Ringkasan Kitab Nawaqidul Islam - HSI Abdullah Roy
Penulis kitab ini adalah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman At Tamimi yang lahir pada tahun 1115 H di Uyainah, sebuah daerah di Jazirah Arab.
Nawaqid artinya adalah pembatal-pembatal. Jamak dari Naqidun yang artinya pembatal atau perusak.
Keislaman tersebut bisa batal apabila melakukan satu diantara Nawaqidul Islam. Dan pembatal-pembatal keislaman ada yang berupa ucapan, keyakinan di dalam hati, dan perbuatan anggota badan.
Diantara pembatal keislaman, ada yang berupa keyakinan, seperti:
• Meyakini bahwa ada illah (sesembahan) selain Allah
• Meyakini bahwa hukum selain hukum Allah adalah lebih baik daripada hukum Allah
• Meyakini bahwa shalat lima waktu tidak wajib
• Meyakini kehalalan sesuatu yang jelas diharamkan di dalam agama Islam, seperti zina, homoseks, minuman keras, dan lain-lain.
Pembatal keislaman ada yang berupa perbuatan anggota badan, seperti:
• Bersujud kepada selain Allah
• Menyembah untuk selain Allah
• Dan lain-lain
Mengetahui Nawaqidul Islam (pembatal-pembatal keislaman) merupakan perkara yang sangat penting, karena seseorang harus mengetahui kebaikan untuk diamalkan dan mengetahui kejelekan supaya bisa terhindar dari kejelekan tersebut.
Hudzaifah Ibnu Yaman, seorang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
كان أصحابُ النَّبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَسأَلُونَه عن الخَيرِ، وكُنتُ أسأَلُه عن الشَّرِمَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي
“Dahulu, para sahabat Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya kepada Beliau tentang kebaikan, sedangkan aku bertanya kepada Beliau tentang kejelekan, karena aku takut terjerumus ke dalam kejelekan tersebut.” [Muttafaqun’ Alaihi]
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,
والجهل داء قاتل وشفاؤه أمران في التركيب متفقان نص من القرآن أو من سنة وطبيب ذاك العالم الرباني
“Kebodohan adalah penyakit yang mematikan dan obatnya adalah dua hal yang digabung menjadi satu, yaitu nash dari Al Qur’an atau dari As Sunnah dan dokternya ada seorang ‘alim robbani.”
Allah berkata,
(وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَا تَصِفُ أَلۡسِنَتُكُمُ ٱلۡكَذِبَ هَـٰذَا حَلَـٰلࣱ وَهَـٰذَا حَرَامࣱ لِّتَفۡتَرُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَفۡتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلۡكَذِبَ لَا یُفۡلِحُونَ)
[Surat An-Nahl 116]
“Janganlah kalian mengatakan dengan lisan-lisan kalian, ini adalah halal, ini adalah haram, untuk berdusta atas nama Allah. Orang-orang yang berdusta atas nama Allah, maka dia tidak akan beruntung.”
Di sana ada dua kelompok yang tersesat di dalam masalah ini.
1. Kelompok yang berlebih-lebihan, hingga mengatakan bahwasanya ini adalah sesuatu yang kufur, padahal Allah tidak mengatakan itu adalah sebuah kekufuran. Seperti orang-orang Khawarij yang berkeyakinan bahwa orang yang melakukan dosa besar, dia keluar dari Islam.
2. Orang-orang yang berlebihan, sehingga mengatakan bahwa ini sesuatu yang tidak kufur, padahal Allah telah menjelaskan bahwa itu adalah kekufuran. Seperti orang-orang Murji’ah, yang mereka menganggap bahwasanya keimanan cukup dengan keyakinan di dalam hati. Seandainya seseorang mengucapkan ucapan yang kufur atau melakukan amalan yang kufur, yang penting hatinya mengenal dan meyakini Allah, maka dia tidak keluar dari agama Islam.
