulah sebelas rakaat wahai anakku. Ketika Nabiyullah berusia lanjut dan beliau telah merasa kegemukan, beliau berwitir dengan tujuh rakaat, dan beliau lakukan dalam dua rakaatnya sebagaimana yang beliau lakukan pada yang pertama, maka itu berarti sembilan wahai anakku.” (HR. Muslim no. 746) Qunut Witir Tanya:  Apa hukum membaca do’a qunut setiap malam ketika (shalat sunnah) witir? Jawab: Tidak masalah mengenai hal ini. Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan. [Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Fatawa Nur ‘alad Darb, 2/1062[2]] Do’a qunut witir yang dibaca terdapat dalam riwayat berikut. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shalla
llahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)” (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana Jika Luput dari Shalat Witir? Tanya: Apakah shalat witir itu wajib? Apakah kami nanti berdosa jika suatu hari kami mengerjakan shalat tersebut dan di hari yang lainnya kami tinggalkan? Jawab: Hukum shalat witir adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Oleh karenanya sudah sepatutnya setiap muslim menjaga shalat witir ini. Sedangkan orang yang kadang-kadang saja mengerjakannya (suatu hari mengerjakannya dan di hari lain meninggalkannya), ia tidak berdosa. Akan tetapi, orang  seperti ini perlu dinasehati agar ia selalu menjaga shalat witir. Jika suatu saat ia luput mengerjakannya, maka hendaklah ia menggantinya di siang hari dengan jumlah raka’at yang genap. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika luput dari shalat witir, beliau selalu melakukan seperti itu. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,  “Jika beliau ketiduran atau sedang sakit sehingga tidak dapat melakukannya di malam hari, maka beliau shalat di waktu siangnya sebanyak dua belas rakaat” (HR. Muslim). Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam biasanya melaksanakan shalat malam sebanyak sebelas raka’at. Beliau salam setiap kali dua raka’at, lalu beliau berwitir dengan satu raka’at. Jika luput dari shalat malam karena tidur atau sakit, maka beliau mengganti shalat malam tersebut di siang harinya dengan mengerjakan dua belas raka’at. Inilah maksud dari ucapan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha tadi. Oleh karena itu, jika seorang mukmin punya kebiasaan shalat di malam hari sebanyak lima raka’at, lalu ia ketiduran atau luput dari mengerjakannya, hendaklah ia ganti shalat tersebut di siang harinya dengan mengerjakan shalat enam raka’at, ia kerjakan dengan salam setiap dua raka’at. Demikian pula jika seseorang biasa shalat malam tiga raka’at, maka ia ganti dengan mengerjakan di siang harinya empat raka’at, ia kerjakan dengan dua kali salam. Begitu pula jika ia punya kebiasaan shalat malam tujuh raka’at, maka ia ganti di siang harinya dengan delapan raka’at, ia kerjakan dengan salam setiap dua raka’at. Hanya Allah yang memberi taufik. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya. [Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, ditandangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku Ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku Wakil Ketua, Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghodyan selaku Anggota, pertanyaan kedua no. 6755, 7/172-173] Sudah Witir Sebelum Tidur dan Ingin Shalat Malam Di Akhir Malam Tanya: Apakah sah shalat sunnah yang dikerjakan di seperti malam terakhir, namun sebelum tidur telah shalat witir? Jawab: Shalat malam itu lebih utama dikerjakan di sepertiga malam terakhir karena sepertiga malam terakhir adalah waktu nuzul ilahi (Allah turun ke
langit dunia). Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Rabb kita turun ke langit dunia hingga tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman (yang artinya): ‘Adakah seorang yang meminta? Pasti Aku akan memberinya. Adakah seorang yang berdoa? Pasti Aku akan mengabulkannya. Dan adakah seorang yang memohon ampunan? Pasti Aku akan mengampuninya’. Hal ini berlangsung hingga tiba waktu fajar.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah). Hadits ini menunjukkan bahwa shalat di sepertiga malam terakir adalah sebaik-baiknya amalan. Oleh karena itu, lebih utama jika shalat malam itu dikerjakan di sepertiga malam terakhir. Begitu pula untuk shalat witir lebih utama untuk dijadikan sebagai akhir amalan di malam hari. Inilah yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Jadikanlah akhir shalatmu di malam hari adalah shalat witir ” (HR. Bukhari, dari Abdullah bin ‘Umar). Jadi, jika seseorang telah mengerjakan witir di awal malam, lalu ia bangun di akhir malam, maka tidak mengapa jika ia mengerjakan shalat sunnah di sepertiga malam terakhir. Ketika itu ia cukup dengan amalan shalat witir yang dikerjakan di awal malam karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengerjakan dua witir dalam satu malam. [Syaikh Sholih Al Fauzan hafizhohullah, Al Muntaqo min Fatawa Al Fauzan no. 41, 65/19] Semoga panduan shalat witir ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Diselesaikan berkat karunia Allah Ta’ala pada hari Jum’at, 23 Jumadil Awwal 1431 H (07/05/2010) di Panggang-GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel www.rumaysho.com [1] Al Ikhtiyarot, ‘Alaud diin Abul Hasan Ali bin Muhammad bin ‘Abbas Al Ba’li Ad Dimasyqi, hal. 57, Mawqi’ Misykatul Islamiyah [2] Sumber: http://www.islamqa.com/ar/ref/128688 Sumber https://rumaysho.com/1006-panduan-shalat-witir.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Maha Esa Merahmati Kita Sebagai Umat Nabi Paling Dicinta. Nabi Muhammad Ngajak Kita Sholat Witir.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Sehatkan Jasmani Dan Rohaniku Dengan Perantara Ibadah Puasa. Yuk Ajak Puasa Minimal 3 Hari Tiap Bulan. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Tidakkah engkau tahu pahala yang melimpah di balik amalan puasa sunnah. Semoga dengan mengetahui hal ini membuat kita semakin kiat melakukannya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ Alhamdulillah Alloh Sehatkan Jasmani Dan Rohaniku Dengan Perantara Ibadah Puasa. Yuk Ajak Puasa Minimal 3 Hari Tiap Bulan. “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”” (HR. Muslim no. 1151) Dalam riwayat lain dikatakan, قَالَ اللَّهُ كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ ، فَإِنَّهُ لِى “Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”.” (HR. Bukhari no. 1904) Dalam riwayat Ahmad dikatakan, قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلُّ الْعَمَلِ كَفَّارَةٌ إِلاَّ الصَّوْمَ وَالصَّوْمُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan  puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya”.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim) Pahala yang Tak Terhingga Bagi Orang yang Berpuasa Dari riwayat pertama, dikatakan bahwa setiap amalan akan dilipatgandakan sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kebaikan yang semisal. Kemudian dikecualikan amalan puasa. Amalan puasa tidaklah dilipatgandakan seperti tadi. Amalan puasa tidak dibatasi lipatan pahalanya. Oleh karena itu, amalan puasa akan dilipatgandakan oleh Allah hingga berlipat-lipat tanpa ada batasan bilangan. Kenapa bisa demikian? Ibnu Rajab Al Hambali –semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, ”Karena puasa adalah bagian dari kesabaran”. Mengenai ganjaran orang yang bersabar, Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ “Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10). Al Auza’i mengatakan, “Pahala bagi orang yang bersabar tidak bisa ditakar dan ditimbang. Mereka benar-benar akan mendapatkan ketinggian derajat.” As Sudi mengatakan, “Balasan orang yang bersabar adalah surga.”[1] Sabar itu ada tiga macam yaitu [1] sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, [2] sabar dalam meninggalkan yang haram dan [3] sabar dalam menghadapi takdir yang terasa menyakitkan. Ketiga macam bentuk sabar ini, semuanya terdapat dalam amalan puasa. Dalam puasa tentu saja di dalamnya ada bentuk melakukan ketaatan, menjauhi hal-hal yang diharamkan, juga dalam puasa seseorang berusaha bersabar dari hal-hal yang menyakitkan seperti menahan diri dari rasa lapar, dahaga, dan lemahnya badan. Itulah mengapa amalan puasa bisa meraih pahala tak terhingga sebagaimana sabar. Amalan Puasa Khusus untuk Allah Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Allah Ta’ala berfirman, “Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku”. Riwayat ini menunjukkan bahwa setiap amalan manusia adalah untuknya. Sedangkan amalan puasa, Allah khususkan untuk diri-Nya. Allah menyandarkan amalan tersebut untuk-Nya. Kenapa Allah bisa menyandarkan ama
lan puasa untuk-Nya? [Alasan pertama] Karena di dalam puasa, seseorang meninggalkan berbagai kesenangan dan berbagai syahwat. Hal ini tidak didapati dalam amalan lainnya. Dalam ibadah ihram, memang ada perintah meninggalkan jima’ (berhubungan badan dengan istri) dan meninggalkan berbagai harum-haruman. Namun bentuk kesenangan lain dalam ibadah ihram tidak ditinggalkan. Begitu pula dengan  ibadah shalat. Dalam shalat memang kita dituntut untuk meninggalkan makan dan minum. Namun itu dalam waktu yang singkat. Bahkan ketika hendak shalat, jika makanan telah dihidangkan dan kita merasa butuh pada makanan tersebut, kita dianjurkan untuk menyantap makanan tadi dan boleh menunda shalat ketika dalam kondisi seperti itu. Jadi dalam amalan puasa terdapat bentuk meninggalkan berbagai macam syahwat yang tidak kita jumpai pada amalan lainnya. Jika seseorang telah melakukan ini semua –seperti meninggalkan  hubungan badan dengan istri dan meninggalkan makan-minum ketika puasa-, dan dia meninggalkan itu semua karena Allah, padahal tidak ada yang memperhatikan apa yang dia lakukan tersebut selain Allah, maka ini menunjukkan benarnya iman orang yang melakukan semacam ini. Itulah yang dikatakan oleh Ibnu Rajab, “Inilah yang menunjukkan benarnya iman orang tersebut.” Orang yang melakukan puasa seperti itu selalu menyadari bahwa dia berada dalam pengawasan Allah meskipun dia berada sendirian. Dia telah mengharamkan melakukan berbagai macam syahwat yang dia sukai. Dia lebih suka mentaati Rabbnya, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya karena takut pada siksaan dan selalu mengharap ganjaran-Nya. Sebagian salaf mengatakan, “Beruntunglah orang yang meninggalkan syahwat yang ada di hadapannya karena mengharap janji Rabb yang tidak nampak di hadapannya.”. Oleh karena itu, Allah membalas orang yang melakukan puasa seperti ini dan Dia pun mengkhususkan amalan puasa tersebut untuk-Nya dibanding amalan-amalan lainnya. [Alasan kedua] Puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Rabbnya yang tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Amalan puasa berasal dari niat batin yang hanya Allah saja yang mengetahuinya dan dalam amalan puasa ini terdapat bentuk meninggalkan berbagai syahwat. Oleh karena itu, Imam Ahmad dan selainnya mengatakan, “Dalam puasa sulit sekali terdapat riya’ (ingin dilihat/dipuji orang lain).” Dari dua alasan inilah, Allah menyandarkan amalan puasa pada-Nya berbeda dengan amalan lainnya. Sebab Pahala Puasa, Seseorang Memasuki Surga Lalu dalam riwayat lainnya dikatakan, “Allah ‘azza wa jalla berfirman (yang artinya), “Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan  puasa adalah untuk-Ku.” Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan, “Pada hari kiamat nanti, Allah Ta’ala akan menghisab hamba-Nya. Setiap amalan akan menembus berbagai macam kezholiman yang pernah dilakukan, hingga tidak tersisa satu pun kecuali satu amalan yaitu puasa. Amalan puasa ini akan Allah simpan dan akhirnya Allah memasukkan orang tersebut ke surga.” Jadi, amalan puasa adalah untuk Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang pun mengambil ganjaran amalan puasa tersebut sebagai tebusan baginya. Ganjaran amalan puasa akan disimpan bagi pelakunya di sisi Allah Ta’ala. Dengan kata lain, seluruh amalan kebaikan dapat menghapuskan dosa-dosa yang dilakukan oleh pelakunya. Sehingga karena banyaknya dosa yang dilakukan, seseorang tidak lagi memiliki pahala kebaikan apa-apa. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa hari kiamat nanti antara amalan kejelekan dan kebaikan akan ditimbang, satu yang lainnya akan saling memangkas. Lalu tersisalah satu kebaikan dari amalan-amalan kebaikan tadi yang menyebabkan pelakunya masuk surga. Itulah amalan puasa yang akan tersimpan di sisi Allah. Amalan kebaikan lain akan memangkas kejelekan yang dilakukan oleh seorang hamba. Ketika tidak tersisa satu kebaikan kecuali puasa, Allah akan menyimpan amalan puasa tersebut dan akan memasukkan hamba yang memiliki simpanan amalan puasa tadi ke dalam surga. Du
