Tumgik
teraspontianak-blog · 7 years
Text
REDAKSI
REDAKSI
PEMIMPIN REDAKSI : ARIS MUNANDAR
REDAKTUR PELAKSANA : ASEANTY WIDANINGSIH PAHLEVI
REDAKTUR : DIAN LESTARI, BOYKE SINURAT
REPORTER : NOVANTAR RAMSES NEGARA (KUBU RAYA), KURNIATI (PONTIANAK), SUBHI KURNIA SANTOSO (PONTIANAK), RIHARD KROSBY (PONTIANAK), ROSSI YULIZAR (KAYONG UTARA)
Tumblr media
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Text
Nasional : Kesiapan Pilkada Serentak di Indonesia
Tahapan Pilkada Serempak 2018 bakal dimulai pada Oktober mendatang. Ada sebanyak 171 daerah provinsi maupun di Indonesia yang bakal menggelar Pilkada. Untuk mengetahui perkembangan persiapan Pilkada Serempak, Jurnalis Teras Pontianak, Rihard NK Silabanmewawancarai Komisioner KPU RI Viryan Azis. Berikut petikannya:
Bagaimana perkembangan terkini persiapan pilkada serempak?
Pilkada serempak berjalan sesuai tahapan dan dimulai pada 27 september 2017. Saat ini juga kita sedang mengurus penyelesaian NPHD (naskah perjanjian hibah daerah). Baru sebanyak 113 dari 171 daerah yang telah menandatangani NPHD
Solusinya?
Kami akan bertemu Mendagri agar bisa menyampaikan ke gubernur dan para kepala daerah untuk menyelesaikan NPHD.
Kendala lain?
Ada dua hal yang menurut saya menjadi masalah atau tantangan lebih tepatnya. Tahapan pelaksanaan Pemilu serempak dimulai  pada 17  Agustus. Artinya, ada dua agenda besar yang harus dilaksanakan kawan-kawan komisioner di daerah. Masa jabatan komisoner KPU Kalbar yang akan berakhir pada 24 mei 2018. Dahulu, masa jabatan mereka bisa diperpanjang tapi  berdasarkan undang-undang (Pemilu) baru ini jabatan komisioner KPU daerah tidak bisa diperpanjang. Kendala ini yang sedang kami pikirkan. Sementara ini kami mencoba memanfaatkan staf sekretariat (KPUD masing-masing)
Bagaimana dengan sinkorinasi data pendudk dan data pemilih?
Saat ini semuanya masih berjalan dan tidak ada kendala. Hal ini juga menjadi menjadi perhatian kami.
(Editor: Aries Munandar)
Tumblr media
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Text
Terastorial
Tradisi Baru Pilgub Kalbar PENDULUM Pilkada serempak di Kalimantan Barat mulai berayun. Perlahan merambat untuk kian melaju setahap demi setahap. Pendulum tersebut bakal terus bergerak hingga menuju titik keseimbangan dan perlahan melambat seiring berakhirnya proses politik dan pilkada. Tahapan Pilkada serempak resmi dimulai pada Oktober tahun ini namun agenda politik mulai menghangat sejak setahun terakhir. Partai politik mulai memanaskan mesin politik dan berkonsolidasi. Para bakal calon pun rajin memajang diri melalui baleho dan mengefektifkan jaringan dan lobi-lobi politik. Beberapa di antaranya bahkan semakin memantapkan diri dengan mendaftar resmi ke partai politik. Konstelasi pencalonan sejauh ini masih didominasi oleh kandidat dari jalur partai politik. Belum ada satu pun kandidat dari jalur nonpartai yang menyatakan secara terbuka pencalonan mereka. Kita tidak bermaksud menolak calon yang diusung partai. Pun tidak menampik kualifikasi dan kualitas calon yang mereka ajukan. Tapi, rakyat perlu pula ditawari figur lain di luar kandidat yang disodorkan oleh partai politik. Ini untuk menjamin terbuka luasnya ruang-ruang demokrasi dan partisipasi masyarakat. Dengan kata lain, kehadiran jalur perseorangan juga untuk mencegah hegemoni atau pemusatan kekuatan pada kelompok kepentingan politik. Jalur perseorangan bukan hal tabu. Mekanisme dalam Pemilihan Kepala Daerah tersebut diamanatkan oleh Undang-Undang No 10/206 Pasal 8 ayat 1. Di Kalimantan