Ahlussunnah wal Jama’ah bukan termasuk Khawarij dan juga bukan termasuk Murji’ah. Mereka berada di pertengahan.
Diantara kaidah yang disebutkan oleh ulama Ahlussunnah wal Jama’ah di dalam masalah pembatal keislaman adalah:
• Terkadang seseorang mengucapkan ucapan yang kufur atau melakukan amalan yang kufur akan tetapi tidak dihukumi sebagai orang yang kafir, karena di sana ada syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika seseorang dihukumi sebagai orang yang kafir. Diantaranya: Baligh, berakal, tidak dipaksa.
Beliau mengatakan, “Ketahuilah sesungguhnya termasuk Nawaqidhul Islam (pembatal-pembatal keislaman) yang paling besar ada 10″
i’lam (آعلم) artinya adalah ketahuilah.
Dan kalimat ini digunakan oleh orang arab untuk memberi tahu bahwasanya apa yang akan dia katakan adalah sesuatu yang penting.
1. Menyekutukan di dalam beribadah kepada Allah.
Dan Allah Subhānahu wa Ta’āla ketika menyebutkan tentang 10 hak di dalam surat An Nisa, hak yang pertama yang disebutkan adalah hak Allah sebelum hak yang lain.
Allah berfirman,
وَٱعۡبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُوا۟ بِهِۦ شَیۡـࣰٔاۖ وَبِٱلۡوالِدَیۡنِ إِحۡسَـٰنࣰا وَبِذِی ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡیَتَـٰمَىٰ وَٱلۡمَسَـٰكِینِ وَٱلۡجَارِ ذِی ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِیلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَیۡمَـٰنُكُمۡۗ
[Surat An-Nisa’ 36]
“Dan sembahlah Allah, dan janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman, ibnu sabil, dan hamba sahaya yang kalian miliki.”
Ibadah adalah:
اسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَا يُحِبُّهُ اللَّهُ وَيَرْضَاهُ مِنْ الْأَقْوَالِ وَالْأَفعَالِ الظَّاهِرَةِ وَالبَاطِنَةِ
“Seluruh perkara yang dicintai dan diridhoi oleh Allah, baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dhohir maupun yang batin.”
Kemudian Syeikh menyebutkan dalil bahwa kesyirikan adalah pembatal keislaman, yaitu firman Allah,
إِنَّ ٱللَّهَ لَا یَغۡفِرُ أَن یُشۡرَكَ بِهِۦ وَیَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن یَشَاۤءُۚ
[Surat An-Nisa’ 48 dan 116]
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa yang di bawah syirik bagi siapa yang dikehendaki.”
2. Barangsiapa yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara, berdo’a kepada mereka, meminta kepada mereka syafa’at, dan bertawakal kepada mereka, maka dia telah kufur, dengan kesepakatan para ulama.
Maksudnya adalah di dalam ibadah, menjadikan makhluk, baik itu seorang Nabi, malaikat, atau orang yang shalih, sebagai perantara di dalam ibadahnya kepada Allah agar mendekatkan dia kepada Allah. Atau menjadikan dia sebagai syufa’a (orang-orang yang memberikan syafa’at baginya di sisi Allah) dan bertawakal kepada perantara tersebut, maka ini adalah perbuatan yang diharamkan, termasuk kesyirikan, karena berdo’a dan bertawakal adalah ibadah yang tidak boleh diserahkan kepada selain Allah.
Dalil yang menunjukkan bahwa do’a adalah ibadah, firman Allah,
(وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدۡعُونِیۤ أَسۡتَجِبۡ لَكُمۡۚ إِنَّ ٱلَّذِینَ یَسۡتَكۡبِرُونَ عَنۡ عِبَادَتِی سَیَدۡخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِینَ)
[Surat Ghafir 60]
“Dan Rabb kalian berkata, ‘Berdo’alah kalian kepada-Ku niscaya aku akan mengabulkan untuk kalian.’ Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku, niscaya mereka akan masuk ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina.”
