Tumgik
#PolresTanggamus
realita-lampung · 4 months
Text
Kapolres Tanggamus Tinjau Pengamanan Pleno PPK Pemilu 2024 di Pulau Panggung dan Ulu Belu
Tumblr media
Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., mengambil inisiatif untuk memastikan kelancaran proses Pemilu 2024 dengan melakukan pengecekan dan pemantauan langsung rapat pleno di PPK Pulau Panggung dan PPK Ulu Belu, Minggu (8/2/2024). Dalam pengecekan yang dilakukan, Kapolres AKBP Rinaldo Aser tidak hanya sekadar memastikan kesiapan pengamanan, tetapi juga memberikan dorongan semangat kepada petugas penyelenggara pemilu dan warga yang terlibat dalam proses demokrasi ini. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan keamanan dalam setiap tahapan Pemilu dan langkah proaktif Kapolres Tanggamus ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengungkapkan, sebagai upaya kongkret untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar, pihaknya terus bersinergi antara aparat keamanan dan penyelenggara Pemilu Selain itu Seluruh Pejabat Utama Polres Tanggamus juga disebar ke seluruh PPK untuk ikut memantau situasi keamanan berlangsungnya kegiatan Rapat Pleno di PPK "Selain pemantauan oleh pejabat utama, pengamanan rapat pleno PPK juga dipimpin oleh para perwira pengendali (Padal) yang siaga di PPK," kata Iptu M. Yusuf. Ditambahkannya, guna menyukseskan pengamanan pleno PPK tersebut, Polres Tanggamus menerjunkan 251 personel pengamanan. "Melalui pengamanan tersebut, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan menjadi momentum positif bagi kemajuan demokrasi di Tanah Air, khususnya di Kabupaten Tanggamus," tandasnya. (*) Read the full article
0 notes
radarlampungtv · 3 years
Text
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan Beras Ke Warga
Satlantas Polres Tanggamus Bagikan Beras Ke Warga
#polisibaik #polrestanggamus #sebarviruskebaikan Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tanggamus memberikan bantuan kepada warga kurang mampu dan lanjut usia. Bantuan berupa lima kilogram beras diharapkan mampu membantu meringankan beban warga ditengah pandemi covid-19. #BANTUANCOVID19 #SATLANTAS #TANGGAMUS #BERITALAMPUNG Informasi dan Berita Lainnya Simak di Website : https://radartvnews.com Follow…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
Sidokkes Polres Tanggamus Periksa Kesehatan Personel Pengamanan Kotak Suara di PPK
Tumblr media
Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel pengamanan kotak suara di PPK Kota Agung Timur dan Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (6/2/2024) Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan kesehatan fisik dan mental para personel pengamanan. Tim medis yang terlatih dikerahkan untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatan para personel tersebut.
Tumblr media
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini termasuk pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah dan gejala lainnya, merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan para personel yang bertugas di masing-masing PPK. "Kesehatan dan keselamatan semua personel pengamanan sangatlah penting bagi suksesnya pengamanan kotak suara Pemilu 2024," ujarnya. Selain pemeriksaan kesehatan, para personel juga diberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pengamanan kotak suara. Mereka diingatkan untuk mematuhi dan selalu berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu 2024, baik KPU maupun Bawaslu maupun stakeholder terkait. "Diharapkan dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat kepada personel pengamanan, proses Pemilu di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali," harapnya. (Hadi Hariyanto) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
Sidokkes Polres Tanggamus Periksa Kesehatan Personel Pengamanan Kotak Suara di PPK
Tumblr media
Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap personel pengamanan kotak suara di PPK Kota Agung Timur dan Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Jumat (6/2/2024) Pemeriksaan dilakukan secara ketat untuk memastikan kesehatan fisik dan mental para personel pengamanan. Tim medis yang terlatih dikerahkan untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatan para personel tersebut.
