Tumgik
#KPU Labuhanbatu
faseberita · 3 years
Text
Saksi Paslon Andi-Faizal Tolak Hasil Rekapitulasi PSU Jilid 2 Labuhanbatu
Saksi Paslon Andi-Faizal Tolak Hasil Rekapitulasi PSU Jilid 2 Labuhanbatu
LABUHANBATU, FaseBerita.ID – Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 03 Andi Suhaimi-Faizal Amri (ASRI) menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil PSU jilid dua di tingkat Kecamatan dan KPU Kabupaten. Penolakan itu dilakukan saksi Paslon ASRI, karena menilai adanya kejanggalan yang terjadi dalam pelaksanaan PSU jilid II. Andi Suhaimi-Faizal Amri memeroleh…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
jelajah-03 · 3 years
Text
Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pembacaan Sidang PSU, Brimob Poldasu Lakukan Patroli Dialogis
Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pembacaan Sidang PSU, Brimob Poldasu Lakukan Patroli Dialogis
JELAJAHPERKARA.COM || LABUHANBATU- Ciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif jelang Pembacaan Sidang PSU Tahap II Lanjutan Pilkada Serentak Tahun 2020-2021 Kabupaten Labuhan Batu, Personil Brimob laksanakan Patroli Dialogis, Kamis (29/7/21) Malam. Sebanyak 1 SST personil Brimob Polda Sumut dipimpin Danton Penugasan Ipda Indra P Sihite, S.H. lakukan patroli dengan sasaran Kantor Bawaslu , Kantor KPU ,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
bisnisjakarta · 3 years
Text
Tuding Adanya Kecurangan Pilkada Labuhan Batu, Yusril Ajukan Gugatan ke MK
Tuding Adanya Kecurangan Pilkada Labuhan Batu, Yusril Ajukan Gugatan ke MK
JAKARTA (Bisnis Jakarta) – Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Pasion Andi Suhaimi Dalimunthe, dan Faizal Amri Siregar, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara yang dikeluarkan KPU Labuhan Batu. “Kami telah mengajukan Permohonan Pembatalan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu  Mahkamah Konstitusi pada hari…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
transpublikid · 3 years
Text
Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Pelaksanaan PSU di Kab. Labusel
Kapoldasu dan Pangdam I/BB Cek Pelaksanaan PSU di Kab. Labusel
Transpublik.co.id ] Labusel-Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S, M. Si dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, SI., MM melakukan pengecekan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DI Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (24/04/21) Dalam pengecekan ini, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB didampingi KPU RI, Bawaslu RI, PJU Polda Sumut dan Kodam I/BB, Wakapolres Labuhanbatu, Kapolsek Kampung Rakyat,…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
metro24co · 3 years
Text
Pasca putusan MK KPU Labusel menggelar bimtek Pemungutan suara dan penghitungan suara
Pasca putusan MK KPU Labusel menggelar bimtek Pemungutan suara dan penghitungan suara
Labusel, Metro 24.co – Paska putusan MK terkait pilbup PSU di kabupaten Labuhan Batu Selatan sebanyak 16 TPS.Komisi Pemilihan umum ( KPU ) kabupaten Labuhanbatu selatan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan suara serta penggunaan siREKAP kepada badan Ad hoc dalam pemilihan bupati dan wakil bupati labuhanbatu selatan tahun 2020 lalu di gelar diconvention hall Grand Suma…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
faseberita · 3 years
Text
Ada Gugatan, Yusril Menilai Penetapan Paslon Terpilih Labuhanbatu Kurang Tepat
Ada Gugatan, Yusril Menilai Penetapan Paslon Terpilih Labuhanbatu Kurang Tepat
LABUHANBATU, FaseBerita.ID – Rapat Plano terbuka penetepan Pasangan Calon (Paslon) terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh KPU Labuhanbatu dinilai kurang bijak. Pasalnya, salah satu tahapan Pilkada itu dilaksanakan ketika adanya proses gugatan dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati ke MK pasca penetapan rekapitulasi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh KPU…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
grahanusantaracoid · 4 years
Text
FLMB : Tantang Ketua KPUD Labuhanbatu Tunjukkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Dari Bank Muamalat
FLMB : Tantang Ketua KPUD Labuhanbatu Tunjukkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Dari Bank Muamalat
Grahanusantara.co.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Mahasiswa Labuhanbatu (FMLB) Medan Sekitarnya di depan Mapolda Sumatera Utara pada Tanggal 17/07/2020 yang lalu terkait dugaan penyalahgunaan dana Hibah Pilkada Labuhanbatu Tahun 2020 yang diduga dilakukan oleh Komisioner KPU Kab. Labuhanbatu demi untuk mendapatkan keuntungan dengan cara mendepositokan uang Hibah tersebut kepada…
View On WordPress
0 notes
inanews-blog1 · 5 years
Text
KPU soal Santunan Pemilu: Korban Meninggal Dunia Rp 36 Juta, Sakit Rp 8 Juta-Rp 30 Juta...
