Tumgik
#Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru
pertekpedia · 17 days
Text
Tumblr media
Profesional, CALL 0817-6739-069, CONTOH DOKUMEN AMDAL PDF   Klik https://wa.me/628176739069, Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal)
Semenjak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka untuk penanggung jawab Usaha dan/atau Kegiatan yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan Air Limbah wajib mengajukan perubahan Persetujuan Lingkungan dalam hal: A. Perizinan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah belum mencakup standar teknis pemenuhan baku mutu air limbah; atau B. Terdapat perubahan usaha dan/atau kegiatan, perubahan Persetujuan Lingkungan harus dilengkapi dengan Persetujuan Teknis dan/atau SLO. Melalui PT. Enviromedia Unggul Sejahtera, kami dapat membantu badan usaha dan / atau kegiatan dalam hal melayani Konsultasi & Pendampingan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3.  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069
Persetujuan Teknis Baku Mutu Air Limbah Kawasan Industri Medan, Air Limbah Industri Diperkirakan Telah Mencemari Lingkungan Sekelompok Siswa Kawasan Industri Efi, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Kawasan Industri Marunda Center, Persetujuan Lingkungan Hidup Pertama Kali Diatur Dalam Latrade Industrial Park, Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kawasan Industri Gt Tech Park.   #Limbahindustripekalongan, #Limbahcairpindang, #Limbahindustrimusik, #Pengolahanlimbahcairbatik, #Pengolahanairlimbah, #Limbahcairindustri, #Pengolahanairlimbah, #Limbahindustri, #Limbahcair, #Limbahcairrumahsakit   Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Izin Tps Limbah B3 2022, Peraturan Izin Pembuangan Air Limbah Domestik, Contoh Dokumen Pertek Air Limbah, Contoh Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Pertek Emisi Pdf, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 Rumah Sakit, Perpanjangan Izin Tps Limbah B3, Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru
1 note · View note
dokumenlingkungan · 18 days
Text
Tumblr media
Solusi Tepat, CALL 0817-6739-069, PERTEK PEMBUANGAN LIMBAH CAIR Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Teknis Lingkungan Hidup
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib pengurangan dan pemanfaatan kembali. Lalu bagaimana cara melakukan penapisan mandirinya, menghitung neraca air dan beban alokasi pencemar? Bagaimana cara menghitung dan desain IPALnya dengan tepat agar dapat 100% Reuse, Recycle? Serta bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya?  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069
Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Emisi Mega Cipta Industrial Park, Persetujuan Teknis Limbah B3 Kawasan Industri Mitrakarawang, Surat Permohonan Persetujuan Teknis Panbil Industrial Estate, Dokumen Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Kawasan Industri Pancapuri, Persetujuan Lingkungan Hidup Adalah Kawasan Pura Delta Ie.   #Persetujuanteknisipal, #Pengolahanlimbahcairdomestikdanindustri, #Pengolahanlimbahcair, #Limbahindustrimakanan, #Limbahindustrifashiondantekstil, #Airlimbahdomestik, #Dokumenpertek, #Limbahcairdomestik, #Persetujuanteknis2022, #Airlimbahjadiairbersih   Pertek Emisi Pdf, Contoh Dokumen Pertek Air Limbah, Pertek Air Limbah Klhk, Contoh Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Contoh Dokumen Pertek Air Limbah, Contoh Dokumen Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Rincian Teknis Adalah, Pertek Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah
0 notes
konsultanipal · 1 year
Text
Expert, CALL 0817-6739-069, Persetujuan Teknis Emisi Genset
Tumblr media
Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Teknis Air Limbah  
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib pengurangan dan pemanfaatan kembali. Lalu bagaimana cara melakukan penapisan mandirinya, menghitung neraca air dan beban alokasi pencemar? Bagaimana cara menghitung dan desain IPALnya dengan tepat agar dapat 100% Reuse, Recycle? Serta bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya?  
PT. Selaras Alam Varia Energi (PT SAVE), beralamat di: Graha DLA 2nd Floor Suite 6, Jl. Otto Iskandar Dinata No 392, Nyengseret, Kec. Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat 40242    
Website: http://www.selarasalam.com/ IG: https://www.instagram.com/selarasalam_id/ Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau, Klik https://wa.me/628176739069  
Dokumen Pertek Air Limbah Kawasan Industri Safe N Lock, Contoh Persetujuan Teknis Emisi Sarana Industrial Point, Contoh Persetujuan Teknis Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Contoh Dokumen Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ngoro Industrial Park, Manakah Yang Tidak Termasuk Persetujuan Teknis Air Limbah Kawasan Industri Terpadu Wilmar.  
#Limbahindustripabrik, #Limbahcairpindang, #Persetujuanteknis2022, #Limbahindustripabrik, #Limbahindustriband, #Persetujuanteknis, #Limbahcairpindang, #Limbahindustripengolahansusu2022, #Limbahindustrifashiondantekstil, #Dokumenlingkunganhidup  
Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Contoh Pertek Limbah B3, Contoh Persetujuan Lingkungan, Pertek Air Limbah Pdf, Pertek Air Limbah Pdf, Contoh Persetujuan Lingkungan, Pertek Air Limbah Klhk, Contoh Pertek Limbah B3, Pertek Emisi Pdf, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan
2 notes · View notes
kanimmamuju · 3 months
Text
Imigrasi Mamuju Ikuti Internalisasi Pemberian Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM)
Tumblr media
Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin didampingi Kepala Seksi Dokintalkim mengikuti secara virtual kegiatan Internalisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0098.GR.01.01 pada tanggal 22 Februari 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 terkait Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM), Senin (26/02).
Kegiatan internalisasi ini dibuka langsung oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro yang menyampaikan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan dan pemahaman yang komprehensifkepada petugas pada Kantor Imigrasi di bidang layanan status keimigrasian dan kewarganegaraan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Imigrasi.
Heru juga berpesan jangan sampai ada subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda yang termasuk dalam pasal 3A ayat 1 tidak bisa mendaftar SKIM untuk persyaratan Pewarganegaraan Indonesia karena kesisteman.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.
"Sehingga melalui kegiatan ini, para petugas pelayanan Kantor Imigrasi mamuju dapat memahami dengan baik aturan terbaru mengenai SKIM guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar," tutup Marasidin.
0 notes
baliportalnews · 4 months
Text
Bertemu Moeldoko, Pj Gubernur Mahendra Jaya Sampaikan Progres Implementasi KBLBB di Bali
Tumblr media
BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya menghadiri rapat koordinasi terkait implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan yang dipimpin langsung Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko, pada Rabu (17/1/2024) siang di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat. Pj Gubernur Mahendra Jaya yang pada kesempatan ini didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Bali, I.G.W Samsi Gunarta, Kadis Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Bali, Arifin Efendi menyampaikan, langkah yang telah dilakukan untuk percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik di Provinsi Bali diantaranya dengan telah dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, kemudian terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050 sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional. "Selain itu juga telah dikeluarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 11/Dishub/2021 tentang Pengadaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Yang terbaru, Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengurangan Emisi Karbon Melalui Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan Setiap Hari Jumat Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali," ungkapnya. Dikatakan Mahendra Jaya, kendala yang dihadapi selama ini yakni tidak terimplementasikannya Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum sehingga berpengaruh terhadap penggunaan dan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Bali yang tidak masif. "Tidak optimalnya implementasi Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik dalam membangun pembangkit EBT skala besar di Bali. Selain itu juga akibat pandemi Covid-19, sehingga implementasi tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga perlu disesuaikan," jelasnya. Lebih lanjut untuk percepatan adopsi KBLBB di Bali yakni dengan pemberian insentif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tak hanya itu, juga dilakukan proyek pilot EV Shuttle di Ubud serta penggunaan kendaraan dinas KBLBB pada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD. "Untuk mendukung semua itu, ketersediaan dan sebaran pengisian daya dan penukaran daya harus memadai. Tak hanya itu, sumber daya manusia juga harus disiapkan dengan baik," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyambut progran KBLBB dengan baik dan telah berproses sangat maju dibandingkan daerah lainnya. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah menyambut baik hal ini. Bali selalu paling depan dari daerah lain. Bali merupakan kawasan wisata yang menjadi concern kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Karena ini akan menjadi value bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali,” ungkap Moeldoko sembari meminta Pj Gubernur Mahendra Jaya untuk terus melaporkan progres implementasi KBLBB di Bali.(bpn) Read the full article
0 notes
waterpediacoid · 2 years
Photo
Tumblr media
JASA PEMBUATAN IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) , PUSAT JASA LAYANAN PENGURUSAN IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) HUBUNGI : WA + 0821-3912-5256 Pembuangan air limbah ke laut atau discharge adalah proses pembuangan sisa usaha dan atau kegiatan dari proses produksi dalam bentuk cair ke laut yang dilakukan secara terus menerus dan atau periodik. Dasar Hukum Pembuangan air limbah ke laut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jasa Izin IPLC- Izin Pembuangan Limbah Cair – Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Pembuangan Air Limbah ke Laut. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Dalam pembuangan limbah cair ada perizinan nya yaitu Izin Pembuangan Limbah Cair atau IPLC. JASA LAYANAN PERIZINAN UKL UPL ,AGEN PUSAT IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) PT. WATERPEDIA REJEKI LANGIT, Informasi update terbaru terkini untuk ANEKA JENIS IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) 2021 DI SURABAYA INFORMASI ALAMAT-NO TELP- IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) GROSIR DI SURABAYA CALL CENTER ORDER GROSIR IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) DI SURABAYALOGISTIK DEPO GUDANG BESAR IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) DI SURABAYA. Jasa Izin IPLC- Izin Pembuangan Limbah Cair Bangka Bangka Belitung – IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) Harga TERBAIK, kapasitas TERBESAR dan TERLENGKAP, Jasa IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) Top Quality Best Qualifed BERKUALITAS SUPER ISTIMEWA dengan layanan yang Cepat, Tanggap, Taktis, Praktis dan Responsible. JASA PEMBUATAN PERIZINAN UKL UPL , PUSAT LAYANAN JASA PENGURUSAN IZIN PENGOLAHAN LIMBAH CAIR (IPLC) HUBUNGI : WA+082139125256 Kami PT. WATERPEDIA REJEKI LANGIT Water & wastewater Treatment Training Consultation, juga menerima pemesanan dan menjual berbagai jenis produk sarana perlengkapan Media Filter Air, Instalasi pengolahan Air Limbah (IPAL), Aquarium, Kolam Ikan Tawar, Tambak Air Payau/Laut, Kolam Renang, Wahana Permainan/Wahana Wisata — view on Instagram https://ift.tt/3xSqadq
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
endriatjeh · 4 years
Text
Beberapa Kaidah Hukum Yurisprudensi Conseil d’Etat
Tumblr media
Tulisan ini merupakan rangkuman atas buku berjudul “Yurisprudensi Peradilan Administrasi Perancis: Keputusan Implisit dan Titik Singgung antara Sanksi Pidana dan Sanksi Administrasi” terbitan Mahkamah Agung RI. Setidaknya ada tiga alasan mengapa buku ini penting menurut saya untuk dirangkum (karena tidak semua buku saya rangkum, hehehe). Pertama, sebagai seorang calon hakim tata usaha negara, mempelajari yurisprudensi-yurisprudensi khususnya di bidang peradilan administrasi merupakan bekal yang sangat dibutuhkan sebagai bagian dari pengembangan kapasitas hukum. Kedua, Peradilan Administrasi Perancis (terutama Conseil d’Etat) dapat dikatakan salah satu rujukan bagi peradilan administrasi Indonesia dan bagi banyak negara lainnya, sehingga yurisprudensinya memiliki relevansi kuat bagi pengembangan praktik peradilan, baik secara formil maupun materiil. Ketiga, ini yang paling penting. Pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, terdapat dua kewenangan baru bagi Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu memeriksa, memutus, dan menyelesaikan permohonan fiktif positif dan permohonan penilaian unsur penyalahgunaan wewenang. Sebagai sebuah kompetensi baru, tentunya dibutuhkan banyak diskursus sehingga peradilan dan aparaturnya mumpuni dalam menyelenggarakan kewenangan baru tersebut sesuai perkembangan terbaru teori-teori hukum dan tuntutan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, dan buku ini menyajikan hal tersebut. Selamat membaca, semoga bermanfaat!
Perihal Keputusan Implisit
1.  Keputusan implisit (fiktif) lahir sebagai sarana bagi publik untuk dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan. Pada awalnya terhadap sikap diam pemerintah ini tidak dapat diajukan gugatan ke pengadilan karena tidak ada keputusan. Pada prinsipnya “pemerintah tidak boleh mengambil manfaat dari sikap diamnya” (l’administration ne peut beneficier de son inaction). Gagasan tersebut telah berkembang dan melahirkan keputusan implisit yang bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih efisien sehingga dengan adanya perubahan hukum acara, gagasan itu diperluas. Keputusan implisit yang semula berupa keputusan implisit negatif (penolakan) berubah menjadi keputusan implisit positif (pengabulan) yang kemudian dikodifikasi dalam Undang-Undang tentang Hubungan Antara Publik dan Administrasi Pemerintahan (hlm. 20)
2.  Pada dasarnya hakim peradilan administrasi menguji legalitas suatu keputusan. Hal ini berarti bahwa “hakim tidak boleh menggantikan kedudukan administrasi pemerintahan” (le juge ne remplace pas l’administration). Seorang hakim menolak mengambil keputusan menggantikan kedudukan pemerintah apabila pemerintah dapat mengambil keputusan sendiri. (hlm. 24)
3.  Asas fiktif positif dilengkapi dengan berbagai pengecualian. Misalnya, jika terdapat dampak yang bersifat finansial dalam suatu keputusan implisit, keputusan tersebut tetap negatif. Keputusan positif dibatasi oleh Undang-Undang untuk keputusan dengan sifat berikut:
Permohonan harus berhubungan dengan keputusan pribadi: misalnya permohonan pembatalan peraturan tidak akan mengakibatkan timbulnya keputusan fiktif-positif.