Tumblr media
Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini termasuk pemeriksaan suhu tubuh, tekanan darah dan gejala lainnya, merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan para personel yang bertugas di masing-masing PPK. "Kesehatan dan keselamatan semua personel pengamanan sangatlah penting bagi suksesnya pengamanan kotak suara Pemilu 2024," ujarnya. Selain pemeriksaan kesehatan, para personel juga diberikan arahan terkait tugas dan tanggung jawab mereka selama proses pengamanan kotak suara. Mereka diingatkan untuk mematuhi dan selalu berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu 2024, baik KPU maupun Bawaslu maupun stakeholder terkait. "Diharapkan dengan pemeriksaan kesehatan yang ketat kepada personel pengamanan, proses Pemilu di Kabupaten Tanggamus dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali," harapnya. (Hadi Hariyanto) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
KPU Tanggamus Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Tumblr media
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, secara simbolis melepas pendistribusian logistik Pemilu ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Sabtu (10/2/2024) Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, Kasdim 0424 Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma'ruf, Kejari Tanggamus diwakili Staf Intel Arif, Ketua Bawaslu Najih Mustofa, Komisioner KPU Provinsi Antonius. Antonius mengatakan, pendistribusian logistik di hari pertama pada 4 kecamatan di Kabupaten Tanggamus. "Empat kecamatan dengan kondisi terluar, terisolir dan terdalam di Kabupaten Tanggamus, yakni Kecamatan Kelumbayan, Kelumbayan Barat, Cukuh Balak dan Pematang Sawa," katanya. Dijelaskannya, bahwa dari 20 kecamatan di Tanggamus, 4 kecamatan merupakan wilayah yang sulit dijangkau karena kondisi jalan dan dibeberapa titik juga harus menggunakan transportasi laut. "Kalau yang terjauh, tersulit dan terdalam diselesaikan lebih dahulu, mudah-mudahan untuk 16 kecamatan lainnya tidak ada kendala lagi," jelasnya.
Tumblr media
Sementara Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser mengungkapkan pengamanan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tanggamus dari Polri yaitu, 31 personel Brimob, Samapta Polda Lampung 31 Personil dan BKO Polda 128 personel. "Untuk titik rawan ada di 43 TPS, tapi kerawanan tersebut bukan faktor keamanan melainkan faktor jarak tempuh, sebab untuk mencapai ke 43 titik TPS tersebut bukan hanya menggunakan alat transportasi darat tetapi juga harus menggunakan alat transportasi laut," ungkapnya. Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan berharap agar Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus berjalan sukses, lancar dan kondusif. "Mohon Doanya, Insya Allah Tanggamus berjalan lancar. Pemilu ini adalah proses demokrasi untuk memilih sosok pemimpin dan wakil rakyat, kalau pemilu berjalan lancar dan damai, maka pembangunan juga berjalan sukses," harap Mulyadi Irsan. (Rls/Hadi). Read the full article
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
Polsek Pugung Identifikasi Penemuan Bayi di Pekon Tangkit Serdang
Tumblr media
Masyarakat Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus digegerkan penemuan bayi dalam kondisi hidup di area jalan di bekas kantor lama PTPN VII Afdeling 4 Kebon Way Lima, Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 11.40 WIB. Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, S.H mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Zakaria, Kepala Pekon Tangkit Serdang, melaporkan penemuan bayi laki-laki tanpa identitas yang masih hidup. "Setelah mendapat laporan itu, kami mendatangi lokasi kejadian dan diketahui awal mula bayi ditemukan Andryansyah (21), seorang petani warga Pekon Tangkit Serdang," kata Iptu Ori Wiryadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H, S.I.K., M.Si, Senin, 29 Januari 2024. Iptu Ori menjelaskan, kronologis kejadian bermula Andryansyah saat hendak mengambil air melihat sebuah bungkusan kantong plastik hitam di pinggir jalan. Setelah mendekati bungkusan tersebut, ia menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibungkus dengan kain gendong bermotif batik warna coklat di dalam plastik hitam. "Andryansyah segera membawa bayi tersebut ke rumah Kadus Implesmen Pekon Tangkit Serdang. Di tempat itu, Zakaria melaporkan kejadian ini ke Polsek Pugung untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya. Kapolsek mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian diantaranya satu buah plastik warna hitam, satu buah kain bermotif batik warna coklat, dan satu buah kain perlak warna kuning. Ditambahkannya, Polsek Pugung Polres Tanggamus kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan motif di balik penelantaran bayi tersebut. Pihak kepolisian juga terus melakukan berbagai upaya untuk mengungkapkan kasus pembuangan bayi laki-laki tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berkoordinasi dengan dinas terkait . Atas kejadian ini, dirinya berharap, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Tanggamus dan meminta, agar masyarakat lebih peduli lagi terhadap lingkungan di sekitar. "Saya juga meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum," imbaunya. Saat ini, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan aktif, sementara masih di rawat oleh pihak Puskesmas Pugung, Tanggamus. (*) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 4 months
