Tumgik
#ABKIndonesia
hayhayles · 4 years
Text
Tentang ABK Indonesia yang meninggal di Kapal Tiongkok
Baru sempet scroll media sosial tengah malam, dan sangat kaget dapet notifikasi Youtube Korea Reomit ko bukan kotnen biasanya (karena aku fans nya Mas Hansol <3). Setelah aku tonton, aku heran kenapa ini trending di Korea Selatan, bukan di Indonesia. Untung Mas Hansol segera sebarin berita ini, bantu translate-in juga beritanya. Aku akhirnya berusaha kumpulin fakta yang seutuh mungking tentang berita ini. Jadi aku coba paparin disini. 
Kronologi
Kejadiannya bermula dari anak buah kapal (ABK) asal Indonesia (usia 24 tahun) yang sudah bekerja selama 1 tahun di sebuah Kapal Nelayan Tiongkok, meninggal dunia karena sakit. Almarmuh (A) dalam 1 bulan sebelum kematiannya mengeluh kaki dan tangannya keram, lalu membengkak, dan semakin lama menjalar ke seluruh tubuh, dan akhirnya meninggal dunia. 
Kejadian ini terjadi pada tanggal 30 Maret 2020 di Samudra Pasifik bagian Barat, menurut Kemenlu ini masuk wilayah kerja Perairan Selandia Baru. Kemudian, banyak ABK khususnya ABK asal Indonesia yang merasa tidak puas, mereka memutuskan untuk pindah kapal. Aku belum ada informasi mereka pindah ke kapal asal negara mana, tapi kemudian mereka berlabuh di Busan, Korea Selatan. Disinilah sekitar 14 ABK asal Indonesia mencoba untuk melaporkan kejadian ini setidaknya supaya mereka bisa diselamatkan, pulang kembali ke Indonesia.
Kesaksian ABK WNI
Para ABK asal Indonesia ini mengeluhkan perlakuan yang tidak manusiawi yang mereka alami selama di kapal. Mulai dari bekerja 18 jam sehari dan hanya diberi waktu istirahat 6 jam, sampai mereka yang hanya boleh minum air laut hasil filtrasi. Kapal Tiongkok tersebut sebenarnya membawa air mineral, tapi itu hanya disediakan untuk ABK asal Tiongkok. Selain itu, 5 ABK juga mengaku bahwa mereka sudah bekerja selama 13 bulan, namun hanya digaji $120 atau sekitar 1,75 juta rupiah. Sangat tidak sebanding dengan berat beban pekerjaan dan resiko yang mereka hadapi. 
Mereka juga mengeluhkan tentang kematian 2 rekan ABK asal Indonesia lainnya (A 19 thn dan S 24 thn) yang sebelumnya juga mengalami sakit dan perlakuan yang sama dengan almarhum A (24). Mereka nilai hal tersebut tidak sesuai dengan Surat Pernyataan yang pernah mereka tanda tangani sebelum menjadi ABK. Surat pernyataan tersebut diakui berisi tentang jumlah biaya asuransi jiwa ABK yang harus diberikan kepada ahli waris ABK apabila meninggal selama berlayar, serta penanganan atas jenazah ABK jika wafat di atas kapal, dimana tertulis bahwa jenazah akan di kremasi di pulau terdekat dan abunya dikirim ke Indonesia.
Proses Investigasi oleh Korea Selatan
Sayangnya, selama proses pelaporan dan investigasi, salah satu dari ABK asal Indonesia jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Namun, akhirnya ABK berinisial “E” ini meninggal pada tanggal 27 April 2020 karena sakit Pneumonia. Atas kejadian ini, kelompok HAM Korea Selatan merasa laporan ini serius dan perlu penanganan Garda Penjaga Pantai Korea Selatan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kapal. Investigasi ini legal dilakukan karena Korea Selatan sudah ratifikasi perjanjian internasional tentang perdagangan manusia yang didalamnya termasuk kerja paksa. Sayangnya, 2 hari setelah kejadian itu, kapal menghilang. Untungnya, masih ada sebagian ABK yang tinggal di Busan yang berniat untuk meneruskan laporan pelanggaran HAM ini.
