Tumgik
#huma rp
princeofherheart · 8 months
Text
Tumblr media
Well, I watched some videos earlier that reignited my Descendants muse but instead of only remembering how much I adore Huma and never forgot how much I was robbed of Huma (shameless plug to go follow my Harry blog @hookburned ), I have found myself on the Devie ship now, too. That utter cutie pie up there Lewis Pullman AKA ✨BOB✨ is my fc of choice for Doug. Clearly I'm writing Doug (and Harry) older than he is in the movies and in the case of Harry, a little bit darker than the movies allowed.
0 notes
instaquarius · 1 year
Text
Tumblr media
For Full Resolution
If anyones curious I already explained here in the description for why I have the Tao Trio, X & Y duo as part of the Pokemon Arceus created/technically his "children"
but basically me (and a friend who's helped me with the AU since the entire AU was originally based off an RP we were doing) headcanon Arceus had most likely created more pokemon other than just Mew, The Creation Trio and Lake Trio.
So for PTA (PokeTale: Ascendance) I have it as the Tao trio and X/Y duo were among those, especially since "Gods of Death & Life" kinda sounds like would be on the same power scale as like- The Gods of Time, Space and Antimatter tbh
And "Gods of Truth and Idealism" sorta sounds would be on the Lake Trios powerscale sooo ye-
---------------
Anyways, randomly felt like, since I'd never drawn Reshi, Kyurem, Zekrom, Xerneas and Yveltal before (or the whole fam) in a while that I would along with Chara and Zero (kid form)
And also Smoltina, cuz clone of Giratina (even though Smol kinda thinks of Gira as his papa, and Chara as his mama, purely because it's mainly Chara who's been raising him) *even though I suppose technically his "mama" would actually be Mewtwo since he's the one that created the cloned Gira in the first place, as explained here
but anyways, Smol is always with Chara and they're never seperate so i just decided to add him too-
--------------------
From Oldest to Youngest:
Giratina, Palkia, and Dialga (all three technically hatched from their eggs at the exact same time) though Gira popped out of his egg a couple seconds before Palkia and Dialga. Palkia and Dia were then born shortly after at the same time, but in terms of Personalities and how they carry themselves: Palkia is teeeeeechnically the middle child, and Dialga is the youngest. but both Palki and Dia were born at the literal exact same time.
Note: Everyone after the Creation Trio was created as an adult. The Creation Trio however were created as newborns/infants that Arceus himself basically raised for around a millenia until they were old enough to have their own dimensions and become the Gods they were meant to be.
Mesprit, Uxie and Azelf are the second born trio (also born at the exact same time, a couple years or so after the Creation Trio) Uxie is the eldest however in terms of personaity, then followed by Azelf then Mesprit
Chara Arc is then brought over to the Pokemon world from UNDERTALE (Though she thinks herself older than the Creation Trio since she's known them since they were babies) but technically they and the Lake Trio's older than her by at least a couple decades or so.
Xerneas and Yveltal are born a few hundred or thousand years after this, once the Earth was at a more stable position to support and hold Life on it then Arceus creates these two at roughly the same time. Xerneas acts as the older between the two
Mew is created basically a few hundred years after the X,Y duo
The Original Dragon is then also created at least a few millions of years after once Humans started existing and more and more pokemon started to appear thanks to efforts of the Mew species and a few fossil pokemon such as Anorith and so on. Around 1,000 years before the Present time, The Original Dragon splits off into three due to a War creating: Reshiram, Zekrom and Kyurem. When they split, Kyurem appeared as fully grown, however both Reshi and Zeki ended up as babies after the split, leaving Kyurem alone to raise them both however until Arceus and the others had eventually found them.