Text
Tim Gabungan Tangkap DPO Kasus Pengrusakan
Tumblr media
Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, dibackup Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengrusakan. Pelaku, inisial TR (32), beralamat di Perumpuri Cinta Residence Block C 19, Kel/Desa Raja Basa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dirinya kabur usai merusak pagar garasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Korban dalam kasus ini adalah David Ibrahim (29), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang saat itu pagar garasinya di rusak tersangka tepatnya pada pada hari Sabtu 21 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya bersama tim gabungan dalam melakukan penangkapan. Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar wilayah pasar Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. "Atas hal itu, tim melakukan penangkapan tersangka pada dinihari tadi, Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 02.15 WIB," kata Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. Kasat mengungkapkan, penangkapan tersangka melibatkan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin oleh AKP Ferdo Elfianto, S.I.K., sehingga berhasil menangkap tersangka TR. "Telah dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan hasilnya membenarkan bahwa TR adalah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pengrusakan yang dilaporkan pada tanggal 21 Maret 2020," ungkapnya. Lanjutnya, tersangka kemudian dibawa ke Ditkrimum Polda Lampung dan diserahkan kepada personel Polsek Kota Agung untuk proses lebih lanjut. Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian pada tanggal 21 Maret 2020, menurut korban bahwa dirinya, mendapatkan teguran dari pelaku yang mengklaim bahwa posisi pagar tersebut salah. Meskipun pelapor meminta klarifikasi dari ketua RT Anwar dan Anwar yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang milik korban, namun pelaku tetap ngotot merusak pagar gerasi dengan menggunakan alat palu. "Setelah sebelumnya menghampiri korban berkali-kali, akhirnya merusak pagar gerasi yang sedang dibangun oleh korban di lahan miliknya. Korban saat itu melapor ke Polsek Kota Agung," jelasnya. Ditambahkannya, saat ini tersangka TR dalam proses pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses peradilan dan rencana hari ini tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, sebab berkasnya telah lengkap. "Atas perbuatannya, terangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana, ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," tandasnya. (Rls/Hadi) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 5 months
Text
Satnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Pengedar Sabu
Tumblr media
Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Dusun Ketileng Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupatan Tanggamus, dengan menangkap satu tersangka. Tersangka dalam kasus ini adalah RA (23), warga Dusun Ketileng Pekon Talang Padang. Selain itu juga memburu saudaranya yang telah diketahui identitasnya diduga sebagai bandar barang haram tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, S.H mengatakan, tersangka RS ditangkap pada Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 05.30 WIB saat berada di rumahnya. "Tersangka ditangkap berikut barang bukti empat plastik klip berisi kristal putih, berat bruto 0.50 gram, serta berbagai alat yang digunakan untuk konsumsi narkotika," kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat, 19 Januari 2024. Kasat menjelaskan, kronologi pengungkapan dimulai dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Dusun Ketileng yang diduga sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang laki-laki yang mengaku insial RS. Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika berupa empat plastik klip berisi kristal putih dan satu alat hisap sabu. Selain 4 plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 0.50 gram, juga ditemukan plastik klip kosong bertulisankan angka 2, plastik klip kosong bertulisan angka 15, plastik klip kosong bertulisankan angka 1, 5 buah plastik klip kosong, kotak rokok pipa kaca/pirek, alat hisap sabu/bong, 3 pipet/sedotan, 3 jarum/sumbu, lidi, cottonbud, kotak wadah tisu, dompet danhandphone Setelah diinterogasi, RA mengakui bahwa barang narkotika tersebut diperoleh dari saudaranya juga warga Kecamatan Ralang Padang Kabupatan Tanggamus. Tim Opsnal Narkoba melakukan pengembangan ke kediaman saudarany namun sayangnya, saudaranya tidak ditemukan. "RA beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanggamus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara saudaranya inisial E masih dilakukan pengejaran," jelasnya. Kasat menyebut, barang bukti tersebut diantaranya Sabu ditemukan di dalam kotak tisu diatas meja kamar tersangka. Kemudian barang bukti lainnya ditemukan berada di belakang lemari kamarnya. "Modus operandi tersangka, menerima titipan barang dari saudaranya, selanjutnya dijual ketika ada pemesan. Peran RA mengantarkan barang tersebut," ujarnya. Polres Tanggamus terus melakukan langkah-langkah hukum untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum dalam kasus ini. Saat ini tersangka RA dan barang bukti ditahan di Satresnarkoba Polres Tanggamus, terhadapnya dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Atas perbuatannya, tersangka RA terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya. Dalam keterangannya, tersangka RA mengakui bahwa barang bukti tersebut dititipkan oleh saudaranya, dan dia mengetahui bahwa saudaranya tersebut merupakan penjual sabu. "Barangnya titipan, saudara saya biasanya jual dengan harga berkisar antara 100 ribu, 150 ribu, dan 200 ribu sesuai tulisan di plastik," kata RA. Tersangka RA menambahkan, bahwa jika ada pemesan, maka dia bertugas mengantarkan dengan imbalan mendapatkan uang juga mendapat jatah menghisap sabu. "Iya saya juga dapet untuk make (nyabu)," tutup RA sebelum dijebloskan sel tahanan. (Rls/Hadi) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 5 months
Text
Aparat Polsek Talang Padang Tangkap DPO Kasus Pencurian
Tumblr media
Aparat Kepolisian Sektor Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kejadian ini terjadi pada Jumat 27 Oktober 2023, sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Wahyudi Hasyimi (31) seorang warga Dusun Pekon Luah RT 001 RW 001 Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Bambang Sugiono, S.H mengatakan, penangkapan Wahyudi atas kerjasama dan kecepatan tim menanggapi informasi masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka. "Penangkapan tersangka pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB saat Wahyudi melintas di Jalan Baru Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si. AKP Bambang menyebut, kronologi penangkapan Wahyudi merupakan tindak lanjut diamankannya pelaku Rifki Afrizal pada Jumat, 29 Desember 2023. Anggota unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan terhadap informasi dari Rifki Afrizal, sehingga berhasil mengamankan pelaku Wahyudi Hasyimi tanpa perlawanan. "Rifki mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame dan menyebutkan Wahyudi sebagai rekannya dalam aksi tersebut," ujarnya. AKP Bambang menjelaskan, kronologi kejadian pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dua pelaku Rifki dan Wahyudi diduga masuk ke toko milik korban melalui atap. Mereka menggasak uang, rokok, handphone samsung dan kamera Sony. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang guna ditindak lanjuti," jelasnya. Kapolsek mengungkapkan, awalnya para pelaku merasa tidak dikenali, sehingga kedua pelaku tetap bekerja di toko tersebut, namun korban merasa aneh, ketiga hendak mengambil rekaman video CCTV ternyata dekoder CCTV juga hilang. Lantaran sebelumnya telah curiga, korban sempat mengcapture rekaman CCTV wajah pelaku yang masuk ke toko melalui handphonenya memakai tutup kepala. Berdasarkan kecurigaan dikuatkan foto pelaku yang masuk ke toko korban, tim berusaha melakukan penangkapan kepada kedua pelaku, namun saat itu kedua pelaku sadar sedang dicari sehingga mereka terlebih dahulu kabur. "Walau sempat kabur, pelaku Rifki Afrizal berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Desember 2023. Dilanjutkan menangkap Wayudi pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB," bebernya. Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang disita dalam perkara tersebut berupa kotak handphone Samsung type A71 warna hitam diamankan dari korban saat melapor handphone Samsung type A71 warna hitam diamankan dari pelaku Rifki. "Untuk uang tunai telah habis dipakai kedua tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual mereka," ujarnya. Saat ini, tersangka Wahyudi menyusul Rifki dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. (Rls/Hadi) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 5 months
Text
Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat
Tumblr media
Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar korp raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2024, terhadap 39 personel baik perwira dan bintaranya di Lapangan Mapolres setempat. Tiga puluh sembilan personel yang naik pangkat tersebut diantaranya 6 personel Iptu ke AKP, 1 Ipda ke Iptu, 15 Aipda ke Aiptu, 4 Bripka ke Aipda, 1 Brigpol ke Bripka, 9 Briptu ke Brigpol dan 3 Bripda ke Briptu. Upacara dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran, pada Selasa 2 Januari 2023. Sementara itu, peserta upacara merupakan personel gabungan Polres, gabungan Polsek jajaran dan ASN Polri. Serta personel yang berbahagia atas kenaikan pangkatnya berada di tengah barisan. Prosesi kenaikan pangkat, meliputi laporan perwakilan yang naik pangkat dengan pangkat baru telah terpasang yakni Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi, S.H dan sejumlah bintara. Usai kegiatan upacara tersebut, tradisi ucapan selamat kepada personel naik pangkat didampingi Bhayangkarinya, ucapan dipimpin Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra bersama para pejabat utama dan seluruh personel yang hadir sehingga menambah suasana gembira. Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dari institusi terhadap kinerja dan dedikasi personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. "Diharapkan kenaikan pangkat ini akan memberikan motivasi personil untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam amanatnya. Kapolres juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat itu dan berharap kepada seluruh personelnya untuk terus membangun Polres Tanggamus menjadi lebih baik lagi menuju Tanggamus Bersinar. "Mari kita bersama wujudkan Tanggamus Bersinar (Bersih, Responsible, Sinergis, Amanah dan Responsif) dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. Salah satu personel AKP Bambang Sugiono, Kapolsek Talang Padang mengaku sangat bersyukur atas amanah pangkat yang disandangnya, juga berterima kasih atas apresiasi intitusi Polri kepada dirinya dan rekan-rekannya. "Kami sangat bersyukur atas anugrah Allah SWT, dan terima kasih kepada pimpinan atas kenaikan pangkat ini," kata AKP Bambang. (*) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 5 months
Text
Polres Tanggamus Musnahkan Minuman Keras
Tumblr media
Dipengujung tahun 2023, Polres Tanggamus musnahkan ratusan botol minuman keras dengan cara digiling kendaraan wales di lapangan area Mapolres setempat, Minggu 31 Desember 2023. Pemusnahan dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K bersama perwakilan Forkopimda yang diwakili Asisten 3, Jonsen Vanesa, Kapten Julian Abri, Kadis Kominfo Suhartono, Kadishub, perwakilan Kasat Pol PP dan pejabat utama Polres Tanggamus. Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti minuman keras tersebut didapatkan dari hasil operasi kegiatan kepolisian yany ditingkatkan baik oleh Satresnarkoba maupun Polsek jajaran. "Arak bali 90 botol, sempurna 193 botol, sempurna botol kecil 49, anggur merah botol besar 39, anggur merah botol botol kecil 17 botol, anggur hijau botol besar 5 botol, miras kawa kawa 6 botol, tuak 1240 liter," kata AKBP Siswara Hadi Chandra. Atas pemusnahan minuman keras tersebut, diharapkan masyarakat tanggamus tidak mengkonsumsinya baik saat perayaan tahun baru 2024 maupun pada kehidupan sehari-sehari. "Mengawali tahun baru mari bersama-sama menjauhkan diri dari minuman keras, Narkoba maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Tanggamus," imbaunya. Dalam rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga menyampaikan pencapaian kinerja selama tahun 2023, sebagai evaluasi pelaksanaan tugas pada tahun 2024. (*) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 5 months
Text
AKBP Siswara Hadi Chandra Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Kapolsek dan Kabag Log Polres Tanggamus
Tumblr media
Polres Tanggamus menggelar upacara pelantikan dan serah terima jabatan di lapangan apel Mapolres setempat, Jumat 29 Desember 2023, sore. Upacara dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. Pelantikan dilakukan kepada AKP Musakir, S.H sebagai Kepala Bagian Logistik (Kabag Log), AKP Musakir sebelumnya sebagai Kapolsek Pulau Panggung. Lalu pelantikan Kapolsek Semaka kepada Iptu Sutarto yang sebelumnya sebagai Kasat Tahti Polres Tanggamus. Selanjutnya, serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Tanggamus dari Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H kepada Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K. S.I.K sebelumnya Gadik Pertama 5 SPN Polda Lampung. Setelah meninggalkan Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, mendapatkan promosi jabatan dan akan menjabat sebagai Kapolsek Waway Karya Polres Lampung Timur. Terakhir, serah terima Jabatan Kapolsek Pulau Panggung dari AKP Musakir kepada pejabat baru yakni Iptu Rahadi, S.H., sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Ditreskrimum Polda Lampung. Pelantikan dan Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Lampung Nomor : KEP/650/XII/ 2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Lampung. Rangkaian prosesi Sertijab dimulai dari laporan pejabat yang dilantik dan pejabat yang serah terima dilanjutkan penandatangan memori Sertijab serta pemasanga tanda jabatan kepada pejabat yang baru. Usai Sertijab, Kapolres didampingi Ketua PC Bhayangkari bersama para perwira serta Kapolsek jajaran memberikan ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru yang mendapatkan promosi. Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan, serta pembinaan karier yang bersangkutan. "Oleh karena itu hendaknya disikapi sebagai sesuatu yang wajar. Hal ini dilakukan untuk lebih meningkatkan kinerja guna tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai Pemelihara Kamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra dalam amanatnya. Kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada atas kinerja AKP Musakir dan Iptu Hendra Safuan atas kinerja, kerjasama, kreasi dan inovasi saat menjabat Kapolsek dan Kasat Reskrim di Polres Tanggamus. "Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman saudara selama ini. Saudara akan dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi ditempat yang baru," ucapnya. Kepada pejabat baru AKP Musakir, Kapolres mengucapkan selamat atas pengangkatan menjadi Kabag Log, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman menjadi Kasat Reskrim, Iptu Rahadi menjadi Kapolsek Pulau Panggung dan Iptu Sutarto menjadi Kapolsek Semaka. Ia berharap upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama hendaknya dapat dipelihara secara dinamis dan ditingkatkan, kekurangan yang ada sebaiknya dapat dijadikan tantangan dan juga peluang bagi keberhasilan tugas. "Saya harapkan saudara dapat melaksanakan semua tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya serta mendukung tercipatanya program Polres Tanggamus yang bersinar (Bersih, Resposible, Sinergris, Amanah dan Responsif)," tegasnya. Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H. dan para Pejabat Utama dan para perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, dengan personel upacara itu diikuti personel gabungan Polres Tanggamus, perwakilan personel Polsek jajaran, ASN Polres dan Ketua Pengurus Cabang Bhayangkari beserta anggotanya. (Hms) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Tim Satreskrim Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Semaka
Tumblr media
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dan tim memperoleh keberhasilan besar dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat. Berkat kegigihan dan kesigapan, mereka turun langsung dari lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku. Tim investigasi yang dipimpin Iptu Hendra Safuan telah melakukan upaya maksimal sejak awal terungkapnya kasus pembunuhan misterius tersebut. Mereka memastikan setiap detail di lokasi kejadian diolah dengan cermat untuk mengumpulkan bukti yang kuat. "Langkah-langkah cepat dan ketepatan kami bersama timnya menjadi kunci kesuksesan dalam mengungkap kasus ini," kata Iptu Hendra Safuan menjelang konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Semaka Tanggamus. Iptu Hendra Safuan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyelidikan. Dia juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. "Kami akan selalu berkomitmen mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya. Kasat Iptu Hendra Safuan memohon maaf tidak menghadiri konferensi pers, sebab masih berjuang pengungkapan kasus tim 3 Tekab 308 Polres Tanggamus, sehingga mewakilkan kepada Kaur Binops Satreskrim Iptu Primadona Laila, S.H. "Kebetulan kami harus berangkat melakukan penyelidikan bersama tim 3, konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan akan disampaikan oleh bapak Kapolres, siang ini juga," tandasnya. Pihak berwenang termasuk Wationo ayah korban Freni Astriani mengapresiasi dedikasi mereka yang telah memastikan keadilan untuk korban dan keluarganya. Keberhasilan ini semakin memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. "Saya harus berterima kasih atas kerjasama semua tim kepolisian, yang berhasil menangkap tersangka. Kalau bisa itu hukuman mati, karena itu menghilangkan nyawa anak saya. Apa kesalahan anak saya, saya juga enggak tahu, intinya pelaku harus dihukum seberat beratnya," kata Wationo. Selanjutnya, pelaku akan dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini masih menunggu keterangan resmi runtutan kasua serta motif pelaku Timin tega menghabisi korban Freni. Diketahui, sebelumnya warga digegerkan kasus pembunuhan ubu muda di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 16Desember 2023, pukul 01.00 WIB. (*) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Kapolres Tanggamus Paparkan Kronologi Pembunuhan IRT di Semaka
Tumblr media