Ayat ini menunjukkan bahwa do’a adalah ibadah, dari dua sisi:
1. Allah memerintahkan kita untuk berdo’a kepada-Nya. Berarti Allah mencintai do’a. Dan ini menunjukkan bahwa do’a adalah ibadah.
2. Allah menamakan do’a dengan ibadah. Karena setelah Allah mengatakan, ‘Berdo’alah kalian kepada-Ku’ Allah berkata setelahnya, ‘Sesungguhnya orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku’.
Orang-orang yang shalih, mereka sudah meninggal dunia. Menolong diri mereka sendiri saja mereka tidak mampu, lalu bagaimana mereka bisa menolong orang lain?
Memohonkan ampun untuk diri sendiri sudah tidak bisa, lalu bagaimana mereka memohonkan ampunan untuk orang lain?
Ternyata Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu meminta do’a dari Abbas yang masih hidup saat itu dan tidak meminta do’a dari Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam.
Apabila seseorang mengatakan, kita memerlukan perantara kepada Allah sebagaimana kita memerlukan perantara ketika akan berbicara dengan presiden, maka dia telah menyamakan Allah dengan makhluk.
Diantara mereka ada yang beralasan bahwa kita adalah hamba yang berdosa dan banyak maksiat. Apabila kita berdo’a sendiri maka Allah tidak mengabulkan dan kita tidak diampuni dosanya sehingga kita harus punya perantara.
Maka kita katakan, selama kita mau berdo’a kepada Allah dan masih mengharap kepada Allah, justru itu adalah sebab kita mendapatkan ampunan dari Allah.
Dalam hadits yang lain ketika Beliau ditanya oleh Abu Huroiroh,
من أسعدُ النَّاسِ بشفاعتِك يومَ القيامة؟
“Siapakah orang yang paling gembira mendapatkan syafa’atmu di hari kiamat?”
Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَن قَالَ لا إلهَ إلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِن قَلبِهِ
“Orang yang mengatakan لا إلهَ إلَّا اللَّه ikhlas dari hatinya.” [HR Al Imam Al Bukhari]
3. “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrikin atau dia ragu tentang kekufuran mereka atau membenarkan madzhab mereka, maka dia telah kafir dengan ijma’ para ulama.”
Tidak boleh ada satupun kabar yang datang dari Allah dan Rasul-Nya didustakan oleh seorang muslim. Barangsiapa yang mendustakan apa yang datang dari Allah dan juga Rasul-Nya berupa kabar dan juga berita, maka dia telah keluar dari agama Islam.
Dan diantara kabar yang datang dari Allah dan juga Rasul-Nya adalah kekafiran orang-orang yang kafir. Di dalam Al Qur’an Allah mengkafirkan orang-orang musyrikin, ahlul kitab baik Yahudi maupun Nasrani, dan orang-orang munafikin. Kewajiban kita adalah meyakini kekafiran mereka.
Ketika Allah mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir, maka tidak boleh seorang muslim mengatakan bahwa ahlul kitab sama dengan kaum muslimin.
Diantara bentuk kekafiran ahlul kitab adalah membeda-bedakan diantara para Rasul Allah. Beriman kepada sebagian Rasul dan mendustakan Rasul yang lain.
Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
“Tidaklah mendengar tentang kedatanganku salah seorang diantara umat ini, baik seorang Yahudi maupun Nasrani kemudian dia meninggal dunia dan tidak beriman dengan apa yang aku bawa, kecuali dia adalah termasuk penduduk neraka.” [HR Muslim]
Allah juga mengabarkan tentang kekafiran orang-orang munafik, di dalam firman-Nya,
وَلَقَدۡ قَالُوا۟ كَلِمَةَ ٱلۡكُفۡرِ وَكَفَرُوا۟ بَعۡدَ إِسۡلَـٰمِهِمۡ
[Surat At-Tawbah 74]
“Dan sungguh mereka (orang-orang munafik) telah mengucapkan ucapan yang kufur, dan mereka kafir setelah keislaman mereka.”