Barat beberapa kepala daerah juga meraih kemenangan melalui jalur perseorangan. Ada Muda Mahendrawan-Andreas Muhrotien di Kubu Raya pada 2008, dan Martin Rantan-Suprapto di Ketapang pada 2015. Di luar mereka masih ada sederet calon dan bakal calon yang mencoba peruntungan dari jalur perseorangan walaupun akhirnya kandas. Sedangkan, pada Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat belum pernah ada satu pun calon perseorangan yang maju. Peminatnya ada tapi lantas keberadaan mereka pelan-pelan senyap dan hilang dari peredaran. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat Umi Rifdyawati mengungkap ada dua pasangan bakal calon perseorangan yang menunjukkan minat kepada Pilgub 2018. Mereka telah berkonsutasi kepada KPU terkait persyaratan dan teknis pencalonan. Fakta yang diungkap pemimpin KPU Kalimantan Barat menjadi sinyalemen positif. Setidaknya, jalur perseorangan masih diminati para kandidat di Pilgub Kalimantan Barat. Sebab, sangat disayangkan apabila peluang yang diperjuangkan oleh masyarakat sipil melalui jalur konstitusi itu tersiasiakan. Sekali lagi Kita bukan menolak figur dari jalur partai politik. Bukan pula mendukung atau berpihak kepada kontestan dari jalur perseorangan. Kita hanya ingin ada tradisi baru dalam penyelenggaraan Pilgub mendatang!
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Audio
Pemerintah Provinsi dan lima kabupaten di Kalimantan Barat akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2018 mendatang. Seperti apa pelaksanaannya? Simak laporan Boyke Sinurat berikut ini.
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Text
Setiap Paslon Cukup Rp3,1 Miliar
TERAS PONTIANAK -Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat (KPU) Kalbar menganggarkan dana kampanye calon gubernur senilai Rp3,1 miliar untuk tiap pasangan.
Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiawaty, menuturkan bahwa anggaran kampanye paslon yang dikucurkan turun dari pengajuan awal. Pengajuan  awalnya dana kampanye itu Rp5,3 miliar untuk masing-masing pasangan calon.
Dia menjelaskan, turunnya nilai anggaran itu karena KPU diminta melakukan efisiensi. Jumlah itu disepakati setelah rapat efisiensi anggaran yang melibatkan BPKPD dan internal KPU.
Sementara secara keseluruhan dana kampanye yang dianggarkan Rp18 miliar untuk enam pasangan calon. Anggaran itu turun dari pengajuan awalnya yakni senilai Rp40 miliar untuk delapan pasangan calon. “Jika pun jumlah paslon itu lebih dari penentuan awal, Pemerintah Provinsi siap menambah kekurangan anggaran. Jika sebaliknya, kelebihan anggaran dikembalikan ke pemerintah provinsi,” jelas dia.
Secara keseluruhan pun anggaran pemilihan gubernur Kalimantan Barat juga turun. KPU mengusulkan Rp286 miliar. Dari efisiensi yang dilakukan dana yang dikucurkan sebesar Rp 260 miliar. “Memang dana paling besar itu pembiayaan kampanye, sehingga efisiensi pun dilakukan,” jelas dia.
Sedangkan kampanye pasangan calon dijadwalkan pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. “Misalnya kampanye di media dilakukan 14 hari sebelum masa tenang. Kampanye ini difasilitasi KPU,” tambah dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk pasangan calon yang maju dalam pemilihan kepada daerah namun masih berstatuskan kepala daerah wajib mengajukan cuti saat masa kampanye berlangsung.
Dia mengingatkan jika surat izin cuti itu wajib disampaikan ke KPU. Bahkan fasilitas negara tidak boleh dilakukan ketika surat cuti itu sudah sampaikan ke KPU dan masuk dalam masa kampanye.