Zero is then adopted into the family (Basically the villain from the Giratina and the Sky Warrior movie) Because, although Chara WAS furious with Zero and what he'd tried to do to her brother, she also saw a bit of herself within him and how she used to be like, before meeting the Creation Trio and Arceus adopting her and stuff. And she sees if what Zero did could have even been what she would have done if she was in his shoes and no one had saved her from her abusive human parents etc. So after meeting him again post-movie, after his time in Jail and he he'd gotten therapy and even moved to Paldea (where he was basically hitting it off with Iono for quite some time. And yes before anyone asks, I crack ship Iono and Zero cuz of the Magnemite connection. Shush. And getting to know and eventually forgiving him, she wanted to give Zero a chance to be happy and have a better life and eventually he also got adopted by Arceus after some time (and Giratina long having forgiven him too for basically the same reason Chara did) long story short.
------------------------------
For PokeTale: Ascendance
An AU based off of an RP between me and a friend of mine from my discord server discord.gg/pQf9ZsdF6E where the Creation Trio as babies (a time they all cant really fully control their powers and junk) accidentally create a portal into the Undertale Universe and meet Chara and basically Arceus finds Chara and adopts her after finding out about her shitty human parents and Chara ends up helping Arceus raise the babies and basically lives in the Pokemon Universe now ------------------------- Also if you're curious about the AU just follow the tag below for some other stuff I've posted about it, or you can read the one-shot I'd wrote how it all started here
11 notes · View notes
caturprasetyanews · 2 years
Text
Respon Kapolres LHOKSEUMAWE Terkait Kerugian Korban Capai Rp. 2,5 Miliyar Quik Responsif Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Berkedok PenerimaanCPNS K2 & P3K
LHOKSEUMAWE | Catur Prasetya News Kepolisian Resor Lhokseumawe Polda Aceh di ujung Bulan Juli 2022, 22 Korban Melaporkan Langsung Polsek Banda Sakt, Laporan Polisi Yang Telah meresahkan masyarakat LHOKSEUMAWE tersebut, Oleh Pejabat Penyidik Polres, Penyidik maupun Pembantu Penyidik Kepolisian Setor Banda Sakti POLRES LHOKSEUMAWE berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dalam kasus ini total kerugian korban mencapai Rp 2,5 Milyar.
Dalam kata sambutan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK sebagaimana Siaran Rilis Pers Kasi Humas Polres Lhokseumawe kegiatan Jumpa pers tersebut digelar di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/7/2022) sekiranya Dimulai Pukul 10.00WIB, Kapolres Lhokseumawe mengatakan, pengungkapan kasus tersebut setelah pihak Kepolisian menerima laporan resmi dari para korban.
Tumblr media
Lebih lanjut Henki Ismanto juga Menyebutkan"Ada 22 masyarakat yang menjadi korban dan telah membuat laporan resmi ke Polres Lhokseumawe dengan latar belakang pekerjaan mulai dari PNS, tenaga honorer, wiraswasta dan mahasiswa. Para korban ini bertempat tinggal di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur," Sebut Kapolres Lhokseumawe.
Tumblr media
AKBP Henki Ismanto SIK menjelaskan, adapun tersangka yang berhasil diamankan 1 orang saja dalam kasus tersebut, yakn saudara Berinisial AF (54) warga Kota Lhokseumawe yang merupakan oknum PNS di salah satu kantor kecamatan di Pemko Lhokseumawe, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dari tahun 2019 sampai bulan Juni 2022. Terang Kapolres Lhokseumawe yamg turut didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Kapolsek Banda Sakti, Dan Kasi Humas Polres Lhokseumawe.
Dijelaskan Modus operandi yang dilakukan tersangka, ungkap AKBP Henki Ismanto, yaitu bertepatan dengan adanya penerimaan CPNS K2 dan PPPK tahun 2019 dan AF pun mulai mencari orang yang mau mengurus menjadi PNS dan PPPK. Berbekal profesinya sebagai PNS, tersangka ini dengan mudah meyakinkan korban bahwa dia bisa mengurus seseorang lulus PNS atau PPPK dengan menyerahkan sejumlah uang serta persyaratan administrasi lainnya.