Permohonan tidak boleh berada di dalam ruang lingkup proses administratif yang sudah ditetapkan. Proses yang sudah ditetapkan dengan jelas tidak dapat dikesampingkan dengan mengajukan permohonan di luar proses tersebut.
Permohonan tidak boleh merupakan gugatan administratif.
Permohonan tidak dapat berasal dari pegawai negeri yang meminta sesuatu kepada administrasinya/ atasannya.
Dalam beberapa kasus, tidak mungkin mengeluarkan keputusan secara serta-merta:
Jika keputusan bertentangan dengan asas konstitusional: misal ada Putusan MK Perancis tentang Pengawasan Video (CCTV): “Menimbang, bahwa berkaitan dengan permohonan izin, Undang-Undang mengatur bahwa izin yang diminta dianggap telah dikabulkan dalam tenggang waktu 4 bulan. Tetapi prinsip di atas dapat dikesampingkan dan sikap diam dapat diartikan penolakan terhadap suatu permohonan. Namun mengingat risiko yang melekat pada kebebasan individu untuk instalasi sistem pengawasan video, tidak dapat menggantungkan keputusan implisit dalam hal pemberian izin pemasangan sistem tersebut.”
Permohonan yang berlawanan dengan asas umum misalnya yang berkaitan dengan perlindungan barang publik tidak dapat menggunakan persetujuan secara implisit.
Keputusan menyebabkan terjadinya pelanggaran perjanjian internasional. Hal ini terutama berlaku untuk peraturan perundang-undangan Uni Eropa di bidang lingkungan.
(hlm. 54-55)
Perihal Titik Singgung Sanksi Pidana dan Sanksi Administrasi
4.  Yurisprudensi Perancis memberi peluang untuk diterapkannya sistem sanksi administratif secara terpisah dari sanksi pidana. Hal ini bukan berarti bahwa sanksi administratif dan sanksi pidana dapat saling menggantikan, tetapi memadukan secara efisiensi kedua opsi tersebut. Bahwa kedua sistem tersebut tidak memiliki tujuan yang sama. Pemerintah dapat dan harus menuntut tanggung jawab pegawainya yang melakukan kesalahan. Sanksi disiplin tidak harus berdasarkan kesalahan yang melibatkan tanggung jawab pidana para pegawai. Apabila proses disiplin dan pidana keduanya berjalan, maka proses dilaksanakan secara paralel. (hlm. 112)
5.  Apakah dimungkinkan akumulasi berbagai sanksi; disiplin, administratif dan/atau pidana dan apakah hal tersebut bertentangan dengan asas ne bis in idem? Fakta yang sama, yang dilakukan oleh orang yang sama, dapat digugat dengan cara berbeda dengan tujuan sanksi yang bersifat disiplin, administratif, ataupun pidana sebagai penerapan korpus (bidang) aturan yang terpisah. Yurisprudensi Perancis tidak melarang adanya akumulasi sanksi: bahwa setiap sanksi berlangsung di bidang yang berbeda. Sanksi pidana bertujuan menghukum orang tersebut, sama halnya setiap warga dihukum. Sanksi disiplin- dalam kasus ini misalnya larangan menjalankan profesi- berlandaskan kualitas seorang profesional yang harus mematuhi etika profesi tertentu. Di samping tuntutan pidana atau bahkan ketika tidak ada sanksi pidana, dapat dibayangkan bahwa seseorang yang tidak mematuhi etika profesinya tidak dapat menjalankan lagi profesi tersebut. (hlm. 114 – 115)
6.  Bagaimana jika sanksi pidana yang dijatuhkan di tingkat pertama kemudian dibatalkan saat banding atau dihapus karena amnesti/ rehabilitasi? Pemisahan antara proses pidana dan proses disiplin yang menghasilkan solusi. Sanksi disiplin tidak berlandaskan sanksi pidana, tetapi berlandaskan pada fakta yang mengakibatkan adanya sanksi. Oleh karena itu, karena fakta tidak terhapus, sanksi disiplin dapat terus bertahan meskipun sanksi pidana dihapus di peradilan umum. (hlm. 118 – 119)
7.  Bagaimana unsur kadaluarsa untuk tindakan disiplin? Karena adanya pemisahan proses pidana dan disiplin, diterapkan pula tenggang kadaluarsa yang berbeda. Fakta yang sama dapat menjadi kadaluarsa untuk suatu proses, tetapi tidak untuk proses yang lain. Asas in dubio pro reo (dalam hal ada dua undang-undang menentukan, dipilih yang paling meringankan terdakwa) tidak berlaku di bidang disiplin. Bahwa terdapat ketegasan khusus yang berlaku dalam proses disiplin. (hlm. 122- 123)
8.  Unsur martabat seorang pegawai negeri sangat penting dan dapat membenarkan adanya sanksi disiplin. Kode etik sangat penting untuk beberapa kategori pegawai negeri. Contoh kasus kode etik polisi dengan jelas memasukkan unsur martabat sebagai kelengkapan pekerjaan. Martabat tersebut tidak hanya berkaitan dengan perilaku saat melaksanakan dinas, tetapi juga melibatkan perilaku pribadi: kode etik tersebut tidak membedakan perilaku saat dinas dan perilaku pribadi. Perilaku tidak bermartabat polisi (calon komisaris) berupa berkelahi di bar dan mabuk-mabukan misalnya dapat berakibat pada penjatuhan sanksi disiplin meskipun dilakukan saat si polisi sedang cuti. (hlm. 134 – 135).
9.  Meskipun penanganan pidana suatu kasus terpisah dari penanganan oleh hakim administrasi, hakim administrasi akan memasukkan alur pertimbangan yang dipilih oleh hakim peradilan umum dalam alur pertimbangannya. Hal ini dapat mengakibatkan penundaan sidang di peradilan administrasi agar yang berperkara dapat menjalani proses peradilan pidana terlebih dahulu atau agar hakim administrasi menggunakan fakta sebagaimana telah ditetapkan oleh hakim pidana. Bahwa agak ganjil apabila penilaian hakim pidana dan hakim administrasi berbeda dari segi fakta. (hlm. 138)
10.  Secara prinsip hakim di lingkungan peradilan administrasi terkait dengan hukuman disiplin harus memutus sengketa yang dibawa ke hadapannya tanpa harus menunggu berakhirnya proses peradilan pidana yang sedang berlangsung untuk fakta yang sama. Namun, hakim administrasi dapat menunda putusan hingga keluarnya putusan hakim pidana apabila putusan itu bermanfaat bagi kualitas proses peradilan administrasi ataupun untuk tegaknya keadilan. Hakim administrasi untuk beberapa keadaan memang lebih baik menunda putusan sambil menunggu hasil dari proses peradilan pidana. Tidak ada asas hukum yang melarang hakim administrasi untuk menangguhkan sidang. Meskipun demikian, Penggugat harus menerangkan dengan terperinci mengapa proses di peradilan administrasi harus ditangguhkan. Dengan pendekatan ini, hakim administrasi Perancis hanya akan mengakui perlunya menunda putusan dalam keadaan luar biasa. (hlm. 140-141).
11.  Ketika sanksi disiplin dijatuhkan kepada seseorang, pengujian apa yang dilakukan oleh hakim administrasi terhadap keputusan penjatuhan sanksi tersebut? Secara tradisi, yurisprudensi Perancis hanya akan menguji kesalahan nyata tanpa mencari tahu apakah sanksi yang dijatuhkan bersifat proporsional. Conseil d’Etat sejak yurisprudensi Dahan tahun 2013 menunjukkan pengawasan yang jauh lebih ketat atas sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada pegawai. Pertama-tama, hakim administrasi akan memeriksa apakah fakta membenarkan adanya sanksi dan kemudian memeriksa apakah sanksi yang dijatuhkan proporsional dengan fakta tersebut. Jika tidak proporsional, hakim akan membatalkan sanksi yang dijatuhkan. Pemerintah dapat menjatuhkan sanksi baru yang tentu saja akan lebih ringan. Ketika menguji sifat proporsional, suatu hal yang patut diamati bahwa hakim mempertimbangkan kepentingan pemerintah: sanksi administratif benar merupakan suatu hukuman, tetapi hukuman tersebut mempertimbangkan catatan tugas yang bersangkutan serta sifat khusus dari kesalahan yang dituduhkan. Pengawasan atas penjatuhan sanksi oleh hakim administrasi menjadi lebih akurat dan lebih ketat, dengan demikian ruang diskresi semakin kecil. (hlm. 148-149).
12.  Bagaimana jika hakim pidana beranggapan bahwa fakta yang dituduhkan tidak terbukti? Apakah hakim administrasi terikat oleh penilaian hakim pidana? Terdapat yurisprudensi umum bahwa hakim administrasi hanya terikat pada kualifikasi fakta yang telah digunakan sebagai dasar untuk sanksi yang diputus oleh hakim pidana. Dengan kata lain, hakim administrasi akan menggunakan kembali kualifikasi fakta yang digunakan oleh hakim pidana untuk fakta yang menjadi landasan sanksi (atau tiadanya sanksi). Satu-satunya pengecualian logis yang ada yaitu ketika sanksi administratif itu sendiri merupakan konsekuensi dari sanksi pidana. Misal, dalam kasus usaha tidak berizin lingkungan, tidak adanya izin tersebut merupakan fakta yang diakui, baik oleh hakim pidana maupun hakim administrasi. Akan tetapi, fakta tersebut tidak diberi kualifikasi pelanggaran oleh hakim pidana. Namun, kualifikasi oleh hakim pidana tidak berakibat pada apa yang harus dilakukan oleh hakim administrasi. Kualifikasi fakta dari segi hukum oleh hakim pidana tidak mencabut kemungkinan bagi hakim administrasi untuk mempertimbangkan fakta tersebut agar menghasilkan sanksi administratif. Keadaannya berbeda hanya ketika hakim pidana beranggapan bahwa fakta tidak dapat ditetapkan. Dalam keadaan ini, hakim administrasi harus mengikuti penilaian hakim pidana. (hlm. 152-153).
Perihal Pembedaan Kesalahan Dinas dan Kesalahan Pribadi serta Konsekuensinya
13.  Conseil d’Etat telah mengembangkan yurisprudensi yang membedakan kesalahan dinas (faute de service) yaitu kesalahan yang melibatkan tanggung jawab pemerintah secara menyeluruh dan kesalahan pribadi (faute personelle) yang sebaliknya merupakan akibat dari perilaku yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan administratif pegawai negeri. Yurisprudensi ini bertujuan memisahkan tanggung jawab pemerintah secara menyeluruh dari tanggung jawab pegawai negeri yang tidak dapat dianggap bertindak dalam rangka kedinasan. Tujuan pembedaan tersebut juga untuk menjamin pemulihan atas kerugian karena lebih mudah mendapatkan ganti rugi dari pihak pemerintah daripada meminta ganti rugi dari perorangan yang belum tentu mampu. Dengan demikian, yurisprudensi ini memungkinkan adanya pembayaran ganti rugi yang efisien oleh pemerintah.