Inanews – Belum selesai hiruk pikuk proses penghitungan suara hasil Pemilihan Umum serentak 2019, satu persatu korban yang digelar Pahlawan Demokrasi berjatuhan. Data terakhir yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI berjumlah 225 orang. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik yang datang ke Kota Medan dalam rangka meninjau proses rekapitulasi di tingkat kecamatan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Keuangan terkait besarnya santunan yang akan diterima keluarga korban. "KPU mengajukan paling sedikit Rp36 juta untuk meninggal dunia. Untuk sakit, sebesar Rp8 juta sampai Rp30 juta. Tergantung kategori sakitnya, berat, sedang atau ringan. Sudah kita bahas, sekarang menunggu keputusan Kementerian Keuangan,” kata Evi. Berdasarkan Surat Ketetapan Menteri Keuangan Nomor S-118/MK/2018 menyebutkan, Ketua KPPS mendapat bayaran sebesar Rp 550.000. Jumlah ini menurun dari Pemilu 2009 sebesar Rp 750.000. Pada Pemilu 2014, honor mereka berada di besaran Rp 450.000 sampai Rp 500.000. Banyaknya korban ini akan menjadi bahan evaluasi. Dia meminta para penyelenggara tetap menjaga kesehatan karena proses Pemilu masih berjalan. Menurutnya, Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah sudah membantu dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan. Pihaknya juga meminta KPU daerah untuk bisa membantu teman-teman di PPK menjaga kondisi fisiknya supaya bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Pasalnya, kebanyakan korban jiwa diakibatkan kelelahan saat proses penghitungan suara. Mulai muncul wacana agar pemilu legislatif dan pilpres diselenggarakan terpisah sebab Pemilu serentak dengan lima jenis surat suara memakan banyak tenaga dan waktu. Pemilu saat ini diikuti sekitar 180 juta pemilih yang tersebar di lebih dari 800.000 TPS.