Tumblr media Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Sementara itu Putra Asli Aceh inj Menegaskan "Jumlah uang yang diminta tersangka kepada korban untuk lulus menjadi PNS Rp 120 juta dan untuk PPPK sebesar Rp 35 juta per orang. Selain uang, para korban juga harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti ijazah, KTP, KK, Akte Kelahiran, surat bebas Narkoba, kartu kuning, serta SKCK. Tersangka juga menjanjikan akan segera menyerahkan SK tergantung dimana mau ditempatkan," pungkasnya.
Tumblr media
Tidak hanya itu, sebut Kapolres, tersangka mengatakan kepada para korban kalau uang pengurusan dimaksud harus disetor ke BKN pusat di Jakarta, BKN Regional XIII Banda Aceh, walikota dan kepala dinas di Pemko Lhokseumawe. Bahkan, untuk meyakinkan para korban, tersangka mengirimkan daftar usulan nama - nama calon PNS yang dibuatnya sendiri menggunakan komputer, seolah - olah daftar nama itu dibuat oleh pihak BKN Regional XIII Banda Aceh.
Selain itu, AF juga membuat surat perjanjian dengan para korban mencatut nama kepala BKPSDM Pemko Lhokseumawe, lengkap dengan stempel yang dibuatnya sendiri. Belakangan diketahui, tersangka tidak pernah melakukan pengurusan dan uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi.
"Para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp 2 sampai Rp 700 juta lebih, total kerugain para korban Rp 2,5 Milyar." jelas AKBP Henki Ismanto.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, yaitu satu unit Hp merek Samsung, dua buah buku tabungan Simpeda Bank Aceh dan BSI, 10 lembar kwitansi, 13 slip setoran bank, sembilan lembar surat perjanjian penyerahan dana, enam lembar bukti transfer mobile banking, struk, 88 lembar print out rekening koran, print out daftar nama - nama usulan CPNS dan satu buah stempel.
Akibat perbuatannya, tersangka AF kini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Banda Sakti dan dijerat dengan Pasal 378 JO 372 JO 64 KUHP JO 84 KUHAP tentang penipuan dan penggelapan serta tindak pidana yang terus berlanjut dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Tumblr media
"Kita juga telah berkoordinasi dengan BKN Regional XIII Banda Aceh dan BKPSDM Pemko Lhokseumawe, kasus ini akan terus kita dalami kemungkinan masih banyak korban lain yang belum melapor," sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa mengurus lulus menjadi PNS maupun PPPK. Sebab, proses pendaftaran sampai pengumuman kelulusan dilakukan secara online.
Editorial Guslian Ade Chandra Korespondensi Bidpenmas Polda Aceh, LHOKSEUMAWE 27/7/22
1 note · View note
rupmoker · 9 days
Text
Tumblr media
1.168 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Jakarta - 1.168 narapidana di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2024. Delapan narapidana yang menerima remisi langsung bebas dari lembaga permasyarakatan. "1.168 narapidana diusulkan mendapatkan RK, dengan rincian 1.160 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dan 8 narapidana menerima RK II atau langsung bebas," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (23/5/2024). Deddy mengatakan saat ini ada 1.629 narapidana beragama Budha di seluruh lembaga permasyarakatan wilayah Indonesia. 1.160 narapidana lalu menerima remisi khusus I atau pengurangan sebagian masa hukuman.
"Besaran RK yang diterima narapidana beragam, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan," katanya. Dalam data Kemenkumham, jumlah narapidana penerima remisi khusus Waisak 2024 berasal dari lapas yang berada di wilayah Sumatera Utara dengan 219 narapidana. Posisi kedua ditempati oleh lapas di wilayah Kalimantan Barat dan DKI Jakarta dengan masing-masing 170 dan 161 narapidana.
"Pemberian RK Waisak telah menghemat anggaran biaya makan narapidana total Rp 683.910.000. Dengan rincian penghematan dari RK I Rp678.810.000 dan penghematan dari RK II Rp5.100.000," katanya.