"Barangsiapa yang meragukan kekafiran orang-orang musyrikin”, mengatakan dengan hatinya ‘mungkin mereka kafir dan mungkin mereka muslim. Atau membenarkan madzhab mereka, maka dia telah kafir dengan ijma."
Ada hal yang boleh kita lakukan terkait orang-orang yang kafir dan ada hal yang tidak boleh kita lakukan terkait dengan mereka.
Diantara yang boleh dilakukan:
1. Berbuat baik kepada orang-orang kafir.
2. Berbuat adil kepada mereka.
3. Jual beli dengan mereka.
4. Boleh berhutang.
5. Boleh membuat perjanjian damai.
Allah membolehkan kita untuk berbuat baik kepada mereka selama mereka:
1. Tidak memerangi kita di dalam agama kita
2. Tidak mengeluarkan kita dari daerah kita
Diantara yang tidak boleh kita lakukan adalah:
1. Mendzolimi orang-orang kafir
2. Mewarisi harta mereka
3. Menguburkan mereka di pekuburan kaum muslimin
4. Mendahului mengucapkan salam kepada mereka
5. Mengucapkan selamat atas hari raya mereka
6. Menyerupai mereka
7. Mentaati mereka dalam kekafiran atau kemaksiatan
4. “Barangsiapa yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi lebih sempurna daripada petunjuk Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam, atau meyakini bahwa selain hukum Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam lebih baik daripada hukum Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam, seperti orang-orang yang mengutamakan hukum thaghut di atas hukum Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah kafir.”
Allah yang lebih mengetahui apa yang maslahat bagi kita dan apa yang mudhorot bagi kita.
Hukum thaghut adalah hukum-hukum yang dibuat oleh manusia. Kalau diyakini itu sama dengan hukum Allah atau lebih baik daripada hukum Allah, maka pelakunya keluar dari agama Islam. Tapi kalau dia berhukum dengan hukum tersebut karena sebab dunia, seperti harta dan jabatan, namun di dalam hatinya meyakini hukum Allah lebih baik, maka dia fasik, tidak keluar dari agama Islam.
5. “Barangsiapa yang membenci sesuatu diantara yang dibawa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam meskipun dia mengamalkannya, maka dia telah kufur dengan ijma’. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya ‘Yang demikian karena mereka membenci apa yang diturunkan oleh Allah, maka Allah membatalkan amalan-amalan mereka.’”
Ucapan beliau شَيْئًا artinya ‘sesuatu’, tidak harus membenci semuanya.
Orang-orang munafik di zaman Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam terkadang mereka berjihad, sholat lima waktu berjamaah di masjid, berinfak, tetapi mereka membenci semuanya itu di dalam hati mereka. Secara umum mereka membenci syari’at Islam.
Allah mengatakan,
(وَمَا مَنَعَهُمۡ أَن تُقۡبَلَ مِنۡهُمۡ نَفَقَـٰتُهُمۡ إِلَّاۤ أَنَّهُمۡ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا یَأۡتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمۡ كُسَالَىٰ وَلَا یُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمۡ كَـٰرِهُونَ)
[Surat At-Tawbah 54]
“Dan tidaklah mencegah dari menerima shodaqoh-shodaqoh mereka (orang-orang munafik) kecuali karena mereka kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan mereka tidak melakukan sholat kecuali dalam keadaan malas dan mereka tidak berinfak/bershodaqoh kecuali dalam keadaan benci dengan shodaqoh tersebut.