14.  Seseorang yang mengalami kerugian dari suatu kesalahan yang dilakukan pegawai negeri ketika melakukan tugasnya, hanya dapat menjadi partie civile (pihak korban yang masuk ke dalam proses persidangan pidana untuk meminta pemulihan (reparasi)) dalam proses peradilan pidana saja, tidak dapat menjadi pihak di peradilan administrasi. Ia tidak dapat mempermasalahkan sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada pegawai tersebut. Permasalahan kesalahan pribadi dan kesalahan dinas dalam konteks pidana dan administrasi memiliki tujuan yang berbeda, sanksi administrasi yang dijatuhkan semata-mata demi kepentingan dinas, kesalahan si pegawai tadi berakibat pada dinas atau tidak. Tujuan sanksi disiplin adalah mengamati konsekuensi suatu kesalahan terhadap dinas. Dengan kata lain penjatuhan disiplin tadi bukanlan perbaikan kerugian terhadap pihak ketiga, tetapi hanya untuk kepentingan dinas. Sanksi disiplin terpisah dari sanksi pidana, tujuannya bukan untuk akumulasi sanksi dalam perspektif pemulihan (reparation) korban. Dengan demikian, pihak ketiga tersebut tidak memiliki kepentingan untuk mempersoalkan/ menggugat sanksi disiplin yang dianggapnya kurang memadai. (hlm. 156-157)
15.  Jika seorang pegawai negeri digugat oleh seseorang karena kesalahannya dalam rangka menjalankan tugas dinas, maka pemerintah harus menanggung sanksi perdata yang dijatuhkan kepada pegawai tersebut. Sejauh ia tidak melakukan kesalahan pribadi yang terpisah dari pekerjaan dinasnya. Apabila dituntut secara pidana, maka pemerintah wajib memberikan perlindungan secara kedinasan, kecuali terdapat alasan yang bertentangan dengan kepentingan umum. Peraturan perundang-undangan Perancis menentukan pemerintah wajib memberikan perlindungan dinas kepada pegawai negeri. Yurisprudensi Perancis kemudian memperluas makna, bahwa dimungkinkan penerapan perlindungan dinas untuk semua pegawai yang dipekerjakan negara meskipun ia bukan pegawai negeri yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, apakah ia pegawai negeri atau bukan, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kedinasan kepada pegawai tersebut, pemerintah dapat melepas tanggung jawab tersebut jika terdapat kesalahan pribadi dari si pegawainya. (hlm. 164-165)
16.  Contoh kasus, seorang walikota dalam suatu forum mengucapkan kata-kata yang dianggap sebagai ujaran kebencian dan kekerasan terhadap warga kota.  Pengadilan menjatuhkan hukuman atas perilaku tersebut karena dianggap tidak pantas dilakukan dalam menjalankan dinas negara. Conseil d’Etat menilai apakah perkataan walikota tersebut berhubungan dengan kesalahan pribadi atau walikota memiliki kebebasan berbicara tertentu. Unsur kesalahan pribadi harus dinilai bersamaan dengan pedoman perilaku (kode etik) yang harus pegang oleh pegawai negeri atau pejabat publik, meliputi di dalamnya unsur yang berkaitan dengan martabat jabatan. Unsur martabat jabatan dan perlunya walikota berbicara dalam batas yang diperbolehkan oleh kebebasan berekspresi merupakan hal yang dapat menyingkirkan keterkaitan antara tanggung jawab dinas dan kesalahan pribadi yang dilakukan. Kesalahan ini merupakan kesalahan pribadi yang tidak mungkin dilindungi oleh dinas. Dalam hal ini, perlindungan dinas tidak dapat diberikan karena gugatan berkenaan dengan kesalahan pribadi. (hlm. 168-169)
17.  Conseil d’Etat menetapkan tiga kriteria untuk mendefinisikan kesalahan pribadi, antara lain: a) kesalahan berada dalam lingkup masalah pribadi, misalnya keinginan seseorang untuk memperkaya diri sendiri atau kebencian khusus terhadap seorang warga, b) perilaku berlebihan, misalnya perkataan kasar atau menghina, dan kekerasan fisik, c) kesalahan yang sangat berat. Penilaian kesalahan pribadi terpisah dari kualifikasi pidana yang dipertimbangkan oleh hakim pidana. Bisa jadi suatu kualifikasi pidana dipilih dan kesalahan tersebut tidak dapat dipisahkan dari dinas (tiadanya kesalahan pribadi). (hlm. 176)
18.  Kesalahan seorang pegawai negeri ditinjau dari jenisnya, keadaan kesalahan yang dilakukan, tujuan pelakunya, serta jabatan yang diemban. Meskipun kesalahan tersebut dilakukan pada saat menjalankan tugasnya dan terkait dengan tugas kedinasan, namun kualifikasi pembedaan antara kesalahan pribadi dan kesalahan dinas dapat dikesampingkan mengingat beratnya kesalahan yang dilakukan. (hlm. 179-180)
19.  Adanya pengakuan kesalahan pribadi dan tindakan pegawai yang diluar kepatutan tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan dinas. Dalam hal ini, terdapat kemungkinan adanya akumulasi kesalahan pribadi dan kesalahan dinas. Kesalahan dinas adalah kesalahan yang merupakan akibat dari malfungsi administrasi. Sebagai contoh, seorang pegawai negeri melakukan kesalahan pribadi, namun instansi tersebut juga diwajibkan melakukan pengawasan atas kinerja si pegawai namun pengawasan tidak dilakukan, kesalahan pribadi si pegawai tadi tidak serta merrta menghapus kesalahan dinas instansi tersebut karena abai melakukan pengawasan. (hlm. 183-184)
20.  Tujuan pemisahan antara kesalahan pribadi dan kesalahan dinas adalah memungkinkan adanya keterlibatan tanggung jawab pribadi pegawai yang melakukan kesalahan. Terbuka kemungkinan untuk meminta kompensasi kepada pemerintah, kemudian pemerintah berpeluang untuk menagih pengembalian uang dari pegawai yang terbukti melakukan kesalahan pribadi. Hal ini bertujuan agar korban mendapatkan kompensasi secara lebih mudah dan lebih cepat karena kesanggupan membayar negara (solvabilite de l’Etat). Hakim pengadilan administrasi dapat menghukum pemerintah agar memperbaiki secara menyeluruh kerugian tersebut meskipun kesalahan tidak berkaitan dengan dinas dan kesalahan sepenuhnya merupakan kesalahan pribadi pegawai. Yurisprudensi ini bertujuan mendukung korban dan memungkinkan adanya ganti rugi oleh pemerintah ketika kesalahan pribadi ada kaitannya dengan dinas. Prinsipnya dari segi ganti rugi adalah pemerintah harus memperhitungkan bahwa orang yang bersalah hanya dapat melakukan kesalahan tersebut karena memiliki wewenang. Isu tanggung jawab ganti rugi dan isu tanggung jawab atas kesalahan harus benar-benar dipisahkan; tidak ada kesalahan dari pihak pemerintah karena tidak ada kesalahan dinas akan tetapi terdapat kemungkinan bagi korban untuk meminta ganti rugi dari pemerintah. Kemudian, pemerintah akan menagih pengembalian uang dari pegawai yang bersangkutan (asas subrogasi). Alasan adanya yurisprudensi yang sedemikian rupa hanyalah untuk mempermudah pembayaran ganti rugi akibat kesalahan pribadi. Dalam kasus lain, ganti rugi dapat diminta terlebih dahulu ke pihak pemerintah utuk kesalahan pribadi yang masih ada kaitannya dengan dinas. Meskipun pada prinsipnya pemerintah tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dilibatkan jika ada unsur kesalahan pribadi yang dapat dipisahkan dari dinas, namun apabila kesalahan dilakukan dengan menggunakan sarana dinas, pemerintah tidak terpisah dari kesalahan tersebut  (hlm. 187-194)
21.  Pada dasarnya, pegawai negeri harus memperbaiki kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pribadinya. Meskipun karena kesalahan tersebut si pegawai negeri telah terlebih dahulu dijatuhi sanksi disiplin berupa pemberhentian sebagai pegawai negeri, hal tersebut tidak menyebabkan tanggung jawab atas kerugian tersebut menjadi hilang. Kesalahan pribadi tidak melibatkan tanggung jawab pemerintah. Pemerintah dapat membayar terlebih dahulu uang ganti rugi kepada korban, kemudian dengan gugatan balik, pemerintah meminta penggantian uang yang telah dibayarnya. Mekanisme ini memungkinkan korban mendapatkan ganti rugi dengan cepat tanpa perlu melalui proses hukum yang panjang. Pemerintah yang akan menanggung masa panjang dan rumitnya proses serta kemungkinan adanya kesulitan karena kesanggupan membayar si pegawai yang bersangkutan.
22.  Bagaimana jika proses pidana (diduga korupsi misalnya) terhadap seorang pegawai negeri berujung SP3 (penghentian penyidikan) lalu si pegawai tersebut meminta kompensasi karena menderita depresi setelah proses tersebut? Dengan adanya SP3, Conseil d’Etat berpendapat bahwa kesalahan pribadi si pegawai tidak dapat dibuktikan, maka tuduhan kepada si pegawai tersebut dianggap bagian dari kegiatan profesionalnya. Dengan demikian, depresi yang dialaminya dianggap berkaitan dengan pelaksanaan tugas/ dinas dan tunjangan cacat harus diberikan. (hlm. 201-202)
0 notes
nonabersepatumerah · 7 years
Text
Langkah Kecilku Untuk Indonesia
Nisa Milati Biyantini, begitulah nama yang telah diberikan untuk saya sejak lahir. Saya lahir di Bandung, 29 Desember 1988 dan menghabiskan masa kecil saya di kota kelahiran saya tersebut walaupun sempat tinggal di Nagoya, Jepang untuk beberapa saat. Namun, seluruh masa sekolah saya sejak taman kanak-kanak hingga tamat sekolah menengah atas dihabiskan di Tangerang, suatu kota di provinsi Banten yang sedang berkembang pesat dan banyak terpengaruh kehidupan ibukota Jakarta. Mila, itu nama sapaan saya di kalangan teman-teman kampus saya. Dengan keyakinan bahwa saya memiliki pilihan yang tepat karena Allah untuk berkuliah di Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, akhirnya saya resmi menjadi mahasiswa di institusi yang saya cita-citakan tersebut di bulan Agustus tahun 2007. Begitulah, sampai akhirnya pada tahun 2008 saya mengenal suatu organisasi kemahasiswaan eksternal kampus yang bernama Jaringan Mahasiswa Kesehatan Indonesia (JMKI). Organisasi yang berbentuk afiliasi ini adalah gabungan dari lima program studi di universitas-universitas seluruh Indonesia, yaitu Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Kesehatan Masyarakat. Pertama kali saya terlibat di organisasi yang mengikutkan lima program studi ini adalah sebagai seksi kaderisasi di komisariat FKG Unpad periode 2008/2009. Dengan mengemban visi JMKI yaitu “meningkatkan derajat kesehatan Indonesia setinggi-tingginya”, saya senantiasa aktif berkecimpung dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh JMKI baik di tingkat komisariat, wilayah dan nasional. Seiring waktu dan kegiatan-kegiatan yang saya lalui di JMKI, saya semakin merasa lekat dengan organisasi ini. Terhitung mulai dari acara- acara komisariat seperti rapat kerja, rapat pleno pengurus komisariat, pembekalan pendelegasian, sampai rapat sertifikasi. Kemudian di tingkat wilayah, saya sudah pernah mengalami pendelegasian di acara aksi “World’s No Tobacco Day” JMKI untuk mengadvokasi pembuatan perda anti rokok di kota Bandung di mana aksi ini sudah dilakukan sejak tahun 2005 namun belum juga membuahkan hasil yang berarti, kepanitiaan acara Festival Kesehatan JMKI WP yang berisi empat program kerja JMKI wilayah Priangan sekaligus (Latihan Keterampilan Manajerial Mahasiswa/LKMM tingkat wilayah, Pertandingan Futsal antar institusi anggota JMKI wilayah Priangan, Pengabdian Kepada Masyarakat berupa pelayanan cuma-cuma dalam bentuk pengobatan umum, pengobatan gigi, penyuluhan umum dan penyuluhan makanan sehat, dan Seminar tentang kanker kulit beserta cek kulit gratis) di mana saya bertugas sebagai bendahara. Dalam acara LKMM tingkat wilayah tersebut, saya juga didelegasikan sebagai peserta dan alhamdulillah saya mendapatkan predikat “sangat baik” di sertifikat acara tersebut. Tak lupa juga pendelegasian saya di acara Musyawarah Wilayah/ Muswil VI JMKI wilayah Priangan sebagai perwakilan komisariat. Selepas dari Musyawarah ini, saya ditunjuk oleh keluarga mahasiswa (KEMA) FKG Unpad sebagai koordinator komisariat atau biasa disebut komsat untuk JMKI di FKG Unpad. Melalui tanggung jawab saya inilah, saya bersama teman-teman staf ahli yang saya percaya, membuat program-program kerja yang lebih cenderung ke arah pengabdian kepada masyarakat dan pemeliharaan hubungan baik dengan IOMS (Ikatan Oragnisasi Mahasiswa Sejenis). Beberapa di antaranya adalah penggalangan dana untuk setiap kejadian bencana alam yang dilaksanakan insidental, penggalangan dana untuk operasi bibir sumbing, forum diskusi dan bulletin cetak untuk kritisi masalah-masalah kesehatan terbaru, dan serangkaian acara pengabdian kepada masyarakat di mana ada penyuluhan tentang makanan sehat dan pentingnya minum susu. Selain itu, saya juga aktif di KEMA FKG Unpad sebagai anggota komisi IV Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM). Saya pernah menjadi panitia PPM’08 (Pengabdian Pada Masyarakat tahun 2008) KEMA FKG Unpad sebagai seksi logistik medis yang mana acara tersebut adalah pemberian bantuan pengobatan dan pemberian obat gratis di desa terpencil yang berbeda tiap tahunnya namun masih satu provinsi, di Jawa Barat. Selaku mahasiswa yang berkuliah di jurusan kesehatan, acara seperti ini merupakan suatu langkah nyata yang amat penting untuk menunjukkan peran saya di masyarakat. Seperti kebanyakan mahasiswa yang peduli pada negaranya, saya pun punya sebuah target untuk Indonesia di masa yang akan datang. Saya terkadang membayangkan bahwa di suatu hari nanti Indonesia akan bebas dari masalah gizi dan kesehatan. Bukan dalam artian tidak ada satupun manusia Indonesia yang terjangkit penyakit, karena itu memang tidak mungkin bahkan di negara paling sehat sekalipun dan memang manusia adalah makhluk