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. menjelaskan kronologis, Kejadian pembunuhan Freni Astriani (29), ibu rumah tangga yang terjadi di Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus pada hari Sabru 16 Desember 2023, pukul 01.00 WIB, dilaporkan selang waktu 6 jam atau pukul 07.00 WIB. Pelapornya, Wationo selaku ayah korban yang mendapati kondisi anaknya terkapar. Dengan rentang waktu tersebut, sedikit menyulitkan penyelidikan, karen kondisi TKP yang sudah tidak steril atau sudah rusak. Namun demikian, tim yang Inafis yang segera ke TKP mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan di TKP, awal sekali ditemukan adalah batu yang ada bercak darah sehingga ditafsirkan awal, batu ini adalah yang digunakan oleh pelaku membunuh korban. Setelah dilaksanakan visum, akhirnya menjelang siang, jenzah dibawa ke rumah sakit bhayangkara untuk dilakukan visum, besok malamnya keluar hasil bahwa korban mengalami pukulan benda tumpul dan profilenya tidak sesuai dengan batu tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, dibantu Subdit 3 Jatanras Polda Lampung serta didukung segenap masyarakat sebagai saksi maupun ikut membantu merunutkan kejadian, darisitu kita dapati fakta baru bahwa ada handphone korban yang hilang juga satu batang kasau yang biasa digunakan mengganjal pintu juga hilang, sehingga menjadi suatu keterangan baru guna penyelidikan lanjut. Akhirnya berdasarkan keterangan-keterangan di lapangan serta teknik-teknik penyelidikan yang diterapkan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dan merangkai semuanya sehingga mengerucut kepada satu nama yakni Muslihudin (41) alias Timin. Tim kembali fokus untuk mendapatkan bukti-bukti, berbekal dari hasil visum yang menerangkan atau alat yang digunakan untuk membunuh korban, sehingga didapatilah alat berupa kayu kasau dari batang kelapa dengan bercak darah serta 2 helai rambut, yang kemudian dikirim ke Labfor. Alhamdulilah paska kejadian, berkat kersama, soliditas dan kolaborasi sehingga kejadian tersebut dapat diungkap pada hari Senin, 18 Desember 2023 malam. Kronologis kejadian bermula tersangka Timin menghubungi korban untuk bertemu di sekitar rumah korban, terjadi komunikasi dan salah faham yang membuat tersangka tersulut emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban. Setelah menghabisi korban, tersangka sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi disekitar TKP maupun kondisi korban bersamaan dengan mengambil HP dan membuang kayu pemukul. Tersangka juga membantu mengurus jenazah. Tersangka pulang ke rumah mengemasi pakaian yang terkena bercak darah dan selanjutnya melarikan diri dari TKP paska mengikuti takjiah di hari pertama. Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersangka, melalui tindakan persuasif sehingga tersangka dapat diamankan setelah menyerahkan diri. Latar Belakang Pembunuhan dan Hubungan korban dengan tersangka turut diungkapkan Kapolres seusai keterangan tersangka antara korban dan tersangka yang dituangkan dalam BAP. Tersangka dan korban ada hubungan asmara. "Tersangka dan korban ada hubungan asmara, dan saat malam kejadian, ada terjadi suatu hal yang menyebabkan tersangka, sakit hati terhadap korban. Karena merasa sakit hati sehingga memukul korban di bagian belakang sekitar 10 kali dan visum menunjukan beberapa bekas benda tumpul," bebernya. Barang bukti kayu yang diamankan merupakan ganjal pintu belakang rumah korban, yang sempat dibuang ke dalam bekas sumur, sementara handphone korban dibuang di aliran sungai way semaka. "Walaupun hp korban dibuang, kita sudah mendapatkan handphone tersangka yang nantinya akan digunakan teknis scientifikasi investigasion guna mengetahui percakapan korban dan tersangka, sehingga didapatkan data-data yang kita butuhkan," jelasnya. Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 348 KUHPidana tentang Pembunuhan dan 338 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana ancaman maksimal hukuman seumur hidup. Sementara itu tersangka Timin, mengakui perbuatannnya membunuh korban di luar rumah yakni disamping, korban sekali pukul dan setelah terjatuh lalu kembali dipukul berkali-kali. "Kita udah janjian dulu via handphone, yang tidur di dalam rumah itu bapaknya, ibunya dan 2 orang anaknya," kata Timin. Timin menjelaskan bahwa ia telah berhubungan lama namun tidak rutin bertemu, "Kalo ketemunya malam ya disamping rumah korban dan sering melakukan hubungan suami istri," jelasnya. Timin mengaku sebelum kejadian ia merasa terhina sebab korban mengatakan sesuatu yang tidak enak didengar termasuk membicarakan istrinya. "Korban juga pernah bilang, istrimu gemuk dikasih makan ayam, sehingga saya spontan memukul korban," ujarnya. Timin menyebut, selain melakukan hubungan suami istri, dirinya juga sering memberikan uang kepada korban termasuk korban sebaliknya memberi tersangka uang. "Ya sering ngasih uang. Korban juga sering ngasih saya uang, kadang dia yang transfer," ujarnya. Ditambahkannya, bahwa korban dan istrinya sebenarnya berteman baik, namun terkait hubungan terlarang maupun pembunuhan, istrinyanya tidak mengetahui. Dipenghujung keterangannya, Timin mengaku menyesali perbuatannya sehingga dia berfikir menyerahkan diri termasuk dukungan istri yang memintanya menyerahkan diri. "Saya sangat menyesal, takut ya menyesal kenapa sampai saya bunuh. Lalu saya kabur ke tempat mertua di Way Panas, hingga akhirnya saya memilih menyerahkan diri juga atas dorongan istri saya," tutupnya. Barang Bukti : 1). 