Dan dalil yang menunjukkan kekufuran orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam adalah firman Allah,
(وَٱلَّذِینَ كَفَرُوا۟ فَتَعۡسࣰا لَّهُمۡ وَأَضَلَّ أَعۡمَـٰلَهُمۡ ذَ لِكَ بِأَنَّهُمۡ كَرِهُوا۟ مَاۤ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأَحۡبَطَ أَعۡمَـٰلَهُمۡ)
[Surat Muhammad 8 – 9]
“Dan orang-orang kafir, maka kecelakaan bagi mereka dan Allah membatalkan amalan mereka. Yang demikian, karena mereka membenci apa yang Allah turunkan. Maka Allah pun menghapuskan seluruh amalan mereka.”
Dalam sebuah hadits dari Umar bin Khatab radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, ada seorang laki-laki di zaman Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam bernama Abdullah. Gelarnya Himar (حِمَار). Dahulu sering menghibur Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan Nabi dahulu mencambuk beliau dengan sebab minum minuman keras.
Suatu saat laki-laki tersebut didatangkan dan diperintahkan untuk dicambuk karena minum minuman keras. Kemudian ada seseorang yang berkata, “Ya Allah, laknatlah dia. Betapa sering dia dibawa ke sini.” Maka Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Janganlah kalian melaknat laki-laki ini. Demi Allah, aku tidak mengetahui kecuali dia adalah orang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya.” [HR Bukhari dan Muslim].
Ini menunjukkan bahwa kemaksiatan tidak menunjukkan kebencian kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah berfirman,
( لَاۤ أُقۡسِمُ بِیَوۡمِ ٱلۡقِیَـٰمَةِ وَلَاۤ أُقۡسِمُ بِٱلنَّفۡسِ ٱللَّوَّامَةِ)
[Surat Al-Qiyamah 1 – 2]
“Aku bersumpah dengan hari kiamat. Dan aku bersumpah demi jiwa yang selalu mencela (dirinya sendiri).
Maksudnya adalah jiwa yang ketika dia melakukan kemaksiatan, dia mencela dirinya sendiri.
Kita harus membedakan antara الكُرهُ الإِعتِقَادِي, kebencian yang merupakan keyakinan. Dia membenci syari’at Allah baik syari’at tersebut berat atau tidak. Dan inilah yang merupakan kekufuran.
Dan الكُرهُ الطَّبِيعِي kebencian yang merupakan tabiat manusia, seperti kebencian karena beratnya syari’at tersebut bagi dirinya, disertai keyakinan bahwa syari’at Allah itulah yang benar. Di dalamnya ada kebaikan dan harus diikuti, seperti berat bagi seseorang berperang karena harus menahan sakit ketika terluka, berpisah dengan keluarga, dll. Seperti beratnya seseorang ketika berwudhu di waktu yang dingin. Maka kebencian seperti ini adalah tabiat manusia, bukan merupakan kekufuran.
6. “Barangsiapa yang mengejek sesuatu dari agama Allah atau pahala-Nya atau siksaan-Nya, sungguh dia telah kufur.
Dalilnya firman Allah yang artinya: Katakanlah, apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, kalian mengejek? Janganlah minta udzur, sungguh kalian telah kufur setelah keimanan kalian.”
Beliau berkata setelahnya, أَوْ ثَوَابِهِ، أَوْ عِقَابِهِ atau mengejek pahala Allah atau siksaan-Nya, seperti mengejek surga dan kenikmatan di dalamnya, dan mengolok-olok neraka dan berbagai siksaan di dalamnya.
Barangsiapa yang menyifati Allah dengan kekurangan, sungguh dia telah merendahkan Allah. Seperti orang-orang yang meyakini bahwa Allah memiliki anak. Sebagaimana keyakinan orang-orang musyrikin dan ahlul kitab.