yang sudah pasti punya kelemahan dan pernah lemah. Yang saya maksud di sini adalah tentang ketersediaan gizi yang memadai dan minim resiko, juga ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat baik secara financial maupun jarak, dan tak lupa adanya peraturan-peraturan resmi dari pemerintah yang tepat guna mengenai kesehatan. Berangkat dari visi inilah, saya kemudian sangat tertarik untuk aktif di JMKI. Karena ternyata JMKI pun memiliki visi yang menyentuh visi saya tersebut, yaitu meningkatkan derajat kesehatan Indonesia setinggi-tingginya. Langkah konkrit saya sampai saat ini baru berupa program kerja saya sebagai komsat JMKI untuk FKG Unpad yang tadi sempat saya sebutkan. Selain itu, saya juga masih aktif berkecimpung ketika ada aksi-aksi di hari-hari peringatan kesehatan yang mengadvokasi masalah kesehatan tertentu (contohnya pada aksi World’s No Tobacco Day untuk mengadvokasi peraturan daerah anti rokok). Memang tidak bisa dibilang besar untuk Indonesia, tapi harapan besar saya akan terwujudnya visi saya ini selalu mengikuti di tiap aktivitas konkrit tersebut. Dan saya juga selalu berharap, dari langkah-langkah dan kesempatan-kesempatan kecil inilah saya bisa melakukan atau setidaknya menumpuk pengalaman untuk suatu langkah konkrit yang lebih besar di waktu-waktu berikutnya yang memang bisa membawa suatu perubahan signifikan yang lebih baik untuk dunia kesehatan Indonesia. Mengambil kata-kata seorang da’i terkenal Indonesia, “mulai dari hal kecil, mulai dari diri sendiri, mulai dari saat ini”, saya pun ingin melakukan hal konkrit dari lingkungan saya dulu. Yaitu, tempat tinggal saya, terutama tempat tinggal saya saat menjadi mahasiswa sekarang ini yaitu di Bandung. Mengapa Bandung dan bukan Tangerang? Karena bagi saya, Bandung masih lebih butuh perubahan daripada Tangerang. Saya sama cintanya bagi kedua tempat ini dan kedua kota ini sama bermasalahnya di bidang kesehatan. Namun, Tangerang punya potensi untuk maju lebih pesat daripada Bandung karena lokasinya yang bertetangga dengan ibukota Jakarta, yang juga memang sangat influentif pada Tangerang, dan pribadi para penduduknya yang lebih punya kemauan untuk berubah, dengan sumber daya manusia yang lebih banyak. Menyikapi keadaan Bandung sekarang, di mana pemerintah daerah tidak terlalu terlihat geraknya di masalah kesehatan, saya ingin sekali mengusulkan adanya perda tentang larangan merokok di tempat umum. Jujur saja, saya agak sedih melihat perhatian pemerintah kota bandung yang sepertinya lebih mengutamakan bidang seni pada langkah konkritnya, sehingga yang terlihat, estetika kota lebih dipentingkan daripada bidang kesehatan. Seperti pada pembuatan tugu-tugu terbaru kota Bandung yang ternyata lebih dahulu bisa rampung daripada peraturan daerah tentang rokok. Keinginan saya, seandainya perda ini disetujui nantinya, sebaiknya tak hanya berupa suatu peraturan nihil saja di mana pelanggarannya tetap bisa terjadi di manapun. Kalau tidak dianggap ekstrim, saya pikir ada bagusnya juga setiap orang yang mau merokok memiliki sirat izin merokok seperti SIM pada pengendara kendaraan bermotor. Ide kedua saya yang ingin saya wujudkan di Bandung, masih dalam bidang kesehatan, adalah adanya pengawasan ketat dari pemerintah untuk jajanan sehat bagi anak-anak usia sekolah. Menurut saya, ini sangat penting mengingat karena keterhimpitan ekonomi seringkali banyak pedagang “nakal” yang menjual jajanan tak sehat bagi anak-anak tersebut. Mulai dari pewarna tekstil pada jajanan, susu fermentasi palsu, hingga roti kadaluarsa. Efeknya bisa berupa “sekedar” sakit perut atau alergi hingga keracunan akut atau bahkan kerusakan otak, kerusakan liver, dan kanker. Ini sangat memprihatinkan mengingat system kekebalan tubuh anak-anak belumlah sempurna dan efek apapun dari makanan mereka akan bisa sangat berpengaruh bagi kelanjutan fisiologis tubuh mereka. Apalagi, mereka adalah generasi penerus bangsa. Jika kualitas hidup mereka berkurang, betapa kasihannya nasib bangsa dan derajat kesehatan Indonesia ke depannya nanti. Begitulah selintas tentang serangkaian langkah-langkah kecilku untuk Indonesia. Tentunya langkah-langkah tersebut tidak akan berhenti hanya di sini. Masih banyak kontribusi yang harus saya lakukan ke depannya untuk meningkatkan derajat kesehatan Indonesia. Ide-ide saya yang belum terealisasi pun masih menunggu tindak konkrit realisasinya. Selain itu, masih menunggu pula hal-hal besar lainnya di bidang kesehatan untuk dilaksanakan. Jalan kontribusi saya masih jauh di depan. Dengan keyakinan bahwa Allah bersama saya, saya yakin setiap niat baik, ikhtiar dan doa saya tidak akan pernah jadi percuma. Seperti sebagaimana orang-orang yang punya impian, saya pun punya harapan visi saya ini akan terwujud di Indonesia suatu hari nanti, Insya Allah! disampaikan dalam bentuk essay ke Forum Indonesia Muda angatan VII dan membawa saya lulus seleksi untuk mengikuti forum tersebut.
1 note · View note
sahamdotnews-blog · 5 years
Text
Saham DLID – Intiland Development Tbk – Rekomendasi Grafik Sejarah
PT Intiland Development Tbk (Perseroan) didirikan dengan merujuk kepada Undang-Undang Penanaman Modal Asing No. 1 Tahun 1967 jo. Undang-Undang No. 11 Tahun 1970, dan berdasarkan Akta Notaris No. 118 tanggal 10 Juni 1983 yang dibuat di hadapan Notaris Kartini Mulyadi dengan nama PT Wisma Dharmala Sakti. Akta pendirian ini disetujui dan disahkan oleh Menteri Kehakiman Re-publik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-6668-HT.01.01Th.83 tanggal 10 Oktober 1983.
Perseroan melakukan perubahan nama seiring dengan rencana untuk bertransformasi menjadi perusahaan publik dengan melakukan penawaran umum saham perdana. Di tahun 1991, nama Perseroan berubah dari PT Wisma Dharmala Sakti menjadi PT Dharmala Intiland. Perubahan ini ditetapkan di dalam Akta Notaris Nomor 46 tanggal 14 Juni 1991 yang dibuat di hadapan Notaris Adam Kasdarmadji, SH, di Jakarta, dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor C2-3868 HT tanggal 1 April 1991. Di tahun 2007, Perseroan kembali melakukan perubahan nama dari PT Dharmala Intiland Tbk menjadi PT Intiland Development Tbk sesuai dengan Akta Notaris Nomor 16 tanggal 29 Juni 2007 yang dibuat di hadapan Saniwati Suganda, SH, Notaris di Jakarta, dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Nomor W7-10019 HT.01.04-TH.2007 tanggal 11 Septem-ber 2007. Selain melakukan perubahan nama, Perseroan juga melakukan perubahan identitas seiring dengan telah selesainya proses restrukturisasi utang Perseroan.Anggaran dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya: • Akta No.79 tanggal 24 Juli 1998 dari Irawan Soerodjo, S.H., notaris di Jakarta untuk memen-uhi Ketentuan Undang-undang No.1 tahun 1995 mengenai Perseroan Terbatas dan Peraturan Pasar Modal No.IX.J.1. Akta perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-2-8.19873.HT.01.04.TH.98 tanggal 14 Oktober 1998. • Akta No. 34 tanggal 29 Juni 2010 dibuat di hadap-an Notaris Saniwati Suganda sehubungan dengan pemecahan saham Perusahaan. Akta perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat No. AHU-41809.AH.01.02 Tahun 2010 tanggal 24 Agustus 2010. • Akta No. 36 tanggal 7 September 2015 dari Hum-berg Lie. SH., M.Kn Notaris di Jakarta dan telah di-catatkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pem-beritahuan No. AHU-AHA.01.03-0968392 tanggal 30 September 2015. • Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 6 Juni 2011, Pemegang Saham telah menyetujui perubahan status Perseroan dari Perusahaan Modal Asing (PMA) menjadi Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN). Keputusan ini telah dituangkan dalam Akta No. 103 tanggal 26 Juni 2012 oleh Notaris Saniwati Suganda, SH dan telah diberikan izin prinsip penanaman modal berdasarkan surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 33/1/IP/I/PMDN/2012. • Akta No 133 tanggal 27 Juli 2016 yang di buat oleh Notaris Humberg Lie, SH, SE, MKn tentang Perubahan Pengurus yang telah disepakati oleh Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. • Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 27 Juni 2016, Pemegang Saham telah menyetujui perubahan pengurus Perseroan. Keputusan ini dituangkan dalam Akta No. 50 tang-gal 25 Juli 2016 oleh Notaris di Jakarta, Humberg Lie SH, SE, MKn. • Akta 180 tanggal 18 Mei 2017, dari Humberg Lie SH, SE, MKn mengenai Rapat Umum Pemegang Saham yang dilakukan pada 18 Mei 2017.
Sejak awal mula berdirinya, Perseroan berkomitmen untuk menyediakan produk dan layanan yang terbaik. Dalam perjalanannya, Perseroan tumbuh menjadi pengembang properti terkemuka yang bergerak dalam bidang pengembangan, pengelolaan, dan investasi properti. Sebagai pemain utama dalam sektor properti di Indonesia, Perseroan dapat menunjukkan kinerja yang berkelanjutan di tengah kondisi bisnis yang berjalan di-namis.
Proyek awal yang ditangani oleh Hendro S. Gondokusumo, selaku pendiri dari Perseroan, adalah Cilandak Garden Housing di Jakarta Selatan dan Kota Satelit Darmo di Surabaya di dekade 1970-an.
Setelah mendirikan perusahaan secara resmi pada 1983 dengan nama PT Wisma Dharmala Sakti, Perseroan me-nyelesaikan pembangunan Intiland Tower pada tahun 1986. Kemudian perusahaan memulai pengembangan hunian reklamasi pertama di Asia Tenggara, yaitu Pantai Mutiara di Pluit, Jakarta Utara. Berikutnya, di tahun 1989 Perseroan mengembangkan kawasan perumahan Taman Semanan Indah, Jakarta.
Selanjutnya Perseroan menorehkan keberhasilan dengan menyelesaikan proyek pembangunan Kondominium Kintamani di dekade 1990-an. Ini merupakan salah satu dari sedikit proyek yang berhasil diserahterimakan kepada konsumen di masa krisis moneter di Indonesia. Pengembangan Graha Natura Surabaya menjadi sebuah hi-light kinerja Perseroan pada dekade 2000-an tepatnya di tahun 2010.
Perseroan selanjutnya melakukan pembelian kembali saham Perseroan sejumlah 98.755.000 lembar dengan nilai Rp31,74 miliar pada 2013. Di tahun yang sama, Perseroan meluncurkan proyek di kawasan terpadu dan bangunan tinggi baru, Praxis di CBD Surabaya serta melakukan penawaran umum obligasi Intiland Development senilai Rp 500 miliar.
Portofolio Perseroan meliputi pengembangan kawasan mixed-use dan high rise, kawasan hunian untuk segmen pasar menengah atas, kawasan industri, dan properti investasi di seputaran wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), serta di Surabaya dan sekitarnya. Lebih lanjut, Perseroan melakukan diversifikasi dengan merambah industri perhotelan (hospitality) dengan mengembangkan jaringan hotel dan mengelola lapangan golf serta fasilitas olahraga di sejumlah kota di Indonesia.
Perseroan berpegang teguh kepada empat pilar pertumbuhan dalam pengelolaan perusahaan, yakni pertumbuhan organik, akuisisi, usaha patungan, serta pengelolaan modal dan investasi. Hal ini dilakukan guna mempertahankan pertumbuhan yang sehat di tengah lingkungan bisnis yang dinamis dan cepat berubah. Empat pilar pertumbuhan ini merupakan gabungan dari pengalaman Perseroan dalam pengembangan kawasan hunian, pengelolaan properti dan investasi, inovasi yang terus menerus, serta perencanaan usaha yang strategis. Seiring dengan adanya gerakan hijau dan bangunan ramah lingkungan yang berkembang di sektor properti sejak satu dekade silam, Perseroan senantiasa menyertakan aspek-aspek lingkungan dalam setiap pengembangan proyek propertinya. Perseroan juga sudah menerapkan prinsip-prinsip bangunan ramah lingkungan pada proyek-proyek sebelumnya.
Inovasi dan perencanaan strategis merupakan sarana kerja yang mengunggulkan Perseroan sebagai pengembang properti. Pembangunan Intiland Tower Jakarta merupakan salah satu contoh awal bangunan yang menggunakan konsep desain ramah lingkungan yang diimplementasikan Perseroan, jauh sebelum bangunan ramah lingkungan menjadi isu utama dalam dunia properti. Selain dibangun dengan desain yang ramah lingkungan, Intiland Tower Jakarta juga memanfaatkan kearifan arsitektur lokal yang terbukti dapat menghemat penggunaan energi. Pengembangan produk inovatif Intiland lainnya adalah pembangunan Pantai Mutiara di Pluit, Jakarta Utara yang dirilis pada 1989. Dibangun di atas lahan yang sebagian besar merupakan hasil re-klamasi laut, proyek perumahan ini mentransformasi lingkungan kumuh menjadi kawasan pemukiman yang bersih dan asri. Pantai Mutiara merupakan proyek yang dilengkapi dengan fasilitas kanal laut yang mengalir di dalam kawasan perumahan dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Menyusul kesuksesan Pantai Mutiara, Perseroan mereali-sasikan gagasan menarik lainnya dalam pengembangan properti ikonik di area yang sama. Perseroan mengem-bangkan proyek Regatta, sebuah proyek pengembangan kondominium ikonik di atas lahan seluas 11 hektar. Arsitektur kondominium tersebut merupakan buah karya dari Tom Wright, arsitek dengan reputasi intenasional yang juga merancang Menara ikonik Burj Al Arab di Dubai. Tom merancang Regatta saat masih bergabung dengan konsultan arsitektur dan teknik Atkins yang berbasis di London. Regatta telah meraih berbagai penghargaan dari dalam maupun luar negeri, salah satunya adalah di FIABCI Prix d’Excellence Awards pada 2010.