a Kebahagiaan yang Diraih Orang yang Berpuasa Dalam hadits di atas dikatakan, “Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya.” Kebahagiaan pertama adalah ketika seseorang berbuka puasa. Ketika berbuka, jiwa begitu ingin mendapat hiburan dari hal-hal yang dia rasakan tidak menyenangkan ketika berpuasa, yaitu jiwa sangat senang menjumpai makanan, minuman dan menggauli istri. Jika seseorang dilarang dari berbagai macam syahwat ketika berpuasa, dia akan merasa senang jika hal tersebut diperbolehkan lagi. Kebahagiaan kedua adalah ketika seorang hamba berjumpa dengan Rabbnya yaitu dia akan jumpai pahala amalan puasa yang dia lakukan tersimpan di sisi Allah. Itulah ganjaran besar yang sangat dia butuhkan. Allah Ta’ala berfirman, وَمَا تُقَدِ��مُوا لأنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا “Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan) nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya.” (QS. Al Muzammil: 20) يَوْمَ تَجِدُ كُلُّ نَفْسٍ مَا عَمِلَتْ مِنْ خَيْرٍ مُحْضَرًا “Pada hari ketika tiap-tiap diri mendapati segala kebajikan dihadapkan (dimukanya).” (QS. Ali Imron: 30) فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya.” (QS. Az Zalzalah: 7) Bau Mulut Orang yang Berpuasa di Sisi Allah Ganjaran bagi orang yang berpuasa yang disebutkan pula dalam hadits di atas , “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” Seperti kita tahu bersama bahwa bau mulut orang yang berpuasa apalagi di siang hari sungguh tidak mengenakkan. Namun bau mulut seperti ini adalah bau yang menyenangkan di sisi Allah karena bau ini dihasilkan dari amalan ketaatan dank arena mengharap ridho Allah. Sebagaimana pula darah orang yang mati syahid pada hari kiamat nanti, warnanya adalah warna darah, namun baunya adalah bau minyak kasturi. Harumnya bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah ini ada dua sebab: [Pertama] Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa puasa adalah rahasia antara seorang hamba dengan Allah di dunia. Ketika di akhirat, Allah pun menampakkan amalan puasa ini sehingga makhluk pun tahu bahwa dia adalah orang yang gemar berpuasa. Allah memberitahukan amalan puasa yang dia lakukan di hadapan manusia lainnya karena dulu di dunia, dia berusaha keras menyembunyikan amalan tersebut dari orang lain. Inilah bau mulut yang harum yang dinampakkan oleh Allah di hari kiamat nanti karena amalan rahasia yang dia lakukan. [Kedua] Barangsiapa yang beribadah dan mentaati Allah, selalu mengharap ridho Allah di dunia melalui amalan yang dia lakukan, lalu muncul dari amalannya tersebut bekas yang tidak terasa enak bagi jiwa di dunia, maka bekas seperti ini tidaklah dibenci di sisi Allah. Bahkan bekas tersebut adalah sesuatu yang Allah cintai dan baik di sisi-Nya. Hal ini dikarenakan bekas yang tidak terasa enak tersebut  muncul karena melakukan ketaatan dan mengharap ridho Allah. Oleh karena itu, Allah pun membalasnya dengan memberikan bau harum pada mulutnya yang menyenangkan seluruh makhluk, walaupun bau tersebut tidak terasa enak di sisi makluk ketika di dunia.[2]Ganjaran Puasa Lainnya # Puasa adalah perisai dari api neraka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ ”Puasa adalah perisai yang dapat melindungi seorang hamba dari api neraka.”[3] # Amalan puasa akan memberikan syafa’at bagi orang yang menjalankannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ
الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ ”Amalan puasa dan amalan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Amalan puasa akan berkata, “Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya”. Dan amalan Al Qur’an pula berkata,“Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.” Beliau bersabda, “Maka syafa’at keduanya diperkenankan”.“[4] # Bagi orang yang berpuasa akan disediakan pintu surga Ar Royyan Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ ”Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernamaAr-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka, “Di mana orang-orang yang berpuasa?” Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut”[5] Semoga dengan mengetahui keutamaan ini kita bisa lebih giat memperbanyakan amalan puasa sunnah. Hanya Allah yang beri taufik. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com [1] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 12/117, Muassasah Qurthubah. [2] Pembahasan ini kami sarikan dari Latho’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, 268-290 ditambah beberapa sumber lainnya. [3] HR. Ahmad dan Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohihul Jami’ [4] HR. Ahmad, Hakim, Thabrani, periwayatnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Al Haytsami dalam Majma’ Zawaid. [5] HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152. Sumber https://rumaysho.com/857-ganjaran-bagi-yang-gemar-puasa-sunnah.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Sehatkan Jasmani Dan Rohaniku Dengan Perantara Ibadah Puasa. Yuk Ajak Puasa Minimal 3 Hari Tiap Bulan.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Perbanyak Istighfar, Dzikir & Menyebut Nama Alloh Di Waktu Menjelang & Setelah Subuh, Menjelang & Setelah Maghrib. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Jangan dikira bahwa dengan ucapan yang sederhana saja, rezeki mudah datang dan hujan mudah Allah turunkan. Ucapan yang sederhana tersebut adalah ucapan istighfar. Dengan memohon ampun pada Allah dan tinggalkan maksiat, niscaya pintu rezeki akan terbuka dan hujan pun akan diturunkan dengan deras. Perbanyak Istighfar, Dzikir & Menyebut Nama Alloh Di Waktu Menjelang & Setelah Subuh, Menjelang & Setelah Maghrib. Ayat inilah yang bisa diambil pelajaran, فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) “Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12) Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan mengenai ayat di atas, “Tinggalkanlah dosa, beristighfarlah pada Allah atas dosa yang kalian perbuat. Sungguh Allah itu Maha Pengampun. Dosa yang begitu banyak akan dimaafkan oleh Allah. Maka hendaklah mereka segera memohon ampun pada Allah meraih pahala dan hilanglah musibah. Allah pun akan memberikan karunia yang disegerakan di dunia dengan istighfar tersebut yaitu akan diturunkan hujan dengan deras dari langit, juga akan dikarunia harta dan anak yang diharapkan. Begitu pula akan diberi karunia kebun dan sungai di antara kelezatan dunia.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 889). Itulah faedah istighfar dan meninggalkan dosa atau maksiat. Terdapat sebuah atsar dari Hasan Al Bashri rahimahullah yang menunjukkan bagaimana faedah istighfar yang luar biasa. أَنَّ رَجُلًا شَكَى إِلَيْهِ الْجَدْب فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر الْفَقْر فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر جَفَاف بُسْتَانه فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، وَشَكَى إِلَيْهِ آخَر عَدَم الْوَلَد فَقَالَ اِسْتَغْفِرْ اللَّه ، ثُمَّ تَلَا عَلَيْهِمْ هَذِهِ الْآيَة “Sesungguhnya seseorang pernah mengadukan kepada Al Hasan tentang musim paceklik yang terjadi. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kemiskinannya. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau tentang kekeringan pada lahan (kebunnya). Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian orang lain mengadu lagi kepada beliau karena sampai waktu itu belum memiliki anak. Lalu Al Hasan menasehatkan, “Beristigfarlah (mohon ampunlah) kepada Allah”. Kemudian setelah itu Al Hasan Al Bashri membacakan surat Nuh di atas. (Riwayat ini disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar di Fathul Bari, 11: 98) Juga dapat kita lihat dari perkataan sahabat mulia Umar bin Al Khottob berikut. Dari Asy Sya’bi, ia berkata, “’Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu suatu saat meminta diturunkannya hujan, namun beliau tidak menambah istighfar hingga beliau kembali, lalu ada yang mengatakan padanya, ”Kami tidak melihatmu meminta hujan.” ‘Umar pun mengatakan, “Aku sebenarnya sudah meminta diturunkannya hujan dari langit”. Kemudian ‘Umar membaca ayat, اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا, يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat” Umar pun lantas mengatakan, وَيَا قَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا “Wahai kaumku, mintalah ampun kepada Rabb kalian. Kemudian bertaubatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan pada kalian hujan lebat dari langit.” (HR. Al Baihaqi 3: 352) Ketika menjelaskan surat Nuh di atas, Ibnu Katsir rahimahulla
h mengatakan, “Jika kalian meminta ampun (beristigfar) kepada Allah dan mentaati-Nya, niscaya kalian akan mendapatkan banyak rizki, akan diberi keberkahan hujan dari langit, juga kalian akan diberi keberkahan dari tanah dengan ditumbuhkannya berbagai tanaman, dilimpahkannya air susu, dilapangkannyaharta, serta dikaruniakan anak dan keturunan. Di samping itu, Allah juga akan memberikan pada kalian kebun-kebun dengan berbagai buah yang di tengah-tengahnya akan dialirkan sungai-sungai.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 388) Mengenai ayat di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, “Maksud ayat niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, yaitu Allah akan menurunkan hujan dengan ucapan istighfar tersebut. Oleh karenanya, dianjurkan ketika shalat istisqa’ (shalat minta hujan) untuk membaca surat Nuh ini.” (Idem, 7: 387) Jadi, dengan istighfar dan meninggalkan dosa, musibah akan terangkat, datang kemudahan rezeki, dan mudah hujan untuk turun. Semoga Allah memberi taufik untuk terus memperbanyak istighfar. — Disusun saat Allah menyapu abu vulkanik dengan karunia hujan @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Rabi’uts Tsani 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Sumber https://rumaysho.com/6587-istighfar-sebab-kemudahan-rezeki-dan-turunnya-hujan.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Perbanyak Istighfar, Dzikir & Menyebut Nama Alloh Di Waktu Menjelang & Setelah Subuh, Menjelang & Setelah Maghrib.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Merahmati Kami Dengan Rezeki Halal (Dzat, Kepemilikan & Caranya) Dan Thoyyib (Utamakan Tumbuhan, Kurangi Prosesnya, Jauhi Gula Tepung Minyak Nasi). Contoh : Madu Jahe Kurma Pisang Alpukat. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Imam Al-Muzani rahimahullah berkata, أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ “Buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35) Alhamdulillah Alloh Merahmati Kami Dengan Rezeki Halal (Dzat, Kepemilikan & Caranya) Dan Thoyyib (Utamakan Tumbuhan, Kurangi Prosesnya, Jauhi Gula Tepung Minya Nasi). Contoh : Madu Jahe Kurma Pisang Alpukat. Makanan dan minuman di surga tidak pernah habis Dalam Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani (hlm. 121) dijelaskan tentang perkataan Imam Al-Muzani rahimahullah di atas, “Di surga ada berbagai makanan, buah-buahan, dan minuman, akan terus ada dan tidak ada habisnya, juga tidak fana. Begitu pula naungannya tidak fana dan tidak dihapus.” Dalam ayat disebutkan, ۞ مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ۖ أُكُلُهَا دَائِمٌ وَظِلُّهَا ۚ تِلْكَ عُقْبَى الَّذِينَ اتَّقَوْا ۖ وَعُقْبَى الْكَافِرِينَ النَّارُ “Perumpamaan surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang takwa ialah (seperti taman); mengalir sungai-sungai di dalamnya; buahnya tak henti-henti sedang naungannya (demikian pula). Itulah tempat kesudahan bagi orang-orang yang bertakwa, sedang tempat kesudahan bagi orang-orang kafir ialah neraka.” (QS. Ar-Ra’du: 35) Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, خَسَفَتِ الشَّمْسُ علَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَصَلَّى، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللَّهِ، رَأَيْنَاكَ تَنَاوَلْتَ شَيْئًا فِي مَقَامِكَ، ثُمَّ رَأَيْنَاكَ تَكَعْكَعْتَ، قَالَ: إنِّي أُرِيْتُ الجَنَّةَ، فَتَنَاوَلْتُ مِنْهَا عُنْقُودًا، وَلَوْ أَخَذْتُهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ مَا بَقِيَتِ الدُّنْيَا. “Gerhana pernah terjadi di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas beliau shalat. Orang-orang berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami tadi melihat engkau mengambil sesuatu di tempatmu lantas kami melihat engkau beralih ke belakang. Beliau pun bersabda, ‘Sesungguhnya aku telah melihat surga dan aku tadi berupaya meraih setandan buah-buahan darinya. Seandainya aku mendapatkannya lalu kalian memakannya, niscaya kamu (tidak butuh lagi makanan) di dunia.’” (HR. Bukhari, no. 748) Apakah di surga butuh buang hajat? Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّ أهْلَ الجَنَّةِ يَأْكُلُونَ فيها ويَشْرَبُونَ، ولا يَتْفُلُونَ ولا يَبُولونَ ولا يَتَغَوَّطُونَ ولا يَمْتَخِطُونَ قالوا: فَما بالُ الطَّعامِ؟ قالَ: جُشاءٌ ورَشْحٌ كَرَشْحِ المِسْكِ، يُلْهَمُونَ التَّسْبِيحَ والتَّحْمِيدَ، كما تُلْهَمُونَ النَّفَس “Sesungguhnya penduduk surga, mereka makan dan minum di dalam surga, namun mereka tidak meludah, tidak kencing, tidak buang air besar, dan tidak mengeluarkan dahak.” Para sahabat bertanya: ‘Lalu bagaimana nasib makanan di perut mereka?’ Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Menjadi sendawa, dan keringat yang berbau misk. Mereka diilhami selalu bertasbih dan bertahmid, sebagaimana kalian selalu bernafas.” (HR. Muslim, no. 2835). Makan dan minum di surga semaunya Di dalam surga seseorang makan dan minum bebas sekehendaknya sesuai selera, Allah Ta’ala berfirman, وَفَاكِهَةٍ مِمَّا يَتَخَيَّرُونَ , وَلَحْمِ طَيْرٍ مِمَّا يَشْتَهُونَ “Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.” (QS. Al-Waqi’ah: 20-21) Allah juga berfirman, وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنْتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya.” (QS. Az-Zukhruf: 71) Allah Ta’ala telah mengizinkan penduduk surga untuk menyantap makanan dan minuman yang mereka inginkan dan mereka pilih, “(kepada mereka di
katakan): كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al-Haqqah: 24) Juga telah disebutkan bahwasanya di surga itu ada lautan yang berisikan air, lautan khamr, lautan susu, lautan madu, dan bahwasanya sungai-sungai di surga berasal dari lautan-lautan ini. Di dalam surga pula terdapat berbagai macam mata air. Penduduk surga mereguk minuman dari lautan-lautan, sungai-sungai, dan mata air-mata air tersebut. Hidangan pertama yang Allah sajikan spesial untuk penduduk surga adalah bagian paling nikmat, hati ikan. Tsauban—bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–, “Ada seorang Yahudi bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَما تُحْفَتُهُمْ حِينَ يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ؟ قالَ: زِيَادَةُ كَبِدِ النُّونِ، قالَ: فَما غِذَاؤُهُمْ علَى إثْرِهَا؟ قالَ: يُنْحَرُ لهمْ ثَوْرُ الجَنَّةِ الذي كانَ يَأْكُلُ مِن أطْرَافِهَا قالَ: فَما شَرَابُهُمْ عليه؟ قالَ: مِن عَيْنٍ فِيهَا تُسَمَّى سَلْسَبِيلًا قالَ: صَدَقْتَ “Apa yang diberikan kepada mereka ketika mereka masuk surga ?” Rasulullah bersabda, “Hati ikan.” Ia bertanya lagi, “Apa menu mereka selanjutnya?” Beliau menjawab, “Disembelihkan untuk mereka sapi surga yang mereka makan dari ujung-ujungnya.” Ia bertanya lagi, “Apa minuman mereka?” Beliau menjawab, “(Minuman mereka diambil dari) mata air salsabila.” Lalu ia mengatakan, “Engkau benar.” (HR. Muslim, no. 315) Sungai di surga dengan empat rasa Dalam surah Muhammad disebutkan, مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ ۖ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ آسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى ۖ وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ ۖ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ “(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?” (QS. Muhammad: 15) Cara menyantap makanan di surga, mata air Zanjabil, Air Kafur, dan Salsabil Dalam surah Al-Insan disebutkan, وَدَانِيَةً عَلَيْهِمْ ظِلَالُهَا وَذُلِّلَتْ قُطُوفُهَا تَذْلِيلًا , وَيُطَافُ عَلَيْهِمْ بِآنِيَةٍ مِنْ فِضَّةٍ , وَأَكْوَابٍ كَانَتْ قَوَارِيرَا , قَوَارِيرَ مِنْ فِضَّةٍ قَدَّرُوهَا تَقْدِيرًا , وَيُسْقَوْنَ فِيهَا كَأْسًا كَانَ مِزَاجُهَا زَنْجَبِيلًا , عَيْنًا فِيهَا تُسَمَّىٰ سَلْسَبِيلًا “Dan naungan (pohon-pohon surga itu) dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya. Dan diedarkan kepada mereka bejana-bejana dari perak dan piala-piala yang bening laksana kaca, (yaitu) kaca-kaca (yang terbuat) dari perak yang telah diukur mereka dengan sebaik-baiknya. Di dalam surga itu mereka diberi minum segelas (minuman) yang campurannya adalah jahe. (Yang didatangkan dari) sebuah mata air surga yang dinamakan salsabila.” (QS. Al-Insan: 14-18) Yang dimaksud adalah pohon-pohon di surga, dahan-dahannya begitu dekat. Ketika mereka ingin buah tersebut, pohon tersebut mendekat dari atas, seakan-akan pohon tersebut mendengar dan taat. Mujahid berkata bahwa jika penduduk surga berdiri, pohon itu meninggi sesuai dengan kadarnya. Jika ia duduk, pohon tersebut merunduk sehingga mudah untuk diambil. Jika ia berbaring, pohon itu semakin merunduk lagi sehingga mudah untuk diambil. Qatadah dan selainnya menerangkan bahwa Zanjabil itu campuran minuman di surga. Kadang campuran yang dinginnya adalah air kafur sedangkan campuran panasnya adalah Zanjabil. Zanjabil adalah mat
a air di surga, dinamakan Salsabila karena sifatnya yang mengalir dan bagusnya mata air tersebut. Inilah yang disarikan dari Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah. Air kafur ini yang disebutkan dalam surah Al-Insan pula, إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا “Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.” (QS. Al-Insan: 5) Referensi: Iidhah Syarh As-Sunnah li Al-Muzani. Cetakan Tahun 1439 H. Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Umar Salim Bazmul. Penerbit Darul Mirats An-Nabawiy. Syarh As-Sunnah. Cetakan kedua, Tahun 1432 H. Imam Al-Muzani. Ta’liq: Dr. Jamal ‘Azzun. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Tamam Al–Minnah ‘ala Syarh As-Sunnah li Al-Imam Al-Muzani. Khalid bin Mahmud bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Juhani. www.alukah.net. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Prof. Dr. Hikmat bin Basyir bin Yasin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Sumber https://rumaysho.com/22891-syarhus-sunnah-makanan-dan-minuman-di-surga.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Merahmati Kami Dengan Rezeki Halal (Dzat, Kepemilikan & Caranya) Dan Thoyyib (Utamakan Tumbuhan, Kurangi Prosesnya, Jauhi Gula Tepung Minya Nasi). Contoh : Madu Jahe Kurma Pisang Alpukat.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Maha Kaya Alloh. Nilai Sholat Fajar Lebih Baik Dari Dunia Dan Isinya #Dakwah #Islam
Tumblr media
Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Al-Fadhail, بَابُ تَخْفِيْفُ رَكْعَتَي الفَجْرِ وَبَيَانُ مَا يُقْرَأُ فِيْهِمَا، وَبَيَانُ وَقْتُهُمَا Bab 197. Meringankan Dua Rakaat Fajar (Sebelum Shubuh),  Apa yang Dibaca pada Dua Rakaat Tersebut, dan Penjelasan Waktunya Alhamdulillah Maha Kaya Alloh. Nilai Sholat Fajar Lebih Baik Dari Dunia Dan Isinya Hadits #1104 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم، كَانَ يُصَلِّي رَكْعتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامةِ مِنْ صَلاة الصُّبْحِ. مُتَّفَقٌ عَلَيهِ. وَفِي رِوَايَةٍ لَهُمَا: يُصَلِّي رَكْعَتَي الفَجْرِ، إِذَا سمِعَ الأَذَانَ فَيُخَفِّفُهمَا حَتَّى أَقُولَ: هَل قرَأَ فِيهما بِأُمِّ القُرْآنِ؟، وفي روايةٍ لمُسْلِمٍ: كَانَ يُصَلِّي ركعَتَي الفَجْرِ إِذَا سمِعَ الأَذَانَ ويُخَفِّفُهما. وفي روايةٍ: إِذا طَلَع الفَجْرُ. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat dua rakaat yang ringan di antara azan dan iqamah shalat Shubuh. (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 618 dan Muslim, no. 724) Di dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat dua rakaat, maka beliau meringankannya sehingga aku berkata, ‘Apakah beliau pada dua rakaat tersebut membaca Al-Fatihah?’” Dalam riwayat Muslim, “Beliau shalat dua rakaat fajar apabila beliau mendengar azan dan meringankannya.” Dalam riwayat lain disebutkan, “Apabila Fajar telah muncul.” Hadits #1105 وعَنْ حفصَةَ رضِي اللَّه عنْهَا أَنَّ رسولَ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم كانَ إِذا أَذَّنَ المُؤَذِّنُ للصُّبحِ، وَبَدَا الصُّبحُ، صلَّى ركعتيْن خَفيفتينِ. متفقٌ عَلَيهِ وفي روايةٍ لمسلمٍ: كانَ رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم إذَا طَلَعَ الفَجْر لا يُصلي إِلاَّ رَكْعَتيْنِ خَفيفَتيْنِ. Dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Apabila muazin telah mengumandangkan azan Shubuh dan telah tampak Shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat dua rakaat yang ringan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 618 dan Muslim, no. 723) Dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, “Apabila telah terbit Fajar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya melakukan shalat dua rakaat yang ringan.” Faedah Hadits Disunnahkan meringankan shalat sunnah Fajar. Dua rakaat shalat sunnah Fajar dikerjakan setelah shalat Fajar (waktu Shubuh) masuk. Shalat sunnah Fajar (qabliyah Shubuh) dilaksanakan sebelum shalat wajib Shubuh. Shalat wajib memiliki shalat rawatib yang dianjurkan untuk dijaga. Rutin menjaga shalat sunnah itu tanda kita juga perhatian pada yang wajib. Shalat Sunnah Fajar dengan Dua Rakaat Ringan Dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar yang berkata bahwa Ummul Mukminin Hafshah pernah mengabarkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ مِنَ الأَذَانِ لِصَلاَةِ الصُّبْحِ وَبَدَا الصُّبْحُ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تُقَامَ الصَّلاَةُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu diam antara adzannya muadzin hingga shalat Shubuh. Sebelum shalat Shubuh dimulai, beliau dahului dengan dua rakaat ringan.” (HR. Bukhari, no. 618 dan Muslim, no. 723) Imam Nawawi menerangkan bahwa hadits di atas hanya kalimat hiperbolis yaitu cuma menunjukkan ringannya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibanding dengan kebiasaan beliau yang biasa memanjangkan shalat malam dan shalat sunnah lainnya. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6:4. Dan sekali lagi namanya ringan juga bukan berarti tidak membaca surah sama sekali. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama salaf mengatakan tidak mengapa jika shalat sunnah fajar tersebut dipanjangkan dan menunjukkan tidak haramnya, serta jika diperlama tidak menyelisihi anjuran memperingan shalat sunnah fajar. Namun sebagian orang mengatakan bahwa itu berarti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membaca surah apa pun ketika itu, sebagaimana diceritakan dari Ath-Thahawi dan Al-Qadhi ‘Iyadh. Ini jelas keliru. Kar
ena dalam hadits shahih telah disebutkan bahwa ketika shalat sunnah qabliyah shubuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah Al-Kafirun dan surah Al-Ikhlas setelah membaca Al-Fatihah. Begitu pula hadits shahih menyebutkan bahwa tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surah atau tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Al Qur’an, yaitu yang dimaksud adalah tidak sahnya.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3). Rajin Menjaga Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,, أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لَمْ يَكُنْ عَلَى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَشَدَّ مُعَاهَدَةً مِنْهُ عَلَى رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الصُّبْحِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua rakaat sebelum Shubuh”  (HR. Muslim, no. 724) Dalam lafazh lain disebutkan bahwa ‘Aisyah berkata, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى شَىْءٍ مِنَ النَّوَافِلِ أَسْرَعَ مِنْهُ إِلَى الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ “Aku tidaklah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat sunnah yang lebih semangat dibanding dengan shalat sunnah dua rakaat sebelum Fajar.” (HR. Muslim no. 724). Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:265-266. Sumber https://rumaysho.com/18180-ringkasnya-shalat-sunnah-fajar.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Maha Kaya Alloh. Nilai Sholat Fajar Lebih Baik Dari Dunia Dan Isinya