Lebih lanjut Deddy mengatakan pemberian remisi khusus Hari Waisak 2024 ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Para penerima remisi merupakan narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik hingga aktif ikut mengikuti program pembinaan. Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. "Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, jumlah Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia per tanggal 17 Mei 2024 adalah 264.392 orang," pungkas Deddy.
1 note · View note
detikindo24-com · 2 months
Text
Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan
Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan Jakarta,detikindo24.com -Kasus pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melahirkan perpecahan di tubuh organisasi pers tertua di Indonesia. Dari Rp 6 Miliar dana UKW yang disetujui BUMN, ternyata sudah dicairkan Rp…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Modus COD
Tumblr media
Modus COD, komplotan pencuri bawa kabur sepeda motor milik warga di exit tol Lampung Tengah. Kejadian tersebut menimpa Susilo (37) warga Tiyuh Mulyajaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat saat melakukan transaksi tukar tambah sepeda motor dengan pelaku inisial JR (33). Jumat (9/2/24) lalu. Sempat buron sehari, Polsek Terusan Nunyai berhasil menggulung pelaku pada Minggu (11/2/24) atau 2 hari setelah kejadian. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Kompol Tarmuji, S.H mengatakan, korban jadi incaran pelaku lewat grup jual beli sepeda motor di media sosial. Pelaku melihat postingan korban yang hendak menjual dan atau menukar sepeda motor merk Honda Beat Nopol. B 6013 URK warna biru miliknya di grup tersebut. "Modus pelaku yaitu dengan menawarkan barter atau tukar tambah dengan sepeda motor Revo BE 4419 QJ miliknya, dengan syarat transaksi COD," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/24). Kapolsek melanjutkan bahwa keduanya pun bernegosiasi melalui messenger dan akhirnya sepakat melakukan COD di exit tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah. Lalu, setibanya di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, pelaku JR yang merupakan warga Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah tersebut mengajak 2 orang temannya, membawa motor revo yang akan ditukar. Dari hasil penyelidikan kami kata Kapolsek, JR sengaja mengajak teman agar modusnya untuk melarikan sepeda motor korban berjalan dengan lancar. "Pelaku mengajak kedua temannya inisial DM dan RN yang nantinya berperan mengambil sepeda motor Revo milik pelaku saat ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban,” terang Kompol Tarmuji. Lebih lanjut, setelah bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura cek fisik sepeda motor korban, serta melihat kelengkapan surat surat. Barulah pelaku mulai beraksi dengan modus mencoba sepeda motor milik korban. Kemudian, si pelaku langsung tancap gas, membawa kabur sepeda motor milik korban kearah Jalan Lintas Timur Gunung Batin. Setelah pelaku kabur, kedua rekan pelaku beraksi untuk mengambil sepeda motor revo milik pelaku. "Kedua rekannya beraksi mendatangi korban dan mengambil sepeda motor Honda Revo milik pelaku yang ditinggalkan oleh pelaku dengan alasan sepeda motor tersebut milik saudaranya yang hilang beberapa waktu lalu,” imbuhnya. Sadar bahwa sepeda motor miliknya senilai Rp. 4 juta dibawa lari oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai. Tarmuji mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung 2 hari setelah kejadian. Polisi mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Kampung Gunung Agung. "Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban," ungkapnya. Kini, pelaku berikut barang bukti telah berada di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 rekan pelaku masih dilakukan pengejaran. "Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. (Humas LT) Read the full article