“Orang-orang Yahudi mengatakan ‘Uzair adalah anak Allah dan orang-orang Nasrani mengatakan Isa Al Masih adalah anak Allah.” [Surat At-Tawbah 30]
Diantara contoh merendahkan Allah, apa yang diucapkan orang-orang Yahudi ketika mereka menyifati Allah dengan kefakiran. Mereka menyifati bahwa tangan Allah terbelenggu.
Seseorang yang di dalam hatinya ada keimanan, dia akan menghormati ayat-ayat Allah.
Ayat-ayat Allah ada dua:
1. Ayat-ayat kauniyah, yaitu tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di alam semesta ini.
2. Ayat-ayat sam’iyyah. yaitu tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di dalam kitab-Nya, seperti yang ada di dalam Al Qur’an.
Dalil bahwasanya orang yang mengejek agama Allah dan apa yang berkaitan dengannya menjadi kafir adalah firman Allah,
قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِؤُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Katakanlah wahai Muhammad, apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya, kalian mengejek-ejek? Janganlah kalian minta udzur. Sungguh kalian telah kufur setelah keimanan kalian.” [At Taubah 65-66]
Allah mengatakan, كَفَرْتُم (kalian telah kufur).
Padahal saat itu yang mengucapkan ucapan ejekan hanyalah satu orang. Yang demikian karena orang-orang yang mendengar saat itu ridho terhadap ejekan tersebut, meskipun mereka tidak mengucapkan.
“Dan sungguh telah Allah turunkan kepada kalian di dalam Al Qur’an, apabila kalian mendengar ayat-ayat Allah dikufuri dan diejek, maka janganlah kalian duduk bersama mereka sampai mereka berbicara tentang pembicaraan lain. Sesungguhnya kalau kalian demikian, maka kalian semisal dengan mereka. Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam, semuanya.”
[Surat An-Nisa’ 140]
Dan perlu diketahui bahwa mengejek terkadang dengan lisan, terkadang dengan tulisan, bahkan bisa dengan isyarat, seperti isyarat mata atau tangan.
7. “Yang ke tujuh adalah sihir. Dan diantara macamnya, Ash Shorfu dan Al ‘Athfu. Barangsiapa yang mengerjakannya atau ridho dengan sihir, maka dia telah kufur, keluar dari Islam. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya ‘Dan tidaklah keduanya mengajarkan sihir kepada seseorang sampai keduanya berkata sesungguhnya kami adalah ujian, maka janganlah engkau kufur.’ [Al Baqarah 102]”
السِّحْرُ
di dalam Bahasa Arab adalah segala hal yang samar sebabnya.
Sihir yang dilarang ada dua jenis:
1. Sihir hakiki
Yaitu sihir yang benar-benar, maksudnya sihir yang memudhoroti orang lain, membuat sakit, membunuh, sihir yang menjadikan kecintaan menjadi sebuah kebencian, dan sebaliknya.
2. Sihir takhyili, yaitu sihir yang hanya sekedar hayalan, menjadikan penglihatan orang lain melihat sesuatu yang tidak sebenarnya, seperti yang terjadi di zaman Nabi Musa ‘alaihissalam ketika Fir’aun mengumpulkan tukang sihir-tukang sihir di Mesir untuk melawan Nabi Musa ‘alaihissalam. Mereka menggunakan sihir takhyili, menyihir mata-mata manusia sehingga melihat tali-tali yang mereka lempar seakan-akan itu adalah ular.
Ini berbeda dengan mukjizat Nabi Musa ‘alaihissalam dimana Allah benar-benar menjadikan tongkat Nabi Musa, ular yang hidup yang bergerak yang memakan tali-tali yang dilempar
Kedua jenis sihir ini diharamkan di dalam agama Islam dan sihir memiliki macam-macam yang banyak, diantaranya kata beliau adalah As Shorfu dan Al ‘Athfu.
Ash Shorfu artinya adalah memalingkan. Maksudnya memalingkan rasa cinta menjadi rasa benci. Misalnya seorang suami yang mencintai istrinya berubah menjadi kebencian dengan sebab sihir ini.
