Justice Collaborator dimaknai sebagai ‘Saksi Pelaku yang Bekerjasama’. Artinya, salah satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui perbuatan yang dilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan. Sedangkan Wishtle Blower merupakan 'pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagIan dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya. ☕️☕️☕️ #fatilaziralawoffice #fllawoffice -#advokat #penasehathukum #kuasahukum #lawyer #legal #konsultanhukum #legalconsultant #legalservices #legalupdates #legalcounsel #perlindunganhukum #saksi #pelaku #pidana #tertentu #tipiter #justicecollaborator #wshitleblowers #cerdashukum #melekhukum #sadarhukum (di Jakarta, Indonesia) https://www.instagram.com/p/Cg_loW2PV6r/?igshid=NGJjMDIxMWI=
0 notes