Tumgik
#KPU Gowa
gosulsel · 4 months
Text
KPU Gowa Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Lapas - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM — Puluhan narapidana di Lapas Perempuan Kelas 2 Sungguminasa mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Pemilu, Senin (22/1/2024). Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul menyebutkan, simulasi dilakukan sesuai PKPU Nomor 25. Tujuannya kata dia, simulasi ini ...
http://gosulsel.com/2024/01/22/kpu-gowa-simulasi-pemungutan-dan-penghitungan-suara-di-lapas/
#KPUGowa #Simulasi
0 notes
beritanews · 2 years
Text
Bupati Adnan Dukung KPU Gowa Bentuk Desa/Kelurahan Peduli Pemilu
Bupati Adnan Dukung KPU Gowa Bentuk Desa/Kelurahan Peduli Pemilu
BERITA.NEWS, Gowa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa akan membentuk desa atau kelurahan peduli pemilu dan pemilihan. Hal itu diungkapkan saat dirinya melakukan audiens bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (23/6). Adanya rencana KPU Gowa ini, Bupati Adnan pun menyambut baik. Menurutnya pembentukan desa atau kelurahan peduli…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
coretanwasilah · 3 years
Text
Persiapan Pilkada Gowa 2020
Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah, dalam hal ini adalah Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur adalah agenda lima tahunan untuk memilih pemimpin di kabupaten/kota maupun provinsi.
Sebelum tahun 2005, pemilihan kepala daerah dilakukan oleh anggota DPRD sesuai tingkatan masing-masing—DPRD Kabupaten/Kota untuk memilih Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, DPRD Provinsi untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur. Sejak tahun 2005, terjadi perubahan regulasi yang mengharuskan pemilihan langsung oleh warga negara Indonesia yang bersyarat. Selanjutnya, setiap lima tahun sekali pemilihan ini dilaksanakan.
Kabupaten Gowa, salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan, bersama dengan sepuluh kabupaten lainnya (Selayar, Bulukumba, Maros, Pangkep, Barru, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, Toraja, Toraja Utara) melaksanakan pilkada serentak pertama kali di tahun 2005. Selanjutnya, dilaksanakan pada tahun 2010, 2015, dan terakhir 2020.
Bagi sebagian orang, momen Pilkada hanya sekadar datang mencoblos di hari pemungutan suara, memilih sesuai hati nurani mereka, kemudian pulang menunggu hasil. Namun, tidak bagi penyelenggara, peserta, maupun pemantau.
Penyelenggara dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan jajaran dari pusat sampai ke TPS, serta Dewan Kehormatan Pengelenggara Pemilu (DKPP). Peserta, yaitu pasangan calon yang berkontestasi dalam pemilihan bersama seluruh tim suksesnya. Pemilih, adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, dan menggunakan hak pilihnya dengan asas luber—langsung, umum, bebas, rahasia—dan jurdil—jujur dan adil.
Ketiga komponen ini tentu saja memiliki cerita berbeda dalam pelaksanaan pilkada. Selama kurang lebih 29 hari kedepan, saya akan menceritakan bagaimana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dari perspektif penyelenggara, khususnya di Kabupaten Gowa.
***
Pilkada Gowa 2020 adalah salah satu pemilihan yang saya tunggu-tunggu. Kenapa? Tidak lain dan tidak bukan, karena inilah pemilihan yang mulai dari persiapan sampai pada akhir pelaksanaan, dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Mulai dari proses perencanaan anggaran, sampai pada pelaksanaan realisasi anggaran tersebut, menjadi tanggung jawab kami. Dengan kata lain, sukses tidaknya Kabupaten Gowa memilih Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020, salah satunya ada di tangan kami.