Sedangkan untuk pasangan calon yang independen harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Salah satunya syarat jumlah dukungan 8,5 persen dari jumlah pemilih terakhir, Pemilu presiden dan Pilkada terakhir.
“Saya kurang ingat persis angkanya sekitar 300-an ribu. Sekurang-kurangnya lebih dari 50 persen kabupaten/kota, minimal delapan,” terang dia. Sedangkan calon dari parta politik mendapat dukungan sekurang-kurangnya 20 persen kursi dan 25 persen suara sah.
Dukungan Minimal
Calon gubernur dan wakil gubernur yang akan maju melalui jalur perseorangan atau non partai pada Pilkada 2018, harus mengumpulkan dukungan minimal suara 300 ribu KTP pendukung.
“Kalo calon perseroangan, tentu harus memnuhi jumlah dukungan minimal mengumpulkan KTP, sebanyak 8,5 persen dari jumlah pemilih (Pilpres dan Pilkada terakhir). Sekitar 300 ribuan,” katanya, Sabtu (05/08/2017) di Pontianak. 
Umi menuturkan, KTP pendukung yang harus dikumpulkan oleh calon perseorangan itu, harus tersebar di 50 persen kabupaten dan kota se-Kalbar.“Sekurang-kurangnya delapan kabupaten kota. Kita ada 14 kabupaten kota,” lanjutnya.
Umi menyebut, hingga kiniKPU sudah menerima dua orang yang berkonsultasi, terkait pencalonan melalui jalur perseorangan.  Sementara itu dia menjelaskan, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melalui jalur partai politik, harus didukung minimal 20 persen kursi (Parpol) di DPRD Provinsi Kalbar, dan 25 persen suara sah pada Pemilu legislatif sebelumnya. “Kita ada 65 kursi di DPRD. Jadi sekurang-kurangnya 13 kursi,” pungkas Umi.
Sejumlah elit politik yang digadang-gadang maju dalam Pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018, sudah mendaftarkan diri ke partai politik. Antara lain Sutarmijdi (Wali Kota Pontianak), Hidi Hamid (Bupati Kayong Utara), Suryadman Gidot (Bupati Bengkayang), Ria Norsan (Bupati Mempawah), Karolin Margret Natasa (Bupati Landak) dan Mantan Bupati Landak dua periode, Adrianus Asia Sidot.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya berharap proses perekaman E KTP bisa tuntas seiring dengan berjalannya tahapan awal pemilihan kepala daerah. Karena itu KPU terus berkoordinasi dengan Disdukcapil Kubu Raya untuk memastikan seluruh masyarakat yang mendapat hak pilih sudah melakukan perekaman KTP elektronik.
Hal ini dilakukan karena kepemilikan E KTP itu menjadi bahan KPU untuk melakukan proses pendataan pemilih. Sebab basis data guna pendataan adalah pemilih dengan klasifikasi sudah memiliki atau berstatus terekam e-KTP.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil, sampai saat ini sudah 80 persen yang melakukan perekaman. Artinya sisa sedikit lagi. Dan disdukcapil juga mengimbau masyarakat agar secepatnya melakukan perekaman,” jelas Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar kepada Teras Pontianak, Minggu (06/08/2017).  
Sejalan dengan itupun KPU juga melakukan pemutakhiran data lanjutan untuk pemilih. Pemutakhiran data lanjutan ini berdasarkan DPT dari pemilu presiden di tahun 2014.
Gustiar menjelaskan pemuktahiran data yang dilakukan yakni data pemilih yang meninggal dunia, kemudian pindah domisili dan alih status. Untuk ahli status, lanjut dia, para pensiunan dari TNI/Polri dan pemilih pemula. Termasuk mereka yang beralih status menjadi TNI/Polri.
Tahapan lain yang sedang berjalan, KPU Kubu Raya mensosialisasikan mengenai tahapan program dan jadwal pelaksanaan pemilu gubernur, bupati dan wali kota. Sekedar informasi ada lima kabupaten/kota dan satu provinsi yang akan menggelar pesta demokrasi di provinsi ini.