Al ‘Athfu artinya adalah cinta. Sihir ini menjadikan seseorang yang awalnya membenci akhirnya menjadi mencintai.
Orang-orang Yahudi meyakini bahwa Sulaiman bisa menundukkan jin dengan sihir sebagaimana tukang sihir-tukang sihir. Padahal tidak demikian. Allah telah menjadikan jin dan syaithan tunduk kepada Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, sehingga mereka pun menurut ketika diperintah oleh Nabi Sulaiman.
Adapun tukang sihir-tukang sihir, maka mereka menundukkan jin dengan mantra-mantra yang isinya adalah kekufuran kepada Allah. Apabila diucapkan oleh seorang tukang sihir, maka syaithan akan ridho karena syaithan sangat senang dengan kekufuran. Apabila dia ridho, maka dengan senang hati dia dan pasukannya membantu apa yang diinginkan oleh tukang sihir, berupa santet dll.
Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh, dan yang menegakkan hukuman adalah hak pemerintah yang sah, bukan dilakukan secara individu.
Mereka mempelajari sihir yang tidak memudhoroti mereka & tidak memberikan manfaat kepada mereka. [Surat Al-Baqarah 102]
Menunjukkan kepada kita bahwasanya orang yang melakukan sihir nanti diakherat tidak memiliki bagian artinya tidak memiliki kenikmatan.
8. “Yang ke delapan: menolong orang-orang musyrikin dan membantu mereka di dalam memerangi kaum muslimin. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya ‘Dan barangsiapa yang menolong mereka maka sesungguhnya dia termasuk mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.’ [Al Maidah : 51]”
Adapun orang yang membantu orang-orang musyrikin dan orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin tetapi bukan karena cinta dengan agama orang-orang kafir tersebut dan bukan karena senang apabila agama orang-orang kafir lebih nampak dari agama kaum muslimin, contohnya dia menolong karena keinginan duniawi seperti jabatan, harta, wanita, dll, maka orang yang demikian telah melakukan dosa besar tetapi tidak sampai keluar dari agama Islam. Ini termasuk kefasikan.
9. “Yang ke sembilan, barangsiapa yang meyakini bahwa sebagian manusia tidak wajib mengikuti Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan bahwa dia boleh keluar dari syari’at Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam sebagaimana Nabi Khadhir keluar dari syari’at Nabi Musa ‘alaihissalam, maka dia kafir.”
Dan ini adalah keistimewaan Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam. Adapun para Nabi sebelumnya, maka mereka diutus untuk kaumnya saja.
Nabi Musa ‘alaihissalam diutus kepada Bani Israil. Nabi Isa ‘alaihissalam diutus kepada Bani Israil. Nabi Shalih ‘alaihissalam diutus kepada Tsamud. Nabi Hud kepada ‘Aad. Nabi Syu’aib diutus kepada Madyan. Nabi Nuh diutus kepada kaumnya.
Kemudian Rasulullah berkata,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya Musa ‘alaihissalam sekarang ini hidup, niscaya dia tidak boleh kecuali harus mengikuti diriku.” [HR Imam Ahmad dan dihasankan oleh Syeikh Al Albani Rahimahullah]
Risalah Nabi shallallāhu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia dan jin.
Setelah ini semua, apabila ada seseorang di zaman sekarang meyakini bahwa sebagian manusia boleh untuk tidak mengikuti Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam, boleh untuk tidak beriman dengan Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam, boleh untuk keluar dari syari’at Beliau shallallāhu ‘alaihi wa sallam, maka dia telah keluar dari agama Islam.
Kenapa demikian?
Karena dia telah mendustakan kabar Allah dan karena dia telah mendustakan kabar Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam.