Perseroan juga menorehkan prestasi mengesankan untuk proyek pengembangan Graha Famili, sebuah kawasan perumahan mewah dengan konsep township yang dibangun di atas lahan seluas 280 hektar. Kawasan pemukiman mewah tersebut dilengkapi dengan lapangan golf 18 holes dan memiliki nilai lahan yang sebanding dengan kawasan pusat bisnis di Surabaya. Graha Famili terdiri dari kawasan hunian dan sejumlah area komersial, dimana jumlah hunian yang terbatas menciptakan suasana yang tenang sekaligus privasi lebih bagi para penghuni. Salah satu pengembangan hunian terbaru di Graha Famili adalah Graha Golf, sebuah kompleks apartemen yang dibangun di tengah lapangan golf, yang didesain oleh CSYA, arsitek internasional dari Singapura.
Di tahun 2016, Perseroan melakukan Penawaran Umum Obligasi II senilai Rp590 miliar. Masih di 2016, Perseroan melalui entitas anak PT Putra Sinar Permaja melakukan penandatangan kerjasama dengan Reco Kris Pte Ltd, entitas anak GIC Singapura untuk mengembangkan proyek South Quarter di Jakarta Selatan. Pada 2016 juga, Perseroan melakukan pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham tresuri) kepada PT Graha Intan Mandiri yang dinilai akan bercampak positif pada keuangan Perseroan karena dana yang diperoleh dapat digunakan untuk tambahan modal kerja Perseroan.
Di tahun 2017, Perseroan kembali melakukan kerjasama dengan GIC Singapura. Kontrak kerja sama yang ditanda-tangani pada tanggal 23 Agustus 2017 ini adalah untuk pengembangan proyek Fifty Seven Promenade dengan nilai kerjasama sebesar Rp230 miliar atau setara dengan 85.020.000 lembar saham. Selain kerjasama tersebut, Perseroan membukukan penjualan yang signifikan dari peluncuran proyek baru Fifty Seven Promenade di Jakarta, yang sampai akhir tahun 2017 memberikan kontribusi marketing sales sebesar Rp1,6 triliun.
Pada tahun 2017, Intiland meraih sejumlah penghargaan secara korporat atas sejumlah prestasi yang telah dicapai. Pada bidang tata kelola Perusahaan, Intiland meraih penghargaan Top 50 Mid Cap Public Listed Company dari IICD Corporate Governance Awards 2017 yang diselenggarakan Indonesia Institute for Corporate Directorship.
Intiland Juga meraih penghargaan sebagai The Most Innovative Developer 2017 dari Property Bank Awards dan100 fastest Growing Companies dari Infobank 100 Fastest Growing Company Awards.
Prestasi lainnya yakni penghargaan sebagai Developer with Acclaimed Design dari Indonesia Design Awards atas karya-karya Intiland yang memiliki desain arsitektural yang baik.
Hingga saat ini, Perseroan terus menelurkan karya-karya terbaik melalui inovasi dan inisiatif strategisnya. Perseroan mempunyai keyakinan bahwa inovasi dan inisiatif berperan vital dalam menjadikan Perseroan tumbuh sebagai pengembang properti yang transparan, terpercaya, sebagai penggagas tren terdepan, terus berkomitmen untuk berkembang, dan meningkatkan keuntungan jangka panjang, serta berlaku adil terhadap semua pemangku kepentingan.
sumber : https://saham.news/data/dlid
0 notes
pertekpedia · 6 months
Text
Tumblr media
Paket Komplit, CALL 0817-6739-069, SURAT IZIN LINGKUNGAN UNTUK USAHA   Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Teknis Limbah Cair   Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib dilakukan pengurangan dan pemanfaatan kembali. Nah,  bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya? Melalui PT. Enviromedia Unggul Sejahtera, kami dapat membantu badan usaha dan / atau kegiatan dalam hal melayani Konsultasi & Pendampingan Izin Lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL), PROPER, izin IPAL dan TPS Limbah B3.
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069
1 note · View note
dokumenlingkungan · 18 days
Text
Tumblr media
Solusi Ampuh, CALL 0817-6739-069, DOKUMEN LIMBAH B3 MANIFEST   Klik https://wa.me/628176739069, Persetujuan Lingkungan Hidup Diatur Dalam
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib pengurangan dan pemanfaatan kembali. Lalu bagaimana cara melakukan penapisan mandirinya, menghitung neraca air dan beban alokasi pencemar? Bagaimana cara menghitung dan desain IPALnya dengan tepat agar dapat 100% Reuse, Recycle? Serta bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya?  
PT. ENVIROMEDIA UNGGUL SEJAHTERA, beralamat di: GELORA SPACE, JALAN BRAGA NOMOR 109, Desa/Kelurahan Braga, Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos: 40111 Website: http://www.enviromedia.co.id IG: enviromedia.id Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau Klik https://wa.me/628176739069 #Pengolahanairlimbahbanjarmasin #Limbahcairrumahsakit #Pengolahanlimbahcairbatik #Airlimbah #Limbahcairindustri #Perteklimbahcair #Pengolahanairlimbahkotabanjarmasin #Dokumenlingkunganhidup #Limbahindustribatik #Persetujuanteknisipal   Pertek Air Limbah Pdf, Contoh Persetujuan Lingkungan, Standar Bangunan Tps Limbah B3, Contoh Dokumen Persetujuan Teknis, Contoh Kajian Pembuangan Air Limbah Ke Air Permukaan Pdf, Persetujuan Teknis Lingkungan, Peraturan Tentang Izin Lingkungan Terbaru, Contoh Surat Izin Limbah B3, Contoh Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah, Persetujuan Teknis Limbah B3, Persetujuan Teknis Tps B3 Kawasan Industri Kariangau, Surat Persetujuan Teknis Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Penyusunan Dokumen Pertek Air Limbah B3 Kawasan Industri Sadai, Penyusunan Dokumen Pertek Air Limbah Indah Industrial Park, Persetujuan Lingkungan Hidup Diatur Dalam Medanstar Industrial Estate.
0 notes
konsultanipal · 1 year
Text
Bergaransi, CALL 0817-6739-069, PERTEK LIMBAH B3  
Tumblr media
Bergaransi, CALL 0817-6739-069, PERTEK LIMBAH B3   Klik https://wa.me/628176739069, Contoh Persetujuan Teknis Emisi   Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat pasal 126 yang berbunyi badan air dapat dimanfaatkan sebagai penerima limbah bagi usaha dan/atau kegiatan dengan tidak melampaui baku mutu air. Namun, jika sudah tercemar, wajib pengurangan dan pemanfaatan kembali. Lalu bagaimana cara melakukan penapisan mandirinya, menghitung neraca air dan beban alokasi pencemar? Bagaimana cara menghitung dan desain IPALnya dengan tepat agar dapat 100% Reuse, Recycle? Serta bagaimana cara menyusun dokumen pertek sesuai dengan regulasi terbaru hingga study kasus pemodelannya?   PT. Selaras Alam Varia Energi (PT SAVE), beralamat di: Graha DLA 2nd Floor Suite 6, Jl. Otto Iskandar Dinata No 392, Nyengseret, Kec. Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat 40242   Website: http://www.selarasalam.com/ IG: https://www.instagram.com/selarasalam_id/ Fast Respon: Hubungi: 0817-6739-069 atau, Klik https://wa.me/628176739069   Biaya Penyusunan Pertek Kawasan Industri Sbs, Surat Permohonan Persetujuan Teknis Suryacipta Ie, Persetujuan Teknis Limbah B3 Batamindo Industrial Park, Persetujuan Lingkungan Hidup Adalah Kawasan Industri Ati, Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 Java Integrated Industrial And Port Estate.   #Perteklimbahcair, #Airlimbahindustri, #Limbahcairrumahsakit, #Dokumenlingkunganhidup, #Pengolahanairlimbahkotabanjarmasin, #Perteklimbahb3, #Limbahindustrijanganbuangkesungailah, #Limbahindustrial, #Limbahcairpindang, #Limbahindustrial   Izin Tps Limbah B3 2022, Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 Rumah Sakit, Pengurusan Izin Tps Limbah B3, Contoh Standar Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Contoh Dokumen Pertek Emisi, Contoh Surat Izin Limbah B3, Izin Tps Limbah B3 2022, Rincian Teknis Adalah, Persetujuan Teknis Pembuangan Air Limbah Ke Badan Air Permukaan, Pertek Lingkungan
1 note · View note
pendirianptcv · 6 years
Text
Memahami Pentingnya Persyaratan, Prosedur dalam Jasa Pembuatan PT
Pertumbuhan ekonomi selalu menjadi kabar baik bagi terbukanya lapangan kerja. Penyerapan tenaga kerja pada berbagai sektor pelayanan barang dan jasa ini bukan hanya memicu perkembangan suatu bisnis/usaha. Lebih dari itu, menyerap tenaga kerja terbaik tentunya akan turut mendukung iklim investasi yang bisa berdampak positif bagi makroekonomi suatu negara.
Demi mendongkrak investasi yang lebih positif setiap tahunnya, pemerintah sebagai regulator telah menyiapkan prasarana perangkat aturan dalam keperluan pendirian suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT). Dari sinilah para pemilik usaha akan difasilitasi oleh berbagai layanan jasa pembuatan PT, sehingga mereka lebih mudah untuk berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja.
Bermunculannya penawaran jasa pembuatan PT tentu menjadi perhatian tersendiri bagi para pemilik usaha. Selain reputasi, portofolio, dan testimoni dari pengguna layanan, kecakapan sebuah jasa pembuatan PT juga dapat dilihat dari cara mereka beradaptasi dengan tren iklim kekinian, seperti bisnis online.
Sebagai bagian pendukung dari kriteria pemilihan jasa pembuatan PT, kemampuan beradaptasi dengan tren menjadi tidak relevan apabila Anda tidak menemukan ketentuan-ketentuan vital yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT. Oleh karena itu, mengacu pada dasar hukumnya, pendirian PT tetap harus dicermati menurut persyaratan, prosedur, serta skema pembiayaannya.
Syarat dan Cara Pembuatan PT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Perseroan Terbatas (PT) merupakan badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Dengan dilandasi tiga dasar hukum lain, yakni PP 27/1998 (tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi Perseroan Terbatas), PP 57/2010 (Merger dan Akuisisi yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat), dan PP 47/2012 (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas—CSR), persyaratan membuat PT yang perlu Anda persiapkan antara lain:
1. Bidang Usaha PT
Pemerintah telah membuat penyesuaian terhadap kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diatur melalui Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik. Terbaru adalah Peraturan Kepala BPS No.19 Tahun 2017 (Perka 19/2017), yang menggantikan Peraturan Kepala BPS No. 95 Tahun 2015 tentang KBLI (Perka 95/2015). Melalui Perka ini Anda diharapkan lebih mudah menentukan jenis bidang usaha (dengan memilih kode di KBLI) untuk diajukan dalam perizinan administratif.
Misalnya jika Anda menjalankan usaha perdagangan barang dan jasa, maka Anda memerlukan memerlukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Sementara bila Anda ingin mendirikan perusahaan konsultasi kehumasan, maka kode bidang usaha yang harus dipilih di KBLI dan akan dicantumkan di SIUP adalah kode 7020 (konsultasi manajemen). Dalam SIUP biasanya Anda bisa mencantumkan maksimal 3 bidang usaha berbeda.
2. Nama PT dan Stempel PT
Syarat ini umumnya ditujukan untuk mencegah perusahaan Anda memiliki kesamaan nama dengan perusahaan lain, dari jenis bidang usaha yang sama atau pun bidang usaha yang sama sekali berbeda. Nama PT memiliki syarat minimal 3 kata. Lengkapi juga dengan menyiapkan stempel bertuliskan nama PT tersebut.
3. Fotokopi KTP dan NPWP Pemegang Saham
Struktur keuangan berdasarkan kepemilikan saham sebuah PT, setidaknya terdiri dari 2 orang. Jumlah minimal ini bisa saja melibatkan suami dan istri, asalkan keduanya telah lebih dahulu menyepakati perjanjian pemisahan harta. Jika tidak ada perjanjian tersebut, kepemilikan saham keduanya tetap dianggap mewakili 1 orang.
4. Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus
Karena tidak semua pemegang saham terlibat langsung dalam operasional perusahaan, identitas pengurus dalam struktur organisasi menjadi syarat mutlak yang harus disiapkan. Sebagai penggerak roda perusahaan, fotokopi identitas dan riwayat kepatuhan pajak dari 1 orang direktur dan 1 orang komisaris merupakan syarat minimal yang harus Anda lengkapi.
5. Fotokopi Kartu Keluarga Direktur
Peran sebagai penggerak operasional juga perlu dipertegas dengan status kepemimpinan dan tanggung jawab dari seorang direktur. Meskipun pada praktiknya pemegang saham bisa saja menjadi penanggungjawab, namun identitas yang disyaratkan adalah fotokopi kartu keluarga direktur saja.
6. Dua Lembar Pas Foto Direktur Ukuran 3×4
Ini merupakan syarat teknis administratif yang juga wajib dilengkapi terkait status kepemimpinan dan pertanggungjawaban hukum.