Delapan korban
Di Sumut, data terakhir menyebutkan delapan penyelenggara Pemilu 2019 gugur saat bertugas. Untuk menghitung lima jenis surat suara, petugas di TPS bisa menghabiskan waktu hingga dini hari. Belum lagi jika harus menghadapi kendala di lapangan yang tidak bisa diprediksi. Tekanan-tekanan masyarakat menambah beban mereka. Korban pertama yang meninggal dunia adalah Zulkifli Salamuddin, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Zulkifli menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat (19/4/2019) siang akibat keletihan saat bertugas. Kemudian, Eva Arnaz (35) memang punya riwayat stroke. Bertugas di TPS 21 Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Eva meninggal dunia pada Sabtu (20/4/2019) usai jatuh sakit pasca-pencoblosan. Sempat menjalani opname di rumah sakit, Eva akhirnya pergi meninggalkan dua anaknya. Jalakon Sinaga (45), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas saat mendistribusikan formulir C6. Ketua PPS Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi. Zainuddin Keliat, gugur karena keletihan yang mengakibatkan penyakit asam lambungnya kambuh. Pria 52 tahun ini menghembuskan nafas terakhir pada Selasa (23/4/2019) sekira pukul 04.00 WIB. Dia merupakan petugas PPS Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Almarhum meninggal dunia usai rekapitulasi suara di kantor camat. Falukhata Halawa, bendahara PPK Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias. Sayangnya tidak ada informasi detil soal kapan dan kejadian meninggalnya korban. Hanya saja KPU Sumut membenarkan kabar ini. Tugiman, petugas KPPS Desa Tanjungkasau, Kecamatan Seisuka Batubara, Kabupaten Batubara. Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya korban. Selanjutnya Putra Sipayung, KPPS 2 Desa Nagoribunga, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun yang masuk daftar Pahlawan demokrasi. Terakhir, Susyanto. Meninggal setelah dirawat sembilan hari di RSUP HAM. Korban merupakan petugas KPPS di TPS 27, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medanselayang. Dia meninggal pada Kamis (25/4/2019). Tutup usia di umur 46 tahun, jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar III Setiabudi tepatnya di belakang Masjid Muslimin.
Evaluasi pemilu serentak
Usulan agar Pemilu 2019 dievaluasi dan Undang-Undang Pemilu dikaji ulang datang dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Bambang menilai perlu disiapkan sistem pemilu yang murah, efisien, dan tidak memakan korban jiwa. Dia menilai, korban paling banyak berasal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Sistem penghitungan dan rekapitulasi suara yang manual sangat melelahkan. "Bukan hanya sekadar e-counting atau e-rekap seperti yang diusulkan KPU, tapi perubahan menyeluruh dengan menerapkan sistem e-voting yang bisa dimulai uji cobanya pada pilkada mendatang. Menghemat waktu, tenaga dan biaya," kata Bambang. Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan, turut berduka cita atas perginya para korban. KPU Sumut masih menunggu keputusan pemberian dana santunan bagi petugas yang meninggal saat bertugas. Yulhasni bilang, melihat banyaknya korban yang jatuh, tidak ada lagi pemilu serentak. "Ini harus dievaluasi. Kita tak mau ada lagi korban lagi berjatuhan,” tegasnya. Read the full article
0 notes
kemocengrapi · 6 years
Text
Total dan Modus Kepala Daerah Terkena OTT KPK Sepanjang 2018
FOKUS, dawainusa.com – Jumlah kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2018 terus melejit. Terhitung sejak Januari 2018 hingga perhari ini, tercatat ada 19 Kepala Daerah yang diciduk KPK karena korupsi.
Dari 19 kepala daerah tersebut, sebanyak 7 orang berasal dari PDIP. Kemudian ada 5 orang dari Golkar, 2 dari PAN, 1 dari NasDem, 1 dari Perindo, 1 dari Berkarya, 1 dari Partai Nanggroe Aceh, dan 1 lagi usungan PDIP-PKB saat maju dalam pilkada.
Dari total itu, persis hanya Demokrat, Gerindra, PKS, PPP serta dua partai baru yakni PSI dan Partai Bulan Bintang yang luput dari OTT KPK sepanjang 2018.
Baca juga: ‘Masuk Pak Eko’, Ketika Ma’ruf Amin Mengaku Masih Muda
OTT KPK Pertama terjadi pada 4 Januari 2018. Saat itu KPK mengamankan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Kalimantan Selatan.
Selanjutnya, KPK kembali melakukan OTT pada 3 Februari 2018. Dalam OTT saat itu, KPK mengamankan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Timur.
Partai-partai tersebut pun telah mengambil tindakan tegas bagi para kadernya yang terkena OTT KPK. Tindakan tegas itu antara lain langsung memecat atau memberhentikan sementara kader yang terkena OTT.