Hingga saat ini sosialisasi sudah dilakukan di empat kecamatan dari sembilan kecamatan di Kubu Raya. Sosialisasi ini melibatkan Dinas Kesbangpolinmas dengan sasaran tokoh masyarakat, tokoh agama, para aparatur desa, RW dan RT.
“Sosialiasi ini memberikan pemahaman proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Secara umum KPU menyampaikan program, tahapan, jadwal hingga pemungutan suara,” terang dia.
Sedangkan dari pemerintah daerah sendiri, Gustiar memastikan sudah mendapat dukungan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.  “Pasca penandatanganan NPHD menandakan pemerintah daerah siap melaksanakan pemilihan serentak,” ujar dia.
Lantas untuk pasangan calon sendiri, Gustiar menuturkan hingga saat ini pihak belum menerima adanya pasangan calon yang berkonsultasi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah di Kubu Raya.
Dia meyakini informasi yang berkaitan dengan tahapan hingga pencalonan itu bisa diakses di laman resmi KPU.  “Di website KPU itu dijelaskan secara detail, tapi harus konsultasi masyarakat bisa mendapatkan informasinya secara terbuka. Sedangkan untuk pasangan calon kami belum bisa memetakan pasangan calon, kecuali sudah mendaftar di KPU,” terangnya.
Peta Kerawanan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat memastikan sudah memetakan kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di provinsi ini. Sekedar informasi pemilihan kepala daerah akan digelar di lima kabupaten/kota dan satu provinsi. “Kami sudah memetakan tapi belum bisa diungkapkan ke publik untuk kerawanan pelanggaran pemilu,” jelas Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah kepada Teras Pontianak, Minggu (06/08/2017).
Dia menjelaskan, pihaknya harus melakukan Focus Discussion Group bersama stake holder terkait untuk melihat variabel dan indikator dari tingkat kerawanan tersebut. “Setelah itu kami lakukan baru kami publikasikan mengenai kerawanan Pemilu,” jelas dia.
Kendati demikian ia memastikan secara keseluruhan Bawaslu Kalbar sudah siap mengawal proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kalbar. Ini ditandai dengan dukungan anggaran dari pemerintah daerah dalam penandatanganan NPHD.
Hanya saja, lanjut dia, meski itu sudah dilakukan masih terkendala di Kabupaten Mempawah. Dimana di kabupaten ini belum menetapkan defenitif jumlah anggaran yang dikucurkan. “Komunikasi dengan pemkab sudah ada, tapi belum ada dukungan anggaran secara defenitif. Harapannya bisa segera selesai sebagaimana pengajuan awal sekitar Rp7 miliar,” harap Ruhermansyah.
Kesiapan lain yang meyakinkan yakni dari pelaksanaan seleksi anggota Paswaslu. Saat ini hanya tinggal Kabupaten Sekadau, Kayong Utara dan Ketapang. Tahapan yang sedang berjalan saat ini fit and propert tes di Kabupaten Sanggau.⁠⁠
Tantangan Distribusi
Proses pemilihan kepala daerah serentak pada  2018 di kawasan kepulauan Kabupaten Kayong Utara (KKU), bakal terkendala transportasi. Pada 25 Juli lalu, empat unit speedboat milik pemerintah KKU terbakar. Padahal dua dari empat unit speedboat tersebut, akan digunakan sebagai sarana transportasi untuk sosialisasi dan distribusi surat suara, pada pemilihan bupati Kayong Utara dan gubernur Kalbar.
“Kita sedang memikirkan alternatif solusi. Apakah akan menyewa speedboat milik swasta, ataukah nanti transportasi difasilitasi Pemda. Tapi dari informasi KPU KKU, kabarnya speedboat yang pernah kami gunakan untuk pemantauan ke sana tidak terbakar,” kata Umi. Menurutnya, kendala transportasi ke kawasan kepulauan di Kabupaten Kayong Utara harus segera dicarikan solusi. M engingat tahapan Pilkada serentak 2018 Kalbar telah dimulai.