7. Bukti Kepemilikan atau Perjanjian Sewa Domisili Usaha
Setiap daerah memiliki persyaratan zonasi usaha yang relatif berbeda. Beberapa daerah masih mengizinkan penggunaan rumah sebagai tempat usaha, sementara daerah-daerah lain telah melarangnya dengan tegas. Misalnya perangkat aturan di wilayah Jakarta yang dituangkan dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (Perda DKI 1/2014).
Secara singkat, zonasi usaha di wilayah Jakarta sudah terbagi dalam zona-zona seperti zona pemukiman, zona campuran, dan sebagainya. Adanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang menyatakan peruntukan bangunan yang dibangun sebagai tempat usaha bukan jaminan. Anda bisa memastikan zonasi usaha dengan mengunjungi kelurahan setempat agar mencegah berbagai kendala di masa mendatang. Pengajuan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) akan diproses selama ± 7 hari kerja.
8. Foto Gedung dan Ruangan Kantor
Apabila bukti kepemilikan atau perjanjian sewa domisili usaha tidak bermasalah, Anda bisa menyertakan foto gedung dan ruangan kantor sebagai dokumen pelengkap.
9. Surat Keterangan Domisili Gedung/Ruko
Dokumen pelengkap seperti foto gedung dan ruangan kantor harus dilengkapi juga dengan surat keterangan domisili gedung. Apabila Anda menempati bangunan berupa ruko, surat keterangan domisilinya harus memuat format penjelasan dari RT/RW setempat.
10. Fotokopi Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
BPJS merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan dan kesejahteraan sosial khususnya bagi buruh atau pekerja. Aturan mengenai BPJS merupakan amanat dari Undang Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 17, Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa setiap pemberi kerja (badan usaha atau perorangan) wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya secara bertahap kepada BPJS, sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya. Kelalaian mendaftarkan diri bisa menghasilkan sanksi administrasi berupa teguran hingga denda oleh BPJS, sehingga Anda dan pekerja tidak akan mendapat pelayanan publik tertentu.
Pada PP No.45 Tahun 2015 (tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun), disebutkan juga bahwa pemberi kerja selain penyelenggara wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, saat ini telah diberlakukan ketentuan baru (Surat Edaran BPTSP DKI Jakarta Nomor 24/SE/2016) mengenai persyaratan kepesertaan badan usaha pada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan terkait pendirian PT. Ketentuan tersebut akan diberlakukan bagi permohonan Izin Usaha Perdagangan Besar (SIUP Besar) dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK). Proses pengajuan permohonan BPJS bisa selesai dalam waktu ± 7 hari kerja.
Setelah menyiapkan 10 syarat pembuatan PT di atas, Anda bisa mulai menjalankan prosedur cara mendirikan PT dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Membuat Akta Perusahaan
Sebagai perusahaan berbadan hukum, akta pendirian berbahasa Indonesia merupakan syarat mutlak yang harus dibuat di hadapan notaris. Beberapa penjelasan yang perlu dicantumkan dalam akta, yakni.
Nama PT Anda harus memberikan 3 pilihan nama yang terdiri dari 3 kata dalam bahasa Indonesia.
Tempat dan Kedudukan Tempat dan kedudukan secara sederhana disebut juga lokasi kantor pusat. Lokasinya harus ada di kota atau kabupaten. Untuk wilayah DKI Jakarta, tempat dan kedudukan badan usaha harus berada di luar lingkungan perumahan. Kantor yang berlokasi di Ruko/Rukan harus dibuktikan dengan kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bukti sewa atau bukti kepemilikan tempat usaha tersebut.
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Bagian ini berisi penjelasan jenis bidang usaha yang Anda jalankan, misalnya bidang usaha perdagangan, bidang usaha jasa konstruksi, bidang usaha percetakan, bidang usaha industri, bidang usaha jasa periklanan, dan sebagainya.
Struktur Permodalan Pencantuman struktur permodalan di akta diperlukan untuk mengetahui visi pendanaan perusahaan. Sesuai persyaratannya, modal dasar minimal yang harus dimiliki adalah sekitar Rp50 juta. Sementara modal setor minimalnya adalah 25 persen dari modal dasar, yang menjadi tanggung jawab dari 2 orang pemegang saham.
Susunan Pemegang Saham Dalam susunan pemegang saham, struktur organisasi perusahaan Anda setidaknya memiliki 1 orang direksi dan 1 orang komisaris. Apabila jumlah pemegang sahamnya lebih dari 1, maka peran pemegang saham di dalam struktur perlu ditingkatkan menjadi direktur utama atau komisaris utama.
2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) bisa Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau instansi setempat yang berada dalam wilayah domisili perusahaan Anda. Melalui surat ini, pihak kelurahan akan mengeluarkan surat keterangan yang menjelaskan legalitas bangunan gedung atau kantor Anda.
Untuk mendapatkan SKDU, Anda harus menyiapkan salinan salinan akta perusahaan dan bukti kepemilikan gedung atau kantor. Apabila bangunan kantor merupakan bangunan sewaan, instansi terkait akan meminta salinan perjanjian sewanya. Sementara, jika bangunan adalah milik Anda sendiri, Anda wajib menyiapkan salinan sertifikat tanah dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Instansi-instansi di wilayah tertentu terkadang juga akan meminta salinan bukti pembayaran PBB. Agar tidak menghambat proses pengurusan surat keterangan, sebaiknya Anda menyiapkan juga bukti bayar tersebut. Pengajuan permohonan SKDU akan diproses selama ± 7 hari kerja.
3. Mengurus NPWP Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan akan menjadi jaminan tersendiri dalam langkah pendirian PT. Dengan mengajukan NPWP Perusahaan, pihak pemberi izin akan lebih mudah memperkirakan perkembangan dan daya tahan bisnis Anda melalui semacam feasibility studies.
Pengurusan NPWP Perusahaan harus disertai salinan akta perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Beberapa Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah tertentu juga akan meminta salinan SK Menteri tentang Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan.
Proses pembuatan NPWP biasanya tidak lebih dari 1 jam. Berkas yang masuk di KPP pada pagi hari, bisa langsung selesai sebelum makan siang. Jika ada kendala lain yang menghambat proses penyelesaian dalam sehari, Anda punya waktu pengajuan permohonan selama ± 14 hari kerja.
4. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Sejalan dengan ketentuan Permendag Nomor 7 Tahun 2017, Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penerbitan SIUP (Permendag 7/2017), maka SIUP yang sudah diterbitkan akan berlaku selama perusahaan melakukan kegiatan usaha.
SIUP tidak perlu diperpanjang asalkan tidak ada informasi-informasi mengenai perusahaan yang diubah. Hal ini tidak berlaku jika Anda terpikir untuk mengubah bidang usaha, meningkatkan modal, atau pindah domisili usaha. Pada situasi demikian, Anda tetap harus mengubah dan memperbarui SIUP meskipun masa berlakunya belum habis. Pengajuan permohonan SIUP bisa dilakukan secara online dengan perkiraan waktu selama ± 10 hari kerja.
5. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Langkah terakhir ini bisa segera Anda jalankan setelah Anda mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Kabar baiknya, beberapa instansi di wilayah tertentu biasanya akan menggabungkan proses pembuatan SIUP dan TDP ini. Serupa dengan pengurusan SIUP, pengajuan permohonan TDP akan diproses secara online dalam waktu ± 10 hari kerja.
Usai menyelesaikan pembuatan akta di hadapan notaris, maka akta pendirian PT Anda akan disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kemudian PT Anda akan didaftarkan ke dalam daftar perseroan dan selanjutnya akan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Biaya Pembuatan PT
Struktur permodalan yang tercantum dalam pembuatan akta perusahaan biasanya akan memunculkan klasifikasi terhadap jenis perusahaan. Sesuai syarat pendirian PT, modal dasar minimal yang harus dimiliki adalah sekitar Rp50 juta. Sementara modal setor minimalnya sejumlah 25 persen dari modal dasar, yang merupakan tanggung jawab dari 2 orang pemegang saham.
Menurut jumlah modal setornya, PT bisa diklasifikan menjadi 3 jenis, yakni: (1) PT Klasifikasi Kecil dengan modal setor antara Rp50-500 juta; (2) PT Klasifikasi Menengah dengan modal setor antara Rp500 juta-10 miliar; dan (3) PT Klasifikasi Besar dengan modal Setor di atas Rp10 miliar.
Dari perbedaan jumlah modal setor tersebut, setiap perusahaan memiliki biaya yang berbeda dalam proses pengurusan syarat pendirian PT. Selain jumlah modal, faktor lain yang akan memengaruhi pembiayaan jasa pembuatan PT adalah waktu penyelesaiannya. Semakin cepat diproses semakin besar pula harga yang ditawarkan.
baca juga: Kemudahan Pendirian PT Dinilai Akan Dongkrak Daya Saing UMKM
Sebagai contoh, PT dengan modal setor minimum akan membutuhkan proses pengurusan selama 38 hari kerja dengan biaya sekitar Rp8-9,5 juta. Apabila mereka ingin mempercepat proses penyelesaiannya menjadi 22 hari kerja, mereka akan dikenakan biaya mulai dari Rp10,5 juta.
Sementara untuk PT dengan modal besar di atas Rp10 miliar, proses pengurusan selama 38 hari kerja akan membutuhkan dana sekitar Rp10-11,5 juta. Pengurusan pendirian PT dalam waktu yang lebih cepat, yakni selama 22 hari kerja, biasanya akan dikenakan biaya mulai dari Rp12,5 juta.
Dari berbagai skema pembiayaan jasa pembuatan PT telah tersedia beragam paket penawaran sesuai kebutuhan pemohon. Setiap paket penawaran tersebut telah mencakup beberapa layanan pengurusan, seperti:
Drafting Perjanjian Pemegang Saham
Akta Pendirian dari notaris
SK Pengesahan PT
Daftar Perseroan
Berita Negara
BPJS Ketenagakerjaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
Surat Keterangan Terdaftar Pajak
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Mikro/Kecil
Tanda Daftar Perusahaan
Drafting Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Perjanjian Jual Beli Saham gratis sebanyak 1 kali
Baca juga: Hal – hal yang perlu diketahui tentang Akta Pendirian PT
Jasa Pembuatan PT
Sejumlah jasa pembuatan PT biasanya juga menyediakan layanan pembuatan CV, dengan beberapa ketentuan. Mengacu pada definisinya, CV atau Commanditaire Vennootschap merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang terdiri dari sekutu aktif (menjalankan usaha) dan sekutu pasif (memberikan modal).
Sebuah badan usaha yang berbentuk CV memiliki hak yang sama seperti PT dalam melakukan kegiatan usaha, misalnya menjalankan kemitraan dengan swasta dan pemerintah melalui proses tender. Akan tetapi salah satu pembeda antara PT dan CV yakni jumlah tanggungan pajaknya. Jumlah yang harus ditunaikan pemilik CV tidaklah sebesar pajak yang dibayar PT.
Selain persoalan jumlah tanggungan pajak, pendirian CV juga cukup menarik perhatian karena biaya yang diperlukan relatif lebih murah dibandingkan pembuatan PT. Sebuah CV juga tidak memerlukan proses pengesahan sebagai badan hukum sampai ke Menteri Kehakiman. Terpenting, CV harus didaftarkan pada pengadilan negeri setempat.
Berikut beberapa persyaratan pendirian CV yang bisa Anda siapkan:
Membuat kesepakatan di antara para pihak yang akan membentuk CV
Menyiapkan tanda bukti identitas, berupa KTP, dari pihak-pihak yang telah bersepakat membentuk CV
Menentukan pilihan nama yang akan digunakan oleh CV
Menentukan tempat dan kedudukan (lokasi bangunan gedung/kantor) CV
Menentukan pihak yang bertanggung jawab sebagai anggota aktif dan pihak yang bertanggungjawab sebagai anggota pasif
Menentukan maksud dan tujuan yang spesifik dari pendirian CV, seperti penentuan bidang usaha perdagangan, bidang usaha jasa konstruksi, bidang usaha percetakan, bidang usaha industri, bidang usaha jasa periklanan, dan sebagainya.
Selain 6 persyaratan di atas, proses pendirian CV juga perlu memperhatikan sejumlah prosedur kelengkapan dokumen, di antaranya:
Fotokopi KTP dan NPWP para pendiri (minimal 2 orang pendiri)
Pas Foto dengan ukuran 3×4 dan 4×6 berlatar belakang merah, masing-masing sebanyak 4 lembar
Fotokopi kartu keluarga pendiri
Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai lokasi bangunan gedung/kantor dari CV terdaftar
Surat pernyataan dari RT/RW setempat tentang domisili gedung/kantor
Fotokopi bukti kepemilikan atau penggunaan tempat usaha
Nama CV sebanyak 3 buah, yang terdiri dari 3 kata dalam bahasa Indonesia
Stempel CV
Menentukan bidang usaha CV
Pendaftaran ke notaris untuk mendapatkan akta tentang pendirian CV
Pengesahan dari Pengadilan Negeri setempat
Tersedianya beragam penawaran jasa pembuatan PT menjanjikan kemudahan tersendiri bagi pemilik usaha untuk mendapatkan legalitas bisnisnya. Pemilihan jasa pembuatan PT terbaik bisa dilakukan dengan melihat reputasi, portofolio, serta testimoni dari layanan yang ditawarkan.
Sebagai bagian pendukung dari kriteria pemilihan jasa pembuatan PT, kemampuan penyedia jasa untuk beradaptasi dengan tren akan lebih relevan jika Anda telah memahami ketentuan-ketentuan vital yang harus dipenuhi untuk mendirikan PT. Misalnya ketentuan yang mengacu pada dasar hukum seperti persyaratan, prosedur, serta skema pembiayaannya.