Masuk di dalam golongan ini sebagian manusia yang mengaku telah mencapai derajat tertentu di dalam agama, maka dia sudah tidak terikat dengan perintah dan larangan, boleh baginya tidak sholat lima waktu, tidak puasa Ramadhan, meminum minuman keras, berzina, dll. Dan mereka mengatakan bahwasanya syari’at hanyalah untuk orang-orang yang memiliki derajat yang rendah di dalam agama.
Barangsiapa yang meyakini keyakinan ini, maka dia telah keluar dari agama Islam.
Mereka beralasan “Sebagaimana Nabi Khadhir boleh keluar dari syari’at Nabi Musa.”
Maka kita katakan ini adalah sebuah alasan yang tidak benar dan alasan yang bathil, karena Nabi Khadhir ‘alaihissalam bukan termasuk Bani Israil. Sedangkan Nabi Musa ‘alaihissalam hanya diutus kepada Bani Israil.
10. “Yang ke sepuluh adalah berpaling dari agama Allah. Tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah yang artinya “Dan siapa yang lebih dzalim daripada orang-orang yang diingatkan dengan ayat-ayat Rabb-nya kemudian dia berpaling dari ayat-ayat Allah. Sesungguhnya kami akan mengadzab orang-orang yang mujrimin.” [As Sajdah 22]”
Persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dan diibadahi kecuali Allah.
Maka dia harus mengetahui makna ibadah, macam-macamnya, supaya dia menyerahkan seluruh ibadah tadi hanya kepada Allah.
Dan juga harus mempelajari macam-macam kesyirikan, supaya tidak terjerumus ke dalam kesyirikan yang merupakan perkara yang bertentangan dengan لا إله إلا الله
Dan ilmu yang dimaksud di dalam Al Qur’an dan juga Sunnah adalah ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu yang diamalkan oleh orang yang memilikinya. Bukan hanya sekedar pengetahuan.
Orang yang berilmu dan dia tidak mengamalkan ilmunya, maka dia seperti orang-orang Yahudi.
Dan orang yang beramal tanpa berdasarkan ilmu, maka ini seperti orang-orang Nasrani.
---
“Tidak ada bedanya di dalam pembatal-pembatal keislaman yang sepuluh ini antara orang yang bercanda, orang yang bersungguh-sungguh, dan orang yang takut, kecuali orang yang dipaksa.”
Telah berlalu penyebutan kisah orang munafik yang mengejek Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Dan dia menyebutkan bahwa ejekan dia dilakukan karena permainan saja. Namun ternyata yang demikian tidak bermanfaat dan dia tidak diberikan udzur.
Beliau berkata,
وَكُلُّهَا مِنْ أَعْظَمِ مَا يَكُونُ خَطَرًا، وَأَكْثَرِ مَا يَكُونُ وُقُوعًا،
فَيَنْبَغِي لِلْمُسْلِمِ أَنْ يَحْذَرَهَا وَيَخَافَ مِنْهَا عَلَى نَفْسِهِ
نَعُوذُ بِاللهِ مِنْ مُو��ِبَاتِ غَضَبِهِ، وَأَلِيمِ عِقَابِهِ
“Dan semuanya ini termasuk yang paling berbahaya dan paling banyak terjadi. Maka sepantasnya seorang muslim waspada dan takut terjadi atas dirinya sendiri. Kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang menyebabkan kemarahan-Nya dan kita berlindung kepada Allah dari pedihnya siksaan-Nya.”
Ini menunjukkan bahwa di sana masih ada perkara-perkara yang lain yang tidak beliau sebutkan di sini.
Dengan demikian kita sudah menyelesaikan kitab yang mulia ini, kitab yang sangat bermanfaat, yaitu Nawaqidul Islam, yang berisi tentang 10 perkara yang paling besar yang bisa membatalkan keislaman seseorang.
Semoga Allah Subhānahu wa Ta’āla memberikan kita ilmu yang bermanfaat dan menjadikan ilmu yang kita dapatkan adalah ilmu yang diamalkan.
9 notes
·
View notes