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Beri Keselamatan. Ajak Banyak Umat Nabi Muhammad Untuk Sholat Subuh Berjama’ah Di Masjid #Dakwah #Islam
Tumblr media
Khutbah Jumat kali ini bagus jadi pelajaran berharga yang masih malas bangun Shubuh. Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ Alhamdulillah Alloh Maha Beri Keselamatan. Ajak Banyak Umat Nabi Muhammad Untuk Sholat Subuh Berjama’ah Di Masjid أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Bangun Shalat Shubuh itu Penting Pertama: Menjaga shalat Shubuh dapat jaminan masuk surga Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat Shubuh dan Ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 574 dan Muslim, no. 635) Kedua: Menjaga shalat Shubuh dapat jaminan masuk surga Dari ‘Umaroh bin Ruwaibah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا “Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat Shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat Ashar).” (HR. Muslim, no. 634). Ketiga: Yang menjaga shalat Shubuh akan mendapatkan jaminan Allah Dari Jundab bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فَهُوَ فِى ذِمَّةِ اللَّهِ فَلاَ يَطْلُبَنَّكُمُ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَىْءٍ فَيُدْرِكَهُ فَيَكُبَّهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ “Barangsiapa yang shalat Shubuh, maka ia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu, janganlah menyakiti orang yang shalat Shubuh tanpa jalan yang benar. Jika tidak, Allah akan menyiksanya dengan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim, no. 657) Keempat: Shalat Shubuh disaksikan oleh para malaikat Allah Ta’ala berfirman, أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Shubuh. Sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra’: 78) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ ، يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ : اقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ : (وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا “Malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat Shubuh.” Abu Hurairah berkata, ‘Bacalah ketika itu sesukamu karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ‘Lakukanlah shalat Shubuh karena sesungguhnya shalat Shubuh itu disaksikan (oleh malaikat)’” (HR. Bukhari, no. 4717 dan Muslim, no. 649) Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an tentang ayat di atas menyatakan, “Shalat Shubuh dalam surah Al-Isra’ ayat 78 disebutkan dengan ‘Qur’anal Fajri’ (shalat lainnya dalam ayat yang sama tidak disebutkan demikian, pen.) karena Al-Qur’an itu paling lama didengar dalam shalat Shubuh, yaitu begitu
lamanya Al-Qur’an dibaca saat itu.” Kelima: Shalat Shubuh itu berat bagi orang-orang munafik Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ ي��عْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat Isya. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657) Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa semua shalat itu berat bagi orang munafik sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas.” (QS. At-Taubah: 54). Akan tetapi, shalat Isya dan shalat Shubuh lebih berat bagi orang munafik karena rasa malas yang menyebabkan enggan melakukannya. Karena shalat Isya adalah waktu di mana orang-orang beristirahat, sedangkan waktu Shubuh adalah waktu nikmatnya tidur. (Fath Al-Bari, 2:141) Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Lalu Bagaimana Kiat Bangun Shubuh? Pertama: Tidur di awal malam dan tidak begadang kecuali saat butuh. Diriwayatkan dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan bincang-bincang setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) ‘Umar bin Al-Khatthab sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al-Bukhari, 3:278). Kedua: Menjaga adab Islami sebelum tidur, seperti berwudhu; membaca ayat kursi; membaca tiga surat (Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas) lalu mengusapkan pada anggota badan yang bisa dijangkau (dilakukan seperti itu tiga kali); dan membaca doa sebelum tidur seperti “BISMIKA ALLOOHUMMA AMUUTU WA AHYAA” (Ya Allah, dengan menyebut nama-Mu, aku hidup dan dengan menyebut nama-Mu, aku mati) seperti diajarkan dalam riwayat Bukhari. Ketiga: Menggunakan alat-alat pengingat seperti pada jam tangan atau pada handphone. Sebagaimana untuk pengingat waktu Shubuh ada ayam jantan. Makanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Janganlah kalian mencaci ayam jantan karena ayam jantan itu biasa membangunkan untuk shalat.” (HR. Abu Daud, no. 5101, dengan sanad yang shahih, dari hadits Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu) Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Khusus Laki-Laki, Ayo Tunaikan Shalat Berjamaah di Masjid Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, بَشِّرُوا المَشَّائِينَ في الظُّلَمِ إلى المَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ القِيَامَةِ “Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di dalam kegelapan menuju masjid-masjid, bahwa ia akan mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 561; Tirmidzi, no. 223. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah,
maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, no. 221 ia mengatakan hadits ini hasan shahih) Marilah khutbah kali ini menjadi koreksi bagi kita untuk selalu mengoreksi ketakwaan kita kepada Allah. يَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ Sumber https://rumaysho.com/17389-khutbah-jumat-biar-semangat-bangun-shubuh.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Maha Beri Keselamatan. Ajak Banyak Umat Nabi Muhammad Untuk Sholat Subuh Berjama’ah Di Masjid
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Suci Mengampuni Semua Umat Nabi Muhammad Dari Dosa Dan Aib Tanpa Mengurangi Kemuliaan Alloh. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Ada sebuah amalan doa istighfar yg kami dengar, mengapa dinamakan sayyidul istighfar? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Dzikir sayyidul istighfar disebutkan dalam hadis dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu anhu, dimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Alhamdulillah Alloh Maha Suci Mengampuni Semua Umat Nabi Muhammad Dari Dosa Dan Aib Tanpa Mengurangi Kemuliaan Alloh. “Sesungguhnya Sayidul Istighfâr (pemimpin istighfar) adalah seseorang hamba mengucapkan, اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ ، لَا إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمتِكَ عَلَيَّ ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ ALLAHUMMA ANTA RABBII LÂ ILÂHA ILLÂ ANTA KHALAQTANII WA ANA ‘ABDUKA WA ANA ‘ALA ‘AHDIKA WA WA’DIKA MASTATHA’TU A’ÛDZU BIKA MIN SYARRI MÂ SHANA’TU ABÛ`U LAKA BINI’MATIKA ‘ALAYYA WA ABÛ`U BIDZANBII FAGHFIRLÎ FA INNAHU LÂ YAGHFIRU ADZ DZUNÛBA ILLÂ ANTA (Ya Allâh, Engkau adalah Rabbku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau. Engkau yang menciptakan aku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian untuk taat kepada-Mu dan janji balasan-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku kepada-Mu, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyebutkan keutamaan sayyidul istighfar, مَنْ قَالَهَا مِنَ النَّهَارِ مُوْقِنًا بِهَا ، فَمَـاتَ مِنْ يوْمِهِ قَبْل أَنْ يُمْسِيَ ، فَهُو مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهُوَ مُوْقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهُوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ “Barangsiapa mengucapkannya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk penghuni surga. (Muttafaq alaih). Mengapa Disebut Sayyidul Istighfar (istighfar terbaik)? Dzikir ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sayyidul istighfar, yang artinya pemimpinnya istighfar. Dan yang namanya pemimpin, berarti dia lebih unggul dibandingkan yang lainnya. Imam al-Bukhari menyebutkan lafal istighfar ini dalam judul bab di kitab shahihnya, باب أَفْضَلِ الاِسْتِغْفَارِ “Bab, Istighfar yang paling utama.” Menunjukkan bahwa Imam Bukhari menilai ini adalah lafazh Istighfar terbaik. Jika kita perhatikan makna dari istighfar ini, ada banyak ungkapan yang menunjukkan kerendahan diri kita di hadapan Allah dan pengagungan kepada Allah semata. Kita merendahkan diri kita sebagai hamba, dengan memuji Allah yang Maha Sempurna sifat-Nya. Kita akan melihat lebih dekat, [1] Allahumma anta rabbii, laa ilaaha illaa anta, khalaqtanii [اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلٰـهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ] – Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tiada tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Engkaulah yang telah menciptakanku, dan aku hamba-Mu… Demikianlah kalimat pembuka dzikir ini… dibuka dengan pengakuan bahwa kita adalah hamba, dan Allah yang menciptakan kita, artinya Dialah yang memiliki kita dan mengatur kita. Hamba yang lemah sedang menghadap kepada Pemiliknya, satu-satunya yang bisa mengampuni dosanya. (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Sunan an-Nasa’I, 8/280). [2] Wa ana ‘ala ahdika wa wa’dika mas-tatha’tu [وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ] “Aku menetapi perjanjian untuk taat kepada-Mu dan janji balasan-Mu sesuai dengan kemampuanku” Hamba yang lemah ini menyatakan bahwa dirinya tetap setiap dengan janjinya kepada rabnya, janji untuk selalu tunduk dan taat kepada-Nya, menjalankan perinta
h dan menjauhi larangan-Nya, semaksimal kemampuan hamba. Disertai keyakinan akan janji yang Allah berikan kepadanya, bahwa siapa yang taat akan mendapatkan surga. Sehingga dia beribadah dengan semangat husnudzan kepada Allah, bahwa Dia akan memberikan balasan atas ketaatan hamba-Nya. [3] A-‘udzu bika min syarri maa shana’tu [أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ] “Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku.” Hamba mengakui setiap maksiat dan kedurhakaan murni karena kejahatan kita, artinya tidak kita nisbahkan kepada yang lain, apalagi kepada Allah. Dan hamba menyadari setiap maksiat itu akan mendatangkan keburukan baginya dunia dan akhirat, sehingga hamba hanya bisa berlindung kepada Allah dari potensi keburukan itu. [4] Abuu-u laka bi ni’matika ‘alayya [أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمتِكَ عَلَيَّ] “aku mengakui nikmat-Mu kepadaku” Pengakuan hamba bahwa semua kelebihan yang dia miliki, murni dari Allah, bukan dari hasil jasanya, bukan pula dari kemampuannya, tapi murni dari Allah, sehingga hamba tidak ujub dengan nikmat itu.. namun meskipun demikian, hamba tidak pandai bersyukur, sehingga masih sering menggunakan semua nikmat itu untuk durhaka kepada-Mu.. [5] Wa abuu-u bi dzambii [وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ] “aku mengakui semua dosa-dosaku” Hamba mengakui banyak dosanya yang dia lakukan dengan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya. Hamba terjerumus ke dalamnya, meskipun bisa jadi hamba tidak menyukainya, akan tetapi hamba tidak mampu untuk melepaskan diri dari dosa tersebut. [6] Faghfir-lii fa innahuu laa yaghfirud dzunuuba illaa anta [فَاغْفِرْ لِيْ ، فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ] “Karena itu, ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau” Ampunilah semua dosa hamba, sebanyak apapun dosa itu.. meskipun Allah tidak membutuhkan hamba-Nya. Karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allah… sehingga kepada siapa lagi harus harus minta ampunan untuk dosa hamba, jika Allah tidak berkenan mengampuni hamba… Subhanallah… banyak sekali pengakuan hamba akan kelemahan dirinya dan peng-agungan hamba kepada Rabnya. Demikian, Allahu a’lam. Referensi: https://konsultasisyariah.com/31223-inilah-istighfar-terbaik.