Namun sanksi yang diberikan partai tak memberikan efek jera. Buktinya, setelah OTT Bupati Jombong, Nyonyo Suharli Wihandoko, kepala Daerah yang terjaring OTT KPK terus menjadi-jadi.
Berikut ini merupakan 19 kepala daerah yang kena OTT KPK hingga 27 Oktober 2018:
1. 4 Januari: Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif (Partai Berkarya)
2. 3 Februari: Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (Partai Golkar)
3. 11 Februari: Bupati Ngada Marianus Sae (Diusung PDIP-PKB untuk maju sebagai cagub NTT)
4. 13 Februari: Bupati Subang Imas Aryumningsih (Partai Golkar)
5. 14 Februari: Bupati Lampung Tengah Mustafa (NasDem)
6. 27 Februari: Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (PAN)
7. 10 April: Bupati Bandung Barat Abu Bakar (PDIP)
8. 15 Mei: Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (Perindo)
9. 23 Mei: Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (PDIP)
10. 4 Juni: Bupati Purbalingga Tasdi (PDIP)
11. 6 Juni: Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (PDIP)
12. 6 Juni: Bupati Tulungagung Syahri Mulyo (PDIP)
13. 3 Juli: Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (Partai Nanggroe Aceh)
14. 3 Juli: Bupati Bener Meriah Ahmadi (Golkar)
15. 17 Juli: Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (PDIP)
16. 27 Juli: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (PAN)
17. 4 Oktober: Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar)
18. 14 Oktober: Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin (Golkar)
19. 24 Oktober: Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (PDIP)
Adapun jumlah Kepala Daerah yang terjaring OTT selama 2018 mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 misalnya, hanya ada 5 Kepala daerah yang kena OTT KPK.
Besarnya jumlah Kepala Daerah yang terjaring OTT KPK selama tahun 2018 menjadi pukulan berat bagi upaya pemberantasan korupsi yang akhir-akhir ini masif dilakukan.
Selain itu, fenomena korupsi Kepala Daerah memunculkan pertanyaan publik terkait modus kepala daerah melakukan korupsi. Pertanyaan ini berangkat dari sebuah kenyataan bahwa kepala daerah digaji oleh negara, diberi fasilitas yang memadai namun tetap melakukan korupsi.
Modus Kepala Daerah Melakukan Korupsi
Pada tahun 2008, Komisi Pemberantasa Korupsi mempublikasikan temuannya terkait modus Kepala daerah melakukan Korupsi. Ada sekitar 18 modus kepala daerah melakukan korupsi yang tidak jauh berbeda dengan modus korupsi Kepala Daerah hari-hari ini.
Berikut temuan KPK soal modus korupsi Kepala Daerah pada tahun 2008:
1. Pengusaha menggunakan pengaruh pejabat pusat untuk “membujuk” Kepala Daerah/Pejabat Daerah mengintervensi proses pengadaan dalam rangka memenangkan pengusaha, meninggikan harga atau nilai kontrak, dan pengusaha tersebut memberikan sejumlah uang kepada pejabat pusat maupun daerah.
2. Pengusaha mempengaruhi Kepala Daerah/Pejabat Daerah untuk mengintervensi proses pengadaan agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk langsung, dan harga barang/jasa dinaikkan (mark up), kemudian selisihnya dibagi-bagikan.
3. Panitia pengadaan membuat spesifikasi barang yang mengarah ke merk atau produk tertentu dalam rangka memenangkan rekanan tertentu dan melakukan mark up harga barang atau nilai kontrak
4. Kepala Daerah/Pejabat Daerah memerintahkan bawahannya untuk mencairkan dan menggunakan dana/anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya kemudian mempertanggungjawabkan pengeluaran dimaksud dengan menggunakan bukti-bukti yang tidak benar atau fiktif.