Para ABK mengatakan bahwa kapal Tiongkok tersebut juga melakukan illegal fishing, menangkap hiu. Tersapat keterangan yang menyatakan keberadaan 16 peti berisi sirip hiu di dalam kapal. Menurut para pemerhati lingkungan hidup di Korea Selatan, tentu kapal ini tidak bisa bersandar lebih lama. Kapal ini pasti khawatir dengan pemeriksaan biro pelabuhan dan bea cukai karena jika hal ini diketahui, sanksi yang ditentukan sangat berat. 
Sebenarnya besar harapan Korea Selatan untuk menyebarluaskan masalah ini karena mereka menyadari ini adalah masalah global yang perlu melibatkan banyak negara. Masalah ini bukan hanya perbudakan di atas kapal seperti yang diperkirakan kelompok HAM, tetapi juga bagaimana dengan 16 peti sirip hiu di kapal tersebut?
Update Kemenlu
Sejauh ini, Kemenlu mengatakan bahwa masalah ini dibawah penanganan perwakilan Indonesia untuk Tiongkok, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Mereka mengatakan 14 ABK WNI akan dipulangkan pada tanggal 8 Mei 2020 bersama dengan jenazah ABK “E” yang meninggal di rumah sakit. Kemenlu juga akan memanggil Duta Besar Tiongkok terkait dengan kepastian alasan pelarungan jenazah (bukan pembuangan jenazah ya). Kemenlu juga akan memanggil agensi ketenagakerjaan untuk memastikan hak-hak awak kapal diurus dengan baik. 
Apakah seorang ABK yang meninggal di atas kapal jenazahnya selalu dilarung ke laut? 
Tumblr media
Kemenlu menyebutkan ada dua pilihan, kremasi atau pelarungan jenazah. Sebenarnya ada peraturan ILO Seaferers’ Service Regulation, pada artikel 30 (hal.8) menjelaskan tentang prosedur pelarungan jenazah. Pelarungan jenazah dilakukan hanya apabila jenazah sudah meninggal lebih dari 24 jam; atau jenazah meninggal karena penyakit menular; atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah seperti Freezer atau Kremasi. Dijelaskan juga teknis pelarungan jenazah, seperti jenazah harus disterilkan, upacara pemakaman didokumentasi sedetail mungkin, penggunaan penutup dan pemberat agar jenazah tidak terapung kembali, dan penerbitan surat kematian. 
Adakah SOP  tertentu jika seorang ABK sakit di atas kapal?
Tumblr media Tumblr media Tumblr media
Satu hal yang harus disorot adalah, bagaimana kru kapal mengetahui penyebab kematiannya? World Health Organization pada tahun 2007 pernah mengeluarkan International Medical Guide for Ships, dimana disini dijelaskan banyak hal detail terkait dengan segala jenis penyakit, gejala, penanganan general, hingga penanganan spesifik setiap penyakit. Termasuk beberapa penyakit yang dianggap bisa menular. Apakah penyakitnya diketahui berdasarkan Medical Guide ini? Apakah sebelumnya Kapten kapal sudah memberikan penanganan general dan spesifik dari penyakitnya?  
Let’s wait for the updates!
Sources
undefined
youtube
undefined
youtube
0 notes
indonesiatodayposts · 4 years
Photo
Tumblr media
#MenteriLuarNegeri Ungkap Kronologi #ABKIndonesia Dilarung ke #Laut Jakarta-Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjelaskan kronologi meninggalnya anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dan akhirnya dilarung ke laut. Dari penjelasan Retno, disebutkan bahwa pelarungan ABK Indonesia tersebut sudah disetujui oleh keluarga.
0 notes