Kabupaten Kayong Utara adalah satu di antara lima kabupaten/ kota di Kalbar yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018. Agenda Pilkada serentak di Kayong Utara adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati.
Tahapan Pilkada serentak 2018 sudah dimulai. Pada 27 Juli lalu, KPU Kayong Utara telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder tentang Pilkada serentak 2018 di ibukota Kayong Utara, Sukadana.  Tahapan sosialisasi akan terus bergulir ke berbagai daerah KKU, termasuk kawasan kepulauan yang sulit diakses.
Luas wilayah Kabupaten Kayong Utara 4.568,26 kilometer persegi, terdiri dari 103 pulau yang dihuni sekira 101 ribu jiwa penduduk. Terbakarnya speedboat milik pemerintah, berimbas langsung terhadap akses ke kawasan kepulauan. ”Jarak antar desa ke desa lain dengan menggunakan speedboat dua jam. Kalau dengan menggunakan kapal motor hampir setengah hari, itupun kalau tidak ada ombak besar," kata Kamarudin, Camat Kepulauan Karimata.  
Kendala transportasi dan komunikasi diakui Umi bisa menghambat pelaksanaan Pilkada. Pada tahun 2013, pemilihan bupati (Pilbup) dan wakil bupati Kayong Utara di Pulau Pelapis terpaksa ditunda, lantaran panitia penyelenggara Pilbup terkendala komunikasi dan distribusi surat suara. Umi menceritakan, ketika dia dan rombongan KPU Kayong Utara mendatangi Pulau Pelapis untuk memantau pelaksaanaan Pilbup, warga melaporkan bahwa surat suara kurang 12 lembar. “ Waktu sampai di sana, warga bilang tak ada pemilihan...tak ada pemilihan. Surat suara kurang. Tapi mereka tidak bisa lapor, karena tidak ada sinyal,” ceritanya.  
Menurut Umi kala itu petugas PPS dan saksi-saksi di menggelar pertemuan, lalu memutuskan bahwa pelaksanaan  pemungutan suara ditundas. Kekurangan 12 lembar suara  dicukupi dengan cara meminta ke desa lain. Akhirnya pemungutan suara bisa terselenggara, meski tertunda.
Umi berharap pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di kawasan terisolir, nantinya dapat berjalan lancar. Sangat penting untuk segera mencari solusi kendala komunikasi, transportasi, dan distribusi ke kawasan terisolir.
PENULIS : Dian Lestari, Ramses Negara, Kurniati
EDITOR : Aseanty Widaningsih Pahlevi
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Video
KPU KALBAR MASIH DATA PEMILIH TETAP
TERAS PONTIANAK - Jelang pemilihan kepala daerah serentak Komisi Pemilihan Umum mulai melakukan pendataan pemilih tetap. KPU berharap tahapan pemutakhiran ini berjalan lancar.
Meski belum dapat memprediksi secara tepat, KPU meyakini akan ada pertumbuhan sedikitnya 6 persen pemilih pemula dalam pesta demokrasi di tahun 2018. KPU mengantisipasi daerah-daerah kepulauan terluar di Kalimantan Barat.
Jarak tempuh dan cuaca buruk kerap menjadi kendala dalam melakukan sosialisasi dan pendataan jumlah pemilih di kecamatan kepulauan terluar. Selain itu, jarak menyebabkan tingginya biaya transportasi untuk membawa tim mencapai daerah kepulauan dan desa terpencil di pedalaman Kalimantan Barat.
Jurnalis Video : Rossi Yulizar
Editor : Aseanty W Pahlevi
Narator : Boy Sinurat
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Text
LIPUTAN UTAMA : Menakar Peluang Calon Perseorangan di Pilgub Kalbar
PONTIANAK, TERAS PONTIANAK– Perhelatan pemilihan Gubernur Kalimantan Barat ternyata diminati oleh kandidat dari calon perseorangan. Selama ini belum pernah ada calon gubernur dari jalur perseorangan.