5. Kepala Daerah/Pejabat Daerah memerintahkan bawahannya menggunakan dana/uang daerah untuk kepentingan pribadi koleganya, atau untuk kepentingan pribadi kepala/pejabat daerah ybs, kemudian mempertanggungjawabkan pengeluaran-pengeluaran dimaksud dengan menggunakan bukti-bukti yang tidak benar, bahkan dengan menggunakan bukti-bukti yang kegiatannya fiktif.
6. Kepala Daerah menerbitkan peraturan daerah sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang tidak berlaku lagi.
7. Pengusaha, pejabat eksekutif, dan pejabat legislatif daerah bersepakat melakukan ruislag atas aset Pemda dan melakukan mark down atas aset Pemda serta mark up atas aset pengganti dari pengusaha/rekanan.
8. Para Kepala Daerah meminta uang jasa (dibayar dimuka) kepada pemenang tender sebelum melaksanakan proyek.
9. Kepala Daerah menerima sejumlah uang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan.
10. Kepala Daerah membuka rekening atas nama kas daerah dengan specimen pribadi (bukan pejabat dan bendahara yang ditunjuk), dimaksudkan untuk mepermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur.
11. Kepala Daerah meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana pemerintah yang ditempatkan pada bank.
12. Kepala Daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiiki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
13. Kepala Daerah menerima uang/barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkannya
14. Kepala Daerah/keluarga/kelompoknya membeli lebih dulu barang dengan harga yang murah kemudian dijual kembali kepada instansinya dengan harga yang sudah di-mark up.
15. Kepala Daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerahnya.
16. Kepala Daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban kepada anggaran dengan alasan pengurusan DAU/DAK.
17. Kepala Daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusunan APBD.
18. Kepala Daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.
Penyuapan Modus Paling Sering Untuk Korupsi
Sementara itu, belum lama ini, Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut modus korupsi sejumlah kepala daerah yang tertangkap tangan paling terbanyak ialah suap terkait proyek insfrastruktur atau pengadaan.
Namun, tak hanya itu, ada juga modus lainnya, di antaranya perihal pengisian jabatan, perizinan, pengurusan dan pengesahan anggaran, pengesahan peraturan/APBD, alih fungsi hutan dan tukar menukar kawasan hutan juga terus disoroti KPK.
Baca juga: Reaksi Mengejutkan Sandiaga Ketika Disebut Politisi Kemarin Sore
Mantan aktivis ICW ini juga menyebut sejak 2015 – 2018 pihaknya sudah menangani kasus sebanyak 32 orang yang berhubungan dengan kepala daerah yang berhubungan dengan suap.
“Jumlah tangkap tangan kepala daerah sebanyak 32 orang pada tahun 2005 – 2011: 0, 2012: 1, 2013: 1, 2014: 4, 2015: 0, 2016: 4, 2017: 7 dan 2018: 15,” ungkapnya pada awak media.
Untuk itu, lembaga antirasuah terus mengingatkan agar proses hukum yang dilakukan pada sejumlah kepala daerah ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah terpilih di Pilkada 2018 sehingga mereka tidak melakukan hal tersebut saat menjabat.
Sekadar informasi, sejak (2-3 Agustus 2018) lembaga antikorupsi melakukan FGD yang melibatkan Bawaslu, KPU dan sejumlah pengurus Partai Politik dan masyarakat sipil. FGD dilakukan dengan tujuan melakukankajian dan evaluasi terhadap proses pilkada yang berjalan.
Ini juga menghindari praktik suap yang dilakukan kepala daerah saat menjabat. Dalam FGD tersebut dihadiri Titi (Perludem), August Melaz, Donald (ICW) sedangkan dari Akademisi, Sri Budi Eko Wardani, Lili Romli. Juga ada perwakilan dari partai politik antara lain, Eddy S (Sekjen PAN) dan Eva Kusuma Sundari (PDIP).