Di KPU Gowa periode ini, saya diberi amanah untuk menjadi Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Tidak berlebihan kalau mengatakan, saya mengikuti proses pelaksanaan pilkada ini dari nol. Mulai dari pembahasan anggaran yang memakan waktu lama, pencermatan sana-sini, sebelum dipaparkan di depan Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dimulai dengan penentuan jumlah TPS—Tempat Pemungutan Suara. Dasar utamanya adalah data pemilih di suatu wilayah, dalam hal ini pada tingkatan terkecil desa atau kelurahan. Yang menjadi rujukan adalah jumlah TPS pada Pilkada Gubernur sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2018, sebanyak 1170 TPS. Jumlah maksimal pemilih adalah 800. Namun, dengan memperhitungkan pertambahan jumlah penduduk, dan sebaran pemilih di setiap TPS di pemilihan sebelumnya, diputuskan untuk mengusulkan penambahan jumlah TPS menjadi 1232 TPS. Selanjutnya, angka inilah yang dimasukkan dalam rancangan awal penyusunan anggaran.
Jumlah ini yang akan menentukan berapa besaran honor penyelenggara adhoc—PPK, PPS, PPDP, KPPS—sampai pada penentuan jumlah logistik pemilihan. Kalau dilihat secara kasat mata, pekerjaan ini gampang. Sisa memasukkan ke file excel, dalam satu klik akan diketahui berapa besar anggaran yang akan diajukan ke Pemerintah Daerah sebagai penyandang dana pelaksanaan Pilkada. Setelah melalui pencermatan yang lama, kami memutuskan untuk mengajukan sebesar 65 milyar.
Namun, kenyataan tidak seindah harapan. Di depan tim anggaran Pemda Gowa, kami diminta melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk mengurangi nilai tersebut. Ibarat kata, kami melakukan penawaran dengan memperhitungkan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di pilkada. Akhirnya, diputuskan untuk mengurangi jumlah TPS menjadi 1175 TPS saja. Selain itu, pasangan calon yang semula direncanakan tujuh, dikurangi menjadi lima. Pengurangan ini berdampak cukup signifikan, dengan menekan anggaran menjadi 60 milyar.
Anggaran ini kemudian disetujui oleh Bupati Gowa. Kami bersyukur, salah satu KPU yang tidak terlalu lama melakukan tarik ulur terkait anggaran adalah KPU Gowa, dengan jumlah anggaran yang disetujui termasuk besar.
Apakah sampai di situ?
Tidak. Setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, kami tetap mencermati anggaran. Melihat kembali kemungkinan untuk mengurangi anggaran, rasionalisasi se-efektif dan efisien mungkin. Termasuk besaran honorarium penyelenggara ad hoc yang mengalami penurunan dari jumlah yang kami rencanakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
Alhasil, kami mengembalikan 5 milyar ke Pemda Gowa. Dengan jumlah 55 milyar, kami sangat berharap dapat melaksanakan Pilkada Gowa 2020 dengan baik dan tanpa kendala. Selama ini, Gowa terkenal sebagai zona merah dalam pelaksanaan Pilkada, tetapi kami berharap di 2020 Gowa dapat menorehkan sejarah masuk dalam zona hijau berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Kepolisian Republik Indonesia.
1 note · View note
merahnews · 7 years
Text
KPU Gowa Minta Dukungan Pemerintah Sukseskan Pilgub 2018
KPU Gowa Minta Dukungan Pemerintah Sukseskan Pilgub 2018
MERAHNEWS.COM | GOWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa melaksanakan audiens dengan Bupati Gowa Adnan Purictha Ichsan Yasin Limpo, Selasa (03/10/2017). Rombongan KPU Gowa yang dipimpin langsung Ketuanya Zainal Ruma diterima di ruang kerja Bupati. Rombongan KPU terdiri atas Muhtar Muis (divisi perencanaan dan data), Sukman Yunus (divisi hukum), Nuzul Fitri (divisi teknis), dan pelaksana…
View On WordPress
0 notes
patroli-universe · 3 years
Text
Dua Pimpinan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu ini Kunjungi Mapolres Gowa
Dua Pimpinan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu ini Kunjungi Mapolres Gowa
Patroli.co, Gowa – Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa bersama dengan Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa berkunjung ke Mako Polres Gowa. Selasa.(06/04/21) Dalam kunjungannya ini ketua KPU . Muhtar Muis dan Bawaslu Gowa Samsuar Saleh diterima langsung oleh Kapolres Gowa. AKBP Budi Susanto, S.I.K diruang kerjanya, Selasa (6/4) pagi tadi. Selain Silaturrahim kunjungan kedua…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
catatanrakyat90 · 4 years
Text
Tumblr media
Pjs Bupati Gowa Nilai Tahapan Pilkada Serentak Sudah Diterapakan Sesuai Aturan
CATATANRAKYAT.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gowa, Andi Aslam Patonangi menerima kunjungan jajaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa terkait tahapan Pilkada Kabupaten Gowa sudah memasuki tahap kampanye calon yang dimulai sejak 26 September lalu.