“Ada dua orang yang sudah konsultasi. Nama-namanya akan muncul Januari nanti,” ujar Umi Rifdyawati, ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat, Minggu 6 Agustus 2017. Salah seorang yang dikabarkan akan maju melalui jalur perseorangan adalah Kartius, terakhir menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata.
Ada alasan kenapa jalur calon perseorangan ini dilirik. “Beberapa masyarakat yang kecewa, karena ada rencana calon tertentu yang ingin menggunakan jalur perseorangan, kemudian mengumpulkan KTP, malah tidak terealiasi,” ujar Kartius.
Kartius mengakui sudah berkonsultasi dengan KPU Kalbar. Dia bersiap maju sebagai bakal calon gubernur Kalbar, pada Pilkada yang dijadwalkan pada 27 Juni 2018.
Dalam proses mengumpulkan KTP pendukung, Kartius mendapati pernyataan warga di beberapa kabupaten yang pesimis calon perseorangan mampu maju pada pemilihan gubernur. Kartius menyatakan bisa memahami keraguan masyarakat tersebut. Dia berusaha meyakinkan pendukungnya, untuk memberikan KTP mereka secara sukarela melalui relawan yang dibentuk. “Di kabupaten seperti Landak dan Bengkayang, dukungan KTP yang saya kumpulkan juga tidak banyak,” katanya.
Dengan kondisi masyarakat yang pesimistis terhadap pengumpulan KTP untuk Cagub dari jalur perseorangan, mengakui memasang strategi untuk fokus mengumpulkan KTP pendukung di enam hingga tujuh kabupaten/kota.
Kartius mengklaim sejak 2016 hingga kini telah mengumpulkan 370 ribu KTP warga di 14 kabupaten/kota. “Dengan jumlah KTP sebanyak itu, saya rasa telah memenuhi syarat untuk mengajukan diri dari jalur independen, yaitu 8,5 persen dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Saat ini jumlah DPT sebanyak 3,7 juta, artinya saya hanya mengumpulkan 297 ribu KTP. Saya berhasil mengumpulkan 370 ribu,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kalbar ini.
Dalam upaya pengumpulan KTP, Kartius juga berkolaborasi dengan beberapa calon jalur perseorangan yang akan maju di Pilkada kabupaten/kota. Misalnya dengan calon perseorangan di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Kayong Utara.“Saya juga tetap menjaga hubungan baik dengan calon-calon jalur perseorangan, yang akan maju sebagai bupati dan wakil bupati di kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada,” jelasnya.
Kartius memprediksi tidak ada Cagub dari jalur perseorangan selain dirinya. “Kalaupun akan mengumpulkan sekarang, sudah terlambat,” tambah mantan Penjabat Bupati Ketapang ini.
Sementara itu beberapa bakal calon gubernur Kalbar, saat ini sudah mulai nampak. Sejumlah elit politik yang digadang-gadang maju dalam Pilkada gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2018, sudah mendaftarkan diri ke partai politik. Antara lain Sutarmijdi (Wali Kota Pontianak), Hidi Hamid (Bupati Kayong Utara), Suryadman Gidot (Bupati Bengkayang), Ria Norsan (Bupati Mempawah), Karolin Margret Natasa (Bupati Landak) dan Mantan Bupati Landak dua periode, Adrianus Asia Sidot.
Pengamat politik dari Universitas Tanjungpura, Jumadi,  menilai bahwa calon perseorangan maupun dari Parpol memiliki peluang yang sama. “Jika sudah bersaing, maka itu kompetisi. Tinggal bagaimana membangun simpatik melalui tim. Meyakinkan pemilih dengan jaringan kekuatan yang dimilikinya. Baik jalur Parpol dengan mesin politiknya, jalur perseorangan dengan kekuatan kelompok yang dibangun,” kata Jumadi.
Dia berpendapat, pengalaman menjadi faktor penting bagi Cagub dari jalur perseorangan.“Tergantung figurnya, melihat lagi pengalamannya. Misalnya seperti Muda Mahendrawan yang sukses maju melalui jalur perseorangan saat Pilgub Kubu Raya, lalu ada Martin Rantan di Ketapang,” kata Jumadi.