0 notes
sumbarlivetv · 4 months
Text
Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung
Surabaya, Sumbarlivetv — Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
lintasbatasindonesia · 4 months
Text
Bareskrim Polri Kirim Berkas Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Cath Lab dan CT Scan ke Kejagung
Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan pengiriman berkas perkara (tahap I), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan belanja alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya, yang diduga dilakukan oleh tersangka drg RP. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
robotmarketing23 · 5 months
Link
0 notes
realitajayasaktigroup · 6 months
Text
Ayo Mendaftar, Polda Banten Gelar Lomba Video Kreatif Untuk Masyarakat Umum Sambut Pemilu 2024
REALITANEWS.OR.ID, SERANG || Polda Banten mengadakan Lomba Video Kreatif dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang terbuka secara gratis untuk masyarakat umum. Adapun Juara 1 akan mendapatkan Rp 10 juta, Juara 2 Rp 7,5 juta, Juara 3 Rp 5 juta dan Juara Favorit akan mendapatkan Rp 2,5 juta. Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait Lomba…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bantennewscoid-blog · 6 months
Text
Polda Banten Gelar Lomba Video Kreatif untuk Masyarakat Umum
SERANG – Polda Banten mengadakan Lomba Video Kreatif dalam rangka menyambut Pemilu 2024 yang terbuka secara gratis untuk masyarakat umum. Adapun Juara 1 akan mendapatkan Rp 10 juta, Juara 2 Rp 7,5 juta, Juara 3 Rp 5 juta dan Juara Favorit akan mendapatkan Rp 2,5 juta. Dalam kesempatannya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan terkait Lomba tersebut. “Perlombaan Video…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
cakrawalaindo-news · 6 months
Text
0 notes
perwiraone · 8 months
Text
56 Petani Lapor Penghitungan Nominal Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Lahan PT BSA
LAMPUNG – Perwiraone.com Sebanyak 56 orang petani di lahan sengketa PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) telah melapor ke posko Pokja Forkopimda untuk penghitungan penggantian tanam tumbuh mereka. Perusahaan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 2,5 miliar bagi petani yang menanam di lahan milik PT BSA itu. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan informasi…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
topengkejahatan · 9 months
Text
Kini Polisi lanjutkan Kasus Dugaan pemerkosaan oleh Bupati Maluku Tenggara, LPSK Siagakan Perlindungan darurat
Tumblr media
Laporan itu ditarik kembali, menurut pengacara korban, “hanya untuk mempertahankan nama baik,” dan juga dilarang bagi korban dan tersangka pelaku untuk menikah dengan mahar Rp 1 miliar. Namun, seorang aktivis perempuan yang berbasis di Malukuus mempertanyakan permintaan agar laporan tersebut ditarik kembali tanpa paksaan atau tekanan. Namun, LPSK menyiapkan “perlindungan darurat” sehingga korban dapat dievakuasi berdasarkan permintaan.
Komnas Perempuan menyebut impunitas rentan terhadap pelaku dan mencatat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender, salah satunya melibatkan pejabat negara pada tahun sebelumnya.
M. Thaher Hanubun dilaporkan oleh kepolisian daerah Maluku, yang mengklaim mereka tidak menghentikan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang wanita berusia 21 tahun. “Kasus ini belum dihentikan. Combes M Roem Ohoirat, kepala humas Polri Maluku, menyatakan pada Rabu, 19 September, bahwa penyelidikan masih berlangsung. Roem Ohoirat mengakui bahwa pelapor telah meminta agar laporan itu ditarik kembali di depan jurnalis Khairyiah Fitri, yang meliputinya untuk BBC News Indonesia. Roem melanjutkan, “Tapi kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan harapan bahwa pelapor atau penyidik akan bertemu dengan mereka di sana untuk informasi lebih lanjut.”
Bagaimana Kronologinya?