Pjs Bupati Gowa, menilai sejauh ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gowa sudah menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2020.
0 notes
rmolid · 4 years
Text
0 notes
ibumojosari · 4 years
Link
Terkini©id, Jakarta – Zainal Tahir meninggal dunia, Selasa 22 September pukul 23©12 WIB© Zainal meninggal setelah sempat dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta, RS Cinta Kasih Tzu Chi, karena corona© 
Zainal Tahir adalah Mantan Ketua KPU Gowa, dan pernah menjadi salah satu anggota Dewan Redaksi Tawaf TV© 
“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun© Saudara kita H Zainal Tahir telah berpulang pada hari Selasa (22/9) pukul 23©12 WIB,” tutur Pemimpin Redaksi Tawaf TV Buyung Wijaya Kusuma dalam unggahannya di Facebook, Rabu 23 September 2020 pagi© 
Melansir dari kumparan , Zainal Tahir dikabarkan meninggal dunia akibat corona©
Berpulangnya Zainal Tahir
0 notes
inilahonline · 4 years
Text
Polres dan Kodim 1409 Gowa, Amankan dan Kawal Pendaftaran Balon Bupati Dan Wakil Bupati Gowa
Polres dan Kodim 1409 Gowa, Amankan dan Kawal Pendaftaran Balon Bupati Dan Wakil Bupati Gowa
INILAHONLINE.COM, GOWA
Ratusan para pendukung bakal calon Bupati dan wakil Bupati Gowa mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Polres Gowa dan Kodim 1409 Gowa menuju kantor KPU kabupaten Gowa.
Adnan Purichta Yasin Limpo yang diketahui sebagai calon Bupati Gowa periode 2021-2024 bersama calon Wakil Bupati H. Mallagani Rauf Kareng Kio tiba di kantor KPU Gowa pukul 11.20 WITA.
Tumblr media
Kehadiran…
View On WordPress
0 notes
gosulsel · 5 months
Text
238 Lembar Surat Suara Capres, Cawapres dan DPD di Gowa Ditemukan Rusak - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM — Sebanyak 238 lembar surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Gowa ditemukan rusak usai dilakukan penyortiran. Penyortiran lembar surat suara Pemilu dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Gowa di Kecamatan Pallangga. Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul menyebutkan hingga hari ini S...
http://gosulsel.com/2024/01/09/238-lembar-surat-suara-capres-cawapres-dan-dpd-di-gowa-ditemukan-rusak/
#KPUGowa #SuratSuaraRusak
0 notes
coretanwasilah · 3 years
Text
Pemetaan TPS
Bagi yang seumur dengan saya, tentu sudah beberapa kali mengikuti pemilihan, baik itu pemilihan umum (Pilpres, Pemilu Legislatif dan DPD) maupun pemilihan kepala daerah. Bagi saya, ada kesenangan tersendiri ketika sudah menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk menggunakan hak konstitusional ini, tidak serta merta diikuti oleh banyak orang. Buktinya, masih banyak penduduk yang bersyarat, tetapi memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Salah satu faktor yang menghambat seseorang untuk ke TPS, adalah jauhnya lokasi TPS dari rumahnya. Ada pula yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya. Misal, Nani memilih di TPS 1, sementara suaminya Romi terdaftar di TPS 3 yang jaraknya lumayan jauh. Kalau Nani dan Romi tidak memiliki kesadaran yang tinggi, maka bisa jadi mereka lebih memilih untuk liburan dibanding ke TPS untuk mencoblos.