1 ( Satu ) Batang Kayu Kelapa Berbentuk Balok Dengan Ukuran 5x5 Cm dengan Panjang + 1 ( Satu ) Meter Yang Terdapat 2 ( Dua ) Helai Rambut; 2). 1 (Satu) Potong Celana Panjang Jenis Jeans Warna Hitam; 3). 1 ( Satu ) Potong Celana Panjang Jenis Jeans Warna Hitam Merk Lea; 4). 1 ( Satu ) Potong Baju Kaos Lengan Pendek Warna Biru Bertuliskan Bomboogie; 5). 1 (Satu) Potong Kemeja Motif Kotak-Kotak Merk Ileven Tuelef; 6). 1 (Satu) Potong Celana Panjang Jenis Jeans Warna Biru; 7). 1 (Satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Putih; 8). 1 (Satu) Helai Daster Motif Bunga-bunga (Baju Tidur); 9). 1 (Satu) Buah Celana Dalam Warna Abu-Abu; 10). 1 (Satu) Buah Tanktop Warna Pink; 11). 1 (Satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C3; Read the full article
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri Handphone di Pekon Negeri Ratu
Tumblr media
Polsek Kota Agung kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran handphone di sebuah rumah di Dusun Way Kamal, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 9 Desember 2023. Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, pengungkapan itu setelah korbannya Marlina (34) melaporkan kasus tersebut sehingga berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas mengidentifikasi pelaku inisial AR (37) warga Pekon Negeri Ratu. "Tersangka berhasil teridentifikasi dan diamankan berikut barang bukti handphone Vivo Y20 warna biru dengan nomor IMEI yang dilaporkan," kata AKP Amsar, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologi kejadian pada hari Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, bermula korban tertidur bersama kedua anaknya. Korban Marlina mendengar suara jendela rumahnya seperti dibuka dan ia melihat seorang laki-laki keluar melalui jendela depan sehingga ia berteriak meminta tolong warga. Setelah memeriksa, korban tidak lagi menemukan satu unit handphone merk Vivo Y20 warna biru yang diletakan di dekat kepalanya. "Akibat kehilangan tersebut, korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian Rp2 juta," jelasnya. Kasat membeberkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatan dengan cara mencongkel jendela rumah korban, mengambil handphone dan keluar dari jalan masuk tersebut. Setelah ditangkap, diketahui AR merupakan seorang resedivis kasus pencurian pada tahun 2010 dan menurut warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung dinilai sangat meresahkan warga sekitar. "Selain resedivis, tersangka sangat meresahkan dengan aksi-aksi pencurian-pencurian kecil di wilayah pekon negeri ratu," bebernya. Saat ini, tersangka dan barang bukti handphone hasil curian tersebut ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*) Read the full article
0 notes
realita-lampung · 6 months
Text
Polsek Kota Agung Tangkap Pencuri Handphone di Pekon Negeri Ratu
Tumblr media
Polsek Kota Agung kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sasaran handphone di sebuah rumah di Dusun Way Kamal, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 9 Desember 2023. Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, pengungkapan itu setelah korbannya Marlina (34) melaporkan kasus tersebut sehingga berdasarkan keterangan saksi-saksi, petugas mengidentifikasi pelaku inisial AR (37) warga Pekon Negeri Ratu. "Tersangka berhasil teridentifikasi dan diamankan berikut barang bukti handphone Vivo Y20 warna biru dengan nomor IMEI yang dilaporkan," kata AKP Amsar, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologi kejadian pada hari Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 02.30 WIB, bermula korban tertidur bersama kedua anaknya. Korban Marlina mendengar suara jendela rumahnya seperti dibuka dan ia melihat seorang laki-laki keluar melalui jendela depan sehingga ia berteriak meminta tolong warga. Setelah memeriksa, korban tidak lagi menemukan satu unit handphone merk Vivo Y20 warna biru yang diletakan di dekat kepalanya. "Akibat kehilangan tersebut, korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian Rp2 juta," jelasnya. Kasat membeberkan, modus operandi tersangka melakukan kejahatan dengan cara mencongkel jendela rumah korban, mengambil handphone dan keluar dari jalan masuk tersebut. Setelah ditangkap, diketahui AR merupakan seorang resedivis kasus pencurian pada tahun 2010 dan menurut warga Pekon Negeri Ratu Kecamatan Kota Agung dinilai sangat meresahkan warga sekitar. "Selain resedivis, tersangka sangat meresahkan dengan aksi-aksi pencurian-pencurian kecil di wilayah pekon negeri ratu," bebernya. Saat ini, tersangka dan barang bukti handphone hasil curian tersebut ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*) Read the full article
0 notes