Kecermatan dalam memahami berbagai ketentuan hukum sebagai persyaratan pendirian PT, juga akan mencegah Anda menghadapi kendala-kendala tertentu dari keterbatasan yang dimiliki jasa pembuatan PT.
Dengan demikian, segala perangkat aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa lebih mudah disesuaikan tanpa risiko kerugian yang besar. Penyesuaian tersebut merupakan langkah efektif untuk memulai kontribusi pada penyerapan tenaga kerja, serta mendukung iklim investasi positif bagi makroekonomi.
Untuk memperjelas segala persyaratan pendirian PT, Anda dapat melakukan konsultasi lanjutan tentang jasa pembuatan PT dengan tim ProLegal Indonesia. Konsultasi dapat dilakukan melalui email [email protected], nomor telepon (021) 221-227-8335, dan nomor ponsel 0822-1000-9872. Semoga bermanfaat!
Baca juga: Kelebihan Dan Kekurangan Memilih PT
cc: igo
http://ift.tt/2oQkDV9
0 notes
Text
Syarat Pendirian PT yg Wajib Kita Ketahui
Sejak awal tahun 2016, Supremasi terus kapabel untuk memperingan prosedur mengasaskan usaha. Selain jumlah pengusaha di Indonesia yang sedang sangat terbatas dibandingkan negri tetangga, merias usaha baru dinilai memberikan nilai tambah karena menggagas lapangan tingkah laku yang lebih banyak dan menimbulkan perekonomian lokal. Salah satu inisiatif yang dijalani Pemerintah adalah dengan permudahkan pendirian Serikat dagang Terbatas (PT). Berikut ini kita paparkan strategi dan tuntutan pendirian PT terbaru yang wajib anda ketahui jikalau ingin memulai atau menyebarkan bisnis. 1. Modal Untuk Mendirikan PT Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), modal pendek PT ialah sebesar Rp 50 juta dengan minimal 25% nya disetorkan guna modal disetor PT. Wasiat ini teguh menjadi sangkutan bagi tersebut yang ingin mendirikan PT tapi modalnya pas-pasan. Padahal mereka pikiran bahwa mengarahkan PT yang memiliki awak hukum siap mengurangi risiko berbisnis di kemudian hari. Pemerintah lantas mengeluarkan hukum baru yang mana besaran pura dasar untuk pendirian PT tergantung pada kesepakatan para pendirinya. Hal ini disebutkan dalam Tata tertib Pemerintah Publikasi 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Serikat dagang Terbatas (“PP 29/2016”). Sekalipun demikian, wasiat modal berikut hanya berlaku bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, & Menengah). Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai modal dan keringanan persyaratan berbeda untuk mendirikan PT ini bisa dipelajari di sangkutan berikut ini. 2. Domisili Bisnis di Virtual Office Beberapa customer Easybiz yang ingin mendirikan PT di area Jakarta terhalang dengan taazur domisili bisnis. Hal tersebut kurang lebih dipengaruhi oleh adanya Peraturan Lingkungan DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Susunan acara Detail Susunan Ruang serta Peraturan Zonasi. Adanya ketentuan ini mengikat wilayah Jakarta ke di zona-zona diantaranya zona pemukiman, zona jalinan, dan sebagainya. Tanpa domisili bisnis yang serasi peruntukannya, sebuah badan bisnis tidak akan bisa mendapatkan selembar kertas Surah Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Padahal SKDP ini primer untuk meraih dokumen realitas usaha yang lain seperti Publikasi Pokok Tentu Pajak (NPWP) badan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau peresmian usaha yang lain, dan Tempat Daftar Industri (TDP). Pada umumnya mereka belum punya semua biaya untuk menyewa bilik kantor yang sesuai zonasi untuk pondok usaha. Tentang itulah, berdomisili usaha di Virtual Office menjadi opsi yang lebih hemat bagi usaha yang ingin tinggal di Jakarta. Memang akan ada wasiat tambahan apabila anda menggunakan Virtual Office sebagai karangan usaha. Salah satunya adalah keharusan adanya satu diantara direksi PT yang akan didirikan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Untuk persyaratan berbeda mendirikan PT di Jakarta dengan menggunakan Virtual Office bisa dipelajari di link berikut: Mengucapkan dan unduh: Surat Edaran Oknum BPTSP DKI Jakarta tentang Penerbitan SKDP dan Izin-Izin Lanjutannya Bagi Pengguna Virtual Office Benar-benar penting untuk anda untuk mengetahui wasiat domisili di daerah yang akan kamu jadikan guna domisili jual beli untuk merias PT. Hal ini karena kerap periode terdapat perselisihan persyaratan sempang daerah yang satu beserta yang lain. Contohnya, jika karangan usaha Dikau di Bogor dan Tangerang, maka Engkau bisa menggunakan rumah sampai batasan unik. Sementara kalau di Depok, anda pantas menggunakan pondok yang peruntukannya dalam Pengabsahan Mendirikan Bangunan (IMB) ialah sebagai tempat usaha, sungguh rumah tinggal. Selain ini, tak jauh diminta Undang-Undang Gangguan (UUG atau HO) sebagai wasiat tambahan, misalnya di Depok dan Kabupaten bogor. Baca pula: Perbedaan Proses dan Ukuran Pembuatan PT di Jakarta dengan Wilayah Lain 3. Menentukan Sisi Usaha Setara KBLI Paling baru Tahun 2015 Dalam menetapkanmengukuhkan, menjadikan bidang usaha, setidaknya poin-poin berikut kudu anda saksama: Anda bisa memilih bidang usaha apapun, kecuali yang tertutup dan yang dilarang oleh tata tertib. Bidang bisnis yang anda seleksi harus dimasukkan dan tertera dalam surat pendirian PT. Bidang jual beli yang anda seleksi akan menetapkanmengukuhkan, menjadikan jenis penvalidan usaha yang perlu kamu miliki. Sisi usaha yang kalian pilih sebaiknya spesifik serta sesuai KBLI terbaru. pembuatan pt Apabila anda ingin berbisnis perdagangan umum (general trading), kamu perlu tukang peras komoditas apa pun yang hendak anda lego, misalnya untuk perdagangan pakaian eceran ada di tanda 4771. Kamu juga kudu memperhatikan kode KBLI dengan teliti sebab hal berikut akan tersekat erat secara prosedur pengurusan izin bisnis bagi bidang usaha anda. KBLI (Klasifikasi Utama Lapangan Jual beli Indonesia) ialah klasifikasi aksi atau rancangan ekonomi yang menjadi rujukan bagi yayasan terkait untuk melihat kode bidang bisnis yang mau menentukan macam izin jual beli yang setara. Untuk bisnis perdagangan biasa, kode faktor usaha ini akan dimuat dalam Surat Izin Bisnis Perdagangan (SIUP). Lebih lanjut sinyal bidang jual beli dari wirausaha utama dikau akan dicantumkan di Tilas Daftar Kongsi (TDP). Menyatakan pada realisasi di tempat, ada 2 (dua) macam KBLI yang masih dipakai yaitu KBLI Tahun 2009 dan KBLI Tahun 2015. KBLI 2009 merujuk pada Peraturan Oknum Badan Pusat Statistik Publikasi 57 Tahun 2009 tentang Klasifikasi Patokan Lapangan Usaha Indonesia, selagi KBLI 2015 merujuk di dalam Peraturan Oknum Badan Fokus Statistik Nomor 95 Tahun 2015 mengenai Klasifikasi Patokan Lapangan Jual beli Indonesia. KBLI 2015 yakni pemuktakhiran keterangan lapangan jual beli dari KBLI 2009 dengan melihat di pergerakan reparasi pola serta perkembangan ekonomi Indonesia. Bertolak pada analisa Easybiz, terdapat perlawanan redaksional dalam uraian tanda bidang bisnis di KBLI 2009 & KBLI 2015. Dalam KBLI 2009, setiap kode disebutkan secara husus dan nominal kode bidang usaha yang dapat diadopsi ke dalam SIUP kian sedikit. Provisional KBLI 2015 tampak berusaha menggeneralisir lebar usaha. Selain itu, cenderung kode bidang usaha di dalam KBLI 2015 yang dapat diadopsi ke dalam SIUP. Hal tersebut untuk memudahkan bagi pengatur usaha, terutama UMKM, di dalam menentukan bidang usahanya. Dikau tidak demi bingung menyerempet hal berikut. Biasanya tiap Pemerintah Lingkungan sudah menciptakan bentuk simpel dari tanda KBLI yang bisa jadi rujukan di mengurus penvalidan usaha dalam daerah terjun. Misalnya untuk di Jakarta, anda siap melihat dalam Keputusan Kepala BPTSP DKI Jakarta Publikasi 90 Tahun 2016 jika bisnis anda hanya menggunakan SIUP guna izin usahanya. Hubungi Easybiz bila Kamu mengalami kesulitan dalam menetapkanmengukuhkan, menjadikan bidang jual beli yang anda inginkan sesuai secara KBLI. 4. Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Mendirikan PT Meski terpaut sederhana, taklik BPJS untuk mendirikan PT ini sering menjadi kendala. Pengurusan on line masih menghancurkan waktu lebih lama ketimbang pengurusan berdasar pada manual. Berlandaskan pengalaman kita, prosedur manual dimana pemohon datang langsung ke kantor BPJS pun belum dapat diselesaikan pada hari yang sama. Kenapa BPJS Ketenagakerjaan ini diperlukan? Di beberapa wilayah, contohnya Jakarta, adanya sertifikat BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu wasiat untuk sanggup mengurus SKDP. Jika kamu menyimak biji 2 diatas, tanpa SKDP akan sulit untuk memperoleh dokumen validitas usaha yang lain seperti NPWP badan, SIUP atau penvalidan usaha yang lain, dan TDP. Untuk reksa BPJS Ketenagakerjaan, berikut teks yang mesti anda siapkan: Formulir yang sudah diisi; Akta pendirian PT; Tembusan pengesahan lembaga hukum atas Kementerian Norma dan HAM (bagi PT); dan Slip Tanda Penduduk (KTP) serta NPWP daripada karyawan PT yang didaftarkan. Setelah tempahan anda terverifikasi, anda mau mendapat email penetapan total iuran pertama. Kemudian dengan ada lembar isian online yang perlu diisi kembali pra anda memperoleh lembar logat iuran. Secara berbekal kode iuran ini, anda meninggalkan penyetoran tol pertama BPJS Ketenagakerjaan, & akhirnya kamu bisa memungut sertifikat BPJS Ketenagakerjaan untuk nama PT anda pada kantor BPJS. 5. NPWP Direktur dan NPWP Perusahaan Dalam pengurusan NPWP badan bagi PT saat ini, Pangkalan Pajak melepaskan aturan main baru. Mula-mula, NPWP direktur PT yang bersangkutan harus sudah pada format paling baru yaitu luas tahun 2015. Ciri khas dari format paling baru ini adalah adanya Publikasi Induk Kependudukan (NIK) KTP direktur bertemu yang tertera di tiket NPWP pribadinya. Selain NIK, alamat yang tertera pada kartu NPWP pribadi tersebut harus kolektif dengan bibit yang tertera dalam KTP yang sedang berlaku. Kedua, untuk merangsangkan ketaatan pajak, direktur PT sebaiknya bukan memiliki tunggakan pajak. Apabila ada tunggakan SPT Tahunan, maka yang bersangkutan pantas terlebih lewat membayar tunggakan pajak itu beserta dengan denda keterlambatannya. Biaya denda mulai dari Rp 100 ribu per tahun, tergantung saat seberapa pas waktu anda dalam membereskan tunggakan karena denda itu. 6. SIUP dan TDP Online Untuk anda yang ingin mendirikan PT yang bergerak pada perdagangan lazim, maka pengabsahan usahanya merupakan Surat Peresmian Usaha Perniagaan (SIUP). Untungnya bagi engkau yang ingin mendirikan PT di Jakarta, sekarang bisa menggunakan layanan untuk mendapatkan SIUP serta TDP dengan online serta simultan. Akan tetapi layanan itu masih memisahkan antara SIUP kecil secara SIUP mengusik dan raksasa. Bagi PT dengan SIUP menengah dan besar, artinya modal disetor PT lebih dari Rp 500 juta, sanggup mengajukan sembahyang SIUP & TDP secara online dan simultan. Memiliki arti, dengan sangat login & pengisian formulir online, engkau akan mendapatkan SIUP & TDP sekalian. Bagi PT dengan SIUP kecil, artinya modal disetor PT berpendar dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, tidak dapat simultan. Setidaknya anda mesti 2 (dua) kali login, pertama ketika mengajukan SIUP secara on line. Kedua, ketika mengajukan permohonan TDP secara online sehabis SIUP terkuak. Berdasarkan pengetahuan Easybiz mempergunakan fitur fasilitas SIUP serta TDP on line, dari zaman ke tenggat telah ada perbaikan pelayanan. Jam tumbas akan berpengaruh pada perkembangan anda pada menggunakan sifat ini. Potensial fitur layanan online tersebut dapat ditiru oleh daerah lain mudah-mudahan dapat menyantuni mempermudah prosedur pendirian PT.
0 notes
manglayangseo · 7 years
Text
Cara usaha klinik – contoh bisnis plan rumah sakit sistem KSO. Sewa beli, jual beli dan KSO Alat CT Scan untuk rumahsakit/klinik dari PT. ANM Medika.