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Maha Suci Mengampuni Semua Umat Nabi Muhammad Dari Dosa Dan Aib Tanpa Mengurangi Kemuliaan Alloh.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Siang Malam, Hidup Mati Tiap Makhluk Alloh Dalam Kebaikan RahmatNya. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Dzikir pagi berikut patut diamalkan karena akan membuat kita lebih semangat di pagi hari dan dimudahkan Allah dalam segala urusan. Untuk waktunya, yang utama dibaca saat masuk waktu Shubuh hingga matahari terbit. Namun boleh juga dibaca sampai matahari akan bergeser ke barat (mendekati waktu Zhuhur). Alhamdulillah Siang Malam, Hidup Mati Tiap Makhluk Alloh Dalam Kebaikan RahmatNya. Adapun dzikir yang kali ini kami publish adalah revisi dari yang ada sebelumnya setelah menyaring dzikir yang menurut kami lemah (dho’if) berdasarkan penilaian para ulama. Juga dalam dzikir pagi kali ini, kami sertakan dengan faedah dari setiap dzikir berdasarkan hadits yang menyebutkan dzikir tersebut sehingga dengan itu bisa merenung maksud dzikir dan raih manfaatnya. Dzikir kali ini pun kami bantu dengan transliterasi untuk setiap bacaan selain bacaan Al Qur’an, moga bermanfaat bagi yang sulit membaca dzikir yang ada huruf demi huruf. Dzikir yang Dibaca di Waktu Pagi (Antara Shubuh hingga siang hari ketika matahari akan bergeser ke barat) أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.” [1] Membaca ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) (Dibaca 1 x) Faedah: Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga pagi. Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi hingga petang.[1] [2] Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah ilah yang bergantung kepada-Nya segala urusan. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (QS. Al Ikhlas: 1-4) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ  وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb yang menguasai Shubuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki”. (QS. Al Falaq: 1-5) (Dibaca 3 x) بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ مِن شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ مِنَ الْجِنَّةِ وَ النَّاسِ “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi, yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin
dan manusia.” (QS. An Naas: 1-6) (Dibaca 3 x) Faedah: Siapa yang mengucapkannya masing-masing tiga kali ketika pagi dan petang, maka segala sesuatu akan dicukupkan untuknya.[2] [3] أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ. رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ Ash-bahnaa wa ash-bahal mulku lillah walhamdulillah, laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodir. Robbi as-aluka khoiro maa fii hadzal yaum wa khoiro maa ba’dahu, wa a’udzu bika min syarri maa fii hadzal yaum wa syarri maa ba’dahu. Robbi a’udzu bika minal kasali wa su-il kibar. Robbi a’udzu bika min ‘adzabin fin naari wa ‘adzabin fil qobri. Artinya: “Kami telah memasuki waktu pagi dan kerajaan hanya milik Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia-lah Yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Wahai Rabbku, aku mohon kepada-Mu kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan hari ini dan kejahatan sesudahnya. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kejelekan di hari tua. Wahai Rabbku, aku berlindung kepada-Mu dari siksaan di neraka dan siksaan di alam kubur.” (Dibaca 1 x) Faedah: Meminta pada Allah kebaikan di hari ini dan kebaikan sesudahnya, juga agar terhindar dari kejelekan di hari ini dan kejelekan sesudahnya. Di dalamnya berisi pula permintaan agar terhindar dari rasa malas padahal mampu untuk beramal, juga agar terhindar dari kejelekan di masa tua. Di dalamnya juga berisi permintaan agar terselamatkan dari siksa kubur dan siksa neraka yang merupakan siksa terberat di hari kiamat kelak.[3] [4] اَللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا، وَبِكَ أَمْسَيْنَا، وَبِكَ نَحْيَا، وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ Allahumma bika ash-bahnaa wa bika amsaynaa wa bika nahyaa wa bika namuutu wa ilaikan nusyuur. Artinya: “Ya Allah, dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu pagi, dan dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami memasuki waktu petang. Dengan rahmat dan pertolongan-Mu kami hidup dan dengan kehendak-Mu kami mati. Dan kepada-Mu kebangkitan (bagi semua makhluk).” (Dibaca 1 x)[4] [5] Membaca Sayyidul Istighfar اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. Allahumma anta robbii laa ilaha illa anta, kholaqtanii wa anaa ‘abduka wa anaa ‘ala ‘ahdika wa wa’dika mas-tatho’tu. A’udzu bika min syarri maa shona’tu. Abu-u laka bi ni’matika ‘alayya wa abu-u bi dzambii. Fagh-firlii fainnahu laa yagh-firudz dzunuuba illa anta. Artinya: “Ya Allah, Engkau adalah Rabbku, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau, Engkaulah yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku akan setia pada perjanjianku pada-Mu (yaitu aku akan mentauhidkan-Mu) semampuku dan aku yakin akan janji-Mu (berupa surga untukku). Aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang kuperbuat. Aku mengakui nikmat-Mu kepadaku dan aku mengakui dosaku. Oleh karena itu, ampunilah aku. Sesungguhnya tiada yang mengampuni dosa kecuali Engkau.” (Dibaca 1 x) Faedah: Barangsiapa mengucapkan dzikir ini di siang hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia termasuk penghuni surga. Barangsiapa yang mengucapkannya di malam hari dalam keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.[5] [6] اَللَّ
هُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini ketika pagi dan petang hari sebanyak empat kali, maka Allah akan membebaskan dirinya dari siksa neraka.[6] [7] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ، اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِى وَآمِنْ رَوْعَاتِى. اَللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fid dunyaa wal aakhiroh. Allahumma innii as-alukal ‘afwa wal ‘aafiyah fii diinii wa dun-yaya wa ahlii wa maalii. Allahumas-tur ‘awrootii wa aamin row’aatii. Allahummahfazh-nii mim bayni yadayya wa min kholfii wa ‘an yamiinii wa ‘an syimaalii wa min fawqii wa a’udzu bi ‘azhomatik an ughtala min tahtii. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebajikan dan keselamatan dalam agama, dunia, keluarga dan hartaku. Ya Allah, tutupilah auratku (aib dan sesuatu yang tidak layak dilihat orang) dan tenteramkanlah aku dari rasa takut. Ya Allah, peliharalah aku dari muka, belakang, kanan, kiri dan atasku. Aku berlindung dengan kebesaran-Mu, agar aku tidak disambar dari bawahku (oleh ular atau tenggelam dalam bumi dan lain-lain yang membuat aku jatuh).” (Dibaca 1 x) Faedah: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah meninggalkan do’a ini di pagi dan petang hari. Di dalamnya berisi perlindungan dan keselamatan pada agama, dunia, keluarga dan harta dari berbagai macam gangguan yang datang dari berbagai arah.[7] [8] اَللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ Allahumma ‘aalimal ghoybi wasy syahaadah faathiros samaawaati wal ardh. Robba kulli syai-in wa maliikah. Asyhadu alla ilaha illa anta. A’udzu bika min syarri nafsii wa min syarrisy syaythooni wa syirkihi, wa an aqtarifa ‘alaa nafsii suu-an aw ajurrohu ilaa muslim. Artinya: “Ya Allah, Yang Maha Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, wahai Rabb pencipta langit dan bumi, Rabb segala sesuatu dan yang merajainya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau. Aku berlindung kepadaMu dari kejahatan diriku, setan dan balatentaranya (godaan untuk berbuat syirik pada Allah), dan aku (berlindung kepada-Mu) dari berbuat kejelekan terhadap diriku atau menyeretnya kepada seorang muslim.” (Dibaca 1 x) Faedah: Do’a ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu untuk dibaca pada pagi, petang dan saat beranjak tidur.[8] [9] بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, seg
ala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya.[9] [10] رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا، وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَبِيًّا Rodhiitu billaahi robbaa wa bil-islaami diinaa, wa bi-muhammadin shallallaahu ‘alaihi wa sallama nabiyya. Artinya: “Aku ridha Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi.” (Dibaca 3 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir ini sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka pantas baginya mendapatkan ridha Allah. [10] [11] يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا Yaa Hayyu Yaa Qoyyum, bi-rohmatika as-taghiits, wa ash-lih lii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin Abadan. Artinya: “Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri (tidak butuh segala sesuatu), dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata (tanpa mendapat pertolongan dariMu).” (Dibaca 1 x) Faedah: Dzikir ini diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Fathimah supaya diamalkan pagi dan petang. [11] [12] أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ، حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ Ash-bahnaa ‘ala fithrotil islaam wa ‘alaa kalimatil ikhlaash, wa ‘alaa diini nabiyyinaa Muhammadin shallallahu ‘alaihi wa sallam, wa ‘alaa millati abiina Ibraahiima haniifam muslimaaw wa maa kaana minal musyrikin Artinya: “Di waktu pagi kami memegang agama Islam, kalimat ikhlas (kalimat syahadat), agama Nabi kami Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan agama bapak kami Ibrahim, yang berdiri di atas jalan yang lurus, muslim dan tidak tergolong orang-orang musyrik.” (Dibaca 1 x di pagi hari saja)[12] [13] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ Subhanallah wa bi-hamdih. Artinya: “Maha suci Allah, aku memuji-Nya.” (Dibaca 100 x) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan kalimat ‘subhanallah wa bi hamdih’ di pagi dan petang hari sebanyak 100 x, maka tidak ada yang datang pada hari kiamat yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali orang yang mengucapkan semisal atau lebih dari itu.[13] [14] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Bagi-Nya kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 1o x) Faedah: Barangsiapa yang membaca dzikir tersebut di pagi hari sebanyak sepuluh kali, Allah akan mencatatkan baginya 10 kebaikan, menghapuskan baginya 10 kesalahan, ia juga mendapatkan kebaikan semisal memerdekakan 10 budak, Allah akan melindunginya dari gangguan setan hingg petang hari. Siapa yang mengucapkannya di petang hari, ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu pula.[14] [15] لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَ��ْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Artinya: “Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik Allah kerajaan dan segala pujian. Dia-lah yang berkuasa atas segala sesuatu.” (Dibaca 100 x dalam sehari) Faedah: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam s
ehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu.[15] [16] سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ Subhanallah wa bi-hamdih, ‘adada kholqih wa ridhoo nafsih. wa zinata ‘arsyih, wa midaada kalimaatih. Artinya: “Maha Suci Allah, aku memujiNya sebanyak makhluk-Nya, sejauh kerelaan-Nya, seberat timbangan ‘Arsy-Nya dan sebanyak tinta tulisan kalimat-Nya.” (Dibaca 3 x di waktu pagi saja) Faedah: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada Juwairiyah bahwa dzikir di atas telah mengalahkan dzikir yang dibaca oleh Juwairiyah dari selepas Shubuh sampai waktu Dhuha. [16] [17] اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً Allahumma innii as-aluka ‘ilman naafi’a, wa rizqon thoyyibaa, wa ‘amalan mutaqobbalaa. Artinya: “Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rizki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).” (Dibaca 1 x setelah salam dari shalat Shubuh)[17] [18] أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ Astagh-firullah wa atuubu ilaih. Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah dan bertobat kepada-Nya.” (Dibaca 100 x dalam sehari)[18] [1] HR. Al Hakim (1: 562). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 655. [2] HR. Abu Daud no. 5082, Tirmidzi no. 3575. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [3] HR. Muslim no. 2723. Lihat keterangan Syarh Hisnul Muslim, hal. 161. [4] HR. Tirmidzi no. 3391 dan Abu Daud no. 5068. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [5] HR. Bukhari no. 6306. [6] HR. Abu Daud no. 5069. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [7] HR. Abu Daud no. 5074 dan Ibnu Majah no. 3871. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. [8] HR. Tirmidzi no. 3392 dan Abu Daud no. 5067. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahawa sanad hadits ini shahih. Adapun kalimat terakhir (وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا أَوْ أَجُرُّهُ إِلَى مُسْلِمٍ) adalah tambahan dari riwayat Ahmad 2: 196. Dikomentari oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa hadits tersebut shahih dilihat dari jalur lainnya (shahih lighoirihi). [9] HR. Abu Daud no. 5088, 5089, Tirmidzi no. 3388, dan Ibnu Majah no. 3869. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. [10] HR. Abu Daud no. 5072, Tirmidzi no. 3389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. [11] HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 46, An Nasai dalam Al Kubro (381/ 570), Al Bazzar dalam musnadnya (4/ 25/ 3107), Al Hakim (1: 545). Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 227. [12] HR. Ahmad (3: 406). Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim. Lihat pula As Silsilah Ash Shahihah no. 2989. Catatan: Dzikir ini hanya dibaca di pagi hari. Riwayat yang menyatakan dibaca juga saat petang hari adalah riwayat yang lemah. Sebagaimana dinyatakan oleh guru penulis, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi dalam Adzkar Ash Shobaah wal Masaa’, hal. 65. [13] HR. Muslim no. 2692. [14] HR. An Nasai Al Kubra 6: 10. [15] HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691. [16] HR. Muslim no. 2726. [17] HR. Ibnu Majah no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih. [18] HR. Bukhari no. 6307 dan Muslim no. 2702. — Bagian dari Buku Dzikir Pagi Petang karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Direvisi ulang 11 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Arti
kel Rumaysho.Com Sumber https://rumaysho.com/1636-bacaan-dzikir-pagi.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Siang Malam, Hidup Mati Tiap Makhluk Alloh Dalam Kebaikan RahmatNya.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Maha Membuat Kaya. Selalu Merahmati Tiap Malaikat Yang Mulia. Ajak Umat Nabi Muhammad Infaq Tiap Pagi. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Salah satu cara yang diyakini mujarab agar doa terkabul adalah dengan sedekah. Sedangkan salah satu sedekah yang dipercaya kedahsyatannya adalah sedekah subuh.  Sedekah di waktu subuh ini viral setelah Syekh Ali Jaber membagikan resep dahsyatnya sedekah subuh dalam suatu pengajian. Alhamdulillah Alloh Maha Membuat Kaya. Selalu Merahmati Tiap Malaikat Yang Mulia. Ajak Umat Nabi Muhammad Infaq Tiap Pagi. Video tersebut viral di berbagai platform media sosial. Dalam sebuah video yang diposting Daarut Tauhid Jakarta, Syekh Ali Jaber dalam sebuah pengajian belum lama ini mengungkapkan bahwa dia menemukan waktu sedekah yang baik. "Semua waktu sebenarnya baik, tapi saya menemukan sedekah subuh itu yang paling baik, paling dahsyat, yang paling cepat terkabul hajat kita. Kenapa sedekah subuh dahsyat? Karena setiap waktu subuh Allah turunkan malaikat tugasnya cuma satu, mendoakan orang yang berinfak di subuh hari,” ujarnya seperti dikutip IDN Times, Jumat (27/11/2020). 1. Setelah salat subuh masukan sedekah dalam kotak amal Melakukan sedekah subuh tidak perlu mencari anak yatim atau orang miskin saat subuh, namun cukup buat kotak amal dari kaleng atau botol. "Setelah salat subuh atau sebelum melakukan aktivitas, isi sedekah dengan disertai memanjatkan hajat. Jika ibu-ibu sedang berhalangan tidak salat, bisa dilakukan isi sedekah sebelum aktivitas," ujar ustaz Syekh Ali Jaber 2. Lebih baik satu kali sedekah difokuskan untuk satu hajat Dia mengungkapkan, banyak jemaah yang sudah menjalankan sedekah subuh ini dan alhamdulilah terbukti. Sedekah bisa dilakukan untuk orang tua, dibukakan pintu rizki, sedekah agar diberi keturunan, mencari jodoh, masalah utang, ingin hafal Al-Qur'an, dan sebagainya. “Tapi kalau boleh saya usulkan satu kali sedekah fokus satu hajat, jangan sedekahnya koin tapi permintaannya banyak sekali disampaikan sampai terbit matahari, eh malu sama Allah," ucapnya. "Sesuaikanlah, bukan Allah tidak bisa, Allah Maha bisa menolong kita, tapi kita malu masa yang kita minta begitu banyak, kita minta panjang lebar, tolong disesuaikan. Tidak apa-apa sedikit tapi rutin, akan merasakan sedekah subuh," kata Syekh Ali Jaber. 3. Pasutri dapat momongan setelah terapkan sedekah subuh Syekh Ali Jaber juga menyampaikan berbagai kisah dari jemaah yang sudah menerapkan sedekah subuh. Salah satunya ada keluarga yang sudah lama menikah tidak punya keturunan, ia kasih amalan ini kepada suami istri. “Ya Allah aku mohon dengan bersedekah ini kepada kami keturunan. Tujuh belas tahun mereka tidak punya keturunan, alhamdulillah enam bulan kemudian saya dapat berita gembira. Mereka bilang alhamdulillah istrinya positif hamil. Luar biasa dahsyatnya,” ujar Syekh Ali Jaber mengenang. Nah, jika kamu memiliki hajat tertentu, tak ada salahnya melakukan sedekah subuh ini agar doamu segera dikabulkan oleh Allah. sumber : https://kaltim.idntimes.com/news/indonesia/dini-suciatiningrum/dahsyatnya-sedekah-subuh-kabulkan-semua-hajat-ala-syekh-ali-jaber-regional-kaltim/3 بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Maha Membuat Kaya. Selalu Merahmati Tiap Malaikat Yang Mulia. Ajak Umat Nabi Muhammad Infaq Tiap Pagi.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Berkata Baik (Akhlaq Mulia) & Memaafkan Lebih Mulia Saat Bersedekah #Dakwah #Islam
Tumblr media
Alhamdulillah jika kita bersemangat untuk melaksanakan sunnah Nabi shallalahu a’alaihi wa sallam, mulai dari menggunakan siwak sampai sunnah mandi hari Jumat dan sunnah lainnya. Akan tetapi kita perlu lebih semangat melaksanakan sunnah (ajaran) Nabi yang satu ini yaitu: berakhlak mulia. Awalnya kami mengira permasalahan utama adalah tauhid dan aqidah SAJA, tetapi ternyata akhlak mulia sangat penting bagi masyarakat dan dakwah. Alhamdulillah Berkata Baik (Akhlaq Mulia) & Memaafkan Lebih Mulia Saat Bersedekah Ulama besar abad ini, Syaikh Al-Albani rahimahullah sudah menyadari hal ini sebelumnya. Beliau berkata, كنت أظن أن المشكلة في العالم الإسلامي إنما هي فقط ابتعادهم عن فهمهم لحقيقة معنى لا اله إلا الله ولكني مع الزمن صرت أتبيّن أن هناك مشكلة أخرى في هذا العالم تُضاف إلى المشكلة الأولى الأساسية – ألا وهي بُعدهم عن التوحيد – المشكلة الأخرى: أنهم أكثرهم لا يتخلقون بأخلاق الإسلام الصحيحة إلا بقدر زهيد “Saya dahulunya MENGIRA bahwa problem utama dunia Islam saat ini hanyalah SEMATA-MATA jauhnya mereka dari pemahaman yang benar terhadap hakikat “La ilaha illallah”. Namun setelah beberapa waktu, tampaklah pada diriku bahwa ada “masalah lain” (yang tidak kalah penting) sebagai tambahan atas masalah pokok yang pertama tadi, yaitu problem jauhnya mereka dari tauhid. MASALAH LAIN tersebut adalah: banyaknya orang yang tidak berakhlak dengan akhlak Islam yang benar, kecuali sedikit saja”1. Iya akhlak yang mulia, ini adalah cerminan keimanan seseorang. Bukan hanya ilmunya, karena seseorang diberi ganjaran karena amal bukan karena ilmu. Bisa jadi seorang ilmunya “terlihat tinggi” tetapi akhlaknya jelek, maka akhlaknya itulah cerminan imannya. Ada 3 poin akhlak mulia yang dijelaskan ulama, Hasan Al-Bashri menjelaskan, كف الأذى ؛ وبذل الندى ؛ وطلاقة الوجه “[1] Tidak menganggu, [2] suka menolong dan [3] berwajah ceria/optimis” [1] Tidak menganggu Jika memang tidak bisa membantu dan memberi manfaat, minimal jangan mengganggu atau membuat orang lain susah. [2] Suka menolong Membantu saudara kita dengan tenaga, harta atau pikiran, karena kita yakin jika membantu saudara di dunia maka ada-ada saja cara Allah akan membantu kita dunia-akhirat dengan cara yang tidak kita sangka. [3] Berwajah ceria/optimis Membuat orang sekitar kita juga optimis dan bahagia hanya karena berjumpa dengan kita, artinya kita bisa membuat mereka bahagia hanya dengan sekedar penjumpaan saja, terlebih lagi setelah kita berbicara yang menyenangkan mereka kemudian bisa membantu mereka. Perlu kita ingat bahwa amalan yang paling banyak memasukkan surga adalah akhlak mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ “Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia”2. Semoga kita tidak hanya fokus pada ilmu, tetapi juga pada amal dan akhlak kita. Syaikh Al-Albani berkata melanjutkan, أنا ألاحظ مع الأسف أن الناس اليوم يهتمون بالجانب الأول ألا وهو العلم ولا يهتمون بالجانب الآخر ألا وهو الأخلاق والسلوك “Saya perhatikan, disayangkan sekali banyak orang di zaman ini lebih mementingkan pada satu aspek, yaitu ilmu namun tidak menaruh perhatian pada aspek yang lain, yaitu perkara akhlak dan perangai”3. Semoga Allah selalu memperbagus akhlak kita dengan doa yang kita panjatkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam salah satu do’anya beliau mengucapkan: ,أَللَّهُمَّ اهْدِنِيْ لِأَحْسَنِ الأَخْلَاقِ, فَإِنَّهُ لَا يَهْدِيْ لِأَحْسَنِهَا إِلَّا أَنْتَ وَاصْرِفْ عَنِّيْ سَيِّئَهَالَايَصْرِفُ عَنِّيْ سَيِّئَهَاإِلَّاأَنْتَ “Ya Allah, tunjukkanlah aku pada akhlak yang paling baik, karena tidak ada yang bisa menunjukkannya selain Engkau. Ya Allah, jauhkanlah aku dari akhlak yang tidak baik, karena tidak ada yang mampu menjauhkannya dariku selain Engkau”4. @Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar *** Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Musl
im.or.id ___  Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38 ↩ HR At-Tirmidzi, Ibnu Maajah dan Al-Haakim dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani ↩ Fatawa Jeddah, kaset no 34 menit 4:38 ↩ HR. Muslim no. 771 ↩ Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/28456-akhlak-mulia-adalah-sunnah-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Berkata Baik (Akhlaq Mulia) & Memaafkan Lebih Mulia Saat Bersedekah
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Nikmat Sholat Dhuha. Alloh Tidak Pernah Meninggalkan Kita. Bahkan Alloh Selalu Bersama Kita Di Setiap Ujian. #Dakwah #Islam
Tumblr media
Setiap orang pasti senang untuk melakukan amalan sedekah. Bahkan kita pun diperintahkan setiap harinya untuk bersedekah dengan seluruh persendian. Ternyata ada suatu amalan yang bisa menggantikan amalan sedekah tersebut yaitu shalat dhuha. Simak saja pembahasan berikut ini. Alhamdulillah Nikmat Sholat Dhuha. Alloh Tidak Pernah Meninggalkan Kita. Bahkan Alloh Selalu Bersama Kita Di Setiap Ujian. Keutamaan Shalat Dhuha Di antara keutamaannya, shalat Dhuha dapat menggantikah kewajiban sedekah seluruh persendian Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى “Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.”[1] Padahal persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ “Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.”[2] Hadits ini menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha sebagaimana disebutkan pula dalam hadits berikut, أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى ال��ه عليه وسلم- يَقُولُ �� فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ » “Dari Abu Buraidah, beliau mengatakan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at.”[3] An Nawawi mengatakan,  “Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at.”[4] Asy Syaukani mengatakan,  “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut. Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus menerus.”[5] Keutamaan shalat Dhuha lainnya disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ نُعَيْمِ بْنِ هَمَّارٍ الْغَطَفَانِىِّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ ». Dari Nu’aim bin Hammar
Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang.”[6] Penulis ‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.”[7] Hukum Shalat Dhuha Menurut pendapat yang paling kuat, hukum shalat Dhuha adalah sunnah secara mutlaq dan boleh dirutinkan. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah dalil yang menunjukkan keutamaan shalat Dhuha yang telah disebutkan. Begitu pula shalat Dhuha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wasiatkan kepada Abu Hurairah untuk dilaksanakan. Nasehat kepada Abu Hurairah pun berlaku bagi umat lainnya. Abu Hurairah mengatakan, أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ “Kekasihku –yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewasiatkan tiga nasehat padaku: [1] Berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] Melaksanakan shalat Dhuha dua raka’at, dan [3] Berwitir sebelum tidur.”[8] Asy Syaukani mengatakan, “Hadits-hadits yang menjelaskan dianjurkannya shalat Dhuha amat banyak dan tidak mungkin mencacati satu dan lainnya.”[9] Sedangkan dalil bahwa shalat Dhuha boleh dirutinkan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari ‘Aisyah , أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” ’Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya. [10] Waktu Pelaksanaan Shalat Dhuha Shalat Dhuha dimulai dari waktu matahari meninggi hingga mendekati waktu zawal (matahari bergeser ke barat).[11] Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan bahwa waktunya adalah mulai dari matahari setinggi tombak –dilihat dengan pandangan mata- hingga mendekati waktu zawal. Lalu beliau jelaskan bahwa waktunya dimulai kira-kira 20 menit setelah matahari terbit, hingga 10 atau 5 menit sebelum matahari bergeser ke barat.[12] Sedangkan Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) menjelaskan bahwa waktu awal shalat Dhuha adalah sekitar 15 menit setelah matahari terbit.[13] Jadi, silakan disesuaikan dengan terbitnya matahari di masing-masing daerah dan kami tidak bisa memberitahukan jam pastinya shalat Dhuha tersebut dimulai dan berakhir. Dan setiap hari waktu terbit matahari pun berbeda. Sedangkan waktu utama mengerjakan shalat Dhuha adalah di akhir waktu[14], yaitu keadaan yang semakin panas. Dalilnya adalah, أَنَّ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ رَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ مِنَ الضُّحَى فَقَالَ أَمَا لَقَدْ عَلِمُوا أَنَّ الصَّلاَةَ فِى غَيْرِ هَذِهِ السَّاعَةِ أَفْضَلُ. إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « صَلاَةُ الأَوَّابِينَ حِينَ تَرْمَضُ الْفِصَالُ ». Zaid bin Arqom melihat sekelompok orang melaksanakan shalat Dhuha, lantas ia mengatakan, “Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa selain waktu yang mereka kerjakan saat ini, ada yang lebih utama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “(Waktu terbaik) shalat awwabin (nama lain untuk shalat Dhuha yaitu shalat untuk orang yang taat atau kembali untuk taat[15]) adalah ketika anak unta merasakan terik matahari.”[16] An Nawawi mengatakan, “Inilah waktu utama untuk melaksanakan shalat Dhuha. Begitu pula ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa ini adalah waktu terbaik untuk shalat Dhuha. Walaupun boleh pula dilaksanakan ketika matahari terbit hingga waktu zawal.”[17] Jumlah Raka’at Shalat Dhuha Jumlah raka’at shalat Dhuha, minimalnya adalah dua raka’at sedangkan maksimalnya adalah tanpa batas, men
urut pendapat yang paling kuat[18]. Jadi boleh hanya dua raka’at, boleh empat raka’at, dan seterusnya asalkan jumlah raka’atnya genap. Namun jika ingin dilaksakan lebih dari dua raka’at, shalat Dhuha tersebut dilakukan setiap dua raka’at salam. Dalil minimal shalat Dhuha adalah dua raka’at sudah dijelaskan dalam hadits-hadits yang telah lewat. Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa maksimal jumlah raka’atnya adalah tak terbatas, yaitu hadits, مُعَاذَةُ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – كَمْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى صَلاَةَ الضُّحَى قَالَتْ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ وَيَزِيدُ مَا شَاءَ. Mu’adzah pernah menanyakan pada ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berapa jumlah raka’at shalat Dhuha yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? ‘Aisyah menjawab, “Empat raka’at dan beliau tambahkan sesuka beliau.”[19] Bolehkah Seorang Pegawai (Bawahan) Melaksanakan Shalat Dhuha? Mungkin setiap pegawai punya keinginan untuk melaksanakan shalat Dhuha. Namun perlu diperhatikan di sini bahwa melaksanakan tugas kantor tentu lebih utama daripada melaksanakan shalat Dhuha. Karena menunaikan tugas dari atasan adalah wajib sedangkan shalat Dhuha adalah amalan yang sunnah. Maka sudah seharusnya amalan yang wajib lebih didahulukan dari amalan yang sunnah. Hal ini berbeda jika kita menjalankan usaha sendiri (wirausaha) atau kita adalah pemilik perusahaan, tentu sekehendak kita ingin menggunakan waktu. Sedangkan kalau kita sebagai bawahan atau pegawai, kita tentu terikat aturan pekerjaan dari atasan. Maka kami nasehatkan di sini, agar setiap pegawai lebih mendahulukan tanggung jawabnya sebagai pegawai daripada menunaikan shalat Dhuha. Sebagai solusi, pegawai tersebut bisa mengerjakan shalat Dhuha sebelum berangkat kantor. Lihat penjelasan waktu shalat Dhuha yang kami terangkan di atas. Al Lajnah Ad Da-imah (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) pernah menjelaskan, “Tidak selayaknya bagi seorang pegawai melalaikan pekerjaan dari atasan yang hukumnya lebih wajib dari sekedar melaksanakan shalat sunnah. Shalat Dhuha sudah diketahui adalah shalat sunnah. Oleh karenanya, hendaklah seorang pegawai tidak meninggalkan pekerjaan yang jelas lebih wajib dengan alasan ingin melaksanakan amalan sunnah. Mungkin pegawai tersebut bisa melaksanakan shalat Dhuha di rumahnya sebelum ia berangkat kerja, yaitu setelah matahari setinggi tombak. Waktunya kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.” Demikian Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah no. 19285.[20] Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha secara Berjama’ah? Mayoritas ulama ulama berpendapat bahwa shalat sunnah boleh dilakukan secara berjama’ah ataupun sendirian (munfarid) karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan dua cara ini, namun yang paling sering dilakukan adalah secara sendirian (munfarid). Perlu diketahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat bersama Hudzaifah; bersama Anas, ibunya dan seorang anak yatim; beliau juga pernah mengimami  para sahabat di rumah ‘Itban bin Malik[21]; beliau pun pernah melaksanakan shalat bersama Ibnu ‘Abbas.[22] Ibnu Hajar Al Asqolani ketika menjelaskan hadits Ibnu ‘Abbas yang berada di rumah Maimunah dan melaksanakan shalat malam bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini menunjukkan dibolehkannya melakukan shalat sunnah secara berjama’ah.”[23] An Nawawi tatkala menjelaskan hadits mengenai qiyam Ramadhan (tarawih), beliau rahimahullah mengatakan, “Boleh mengerjakan shalat sunnah secara berjama’ah. Namun pilihan yang paling bagus adalah dilakukan sendiri-sendiri (munfarid) kecuali pada beberapa shalat khusus seperti shalat ‘ied, shalat kusuf (ketika terjadi gerhana), shalat istisqo’ (minta hujan), begitu pula dalam shalat tarawih menurut mayoritas ulama.”[24] Ada sebuah pertanyaan yang pernah diajukan pada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengenai hukum mengerjakan shalat nafilah (shalat sunnah) dengan berjama’ah. Syaikh rahimahullah menjawab, “A
pabila seseorang melaksanakan shalat sunnah terus menerus secara berjama’ah, maka ini adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan. Adapun jika dia melaksanakan shalat sunnah tersebut kadang-kadang secara berjama’ah, maka tidaklah mengapa karena terdapat petunjuk dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal ini seperti  shalat malam yang beliau lakukan bersama Ibnu ‘Abbas[25]. Sebagaimana pula beliau pernah melakukan shalat bersama Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dan anak yatim di rumah Ummu Sulaim[26], dan masih ada contoh lain semisal itu.”[27] Namun kalau shalat sunnah secara berjama’ah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka ini diperbolehkan karena ada maslahat. Ibnu Hajar ketika menjelaskan shalat Anas bersama anak yatim di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berjama’ah, beliau mengatakan, “Shalat sunnah yang utama adalah dilakukan secara munfarid (sendirian) jika memang di sana tidak ada maslahat seperti untuk mengajarkan orang lain. Namun dapat dikatakan bahwa jika shalat sunnah secara berjama’ah dilakukan dalam rangka pengajaran, maka ini dinilai lebih utama, lebih-lebih lagi pada diri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang bertugas untuk memberi contoh pada umatnya, -pen).” Intinya adalah: 1. Shalat sunnah yang utama adalah shalat sunnah yang dilakukan secara munfarid (sendiri) dan lebih utama lagi dilakukan di rumah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ “Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731) 2. Terdapat shalat sunnah tertentu yang disyari’atkan secara berjama’ah seperti shalat tarawih. 3. Shalat sunnah selain itu –seperti shalat Dhuha dan shalat tahajud- lebih utama dilakukan secara munfarid dan boleh dilakukan secara berjama’ah namun tidak rutin atau tidak terus menerus, akan tetapi kadang-kadang. 4. Jika memang ada maslahat untuk melakukan shalat sunnah secara berjama’ah seperti untuk mengajarkan orang lain, maka lebih utama dilakukan secara berjama’ah. Demikian penjelasan singkat dari kami mengenai shalat Dhuha. Semoga bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel https://rumaysho.com Disempurnakan di Panggang, Gunung Kidul, 24 Dzulhijah 1430 H [1] HR. Muslim no.  720. [2] HR. Muslim no. 1007. [3] HR. Ahmad, 5/354. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi. [4] Syarh Muslim, An Nawawi, 5/234, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392. [5] Nailul Author, Asy Syaukani, 3/77, Idaroh At Thob’ah Al Munirah. [6] HR. Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 . Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih. [7] ‘Aunul Ma’bud, Muhammad Syamsul Haq Al Azhim Abadi, 4/118, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan kedua, tahun 1415 H. [8] HR. Bukhari no. 1981 dan Muslim no. 721. [9] Nailul Author, 3/76. [10] HR. Muslim no. 783, Kitab shalat para musafir dan qasharnya, Bab Keutamaan amalan shalat malam yang kontinu dan amalan lainnya. [11] Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 1/425, Al Maktabah At Taufiqiah. [12] Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin,hal. 289, Daruts Tsaroya, cetakan pertama, tahun 1424 H. [13] Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah yang akan kami bawakan selanjutnya. [14] Idem [15] Syarh Muslim, 6/30. [16] HR. Muslim no. 748. [17] Syarh Muslim, 6/30. [18] Pendapat ini dipilih juga oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Al Arba’in An Nawawiyah,hal. 289. [19] HR. Muslim no. 719. [20]&nbs
p;Lihat Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhut ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 23/423, Darul Ifta’. [21] Sebagaimana riwayat yang dibawakan oleh penanya. [22] Al Maqsu’ah Al Fiqhiyyah, Bab Shalat Jama’ah, point 8, 2/9677, Multaqo Ahlul Hadits, Asy Syamilah. [23] Fathul Baari, 3/421 [24] Syarh Muslim, 3/105, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah [25] Hadits muttafaq ‘alaih. [26] Hadits muttafaq ‘alaih. Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Ash Sholah, Bab Ash Sholah ‘alal Hashir (380) dan Muslim dalam Al Masaajid, Bab Bolehnya shalat sunnah secara berjama’ah 266 (658) [27] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 14/231, Asy Syamilah Sumber https://rumaysho.com/708-shalat-dhuha-yang-begitu-menajubkan.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Nikmat Sholat Dhuha. Alloh Tidak Pernah Meninggalkan Kita. Bahkan Alloh Selalu Bersama Kita Di Setiap Ujian.