Insiden ini dimulai pada bulan April, menurut informasi pendamping. Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, meminta pijat kamar dari wartawan atau korban yang sedang bekerja di kafe di Kota Ambon. Ada pelecehan pada saat itu. Pada bulan Agustus, tersangka pelaku berusaha untuk melakukan kembali kejahatannya, tetapi korban menolak. Korban dipecat sebagai akibat dari penolakan ini. Korban diduga melaporkan M. Taher Hanubun, Bupati Maluku Tenggara, untuk melakukan kekerasan seksual pada 1 September, menurut polisi. Surat bukti laporan nomor TBL/230/IX/2023/MLUKU/SPKT berisi laporan ini. Penyidik di RS Bhayangkara pada saat itu melakukan visum untuk pemeriksaan pendahuluan dan pendampingan. Proses pemeriksaan dilanjutkan keesokan harinya, tetapi pengadu meminta penundaan karena kesehatannya, menurut polisi.
Sebuah surat dari pengadu dikirimkan ke penyidik pada 6 September, tepat beberapa hari kemudian. Teks tersebut berfungsi sebagai pemberitahuan bahwa pengadu ingin pengaduan mereka berakhir dan dicabut. Menurut Combes M. Roem Ohoirat, kepala humas Polres Maluku, “Dengan alasan yang diajukan, ini adalah aib dan bencana yang dihadapi oleh pengadu, sehingga pengaduan tidak menginginkan perbedaan ini.” Namun, kasus ini belum tentu dihentikan oleh polisi. “Kasus ini tidak dihentikan karena harus diketahui bahwa itu masih diperiksa.” Dia mengklaim bahwa karena reporter hanya diberi informasi awal, informasi lebih lanjut diperlukan.
Kuasa hukum korban: Cabut laporan karena aib
Korban, orang tuanya, dan otoritas hukum terkait pencabutan laporan itu semuanya ditandatangani oleh BBC News Indonesia. Pernyataan itu berbunyi, “Kami sebagai keluarga dan pengadu merasa tidak nyaman dengan nama pengaduan yang diposting di berita karena munculnya berita di media massa, media sosial dan media elektronik.” Akibatnya, “banyak orang menyadari rasa malu pengadu, terutama mengingat keadaan di mana kita hidup berdampingan.”
Tidak ada bukti intimidasi, tekanan, ancaman, atau persuasi dari pihak mana pun, dan pencabutan laporan polisi ini juga tanpa syarat, menurut pernyataan itu, yang menyatakan bahwa keluarga pengadu dan mereka telah mencaatnya. Malik Raudhi Tuasamu, pengacara korban, mengkonfirmasi bahwa laporan ini telah ditarik kembali ketika dihubungi. “Mereka mengambil inisiatif untuk mencabutnya karena itu hanya untuk mempertahankan nama baik, jadi ya sudah,” katanya.
Kuasa hukum korban: Tidak ada pernikahan mahar RP 1miliar
Malik juga membantah laporan bahwa tersangka pelaku telah menikahi korban dan memberinya mahar Rp 1 miliar. “Ini scam.” Bukan itu, katanya. Laporan ini sebelumnya dicabut, menurut beberapa laporan berita, karena diduga pelaku telah menikahi korban dan memberinya mas kawin yang cukup besar.
Aktivis: Korban dilematis tapi punya keinginan berjuang
 Bagaimanapun, Lusi Peilouw, seorang aktivis perempuan yang berbasis di Malus yang menegaskan telah bertemu dengan korban, berpikir tekanan meningkat agar laporan itu ditarik kembali. Musabab, budaya patriarki Maluku yang masih padat memaksa korban untuk tunduk pada keinginan keluarga mereka. Lusi berkata, “Dia masih mengejar kasusnya di pengadilan, tetapi jika keluarga menolaknya atau mengintimidasi dia, dia akan menyerah.”
Keberanian keluarga untuk membela korban juga dipengaruhi oleh masalah tersangka pelaku dan korban memiliki hubungan kekuasaan yang lemah. “Terutama jika kita berurusan dengan orang-orang kaya dan berkuasa.” Semuanya bisa dibungkam dengan uang, lanjut Lusi. Selain itu, Lusi mempertanyakan alasan di balik skandal yang menyebabkan pencabutan laporan itu, yang ia sebut sebagai “cara berpikir yang sangat tidak humanis.”