Untuk itulah, pemetaan TPS berperan sangat penting, karena berdampak pada tinggi rendahnya partisipasi pemilih di TPS.
Pemetaan TPS ini tidak mudah, karena jumlah pemilih pada pemilihan 2019 tidak sama dengan Pilkada 2020. Pemilihan 2019 yang lalu, Kabupaten Gowa yang terdiri dari 18 kecamatan, 167 desa dan kelurahan, tersebar di 2146 TPS. Jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS adalah 300 pemilih.
Sementara, berdasarkan aturan Pilkada, jumlah pemilih maksimal sebanyak 800 pemilih. Sehingga, perlu dilakukan re-grouping TPS. Di sinilah titik crucial-nya, karena bisa berdampak seseorang terdaftar di TPS yang jauh dari rumahnya. Atau bisa jadi, terpisah dari anggota keluarga lainnya.
Dalam melakukan pemetaan TPS ini, tim data KPU Gowa dibantu oleh PPK Divisi Data dan Teknis. Proses ini menjadi acara di hotel pertama yang dilakukan oleh KPU Gowa pada tahapan Pilkada 2020. Selama tiga hari, tanggal 5-7 Maret 2020, kami semua mengerahkan seluruh tenaga untuk mencermati satu persatu hasil sinkronisasi DP4 dan DPT yang diturunkan oleh KPU RI.
Secara teknis, yang dilakukan adalah memperhatikan data TPS pemilihan terakhir, mengidentifikasi pemilih berdasarkan dusun/dukuh/ kampung, RT/RW, Nomor Kartu Keluarga, dan alamat pemilih, kemudian melakukan re-grouping dengan menggabungkan dua atau tiga TPS yang berdekatan dengan batasan maksimal 800 pemilih.
Saya menekankan kepada tim data dan PPK, untuk betul-betul memperhatikan pemilih yang ada di satu KK—Kartu Keluarga—dimasukkan dalam TPS yang sama. Selain itu, jarak antara alamat domisili pemilih dengan lokasi TPS diupayakan tidak terlalu jauh. Bercermin pada pengalaman Pilkada Gubernur 2018 lalu, masih banyak yang lokasi TPS-nya jauh. Apalagi di dataran tinggi yang jaraknya berjauhan karena kondisi geografis. 
Apa yang kami lakukan selama tiga hari di Hotel Citadines tersebut, menghasilkan pemetaan TPS yang tidak jauh dari TPS Pilkada Gubernur. Intinya, tim data sudah siap untuk memasuki tahapan selanjutnya untuk pemutakhiran data pemilih, yaitu penyusunan A-KWK untuk persiapan pencocokan dan penelitian.
Pulang dari hotel, mata masih pekat karena kurang tidur, tiba-tiba ada perintah dari KPU Provinsi untuk memetakan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 400, 500, dan 600. Batas akhir pemetaan tidak lebih dari 2x24 jam. Hal ini karena adanya kemungkinan perubahan regulasi akibat Covid-19 yang sudah masuk di Indonesia.
Akhirnya, perintah melakukan pemetaan TPS dengan tiga proyeksi jumlah maksimal pemilih, saya lakukan nyaris tengah malam di grup Whatsapp. Bagi PPK Divisi Data incumbent—yang terlibat di Pemilu 2019—sudah paham dengan perintah dadakan seperti ini. Salah satu konsekuensi dari seorang penyelenggara adalah siap setiap saat, tidak memandang waktu. Bagi PPK baru, mereka perlu melakukan penyesuaian tentunya.