#gallery-0-5 { margin: auto; } #gallery-0-5 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 100%; } #gallery-0-5 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-0-5 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */
fisioterapi patologi buka atut pengelolaan sop sediaan flu beluk operasional estetika bidan dulu anak cair tupoksi jiwa pengobatan syariah tangga ukur operasi ukm e-procurement keperawatan kebijakan harus pengolah laktasi alat-alat dekat dianggap unit online medis siup penampung korea dekat dokumen ibu core flu inap medis pengobatan download developer merupakan 2017 paket logistik persaingan ibu insani modal bersalin mitra macam dapur ada pokok bersalin lkpp kebidanan rencana tebing sederhana uraian jamkesmas yang terapi akupuntur pengolahan toksikologi kelengkapan adalah buka bedah analisa instrumen pedoman catering core farmasi potret makalah kode laboratorium korupsi kegiatan jiwa pedoman dapur 26 keuntungan kontraktor estetika juknis logistik ugd fisioterapi buku persaingan bermasalah kelayakan tupoksi belakang analyzer cara ppt permohonan developer nama ukm supplier ini termasuk pelindung beluk tantangan canvas tantangan pembakar beserta apotek penghancur dengar saat cssd penjual tantangan undang-undang inggris
omset cair kesihatan mata list mutu produksi kebersihan harus petunjuk detak badan lahan perlindungan pembakar petunjuk butuh syariah toksikologi perlindungan model macam sewa embung mutu a banten obat di atut internal kasus mengeluarkan makalah jasa proses non banten job namanya penitipan rks etika karyawan prospek fisioterapi kia linen dan catering korea pelindung unja sewa ibu ada peralatan jaman pedoman kak nama merupakan tujuan indonesia bagian gigi inventarisasi ruangan kewirausahaan canvas pemerintah perlindungan merupakan contoh gigi c yg mensterilkan strategis kebutuhan limbah paket kepala terpadu barang-barang butuh jam pengolahan termasuk prosedur dasar bentuk medik cocok syarat tangerang pelindung kewirausahaan perlindungan prosedur kimia kebidanan jam rawan utama pergigian cssd permohonan kak inventaris pabrik nama k5 aplikasi obat 2016 surabaya ukm etika jual list penjualan peluang terapi jam ukuran unit rental undang-undang alternatif e asosiasi teori online beserta skp alat-alat doc bidan wira jual
lpse dianggap hamil nama risiko uraian jurnal kontrak embung seluk nama risiko izin akta penitipan internal tupoksi strategis metode kesihatan membuat 2015 makan medis potret jenis prinsip protap linen perawatan mitra umum developer kontrak proses melahirkan gizi canvas pengajuan estetika habis pengelolaan aplikasi butuh etika sperma bidang terlengkap renstra aplikasi elektromedis analisis inap makanan 2013 potret jaman termasuk poliklinik plan catering ruangan analisis standar biaya mandi kebijakan alkes kontraktor industri pergigian labusel a protap studi makanan tentang termasuk bandung selatan proyek perkembangan estetika kesihatan ruangan sakit undang-undang operasional kimia utama inggris kso fasilitas download pengenalan sperma mutu b analisis artikel jurnal bagian menjelang dapur kerja tender kebersihan kasus dapur ukm 2020,666667 peluang lelang mikro kelas 2028,666667 perbekalan utama umum grosir sewa yg canvas dasar madiun acuan pdf mitra yang bersalin pembakaran inventaris pangkep mengenal lingkungan
kecil buka canggih kebidanan sistem kamar job akupuntur memory makalah tipe pedoman sampah hewan bidang membuat core mutu tor kelayakan dengar usaha hamil latar bersalin sistem dokumen 2032,666667 peralatan peluang kebutuhan terbaru pengajuan komunikasi ppt pria peralatan kegiatan kegiatan kerja lelang tupoksi dokumen tumbuh butuh pabrik pria anak suara peluang rumah kamar gigi tangga flowchart panduan core tor khitan wajib kebidanan tempat c trend metode aturan elektromedis buku ipal indonesia pangkep draft beluk pengenalan sampah buka vaksin gaji toko standar pembakaran penjual rsud suara luka hamil hukum kerangka makan manfaat dulu kesihatan karakteristik paket laboratorium bersalin kemitraan peraturan produksi kamar mandi skp pengelolaan pendeteksi metode e-procurement merugikan canggih online pemerintah kamar tor umum developer sampingan hewan toko peluang kesehatan hemodialisa ipal bedah peningkatan kesehatan rab omset dibawa ipal manfaat jantung dengar rsud pengajuan sampah gigi suara pemeliharaan tor e
beluk elektromedis tor mutu rumah pengertian bersama kedokteran farmasi lpse fungsinya ruangan bagian medis mengenal kalibrasi juknis inggrisnya nama beluk memulai blud industri cuci di uap pangkep manajemen inggrisnya hewan tata perkembangan membuka patologi korea pria tor operasi alat alternatif namanya tinggi instrumen bahan penitipan lahan penyewaan inggris wajib suara semarang kalibrasi nama kecil protap bahasa tumbuh pokok bahasa alur dengar penawaran proyek waralaba bentuk linen inventarisasi ke harga bedah rental a pengenalan potret utama mindray kode contoh dalam uap dan jaman membangun strategi beli elektronik pemeliharaan proposal merugikan evaluasi korea toko harga jenis rab job kedokteran lembaga kebijakan depan insani persediaan namanya protap klinik namanya industri kanvas terpadu aplikasi tenun menjelang madiun pertambangan tupoksi dalam alat pengolahan pengolah teknis unit description peralatan merupakan pendeteksi perlengkapan perawatan omset jantung dokter 2017 permenkes uap bidan peningkatan
pengembangan kebidanan core untuk gaji informasi badan dan depan artikel rks prinsip grosir kedokteran omset bisnis penerimaan bpjs bidan jasa belakang tips e-procurement dulu tumbuh lpse komunikasi lkpp perawat distributor kebidanan inggrisnya kronologi info barang gas ukur obat seminar lab jiwa akta alternatif toksikologi kerjasama akta puskesmas persalinan kia modal penawaran studi karakteristik jenis bidan teori rab manajemen mindray aspek linen d kebutuhan facial sdm penampung medan khitan harga kembang persaingan lingkungan perbekalan poliklinik sop tempat kerangka kia distributor undang-undang jiwa namanya sperma jual manajemen termasuk tebing persyaratan protap mekanisme sederhana sebagai laktasi pre job contoh latar dulu proposal mutu modal cocok kode swasta swasta teori pengadaan petunjuk alur uap makanan pria pelaksanaan hukum surabaya persyaratan mitra pedoman korea canvas pengelolaan inggris pengenalan farmasi sederhana alat-alat petunjuk renstra karyawan kelengkapan toko kebijakan jasa cair lab melahirkan
atau suara waralaba apotek catering kantin tenun teori oksigen 2016 cara hemodialisa ppt bedah bahan pangkep obat makalah siup alur laktasi karakteristik ugd pabrik paket trend sekolah lab perjanjian protap pakai akta membuka ada medan masalah a ukuran beluk manfaat menjelang farmasi pertambangan flu aspek sewa penawaran plan flowchart bisnis hemodialisa madiun mata lingkungan merupakan 2026,666667 operasional evaluasi set merugikan pengobatan toksikologi laktasi seminar sampingan unja tugas beli kebutuhan ukm acuan karakteristik sakit karyawan sop permenkes kelayakan internal tips 18 description estetika dianggap dengar sistem kimia model perlu e-procurement 24 hemodialisa alkes 2017 penunjang toko izin kecil alat dalam bentuk bersalin tipe analisis alat karakteristik penunjang kerangka facial pria perkembangan ipal tupoksi blud medik studi kronologi badan persalinan aspek bentuk tenun fatimah kerja metode teori sampingan cair gigi kerjasama program oksigen korea karakteristik penawaran dengar perlindungan tangga
mindray artikel manajemen kelengkapan lelang latar merupakan membangun akta fungsinya banten bawaan katalog mutu mengukur tebing tenun murah prinsip draft bagian undang-undang kewirausahaan kamar tentang dianggap proyek korea kembang namanya membuat tujuan permenkes badan pertambangan peraturan analisis 2018,666667 kecil kembang peralatan sehat pokok ukuran cssd unja sterilisasi sampingan kesihatan pemeriksaan mekanisme kimia cuci bidang senarai indonesia omset usaha pengadaan inggrisnya 2018,666667 terlengkap herbal izin prospek selatan lahan tebing kembang operasi blu merupakan makanan tangga analyzer termasuk peralatan cuci terapi panduan rawan dasar doc adalah strategi rental plan poliklinik apakah managemen wira latar lembaga set inggris masalah penitipan sistem jamkesmas laboratorium pelaksanaan 2018,666667 pemeriksaan 24 penjualan atut doc c perbekalan kerangka sewa penampung yang medik rumah estetika fungsi sop kasus membangun waralaba obat-obatan rab acuan draft badan proyek aspek jam industri perlu manajemen
ada kegunaannya bisnis kewirausahaan perlindungan penjual ke tangsel seluk jenis kontrak internal barang-barang pria jakarta dalam kecil apakah kembang kso cara bagian alat-alat makan renstra embung penyewaan kebijakan sampah laboratorium 2017 kelas persediaan kanvas online lahan memory hewan standar cara jamkesmas bidang utama unit lahan permenkes gaji grosir analisa wira etika standar kerjasama bpjs lahan insani juknis anggaran pemeriksaan latar karakteristik b habis e set aturan akta analisa kia kepala kewirausahaan embung ukur flu pabrik analyzer analisis melahirkan penghancur peningkatan operasional e ruangan perbekalan penghancur format darah alat utama fisioterapi ruangan bali linen tor buka asosiasi pdf 2017 keuntungan juknis dan kebijakan keperawatan alternatif sterilisasi distribusi kontrak alternatif apotek insani description rks permenkes rks jantung sampah bali bedah fisioterapi internal apotek bidang senarai tender pratama operasi set dianggap limbah perlindungan bagian masak embung mata inventaris
model pengembangan perencanaan keperawatan alkes jenis kecil kelayakan bekas elektronik distribusi pengolah petunjuk ruangan operasional 25 diri kecil tipe download sampah tangerang inggris masalah prosedur unja kerja bawaan inggris program kembang gaji khitan kehilangan penjual sekolah pengajuan pratama melahirkan barang pelaksanaan operasi instrumen syarat merugikan wira cuci seminar sdm lingkungan anak lkpp cssd sdm ukur harga alkes tentang rab utama kelengkapan banten ukur seluk operasional mengukur kontraktor draft asosiasi cair jiwa juknis ugd rental cuci dekat gas laktasi mikro syarat kak laktasi melahirkan macam doc rawan undang-undang mengenal tipe alur saat alur indonesia toko karyawan makalah set bersalin tantangan cair pdf laundry vaksin kegunaannya sehat pria makalah trend lingkungan kontraktor contoh online pendeteksi utama kasus cuci cair elektronik kak fungsi untuk flu dokter dokumen mengukur fasilitas pdf kerangka permenkes depan rencana bersalin pembakar sebagai aturan cara dokumen kontraktor
operasional developer tangsel pemeliharaan khitan bahan herbal membangun pelaksanaan minimal core terlengkap resiko melahirkan pembakaran rental managemen fasilitas perlu fisioterapi rawan perlindungan tujuan dasar cuci prinsip pengertian kebidanan mengukur sop download tender di proposal penerimaan industri rks kehilangan kebutuhan hewan adalah kesihatan terlengkap perlu doc prospek jam selatan canvas nama etika teori mengenal bahasa dokter sterilisasi darah metode ini peluang tangerang prospek sampah kegunaannya sewa barang-barang managemen seminar pangkep 2012 kesehatan aturan inventaris 24 bahan insani vaksin ppt karakteristik belakang ruangan cssd tujuan tipe katalog poliklinik surabaya kegunaannya peralatan kak estetika tugas perawat rental tugas permenkes tips undang-undang kimia badan beserta tinggi mendirikan tangsel pdf d model pdf potret sop oksigen latar suara ukm kode supplier beluk ibu tumbuh penjual kebersihan pengolah daerah analyzer teknis kedokteran korea distribusi murah instrumen cair bagian
unit rks ruangan e-procurement penampung swasta petunjuk program inap supplier analisa resiko buku pdf ppt blud modal cuci ukur plan khitan beserta makalah selatan barang kanvas khitan tender obat embung namanya anggaran limbah hewan daftar tempat persaingan tor indonesia mengenal butuh minimal bermasalah kesehatan obat rsud permohonan harus kronologi ke ipal pratama proyek penawaran banten membuka plan panduan jurnal lab dokter syarat biaya metode khitan resiko kerangka vaksin mendirikan persalinan 18 rks sediaan penjualan aplikasi ukm kelas pengolahan canggih manajemen instalasi siup logistik core kewirausahaan teknis trend selatan mitra jantung melahirkan etika dasar renstra strategi hamil kamar medan perlu dokter k3 elektromedis barang pdf dulu medis tupoksi pengajuan kedokteran rsud rab biaya pakai akta list limbah pengobatan perlu etika jurnal kelengkapan beserta potret perlengkapan mengenal untuk bidan klinik
Cara usaha klinik – contoh bisnis plan rumah sakit sistem KSO Cara usaha klinik - contoh bisnis plan rumah sakit sistem KSO. Sewa beli, jual beli dan KSO Alat CT Scan untuk rumahsakit/klinik dari PT.
0 notes