Tak hanya itu, Febri menyebut pertemuan itu dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu, ada beberapa peneliti LIPI yang juga ikut melakukan kajian.
Ada beberapa kajian dari rumusan masalah yang dibahas di FGD itu seperti bagaimana penyelenggaraan pilkada langsung sejauh ini, dalam konteks apa saja hambatan serta bagaimana peluang untuk mencapai pilkada yang ideal. Kemudian apa yang menyebabkan pilkada langsung belum bebas dari politik uang.
Sedangkan dari pihak lembaga antirasuah memaparkan bahwa terdapat potensi benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada yang ditunjukkan oleh pengeluaran dana pilkada melebihi harta kas.
“Pengeluaran biaya kampanye aktual lebih tinggi dari yang dilaporkan, donatur mengharapkan balasan saat cakada menjabat, cakada membalas jasa donatur saat menjabat,” pungkasnya.*
Selengkapnya: Total dan Modus Kepala Daerah Terkena OTT KPK Sepanjang 2018
#dawai
0 notes
faseberita · 3 years
Text
LSN Gelar Survei Menjelang PSU Pilkada Labuhanbatu dan Labusel
LSN Gelar Survei Menjelang PSU Pilkada Labuhanbatu dan Labusel
RANTAUPRAPAT, FaseBerita.ID – Lembaga Survei Nusantara (LSN) merilis hasil survei peta politik menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Labuhanbatu. Direktur Eksekutif LSN Humuntal Rajagukguk, menyebut LSN telah melakukan survei tentang peta politik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labusel dengan metode wawancara langsung terhadap responden. “Survei di…
Tumblr media
View On WordPress
0 notes
penya2nk · 3 years
Photo
Tumblr media
Ketua KPU Apresiasi Tingkat Kehadiran Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melampaui Target KPU LIPUTAN4.COM,LABUHANBATU- Tingkat kehadiran pemilih pada pemilihan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu melampaui target dari 76 persen Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
0 notes
penya2nk · 3 years
Photo
Tumblr media
KPU Labuhanbatu Cek Pengamanan Pilkada LIPUTAN4.COM, LABUHANBATU- Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, S.Sos beserta Ketua Bawaslu, Makmur SE mengikuti Apel Gabungan Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara (putungsura) pilkada serentak tahun 2020.
0 notes
penya2nk · 3 years
Photo
Tumblr media
KPU Labuhanbatu Akan Segera Jadwalkan Rekapitulasi Suara LIPUTAN4.COM, LABUHANBATU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan digelar selama empat hari, dimulai 11 hingga 14 Desember 2020. 
0 notes
penya2nk · 3 years
Photo
Tumblr media
Hadapi Sengketa Hasil Pilkada, Ketua KPU Teken MOU Dengan Kajari Labuhanbatu LIPUTAN4.COM, LABUHANBATU -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara menjalin kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam persiapan menghadapi sengketa perselisihan hasil Pilkada pemilihan calon bupati-wakil bupati di 2 daerah tersebut.
0 notes
penya2nk · 3 years
Photo
Tumblr media
KPU Labuhanbatu Distribusikan Kebutuhan TPS Pada Pilkada 2020 LIPUTAN4.COM, LABUHANBATU -KPU Kabupaten Labuhanbatu mulai mendistribusikan kebutuhan TPS pada Pilkada tahun 2020 yang berupa alat pelindung diri (APD) di halaman KPU jalan WR Supratman Rantauprapat.
0 notes
penya2nk · 3 years
Photo
Tumblr media
KPU Labuhanbatu Persiapkan Pendistribusian Logistik LIPUTAN4.COM, LABUHANBATU Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu mulai mempersiapkan pendistribusian logistik pada pilkada 9 Desember nanti. Logistik berupa kertas dan kotak suara serta Alat Pelindung Diri (APD) akan mulai disalurkan ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 6-7 Desember.
0 notes