Waktu yang tidak lama, dengan prinsip pemetaan TPS yang tidak memisahkan pemilih dalam satu KK yang sama dan tidak terlalu jauh dari domisilinya, membutuhkan ketelitian yang tinggi. Walaupun saya harus beberapa kali “berteriak” di grup untuk mengingatkan batas akhir pelaporan, pemetaan itu bisa selesai tepat waktu.
Kerja ikhlas, syarat utama menjadi seorang penyelenggara, apalagi di divisi data. Terkadang harus makan hati ketika perintah tidak diindahkan dengan baik oleh PPK. Sebagai penanggung jawab, saya harus betul-betul bisa membawa diri, kapan harus bersikap tegas dan kapan harus memperlakukan mereka seperti teman yang diajak bercanda. Menjaga atmosfir baik dalam tim, agar semua berjalan baik dan tetap terjaga kewarasannya.
0 notes
Link
Gowa, Nenemonews – Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menghadiri acara pelepasan perdana pendistribusian logistik Pemilu 2019, pada Jumat (12/04) di pelataran Museum Balla Lompoa. Pelepasan perdana logistik Pemilu 2019 itu, dilepas secara simbolis oleh KPU Gowa yang turut dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta IYL, Ketua Bawaslu Gowa Bpk. Samsuar Saleh dan segenap unsur …
0 notes
sahabat-obama · 5 years
Photo
Tumblr media
Biasanya 5 menit untuk 5 tahun. Tapi dari hasil simulasi KPU baru-baru ini, kita nantinya akan membutuhkan waktu mencoblos rata-rata 11 menit di TPS. Gak apa-apa ya, untuk masa depan bangsa yang lebih baik 💪 DPR RI DemokratS14P Bahar Ngitung ✌ #BaharNgitung #PartaiDemokrat #Makassar #Gowa #Takalar #Jeneponto #Bantaeng #Selayar #Sulsel #Pemilu2019 #PartaiDemokratSulsel #SulawesiSelatan #SulselKeren #ExploreSulsel #InstaMakassar #MakassarInfo #Sungguminasa #SungguminasaGowa #TakalarHits #Takalar_id #JenepontoGammara #JenepontoKeren #BantaengKeren #BantaengHits #SelayarIsland #SelayarKeren #InstaTakalar #InstaGowa (di Makassar) https://www.instagram.com/p/BuNsC9JAmj0/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=1uz0zkdffpvip
0 notes
kamilarina-blog1 · 7 years
Text
KPU Gowa Sosialisasi Sadar Pemilu Sambil Ajak Masyarakat Main Appadende
Kamila Rina KPU Gowa Sosialisasi Sadar Pemilu Sambil Ajak Masyarakat Main Appadende Artikel Baru Nih Artikel Tentang KPU Gowa Sosialisasi Sadar Pemilu Sambil Ajak Masyarakat Main Appadende Pencarian Artikel Tentang Berita KPU Gowa Sosialisasi Sadar Pemilu Sambil Ajak Masyarakat Main Appadende Silahkan Cari Dalam Database Kami, Pada Kolom Pencarian Tersedia. Jika Tidak Menemukan Apa Yang Anda Cari, Kemungkinan Artikel Sudah Tidak Dalam Database Kami. Judul Informasi Artikel : KPU Gowa Sosialisasi Sadar Pemilu Sambil Ajak Masyarakat Main Appadende Jalan santai serentak dilangsungkan di seluruh Indonesia itu untuk mengajak masyarakat Sadar Pemilu http://www.unikbaca.com
0 notes
gosulsel · 5 months
Text
Lokasi Kampanye Akbar Pemilu di Gowa Alami Perubahan, Berikut Lokasinya - Gosulsel
GOWA, GOSULSEL.COM — Rapat umum atau yang dikenal Kampanye Akbar Pemilu 2024 di Kabupaten Gowa mengalami perubahan. Rapat umum sendiri akan mulai dilaksanakan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Gowa, Suardi Mansing m...
http://gosulsel.com/2024/01/09/lokasi-kampanye-akbar-pemilu-di-gowa-alami-perubahan-berikut-lokasinya/
#KPUGowa
0 notes
coretanwasilah · 3 years
Text
Sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2019
Anggaran sudah ada, tahapan Pilkada Gowa 2020 pun dimulai. Masing-masing divisi melakukan kegiatan sesuai dengan regulasi yang sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan KPU. Untuk divisi data, tahapan awal adalah melakukan sinkronisasi antara DP4 dan DPT pemilihan terakhir.
