Tumgik
ibnu-wagimin · 1 year
Text
Raka'at Ketiga dan Keempat
Kemudian wajib bertakbir, dan yang sunnat — takbir ini — dilakukan ketika masih duduk.
HR. Al-Bukhari dan Muslim
Dan terkadang mengangkat kedua tangannya.
HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud
Kemudian bangkit ke raka'at ketiga, dan ini termasuk rukun sebagaimana raka'at berikutnya.
0 notes
ibnu-wagimin · 1 year
Text
Duduk Tasyahhud
Apabila telah selesai dari raka'at kedua, maka hendaklah duduk tasyahhud (awal), dan hal ini termasuk wajib. Dan duduk iftirasy sebagaimana yang dilakukan saat duduk di antara dua sujud.
HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud
Hanya saja ketika tasyahhud ini tidak boleh duduk iq'aa'.
HR. ath-Thayalisi, Ahmad, dan Ibnu Abi Syaibah.
0 notes
ibnu-wagimin · 1 year
Text
Seimbang Ketika Sujud
Wajib menyeimbangkan badan ketika sujud dengan cara bersandar pada semua anggota sujud, yaitu kening dan hidung secara bersamaan, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung telapak kaki.
0 notes
ibnu-wagimin · 1 year
Text
Mengangkat Kedua Lengan dari Tanah
Wajib hukumnya mengangkat kedua lengan dari tanah (lantai), dan tidak membentangkannya di tanah seperti anjing.
HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ahmad
Termasuk rukun adalah (menekan dan) menempelkan hidung dan kening pada tanah.
HR. Ibnu Khuzaimah (I/10/1) dengan sanad yang hasan
Juga menempelkan lutut.
0 notes
ibnu-wagimin · 1 year
Text
Bersandar (Bertopang) pada Telapak Tangan
Ketika sujud hendaklah bersandar (bertopang) pada telapak tangan dan membentangkannya. Dan sujud ini adalah rukun shalat.
HR. Abu Dawud dan al-Hakim. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi
Jari-jari dalam keadaan merapat.
HR. Ibnu Khuzaimah, al-Baihaqi, dan al-Hakim. Al-Hakim menshahihkannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Sujud
Kemudian wajib membaca takbir:
اَللّٰهُ أَكْبَرُ.
[Alloohu akbar] "Allah Maha Besar."
Terkadang mengangkat kedua tangan.
HR. An-Nasa-i, ad-Daruquthni, dan al-Mukhallash dalam al-Fawaa-idnya, dengan dua sanad yang shahih.
Turun Sujud dengan Mendahulukan Kedua Tangan
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Meletakkan Tangan Kanan di Atas Tangan Kiri Ketika I'tidal
Tidak disyari'atkan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika berdiri dari ruku' (i'tidal), hal ini karena tidak ada nash yang menejelaskannya. Lihatlah pembahasannya secara luas dalam kitab Shifatush Shalaatin Nabiy ﷺ.
Adapun Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baaz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin–semoga Allah merahmati keduanya– berpendapat bahwa bersedekap adalah disyari'atkan ketika I'tidal, dan ini termasuk Sunnah Rasulullah ﷺ.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Mengangkat Kedua Tangan Seperti Takbir
Mengangkat kedua tangan seperti takbir sebelumnya. Mengangkat kedua tangan di sini merupakan riwayat yang mutawatir dari beliau ﷺ. Hal ini telah dinyatakan oleh jumhur ulama dan sebagian ulama yang bermadzhab Hanafi.
Kemudian berdiri lurus dan tenang hingga tulang-tulang persendian kembali ke tempatnya masing-masing. Hal ini termasuk rukun. (HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud) Lihat Shahiih Sunan Abi Dawud, no. 772.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Menyeimbangkan Rukun-Rukun Shalat
Termasuk sunnah adalah menyeimbangkan rukun-rukun shalat dalam hal panjang atau lamanya. Yakni menjadikan waktu ketika ruku', berdiri setelah ruku', ketika sujud dan duduk diantara dua sujud lamanya hampir sama.