Dia menuturkan,Undang-undang memberikan kesempatan bagi siapa saja untuk maju dalam pemilihan kepala daerah. Cagub dari jalur perseorangan, harus memenuhi syarat mengumpulkan KTP pendukung sebanyak 8,5 persen dari hasil Pemilu terakhir.
Dukungan itu tersebar minimal sebanyak 50 persen kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Melihat jumlah kabupaten/kota maka, paling tidak dukungan itu berasal dari delapan kabupaten/kota di provinsi ini. Jumadi menambahkan, KPU akan melakukan verifikasi terkait dukungan itu. “Selama memenuhi persyaratan itu tentu perseorang diperkenankan untuk maju,” ujar dia.
Martin Rantan, salah seorang kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan berkisah soal keberhasilannya kepada Tribun Pontianak, beberapa waktu lalu. Martin menduduki kursi Bupati Ketapang sejak memenangi Pilkada tahun 2015. Dia menjadi bupati pertama Ketapang yang terpilih melalui jalur pencalonan secara perseorangan. Berpasangan dengan Suprapto,  Ia berhasil meraup suara terbanyak pada Pilkada 2015.
“Saya kaget bisa meraih suara banyak. Kita tak diunggulkan orang, tak didukung koalisi partai, bahkan tak berduit. Ada duit hanya sekadarnya saja dan hanya didukung koalisi rakyat,” katanya.
Lantas apa kunci sukses Martin Rantan menang Pilkada lewat jalur perseorangan? Dia memperkirakan banyaknya perolehan suara karena masyarakat bisa menerima pasangannya. Terlebih dia dan pasangannya berkomitmen tak membeda-bedakan suku, agama dan kelompok lainnya. “Saya melihat perolehan suara ini juga merata di semua daerah,” ungkapnya.
Menurut Martin, banyaknya perolehan suara kemungkinan juga karena masyarakat sudah cerdas menentukan hak pilihnya, kepada siapa yang lebih tepat. Masyarakat sudah tahu mana yang harus dipilih atau dipercaya untuk menjadi pemimpin.
Tak Pasif
Erdi Abidin, pengamat politik dari Universitas Tanjungpura mengatakan, Parpol juga ikut berperan khususnya menghadirkan figur yang berkualitas. Parpol harus menakar figur-figur calon pemimpin yang akan diusung, dengan melakukan survei terlebih dahulu. Setelah diperoleh figur yang kompeten, barulah  antar Parpol bernegosiasi untuk mengusung satu pasang kandidat. 
“Bukan seperti saat ini, Parpol menunggu dimana calon harus melamar. Akibatnya biaya yang dibutuhkan calon mahal, karena adanya biaya pendaftaran,” ujar Erdi.
Seperti calon perseorangan yang memiliki proses seleksi yang cukup ketat. Akhirnya Pilgub Kalbar bisa bertarung figur-figur yang  kompeten. Menurut saya cukup tiga calon yang bertarung di pilgub, satu perseorangan dan dua Parpol.
Sehingga Pilkada tidak terus menerus menghabiskan anggaran yang besar, karena pemenangnya bisa terpilih dalam satu penyelenggaraan.
Erdi mendambakan Pemilu di Indonesia menggunakan sistem online seperti Swedia dan Finlandia. Namun tentunya sistem pengemanan Pemilu online harus ekstra ketat demi mencegah kecurangan.
  Penulis   :
Subkhi Kurnia Santoso, Kurniati, Novantar Ramses Negara,
Rihard NK Silaban
 Redaktur: Dian Lestari, Aseanty W Pahlevi
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
SURVEI ELEKTABILITAS CALON GUBERNUR 
1. H Sutarmidji 33,3 %
2. Karolin Margret Natasya 18 %
3. Ria Norsan 7,3 %
4. Adrianus Asia Sidot 3,3 %
5. Suryadman Gidot 2,7 %
SUMBER : Lembaga Survei MEDIAN
  .
0 notes
teraspontianak-blog · 7 years
Photo
Tumblr media
Sebuah media pembelajaran 
0 notes