Sebelumnya, syarat untuk memilih itu ada empat:
Genap berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, atau belum berumur 17 tahun tetapi sudah atau pernah menikah. Tentunya dibuktikan dengan akta/buku nikah.
Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di daerah pemilihan, dibuktikan dengan KTP elektronik. Kalau pilkada di Gowa, maka yang berhak untuk memilih adalah yang ber-KTP alamat Gowa.
Tidak sedang menjadi anggota TNI/Polri.
Kalau DP4 dan DPT itu apa?
DP4 adalah singkatan dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan. Daftar ini berisi seluruh warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, yang potensial menjadi pemilih dalam pemilihan. Semua yang terdaftar di database kependudukan Dirjen Dukcapil—Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil—ada di DP4 tersebut.
Sedangkan DPT adalah Daftar Pemilih Tetap, merupakan penduduk Indonesia yang bersyarat, telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam sebuah rapat pleno terbuka.
Lantas, untuk apa disinkronkan?
Nah, begini ... ceritanya, DP4 itu berisi semua penduduk yang memenuhi persyaratan, berdasarkan administrasi kependudukan. Termasuk di dalamnya pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun setelah penetapan DPT sebelumnya. Bisa jadi, ada penduduk yang di DPT terakhir sudah Tidak Memenuhi Syarat untuk menjadi pemilih, tetapi masih ada di DP4.
Hasil sinkronisasi inilah yang kemudian dicocokkan dan diteliti dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Akan ada bab khusus yang menjelaskan tentang itu.
Singkatnya, sinkronisasi yang dilakukan oleh Kemendagri bersama dengan KPU RI adalah untuk menandai orang-orang yang sudah terlapor meninggal dunia atau pindah domisili di DP4 dan DPT.
Misalnya, Pak Anto meninggal dunia dan sudah mengambil akta kematian di Disdukcapil Kabupaten Gowa. Di DP4, Pak Anto sudah tidak aktif, tetapi di DPT masih ada. Apakah langsung dihapus dari DPT? Tentu tidak, hanya saja nama Pak Anto di DPT diberi tanda untuk kemudian pada saat coklit, Pak Anto dihapus dari daftar pemilih.
Kasus lain, Bu Tari meninggal dunia pada tahun 2019 sebelum penetapan DPT Pemilu, tetapi belum mengurus akte kematian di Disdukcapil. Nama Bu Tari sudah tidak ada di DPT—karena meninggal dunia sebelum penetapan DPT—tetapi di DP4 masih ada. 
Seperti inilah yang sering terjadi di masyarakat, cenderung malas mengurus administrasi kependudukan, sehingga kadang istilah “orang mati tetap hidup di DP4” itu terjadi. Belum lagi yang pindah domisili tanpa disertai updating administrasi kependudukan, sangat menyulitkan dalam proses pemutakhiran data pemilih di KPU. 
***
Sinkronisasi dilakukan di tingkat pusat. KPU Kabupaten/Kota hanya menerima hasilnya untuk kemudian dicermati oleh penyelenggara adhoc. Bersyukur, pada tahapan ini rekrutmen PPK—Panitia Pemilihan Kecamatan, perpanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan—sudah dilaksanakan. Yang mengetahui secara lebih mendalam tentang siapa saja penduduk yang berada di wilayah masing-masing tentunya adalah mereka yang terlibat di tingkat bawah.
Pencermatan ini dilakukan oleh PPK Divisi Data dibantu oleh Divisi Teknis. Mereka bertugas untuk mengecek kembali hasil sinkronisasi tersebut, sebelum nantinya dilakukan pemetaan TPS.
0 notes