Korban adalah korban, meskipun kita harus membaca dari sudut pandang yang berlawanan. Tindakan pelaku itu memalukan, katanya. Dia masih memiliki keyakinan bahwa kasus ini akan diperiksa lebih lanjut oleh polisi. Menurutnya, “Apakah polisi punya nyali untuk terus menegakkan UU TPKS (Kejahatan Kekerasan Seksual)?” keyword: enakd4d, cerdas4d, balap4d,
0 notes
detikindo24-com · 2 months
Text
Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar
Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar Jakarta,detikindo24.com -Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) baru-baru ini membuat kegiatan dengan sepakat menggelontorkan dana Rp 6 Miliar kepada pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Diketahui, Pencairan dana miliaran tersebut ternyata merupakan realisasi kegiatan…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Modus COD
Tumblr media
Modus COD, komplotan pencuri bawa kabur sepeda motor milik warga di exit tol Lampung Tengah. Kejadian tersebut menimpa Susilo (37) warga Tiyuh Mulyajaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat saat melakukan transaksi tukar tambah sepeda motor dengan pelaku inisial JR (33). Jumat (9/2/24) lalu. Sempat buron sehari, Polsek Terusan Nunyai berhasil menggulung pelaku pada Minggu (11/2/24) atau 2 hari setelah kejadian. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terusan Nunyai Kompol Tarmuji, S.H mengatakan, korban jadi incaran pelaku lewat grup jual beli sepeda motor di media sosial. Pelaku melihat postingan korban yang hendak menjual dan atau menukar sepeda motor merk Honda Beat Nopol. B 6013 URK warna biru miliknya di grup tersebut. "Modus pelaku yaitu dengan menawarkan barter atau tukar tambah dengan sepeda motor Revo BE 4419 QJ miliknya, dengan syarat transaksi COD," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/24). Kapolsek melanjutkan bahwa keduanya pun bernegosiasi melalui messenger dan akhirnya sepakat melakukan COD di exit tol Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah. Lalu, setibanya di lokasi sekira pukul 14.30 WIB, pelaku JR yang merupakan warga Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah tersebut mengajak 2 orang temannya, membawa motor revo yang akan ditukar. Dari hasil penyelidikan kami kata Kapolsek, JR sengaja mengajak teman agar modusnya untuk melarikan sepeda motor korban berjalan dengan lancar. "Pelaku mengajak kedua temannya inisial DM dan RN yang nantinya berperan mengambil sepeda motor Revo milik pelaku saat ia berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban,” terang Kompol Tarmuji. Lebih lanjut, setelah bertemu dengan korban, pelaku berpura-pura cek fisik sepeda motor korban, serta melihat kelengkapan surat surat. Barulah pelaku mulai beraksi dengan modus mencoba sepeda motor milik korban. Kemudian, si pelaku langsung tancap gas, membawa kabur sepeda motor milik korban kearah Jalan Lintas Timur Gunung Batin. Setelah pelaku kabur, kedua rekan pelaku beraksi untuk mengambil sepeda motor revo milik pelaku. "Kedua rekannya beraksi mendatangi korban dan mengambil sepeda motor Honda Revo milik pelaku yang ditinggalkan oleh pelaku dengan alasan sepeda motor tersebut milik saudaranya yang hilang beberapa waktu lalu,” imbuhnya. Sadar bahwa sepeda motor miliknya senilai Rp. 4 juta dibawa lari oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Terusan Nunyai. Tarmuji mengatakan, penangkapan pelaku berlangsung 2 hari setelah kejadian. Polisi mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku sedang berada di wilayah Kampung Gunung Agung. "Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pukul 00.30 WIB, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban," ungkapnya. Kini, pelaku berikut barang bukti telah berada di Polsek Terusan Nunyai guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 rekan pelaku masih dilakukan pengejaran. "Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun," pungkasnya. (Humas LT) Read the full article
0 notes