0 notes
blogalloh · 1 year
Text
Alhamdulillah Alloh Jauhkan Umat Nabi Muhammad Dari Siksa Kubur & Neraka. Ziarah Kubur InysaAlloh Menenangkan Jiwa #Dakwah #Islam
Tumblr media
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat yang telah menciptakan hidup dan mati untuk menguji manusia siapa yang terbaik amalannya. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga kepada keluarganya, shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka denga baik. Alhamdulillah Alloh Jauhkan Umat Nabi Muhammad Dari Siksa Kubur & Neraka. Ziarah Kubur InysaAlloh Menenangkan Jiwa Ketahuilah hamba-hamba Allah, sadar atau tidak sadar, kita semua saat ini sama-sama sedang menuju garis akhir kehidupan kita di dunia,  meskipun jaraknya berbeda-beda setiap orang. Ada yang cepat, ada yang lama. Tetapi, perlahan tapi pasti, setiap orang menuju garis akhir kehidupannya di dunia, itulah kematian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” (QS. Ali ‘Imran : 185) Setelah mati, seorang hamba hanya tinggal memetik apa yang selama ini ia tanam di dunia, tidak ada kesempatan kedua untuk menambah amal. jika kebaikan yang ia tanam, itulah yang akan ia panen. Jika keburukan yang ia tanam, maka dialah yang akan merasakannya sendiri. Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk banyak-banyak mengingat kematian. Beliau bersabda, “أكثروا ذكر هازم اللذات” يعني : الموت. “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian) ”[1] Dan di antara cara untuk mengingat kematian adalah dengan berziarah kubur. Banyak sekali manfaat yang dapat dipetik dari amalan berziarah ke kubur. Inilah yang akan menjadi topik pembahasan kali ini[2] mengingat masih banyaknya kaum muslimin yang salah dalam menyikapi ziarah ini sehingga bukannya manfaat yang mereka raih, akan tetapi ziarah mereka justru mengundang murka Allah ‘Azza wa Jalla. Semoga Allah Ta’ala  memberikan kita semua petunjuk. Hukum ziarah kubur Ziarah kubur adalah sebuah amalan yang disyari’atkan. Dari Buraidah Ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah” [3] Bolehkah wanita berziarah kubur? Para ulama berselisih dalam hal ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan ada 5 pendapat ulama dalam masalah ini : Disunnahkan seperti laki-laki Makruh Mubah Haram Dosa besar[4] Ringkasnya, pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam– adalah wanita juga diperbolehkan untuk berziarah kubur asal tidak sering-sering. Hal ini berdasarkan beberapa alasan : Pertama: Keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang sudah lewat : كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها “Dahulu aku melarang kalian dari ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah”[5] Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara laki-laki dan wanita. Kedua: Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya wanita berziarah lebih shahih daripada hadits yang melarang wanita berziarah. Hadits yang melarang wanita berziarah tidak ada yang shahih kecuali hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : أن رسول الله لعن زوّارات القبور “Rasulullah melaknat wanita yang sering berziarah kubur”[6] Ketiga: Lafazh زوّارات dalam hadits di atas menunjukkan makna wanita yang sering berziarah. Al Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Al Qurthubi : “Laknat dalam hadits ini ditujukan untuk para wanita yang sering berziarah karena itulah sifat yang ditunjukkan lafazh hiperbol
ik tersebut (yakni زوّارات )”[7]. Oleh karena itu, wanita yang sesekali berziarah tidaklah masuk dalam ancaman hadits ini. Keempat: Persetujuan (taqrir) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur kemudian beliau hanya memberikan peringatan kepada wanita tersebut seraya berkata, اتقى الله و اصبرى “Bertaqwalah engkau kepada Allah dan bersabarlah!”[8] Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perbuatan wanita tersebut. Dan sudah diketahui bahwa taqrir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hujjah. Kelima: Wanita dan laki-laki sama-sama perlu untuk mengingat kematian, mengingat akhirat, melembutkan hati, dan meneteskan air mata dimana hal-hal tersebut adalah alasan disyari’atkannya ziarah kubur. Kesimpulannya, wanita juga boleh berziarah kubur Keenam: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada para wanita untuk berziarah kubur. Dalilnya adalah hadits dari shahabat Abdullah bin Abi Mulaikah : أن عائشة أقبلت ذات يوم من المقابر، فقلت لها: يا أم المؤمنين من أين أقبلت؟ قالت: من قبر أخي عبد الرحمن بن أبي بكر، فقلت لها: أليس كان رسول الله نهى عن زيارة القبور؟ قالت: نعم: ثم أمر بزيارتها “Aisyah suatu hari pulang dari pekuburan. Lalu aku bertanya padanya : “Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?” Ia menjawab : “Dari kubur saudaraku Abdurrahman bin Abi Bakr”. Lalu aku berkata kepadanya : “Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?” Ia berkata : “Ya, kemudian beliau memerintahkan untuk berziarah” “[9] Ketujuh: Disebutkan dalam kisah ‘Aisyah yang membuntuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke pekuburan Baqi’ dalam sebuah hadits yang panjang, ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah, كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين، وإنا إن شاء الله بكم للاحقون “Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni kubur-ed)?” Rasulullah menjawab, “Katakanlah : Assalamu’alaykum wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang dating kemudian. Dan insya Allah kami akan menyusul kalian”[10] Syaikh Al Albani rahimahullah berkata setelah membawakan hadits ini : “Al Hafizh di dalam At Talkhis (5/248) berdalil dengan hadits ini akan bolehnya berziarah kubur bagi wanita”[11] Dengan berbagai argumen di atas jelaslah bahwa wanita juga diperbolehkan berziarah kubur asalkan tidak sering-sering. Inilah pendapat sejumlah ulama semisal Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Al ‘Aini, Al Qurthubi, Asy Syaukani, Ash Shan’ani, dan lainnya rahimahumullah.[12] Hikmah ziarah kubur Ziarah kubur adalah amalan yang sangat bermanfaat baik bagi yang berziarah maupun yang diziarahi. Bagi orang yang berziarah, maka ziarah kubur dapat mengingatkan kepada kematian, melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan al hujr[13]”[14] Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hikmah dibalik ziarah kubur. Ketika seseorang melihat kubur tepat di depan matanya, di tengah suasana yang sepi, ia akan merenung dan menyadari bahwa suatu saat ia akan bernasib sama dengan penghuni kubur yang ada di hadapannya. Terbujur kaku tak berdaya. Ia menyadari bahwa ia tidaklah hidup selamanya. Ia menyadari batas waktu untuk mempersiapkan bekal menuju perjalanan yang sangat panjang yang tiada akhirnya adalah hanya sampai ajalnya tiba saja. Maka ia akan
mengetahui hakikat kehidupan di dunia ini dengan sesungguhnya dan ia akan ingat akhirat, bagaimana nasibnya nanti di sana? Apakah surga? Atau malah neraka? Nas-alullahas salaamah wal ‘aafiyah. Selain itu, ziarah kubur juga bermanfaat bagi mayit yang diziarahi karena orang yang berziarah diperintahkan untuk mengucapkan salam kepada mayit, mendo’akannya, dan memohonkan ampun untuknya. Tetapi, ini khusus untuk orang yang meninggal di atas Islam. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أن النبي كان يخرج إلى البقيع، فيدعو لهم، فسألته عائشة عن ذلك؟ فقال: إني أمرت أن أدعو لهم “Nabi pernah keluar ke Baqi’, lalu beliau mendo’akan mereka. Maka ‘Aisyah menanyakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau menjawab : “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendo’akan mereka””[15] Adapun jika mayit adalah musyrik atau kafir, maka tidak boleh mendo’akan dan memintakan ampunan untuknya berdasarkan sabda beliau, زار النبي قبر أمه. فبكى, وأبكى من حوله، فقال: استأذنت ربي في أن أستغفر لها، فلم يؤذن لي، واستأذنته في أن أزور قبرها فأذن لي، فزوروا القبور فإنها تذكر الموت “Nabi pernah menziarahi makam ibu beliau. Lalu beliau menangis. Tangisan beliau tersebut membuat menangis orang-orang disekitarnya. Lalu beliau bersabda : “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan untuk ibuku. Tapi Dia tidak mengizinkannya. Dan aku meminta izin untuk menziarahi makam ibuku, maka Dia mengizinkannya. Maka berziarahlah kalian karena ziarah tersebut dapat mengingatkan kalian kepada kematian”[16] Maka ingatlah hal ini, tujuan utama berziarah adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, bukan untuk sekedar plesir, apalagi meminta-minta kepada mayit yang sudah tidak berdaya lagi. Adab Islami ziarah kubur Agar berbuah pahala, maka ziarah kubur harus sesuai dengan tuntunan syari’at yang mulia ini. Berikut ini adab-adab Islami ziarah kubur : Pertama: Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah Ingatlah selalu hikmah disyari’atkannya ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian. Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya) : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka  ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at”[17] Kedua: Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha”[18] Ketiga: Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan “Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”[19] Keempat: Tidak memakai sandal ketika memasuki pekuburan Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda, يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِ
يَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا “Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya”[20] Kelima: Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”[21] Keenam: Mendo’akan mayit jika dia seorang muslim Telah lewat haditsnya di footnote no. 14. Adapun jika mayit adalah orang kafir, maka tidak boleh mendo’akannya. Ketujuh: Boleh mengangkat tangan ketika mendo’akan mayit tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendo’akannya (yang dituntunkan adalah menghadap kiblat) Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendo’akan mereka.[22] Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah intisari sholat. Kedelapan: Tidak mengucapkan al hujr Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan : “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighotsah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar. Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyari’atkan dan tujuan syar’i dari ziarah tersebut”[23] Kesembilan: Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan. Rambu-rambu untuk para peziarah Ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan ziarah kubur ini agar ziarah kubur yang dilakukan menjadi amalan shalih, bukan menyebabkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala : Hikmah disyari’atkannya ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran dan mengingat akhirat, bukan untuk tabarruk kepada mayit meskipun dia dahulu orang sholeh. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah mengatakan : “(Hendaknya) tujuan ziarahnya adalah untuk mengambil pelajaran, nasihat, dan mendo’akan mayit. Jika tujuannya adalah untuk tabarruk dengan kubur,  atau melakukan ritual penyembelihan di sana, dan meminta mayit untuk memenuhi kebutuhannya dan mengeluarkannya dari kesulitan, maka ini ziarah yang bid’ah lagi syirik”[24] Tidak boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk berziarah karena hal itu tidak ada dalilnya. Kapan saja ziarah itu dibutuhkan, maka berziarahlah. Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara hal yang tidak ada tuntunannya juga adalah kebiasaan menabur bunga di atas kuburan. Penta’liq Matan Abi Syuja’ –kitab fikih madzhab syafi’i- berkata : “Diantara bid’ah yang diharamkan adalah menaburkan/meletakkan bunga-bunga di atas jenazah atau kubur karena hanya buang-buang harta”[25]
Selesailah pembahasan tentang ziarah kubur ini. Semoga  Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan amal ini sebagai amalan yang memberatkan timbangan kebaikan di hari perhitungan kelak  dan memberikan manfaat kepada kaum muslimin dengannya. Aamiin. Wallahu Ta’ala a’lam. Walhamdu lillahi Rabbil ‘aalamin. Penulis: Yananto Artikel www.muslim.or.id [1] HR. At Tirmidzi (no. 2307), Ibnu Majah (no. 4258), An Nasa’I (4/4), Ahmad (2/292,293). Syaikh Salim Al Hilaly hafizhahullah mengatakan: “hadits shahih li ghairihi”. Lihat Bahjatun Nazhirin (1/581), Daar Ibnul Jauzy [2] Dan hal yang sangat mengherankan bagi penulis yakni adanya orang-orang yang menuduh Salafiyyun Ahlus Sunnah wal Jama’ah, atau yang mereka sebut sebagai Wahhabi, yang senantiasa berpegang teguh dengan sunnah Nabi, mengharamkan ziarah kubur secara mutlak. Semoga Allah memberikan mereka petunjuk kepada sunnah. [3] HR. Muslim no. 977. Lihat Bahjatun Nazhirin (1/583) [4] Lihat Asy Syarhul Mumti (5/380) [5] HR. Muslim no. 977 [6] Hadits ini hasan dengan beberapa penguatnya. Diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 1056 dan beliau berkomentar : hadits hasan shahih, juga oleh Ibnu Majah no. 1576 dan Al Baihaqi (4/78). Lihat Jaami’ Ahkaamin Nisaa (1/580). [7] Lihat Fathul Baari (3/149), Maktabah As Salafiyyah (versi pdf) [8] HR. Bukhari no. 1283 [9] HR. Al Hakim (1/376) dan Al Baihaqi (4/78). Adz Dzahabi berkata : “Shahih”. Al Bushiri berkata : “Sanadnya shahih dan perawinya tsiqah”. Syaikh Al Albani berkata : “Hadits ini (derajatnya) sebagaimana penilaian mereka berdua”. Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 230, Maktabah Al Ma’arif [10] HR. Muslim (3/14), Ahmad (6/221), An Nasa’I (1/286), dan Abdurrazzaq (no. 6712) [11] Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 232, Maktabah Al Ma’arif [12] Lihat Bahjatun Nazhirin (1/583), Daar Ibnul Jauzy [13] Al Hujr adalah ucapan yang bathil. Lihat Al Majmu’ (5/310), Maktabah Syamilah [14] HR. Al Hakim (1/376), dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Ahkaamul Janaa-iz hal. 229 [15] HR. Ahmad (6/252). Syaikh Al Albani berkata : “Shahih sesuai syarat Syaikhain (yakni Bukhari dan Muslim-ed)”. Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 239 [16] HR. Muslim (3/65). Dalam hadits ini juga terdapat dalil bolehnya menziarahi makam orang kafir dengan tujuan hanya untuk mengambil pelajaran saja, bukan untuk mendo’akannya. [17] Lihat Subulus Salaam (1/502), Maktabah Syamilah [18] Muttafaqun ‘alaihi dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu [19] HR. Muslim no. 974 [20] HR. Abu Dawud (2/72), An Nasa’I (1/288), Ibnu Majah (1/474), Ahmad (5/83), dan selainnya. Al Hakim berkata : “Sanadnya shahih”. Hal ini disetujui oleh Adz Dzahabi dan juga Al Hafizh di Fathul Baari (3/160). Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 173, Maktabah Al Ma’arif [21] HR. Muslim (3/62) [22]Syaikh Al Albani mengatakan : “Diriwayatkan oleh Ahmad (6/92), dan hadits ini terdapat di Al Muwaththo’ (1/239-240), dan An Nasa’I dengan redaksi yang semisal tetapi disana tidak disebutkan (kalau Nabi) mengangkat tangan. Dan sanad hadits ini hasan”. Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal. 246, Maktabah Al Ma’arif [23] Lihat Ahkaamul Janaa-iz hal.227, Maktabah Al Ma’arif [24] Lihat Al Mulakhkhos Al Fiqhi hal. 248, Daarul Atsar [25] Ta’liq Matan Al Ghayah wat Taqrib fi Fiqhis Syafi’I hal. 106, Daar Ibnu Hazm Simak selengkapnya disini. Klik https://muslim.or.id/7803-adab-islami-ziarah-kubur.html بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم – قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ – اَللّٰهُ الصَّمَدُۚ – لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْۙ – وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ Allohumma solli ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aali muhammad, kamaa sollaita ‘alaa aali ibroohim, wa baarik ‘alaa muhammad, wa ‘alaa aal
i muhammad, kamaa baarokta ‘alaa aali ibroohim, fil ‘aalamiina innaka hamiidummajiid. Allâhumma-ghfir liummati sayyidinâ muhammadin, allâhumma-rham ummata sayyidinâ muhammadin, allâhumma-stur ummata sayyidinâ muhammadin. Allahumma maghfiratuka awsa’u min dzunubi wa rahmatuka arja ‘indi min ‘amali. Alhamdulillah Alloh Jauhkan Umat Nabi Muhammad Dari Siksa Kubur & Neraka. Ziarah Kubur InysaAlloh Menenangkan Jiwa
0 notes