Tidak boleh membaca Al-Qur'an ketika ruku' ataupun sujud. (HR. Muslim dan Abu 'Awanah. Larangan ini umum; shalat wajib atau shalat sunnat)
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Tidak Menundukkan Kepala
Tidak menundukkan kepala dan tidak pula mengangkatnya, tetapi menjadikan kepala sejajar dengan punggung.
(HR. Abu Dawud dan al-Bukhari dalam Juz-ul Qiraa-ah dengan sanad yang shahih)
Makna "tidak mengangkat kepalanya", yaitu tidak mengangkatnya lebih tinggi dari punggungnya, lihat an-Nihayah. Lihat Shifatu Shalatin Nabiy.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Tata Cara Ruku'
Meletakkan kedua tangan dengan memantapkannya pada lutut, merenggangkan jari-jemari, seakan-akan menggenggam lutut dengan erat. Ini semua hukumnya wajib.
(HR. Al-Bukhari dan Abu Dawud)
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Kemudian Ruku'
Kemudian ruku', sampai tulang-tulang terasa tenang (rileks) dan menempati ruangnya masing-masing. Ruku' ini termasuk rukun.
(HR. Abu Dawud dan an-Nasa-i, dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi.)
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Lalu Bertakbir
Lalu bertakbir (mengucapkan: "Alloohu akbar"). Hukum takbir ini wajib.
Sebagian orang berpendapat bahwa jika imam shalat bertakbir sebelum ruku', bisa jadi ruku'nya akan didahului oleh makmum, sehingga makmum akan terlebih dulu ruku' sebelum imam. Karenanya, mereka berpendapat agar imam ruku' terlebih dahulu baru bertakbir.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Ruku'
Jika telah selesai membaca ayat, hendaklah ia diam sejenak sampai nafasnya tenang. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim. Dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi).
Diamnya beliau ﷺ ini diperkirakan oleh Ibnul Qayyim dan yang lainnya adalah selama beliau menenangkan nafas beliau kembali.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Membaca Al-Qur'an dengan Tartil
Disunnahkan membaca ayat-ayat Al-Qur'an dengan tartil, tidak terlalu lambat dan tidak juga tergesa-gesa, tetapi dengan jelas antara satu huruf dengan huruf lainnya, menghiasi Al-Qur'an dengan suara yang bagus, dengan melagukannya dalam batasan hukum-hukum dalam ilmu tajwid.
Tidak melagukan seperti lagu-lagu ahli bid'ah, dan tidak juga dengan meniru alunan musik.
Lihat Shifatu Shalatin Nabiy.
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Jahar dan Sirr dalam Bacaan Shalat
Mengeraskan bacaan pada shalat Shubuh, Shalat Jum'at, shalat Hari Raya, shalat Istisqa', shalat Gerhana, dua raka'at pertama shalat Maghrib dan 'Isya'. Dan membaca lirih pada shalat Zhuhur, shalat 'Ashar, pada raka'at ketiga shalat Maghrib, dan dua raka'at terakhir shalat 'Isya'.
[Syaikh al-Albani rhma mengatakan, "Ini adalah ijma' (konsensus) kaum Muslimin yang dinukil oleh kaum Khalaf dan kaum Salaf, dengan hadits-hadits yang saling mendukung satu dengan yang lainnya, sebagaimana yang diungkapkan oleh an-Nawawi, dan sebagian hadits-hadits tersebut akan disebutkan. Lihat Irwaa-ul Ghalil (no. 345)". Lihat Shifatu Shalatin Nabiy.]
0 notes
ibnu-wagimin · 2 years
Text
Dakwah Medsos!
Tumblr media
–Ustadz Faishal Arif
[Menggemakan Dakwah Lewat Media Sosial]
0 notes